Thu 30 August 2007 02:39 | Aqidah > Nabi | 7.599 views
Assalamualaikum wr wb
Ustad yang diberkahi Allah, saya pernah mengikuti salah satu pengajian, ada satu pertanyaan yang mengganjal dipikiran saya sebagai berikut:
1. Bagaimana hukumnya bila ada orang yang meyakini nabi isa mempunyai ayah?
2. Ayat yang menjadi pembenaran adalah surat maryam ayat 22. Diayat tersebut bahwa "fahamalathu" "hu"-nya ditafsirkan sebagai seorang laki-laki. Tidak disebutkan sosoknya karena ayah nabi isa seorang yang berkelakuan buruk.
3. Saya mohon ustad menjawab pertannyaan saya dari sudut pandang nahwu shorof juga, karena saya sangat ingin membantah atas argumen tersebut di atas pada pengajian berikutnya dan karena ini menyangkut jama'ah dimusholla kami, kebetulan saya sebagai pengurus musholla.
Sebelum dan sesudahnya saya sampaikan terima kasih wassalam mualaikum wr wb
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kalau ada orang yang menyatakan bahwa Nabi Isa 'alaihissam punya ayah, maka orang itu berdusta kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW. Dia telah mendustakan Al-Quran Al-Kariem dengan sangat jelas.
Tidakkah mereka membaca ayat berikut ini?
Maryam berkata, "Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan seorang pezina!"(QS. Maryam: 20)
Jelas dan tegas sekali bahwa Maryam tidak pernah disentuh oleh laki-laki manapun. Artinya beliau tidak pernah menikah, tidak pernah punya suami. Dan lebih penting dari itu, beliau tidak pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah (zina).
Maka mengatakan bahwa nabi Isa punya ayah, baik orang baik-baik atau tidak baik, berarti melawan ayat ini. Sebab kedua kemungkinan itu telah ditolak mentah-mentah oleh ayat ini, kecuali kemungkinan terakhir, yaitu Allah SWT langsung memberinya janin di dalam rahimnya. Dan itulah yang dijelaskan dalam semua ayat Al-Quran.
Adanya orang yang menuduh bahwa Maryam berzina memang disebutkan di dalam Al-Quran. Namun tuduhan ituditampik oleh Al-Quran sendiri.
Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata, "Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar.Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina." (QS. Maryam: 27-28)
Penjelasan dari Segi Makna Bahasa
Kata fa hamalat-hu yang anda tanyakan itu sebenarnya terdiri dari tiga kata yang terpisah, namun dalam penulisannya disambung. Tiga kata itu masing-masing adalah (1)fa yang berarti maka, (2) hamalat yang berarti mengandung anak, dan (3)hu yang berposisi sebagai objek (maf'ulun bihi) dan berarti dia, yaitu orang dikandung di dalam perut.
Kata hamala sendiri artinya mengandung anak. Kata ini dalam bentuk fi'il madhi, yaitu sebuah kata kerja dengan informasi telah dikerjaan, atau berbentuk lampau (past).
Dan menariknya bahasa arab, setiap fi'il mengandung informasi selain sebuah pekerjaan, juga mengandung informasi tentang siapa yang melakukan pekerjaan itu, juga tentang berapa jumlah orangnya dan apa jenis kelaminnya, dan apakah orang itu termasuk orang pertama, kedua atau ketiga.
Dhamir yang terkandung di dalam kata hamalat adalah dhamir hiya, yang berarti satu orang wanita. Jadi kata hamalat lengkapnya bermakna: dia seorang wanita telah mengandung.
Sedangkan kata hu di belakang adalah maf'ul bihi. Maksudnya orang yang pada dirinya dilakukan suatu pekerjaan. Dia adalah orang yang dikandung di daam perut, bukan orang yang menyebabkan kehamilan. Dan hu adalah dhamir dari seorang laki-laki yang jumlahnya satu orang.
