Thu 18 June 2015 10:35 | Puasa > Amalan terkait berpuasa | 33.070 views
Assalamualaikum wr wb ustadz,
Pertanyaan saya sebagai berikut:
Apakah bermaaf-mafan sebelum memasuki bulan Ramadhan sejalan dengan Hadis Rosululloh SAW? Bila ya, bisa ustadz tolong jelaskan dengan hadisnya.
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sepanjang apa yang kami ketahui, sampai saat ini -wallahu a'lam- kami masih belum menemukan nash hadits yangmenyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan atau mencontohkan kita untuk saling bermaafan, khususnya pada saat menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Entahlah barangkali ada ustadz atau ulama hadits yang menemukan dalilnya. Tentu kalau ada dan shahih serta eksplisit redaksinya, kita pun perlu untuk melakukannya.
Adapun bermaaf-maafan secara umum, tidak terkait dengn masuknya bulan Ramadhan, sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Begitu banyak dalil untuk meminta maaf dan memberi maaf. Salah satunya adalah firman Allah SWT berikut ini:
Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. Al-Baqarah: 109)
Demikian juga di dalam ayat lain disebutkan bahwa memaafkan orang lain adalah sifat orang bertaqwa. Sementara tujuan kita berpuasa adalah juga agar kita menjadi orang yang bertaqwa.
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.(QS. Ali Imran: 132-133)
Di dalam ayat lain, disebutkan bahwa memaafkan kesalahan orang lain itu mendekatkan kita kepada sifat taqwa. Dan taqwa adalah tujuan dari kita berpuasa.
Dan memberi maaf itu lebih dekat kepada takwa. (QS. Al-Baqarah: 237)
Memaafkan kesalahan orang lain adalah sebuah ibadah yang mulia. Dan sebagai muslim, Allah SWT telah mewajibkan kita untuk memberi maaf kepada orang lain. Sehingga hukum memberi maaf itu adalah wajib 'ain, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:
Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.(QS. Al-A'raf: 199)
Selain itu, memaafkan kesalahan orang lain yang telah berbuat salah itu akan diganjar oleh Allah SWT dengan ampunan atas dosa-dosa kita kepada Allah.
Dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. An-Nuur: 22)
Meski pun seorang yang dizalimi dibenarkan untuk membalas, namun memaafkanjauh lebih baik, di mana Allah akan memberi ganjaran dan pahalatersendiri.
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa mema'afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.(QS. Asy-Syura: 40)
Even untuk Saling Memaafkan
Secara umum saling bermaafan itu dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu even Ramadhan atau Idul Fithri. Karena memang tidak ada hadits atau atsar yang menunjukkan ke arah sana.
Namun kalau kita mau telusuri lebih jauh, mengapa sampai muncul trend demikian, salah satu analisanya adalah bahwa bulan Ramadhan itu adalah bulan pencucian dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang hal itu.
Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menegakkan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka Allah telah mengampuni dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari dan Muslim)
Kalau Allah SWT sudah menjanjikan pengampunan dosa, maka tinggal memikirkan bagaimana meminta maaf kepada sesama manusia. Sebab dosa yang bersifat langsung kepada Allah SWT pasti diampuni sesuai janji Allah SWT, tapi bagaimana dengan dosa kepada sesama manusia?
Jangankan orang yang menjalankan Ramadhan, bahkan mereka yang mati syahid sekalipun, kalau masih ada sangkutan dosa kepada orang lain, tetap belum bisa masuk surga. Oleh karena itu, biar bisa dipastikan semua dosa terampuni, maka selain minta ampun kepada Allah di bulan Ramadhan, juga meminta maaf kepada sesama manusia, agar bisa lebih lengkap. Demikian latar belakangnya.
Maka meski tidak ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melakukan saling bermafaan menjelang Ramadha, tetapi tidak ada salahnya bila setiap orang melakukannya. Memang seharusnya bukan hanya pada momentum Ramadhan saja, sebab meminta maaf itu dilakukan kapan saja dan kepada siapa saja.
Idealnya yang dilakukan bukan sekedar berbasa-basi minta maaf atau memaafkan, tetapi juga menyelesaikan semua urusan. Seperti hutang-hutang dan lainnya. Agar ketika memasuki Ramadhan, kita sudah bersih dari segala sangkutan kepada sesama manusia.
Beramaafan boleh dilakukan kapan saja, menjelang Ramadhan, sesudahnya atau pun di luar bulan itu. Dan rasanya tidak perlu kita sampai mengeluarkan vonis bid'ah bila ada fenomena demikian, hanya lantaran tidak ada dalil yang bersifat eksplisit.
Sebab kalau semua harus demikian, maka hidup kita ini akan selalu dibatasi dengan beragam bid'ah. Bukankah ceramah tarawih, ceramah shubuh, ceramah dzhuhur, ceramah menjelang berbuka puasa, bahkan kepanitiaan i'tikaf Ramadhan, pesantren kilat Ramadhan, undangan berbuka puasa bersama, semuanya pun tidak ada dalilnya yang bersifat eksplisit?
