Mon 8 June 2015 17:25 | Puasa > Jenis-jenis puasa | 45.563 views
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Syariat puasa ini kita ketahui juga diperintahkan kepada umat-umat sebelum kita. Al-Quran Al-Kariem secara eksplisit menyebutkan bahwa kita wajib berpuasa sebagaimana dahulu puasa itu diwajibkan kepada orang-orang sebelum kita.
كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
Sebagaiman telah diwajibkan kepada umat sebelummu. (QS Al-Baqarah : 183)
Dan di dalam keterangan Al-Quran atau pun hadits nabawi, kita menemukan beberapa keterangan tentang ritual puasa pada nabi-nabi terdahulu atau agama-agama samawi sebelumnya.
Yang pertama kali berpuasa di bulan Ramadhan adalah nabi Nuh alaihissalam, yaitu ketika dia keluar dari bahteranya. Mujahid berkata bahwa telah tegas pertanyaan dari Allah SWT bahwa setiap umat telah ditetapkan untuk berpuasa Ramadhan, dan sebelum masa Nabi Nuh sudah ada umat manusia.[1]
Di masa lalu, ibadah puasa telah Allah syariatkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya. Mereka diwajibkan melaksanakan ibadah puasa untuk seumur hidup, dengan setiap dua hari sekali berselang-seling. Sedang kita hanya diwajibkan puasa satu bulan saja dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan.
Puasa Daud ini disyariatkan lewat beberapa hadits Rasulullah SAW, diantaranya :
أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلامُ وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ : وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْل وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Dari Abdullah bin Amru radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Shalat (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat (seperti) Nabi Daud as. Dan puasa (sunnah) yang paling dicintai Allah adalah puasa (seperti) Nabi Daud alaihissalam. Beliau tidur separuh malam, lalu shalat 1/3-nya dan tidur 1/6-nya lagi. Beliau puasa sehari dan berbuka sehari. (HR. Bukhari)
Selain itu juga ada hadits lainnya yang menegaskan pensyariatan puasa Daud :
صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلامُ وَهُوَ أَفْضَل الصِّيَامِ فَقُلْتُ : إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَل مِنْ ذَلِكَ . فَقَال النَّبِيُّ rلاَ أَفْضَل مِنْ ذَلِكَ
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang paling utama. Aku menjawab, "Aku mampu lebih dari itu". Nabi SAW bersabda, "Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu". (HR Bukhari)
Bagi kita umat Nabi Muhammad SAW, puasa seperti Nabi Daud ini tidak diwajibkan. Beliau SAW hanya menjadikan puasa ini sebagai puasa sunnah.
Puasa juga Allah SWT syariatkan kepada Maryam, wanita suci yang mengandung bayi Nabi Isa ‘alaihissalam. Hal itu bisa kita baca di dalam Al-Quran Al-Kariem, bahkan ada surat khusus yang diberi nama surat Maryam.
Namun bentuk atau tata cara puasa yang dilakukan Maryam bukan sekedar tidak makan atau tidak minum, lebih dari itu, syariatnya menyebutkan untuk tidak boleh berbicara kepada manusia.
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا
Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini."(QS. Maryam: 26)
Dan karena sedang berpuasa yang tidak membolehkan makan, minum dan berbicara itulah maka ketika ditanya tentang siapa ayah dari putera yang ada di gendongannya, Maryam saat itu tidak menjawab dengan perkataan. Maryam hanya menunjuk kepada Nabi Isa’, anaknya itu, lalu Nabi Isa yang masih bayi itu pun menjawab semua pertanyaan kaumnya.
يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَن كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا
Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina", maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: "Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan?" Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. (QS. Maryam : 28-30)
Agama Kristen katholik merupakan sekte dan pecahan dari agama nasrani yang mengalami banyak distorsi dalam ritual ibadah. Berpuasa diwajibkan bagi penganutnya pada hari tertentu, tetapi bentuknya macam-macam. Salah satunya berpuasa tidak memakan daging dalam sehari. Ada juga yang berpuasa tidak makan apa-apa kecuali minum air.
