Sun 23 April 2006 06:19 | Shalat | 6.228 views | Kirim Pertanyaan : tanya@rumahfiqih.com
Assalamu'alaikum wr. wb.
Mohon dijelaskan tentang keutamaan melakukan azan untuk shalat jamaah. Apakah termasuk bagian dari ibadah yang besar pahalanya atau tidak? Sebab kebanyakan teman-teman merasa malu kalau diminta melakukannya. Alasannya macam-macam, ada yang bilang suaranya parau, atau lagi sakit tenggorokan atau malah malu.
Bagaimana kedudukan orang yang mengumandangkan adzan dibandingkan dengan orang yang menjadi imam shalat, mana yang lebih tinggi pahala dan kedudukannya?
Atas jawabannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Azan memiliki keutamaan yang besar sehingga andai saja orang-orang tahu keutamaan pahala yang didapat dari mengumandangkan azan, pastilah orang-orang akan berebutan. Bahkan kalau berlu mereka melakukan undian untuk sekedar bisa mendapatkan kemuliaan itu. Hal itu atas dasar hadits nabi SAW:
Dari Abi Said Al-Khudri ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya orang-orang tahu keutamaan adzan dan berdiri di barisan pertama shalat (shaff), di mana mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus mengundi, pastilah mereka mengundinya di antara mereka. Tidaklah jin, manusia atau makhluk apapun mendengar azan seseorang kecuali di hari kiamat akan menjadi saksi baginya." (HR Bukhari)
Selain itu, ada keterangan yang menyebutkan bahwa nanti di akhirat, orang yang mengumandangkan adzan adalah orang yang mendapatkan keutamaan dan kelebihan. Di dalam hadits lainnya disebutkan:
Dari Muawiyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang azan (muadzdzin) adalah orang yang paling panjang lehernya di hari kiamat." (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)
Bahkan menurut Asy-syafi`iyah dan Al-Hanabilah, menjadi muadzdzin (orang yang mengumandangkan azan) lebih tinggi kedudukannya dari pada imam shalat. Dalilnya adalah ayat Quran berikut ini:
Menurut mereka, makna dari menyeru kepada Allah di dalam ayat ini adalah mengumandangkan adzan. Berarti kedudukan mereka paling tinggi dibandingkan yang lain.
Namun pendapat sebaliknya datang dari Al-Hanafiyah, di mana mereka mengatakan bahwa kedudukan imam shalat lebih utama dari pada kedudukan orang yang mengumandangkan azan.
Alasannya adalah bahwa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin dahulu adalah imam shalat dan bukan orang yang mengumandangkan azan (bukan muazzin). Jadi masuk akal bila kedudukan seorang imam shalat lebih tinggi dari kedudukan seorang muazzin.
Demikian keterangan singkat tentang adzan. Semoga bermanfaat.
Wallahu a'lam bish-shawab, Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Kirim Pertanyaan : tanya@rumahfiqih.com
TOTAL : 2.302 tanya-jawab | 39,232,711 views
1. Aqidah | 25 subtema |
2. Quran | 8 subtema |
3. Hadits | 11 subtema |
4. Ushul Fiqih | 7 subtema |
5. Thaharah | 9 subtema |
6. Shalat | 28 subtema |
7. Zakat | 11 subtema |
8. Puasa | 15 subtema |
9. Haji | 12 subtema |
10. Muamalat | 17 subtema |
11. Nikah | 20 subtema |
12. Mawaris | 9 subtema |
13. Kuliner | 7 subtema |
14. Qurban Aqiqah | 3 subtema |
15. Negara | 11 subtema |
16. Kontemporer | 7 subtema |
17. Wanita | 8 subtema |
18. Dakwah | 5 subtema |
19. Jinayat | 7 subtema |
20. Umum | 23 subtema |
Jadwal Shalat DKI Jakarta9-12-2019Subuh 04:07 | Zhuhur 11:47 | Ashar 15:13 | Maghrib 18:03 | Isya 19:17 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Jadwal | Materi | Buku | PDF | Ustadz | Mawaris | Video | Quran | Radio | Jadwal Link Terkait : Sekolah Fiqih | Perbandingan Mazhab | img
|