Lalu apakah kita akan mengatakan bahwa semua orang yang melakukan kegiatan itu sebagai ahli bid'ah dan calon penghuni neraka? Kenapa jadi mudah sekali membuat vonis masuk neraka?
Apakah semua kegiatan itu dianggap sebagai sebuah penyimpangan esensial dari ajaran Islam? Hanya lantaran dianggap tidak sesuai dengan apa terjadi di masa nabi?
Kita umat Islam tetap bisa membedakan mana ibadah mahdhah yang esensial, dan mana yang merupakan kegiatan yang bersifat teknis non formal. Semua yang disebutkan di atas itu hanya semata kegiatan untuk memanfaatkan momentum Ramadhan agar lebih berarti. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan niat untuk merusak dan menambahi masalah agama.
Namun kita tetap menghormati kecenderungan saudara-saudara kita yang gigih mempertahankan umat dari ancaman dan bahaya bid'ah. Isnya Allah niat baik mereka baik dan luhur.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Apakah Bayi Dalam Kandungan Dapat Harta Waris? 15 June 2015, 18:12 | Mawaris > Ahli waris | 10.359 views |
Mengapa Tulisan di Situs Ini Tidak Dilengkapi Tarjih dan Kajian Haditsnya? 13 June 2015, 07:00 | Hadits > Status Hadits | 17.515 views |
Awal Puasa Berbeda Apakah Berpengaruh Pada Lailatul Qadarnya? 11 June 2015, 06:28 | Puasa > Waktu puasa | 8.913 views |
Pembagian Waris Untuk Para Cucu Ketika Orang Tua Mereka Wafat Lebih Dulu 10 June 2015, 20:00 | Mawaris > kadar bagian ahli waris | 93.900 views |
Keliru Mengira Sudah Maghrib Langsung Makan, Batalkah Puasa Saya? 9 June 2015, 10:50 | Puasa > Membatalkan Puasa | 16.762 views |
Bagaimana Puasanya Umat Sebelum Kita? 8 June 2015, 17:25 | Puasa > Jenis-jenis puasa | 45.564 views |
Metode Penetapan Ramadhan & Syawwal Yang Resmi 7 June 2015, 05:01 | Puasa > Waktu puasa | 11.803 views |
Merenggangkan Gigi Haram, Maksudnya Bagaimana? 4 June 2015, 07:22 | Wanita > Perhiasan | 33.403 views |
Masbuk Mengganti Rakaat Yang Mana? 3 June 2015, 10:50 | Shalat > Makmum | 50.031 views |
Jihad di Jalan Allah Wajibkah Minta Izin? 1 June 2015, 11:00 | Negara > JIhad | 13.635 views |
Bolehkah Berzakat untuk Pembuatan Film Dakwah? 30 May 2015, 08:53 | Zakat > Alokasi Zakat | 6.945 views |
Benarkah Wanita Haidh dan Nifas Tetap Wajib Mengganti Shalatnya? 25 May 2015, 10:05 | Wanita > Fenomena terkait wanita | 22.338 views |
Shalat Dua Rakaat, Duduk Tasyahudnya Tawarruk atau Iftirasy? 20 May 2015, 10:26 | Shalat > Tatacara shalat | 56.470 views |
Terlambat ke Masjid Bolehkah Ikut Jamaah Gelombang Kedua? 19 May 2015, 07:32 | Shalat > Shalat Berjamaah | 15.787 views |
Baca Quran Langgam Jawa, Haramkah? 18 May 2015, 10:39 | Al-Quran > Qiraat | 144.608 views |
Benarkah Hukuman Buat Muslim Yang Minum Khamar Dicambuk 80 Kali? 15 May 2015, 10:30 | Jinayat > Minum Khamar | 19.173 views |
Kapankah Jatuhnya Puasa Hari Syak dan Haramkah Hukumnya? 13 May 2015, 08:02 | Puasa > Waktu puasa | 19.623 views |
Shalat Saat Melintasi Daerah Beda Zona Waktu 11 May 2015, 02:10 | Shalat > Shalat Dalam Berbagai Keadaan | 19.224 views |
Sembilan Orang Anggota Keluarga Terdekat Namun Ternyata Bukan Ahli Waris 10 May 2015, 16:11 | Mawaris > Ahli waris | 15.155 views |
Benarkah Haram Menyentuh Mushaf Quran Tanpa Wudhu? 9 May 2015, 07:50 | Al-Quran > Mushaf | 20.033 views |
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 49,660,106 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta29-5-2023Subuh 04:35 | Zhuhur 11:52 | Ashar 15:14 | Maghrib 17:47 | Isya 18:59 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Buku | PDF | Quran | Pustaka | Jadwal | Sekolah Fiqih
|