Sat 29 December 2012 03:23 | Aqidah > Antar Agama | 14.194 views
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di tengah ramainya perdebatan tentang hukum ucapan selamat natal, ada sebuah telaah kecil yang cukup menarik, yaitu tentang penggunaan penulisan selamat natal dalam bahasa Inggris dan teknik penyingkatannya.
Ahli bahasa mengatakan bahwa kata Christmas yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi 'Hari Natal', ternyata berasal dari kata Cristes maesse. Frase dalam bahasa Inggris yang berarti Mass of Christ (Misa Kristus). Kata 'Merry' sendiri artinya adalah riang. Jadi Merry christmas bisa diterjemahkan sebagai Sukacita Natal.
Para pengharam ucapan selamat natal di negeri kita umumnya mendasarkan keharamannya berdasarkan argumen bahwa ucapan selamat natal itu berarti kita mendoakan non muslim dalam ibadah mereka.
Dan saya pribadi cenderung mengharamkan penggunaan lafadz 'selamat natal'. Sebab kata 'selamat' agak sulit diartikan kecuali memang bermakna harapan atau doa. Seolah-olah kita berkata,"Semoga keselamatan menyertai Anda dengan perayaan natal ini".
Tetapi kalau ungkapan yang digunakan tidak memakai kata 'selamat', sebagaimana ungkapan di atas, yaitu 'mery' yang berarti riang atau gembira, maka maknanya akan bergeser cukup jauh. Yang pasti, tidak ada makna doa di dalamnya. Makna secara bahasa menjadi kurang lebih 'natal yang riang'.
Barangkali dengan alasan inilah mereka yang tidak mengharamkan berargumen, yaitu tidak ada doa apa pun, yang ada cuma ungkapan natal yang indah saja. Sesuatu yang dianggap tidak melanggar akidah kita.
Apalagi kalau ungapan selamat natal itu menggunakan bahasa Arab, ungkapan lafadznya menjadi berubah sama sekali. Orang Arab yang Kristen itu ada di beberapa negara, seperti Mesir, Libanon dan sebagainya. Ungkapan yang mereka pakai di hari natal dalam bahasa Arab cukup sederhana, yaitu 'ied sa'id'. Secara bahasa kalau diterjemahkan menjadi 'hari raya yang berbahagia'. Seratus persen tidak ada unsur mendoakan siapa-siapa.
Namun kalangan yang sudah terlanjur ngotot ingin mengharamkan selamat natal tetap tidak mau kalah, mereka berargumen bahwa sikap dasar seorang muslim kepada orang kafir adalah tegas dan keras. Bahkan kalau berpapasang di jalan, sebisa mungkin orang kafir itu harus kita dorong ke tepi jalan. Tidak ada istilah kita mengalah dengan orang yang bukan muslim itu.
X-mas
Merry X’Mas itu sebenarnya diambil dari Merry Christmas. Mungkin supaya menghemat pengetikan, atau alasan lebih simple, makanya “Christ” diganti dengan “X”.
Dalam bahasa penulisan, kita sering menemukan 'x-mas' sebagai pengganti dari cristmas. Ada yang berpendapat bahwa tradisi penyingkatan ini diawali oleh Gereja Kristen terdahulu. Konon memang dalam bahasa Yunani, 'x' adalah kata pertama dalam nama Kristus (Christos). Akan tetapi metode ini tidak disepakati secara menyeluruh. Walau pun ternyata kemudian penulisan 'x-mast' itu menjadi populer, apalagi ternyata cara itu lebih menyingkat penulisan.
Tetapi kaalu kita telaah lebih dalam, justru penulisan 'x' ini sebenarnya malah mengubah makna. Kalau kita pakai gaya ungkapan alam ilmu matematika misalnya, simbol “x” pemakaian dalam rumus menunjuknan bahwa 'x' adalah sesuatu yang masih harus dicari nilainya. Dalam matematika biasanya huruf “x” merupakan sebuah variabel yang belum pasti nilainya.
Demikian juga dalam kehidupan lain, kalau sosok tertentu, entah dalam arti positif atau negatis tetapi tidak jelas identiasnya, sering disebut dengan Mr. X. alias tak dikenal.
Kita juga sering mendengar orang menggunakan isitlah 'faktor x', untuk menjadi kata ganti dari sesuatu yang tidak jelas atau kurang dikenali secara kasat mata.