Maka yang mengandung adalah seorang perempuan, yaitu Maryam. Sedangkan yang dikandung adalah seorang anak laki-laki, yaitu Nabi Isa 'alaihissalam.
Adapun siapa yang menghamilinya, tidak ada informasi apa pun dari tiga kata ini. Yang jelas kata hujelas-jelas tidakmenunjukkan siapa yang melakukan pekerjaan menghamili, karena kata hamalat artinya mengandung, bukan menghamili.
Sangat jauh perbedaan antara kedua kata itu. Mengandung dikerjakan oleh wanita, sedangkan menghamili adalah pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki.
Mengatakan bahwa Nabi Isa punya ayah dengan menggunakan kata fahamalathu adalah sebuah cara untuk memperlihatkan keawaman dan ketidak-mengertian diri atas bahasa arab. Sungguh kasihan...
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Qiyamullail Setelah Tarawih 30 August 2007, 01:23 | Shalat > Shalat Malam | 7.549 views |
Jasad Para Nabi Apakah Masih Utuh? 29 August 2007, 03:18 | Aqidah > Nabi | 9.878 views |
Wanita Hamil dan Menyusui Membayar Puasa atau Fidyah? 29 August 2007, 01:06 | Puasa > Qadha Fidyah Kafarat | 13.754 views |
Apakah Membuat Komik Haram? 27 August 2007, 23:55 | Kontemporer > Hukum | 15.167 views |
Hadits Haramnya Bermusuhan Lebih dari Tiga Hari 27 August 2007, 22:27 | Hadits > Syarah Hadits | 7.591 views |
Apakah Harus Minta Ijin Orang Tua untuk Masuk Islam? 24 August 2007, 02:46 | Pernikahan > Anak | 6.392 views |
Hukum Sholat Berjamaah 23 August 2007, 23:35 | Shalat > Shalat Berjamaah | 30.851 views |
Sholat Tarawih: 11 atau 23 Rakaat? 23 August 2007, 03:59 | Shalat > Shalat Tarawih dan Witir | 14.487 views |
Dana Yatim Dikelola untuk Usaha 23 August 2007, 03:02 | Zakat > Alokasi Zakat | 6.878 views |
Hak Waris Anak Angkat 23 August 2007, 03:00 | Mawaris > Hak waris | 8.896 views |
Penyaluran Zakat untuk Renovasi Rumah 21 August 2007, 23:38 | Zakat > Alokasi Zakat | 6.070 views |
Benarkah Isteri Termasuk Bukan Mahram? 21 August 2007, 22:53 | Pernikahan > Mahram | 8.744 views |
Perintah Sujud Buat Malaikat, Kenapa Iblis yang Dihukum? 21 August 2007, 22:49 | Aqidah > Malaikat | 10.678 views |
Hadits Mencari Ilmu di Waktu Kecil 20 August 2007, 22:43 | Hadits > Syarah Hadits | 7.515 views |
Dalil Tentang Shalat Shubuh Berjamaah 20 August 2007, 22:41 | Shalat > Shalat Berjamaah | 7.230 views |
Mengapa Syariat Sulit Ditegakkan? 20 August 2007, 00:05 | Negara > Hukum Islam | 6.195 views |
Tentang Larangan Kencing Berdiri 20 August 2007, 00:03 | Thaharah > Buang Hajat | 8.795 views |
Dasar Rujukan Adanya 25 Orang Nabi 20 August 2007, 00:01 | Aqidah > Nabi | 13.403 views |
Jamaah Tabligh Pakai Hadits Dhaif? 16 August 2007, 03:34 | Dakwah > Kelompok dan golongan | 9.577 views |
Pengajian Tarbiyah Vs Pengajian Habaib 16 August 2007, 03:34 | Kontemporer > Fenomena sosial | 11.488 views |
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 47,110,145 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta15-8-2022Subuh 04:42 | Zhuhur 11:59 | Ashar 15:20 | Maghrib 17:58 | Isya 19:07 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Buku | PDF | Quran | Pustaka | Jadwal | Sekolah Fiqih
|