Nah, kalau penulis 'x' itu disematkan pada cristmas menjadi merry ‘X’mas, sama halnya kita masih belum tahu siapa sebenarnya sosok si 'x' itu sebenarnya.
Kalau demikian, lantas siapa orang yang hari kelahirannya dirayakan secara bersama-sama? Jawabnya masih belum jelas, karena masih disebut dengan 'x'. Bisa saja Nabi Isa, Yesus atau orang lain lagi.
Maka cara penulisan mery X-mas itu sebenarnya keliru kalau mau diniatkan sebagai ucapan selamat natal. Namun justru karena keliru itulah maka buat umat Islam, khususnya yang agak sensitif dengan keharaman ucapan natal, malah jadi jalan keluar yang cerdas.
Maksudnya, kalau dilihat dari kacamata kalangan nasrani penulisan itu dianggap tidak benar, dan harus dikoreksi agar benar. Tetapi sebaliknya, kalau dilihat dari kalangan umat Islam, penulisan yang tidak benar itu malah menjadi solusi, karena berarti kita sama sekali tidak mendoakan siapa-siapa, juga tidak sedang merayakan hari lahirnya siapa-siapa. Sebab cuma disebut 'x', dimana kita tidak sepakat siapakah si 'x' itu.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc. MA
Shalat di Majid yang Ada Kuburannya, Bolehkah? 28 December 2012, 03:18 | Shalat > Masjid | 10.687 views |
Bagaimana Cara Merelakan Suami Berpoligami? 27 December 2012, 11:28 | Pernikahan > Poligami | 13.002 views |
Bagaimana Cara Mandi Junub Jika Terluka 27 December 2012, 11:24 | Thaharah > Mandi Janabah | 15.677 views |
Pendanaan Dalam Pilkada 27 December 2012, 11:17 | Muamalat > Uang | 7.369 views |
Apakah Ikhwanul Muslimin Itu Teroris? 26 December 2012, 04:27 | Negara > Arus politik | 13.819 views |
Hukum Memakai Kontak Lens 26 December 2012, 03:45 | Wanita > Pakaian | 15.793 views |
Mengadakan Pengajian di Malam Tahun Baru Masehi 26 December 2012, 00:01 | Aqidah > Syirik dan Bidah | 18.194 views |
Memeriahkan Acara Tahun Baru Masehi 25 December 2012, 23:32 | Aqidah > Antar Agama | 9.563 views |
Hukum Mengucapkan Selamat Natal 25 December 2012, 06:33 | Aqidah > Agama lain | 24.874 views |
Bertelepon Mesra Hingga 'Basah' 24 December 2012, 22:59 | Pernikahan > Terkait jima | 14.100 views |
Menikah dengan Mantan Kakak Ipar, Bolehkah? 23 December 2012, 07:04 | Pernikahan > Nikah berbagai keadaan | 13.106 views |
Tanda Kiamat: Budak Wanita Melahirkan Majikannya, Maksudnya? 21 December 2012, 13:39 | Aqidah > Kiamat | 36.104 views |
Saya Anak Zina, Siapa Wali Nikah Saya? 20 December 2012, 12:22 | Pernikahan > Wali | 16.401 views |
Air Musta'mal 18 December 2012, 23:45 | Thaharah > Air | 31.168 views |
Pembagian Waris Dari Suami Yang Meninggal 18 December 2012, 00:34 | Mawaris > Bagi waris berbagai keadaan | 32.066 views |
Mewarnai Rambut 17 December 2012, 23:34 | Umum > Halal Haram | 12.920 views |
Belajar Agama Lewat Internet 17 December 2012, 21:34 | Dakwah > Belajar agama | 9.407 views |
Apakah Keringat Pemakan Babi dan Anjing Hukumnya Najis? 17 December 2012, 04:01 | Thaharah > Najis | 14.646 views |
Talaq Tiga dan Solusi Yang Baik 16 December 2012, 23:24 | Pernikahan > Talak | 52.377 views |
Kuis Boleh dan Judi Haram, Apa Bedanya? 16 December 2012, 21:30 | Muamalat > Judi | 15.345 views |
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 50,935,021 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta--2023Subuh | Zhuhur | Ashar | Maghrib | Isya | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Buku | PDF | Quran | Pustaka | Jadwal | Sekolah Fiqih
|