Lucunya, ketentuan puasa ditetapkan bukan lagi oleh Allah atau Nabi Isa, tetapi ditetapkan oleh pemuka agama. Pada tahun 1966, Paus Paul VI menukar peraturan ketat berpuasa dalam agama Katolik Kristian. Dia menentukan aturan puasa bergantung kepada situasi ekonomi setempat, dan semua penganut Katholik berpuasa secara sukarela.
Di Amerika Serikat, hanya terdapat dua hari yang wajib berpuasa, yaitu Rabu Ash dan Good Friday. Dan hari Jumat Lent adalah hari menahan diri dari memakan daging.
Penganut Roman Katholik juga diwajibkan mematuhi Puasa Eukaris yang bermakna tidak mengambil apa-apa melainkan minum air atau obat selama sejam sebelum Eukaris (Holy Communion).
Amalan pada masa dulu adalah berpuasa dari tengah malam sehingga pada hari upacara tersebut tetapi karena upacara pada waktu tengah hari menjadi kebiasaan, berpuasa untuk ini diubah kepada berpuasa selama tiga jam. Peraturan terkini menetapkan bahwa berpuasa hanya selama sejam, walaupun begitu beberapa penganut Katolik masih mematuhi peraturan lama.
Puasa untuk umat Yahudi bermakna menahankan diri keseluruhannya dari makanan dan minuman, termasuk dari meminum air. Menggosok gigi diharamkan pada puasa hari besar Yom Kippur dan Tisha B'Av, tetapi dibenarkan pada puasa hari kecil.
Dalam teknis puasa mereka juga disebutkan bahwa memakan obat pada umumnya tidak dibenarkan, kecuali bila ada rekomendasi dari dokter. Umat Yahudi yang mengamalkan ritual ini, berpuasa sampai enam hari dalam satu tahun.
Lalu apa beda puasa kita sebagai muslim dengan puasa yang dilakukan agama lain?
Tentu saja sangat berbeda. Tata cara puasa yang kita lakukan mempunyai rujukan baik waktu, teknis, aturan dan segala detailnya, yaitu apa yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW.
Kita sebagai muslim meski berpuasa seperti agama lain, tetapi bentuk puasa kita sangat spesifik, unik dan khusus. Tidak bisa disejajarkan begitu saja dengan jenis puasa agama lain.
Perbedaan yang paling terasa antara puasa yang disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW dengan puasa-puasa yang disyariatkan kepada umat terdahulu adalah dari segi keringanannya.
Di dalam rangkaian ayat tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, Allah SWT telah menegaskan bahwa Dia mengiginkan kemudahan bagi kita dalam puasa ini.
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqarah : 185)
Dan dibandingkan dengan puasa yang Allah SWT tetapkan buat Maryam, dimana puasanya akan menjadi batal kalau berbicara, puasa yang disyariatkan buat umat Nabi Muhammad SAW jauh lebih ringan, karena berbicara itu tidak membatalkan puasa.
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا
Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini."(QS. Maryam: 26)
Selain itu juga puasa yang disyariatkan buat kita ini dipenuhi dengan berbagai macam rukhshah atau keringanan. Misalnya, orang yang sakit, musafir dan orang yang tidak mampu, dibolehkan tidak puasa, walau pun nanti wajib mengganti baik dengan qadha’ atau dengan membayar fidyah.
Dan salah satu bentuk keringanan puasa buat umat Nabi Muhammad SAW adalah diharamkannya puasa wishal, yaitu puasa terus menerus tanpa berbuka dan sahur. Puasa itu memang dibolehkan bagi beliau SAW, karena beliau mendapat makanan dari Allah SWT. Namun bagi umatnya, puasa dengan cara menyakiti diri seperti itu termasuk haram hukumnya.
نَهَاهُم النَّبِيُّ عَنِ الوِصاَلَ رَحْمَةً لَهُمْ فَقَالُوا: إِنَّكَ تُوَاصِلْ؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِيْنِي
Rasulullah SAW melarang para shahabat berpuasa wishal sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka. Para shahabat bertanya, "Anda sendiri berpuasa wishal?". Beliau SAW menjawab, "Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya Allah memberiku makan dan minum". (HR. Bukhari dan Muslim)
Dibandingkan dengan jumlah hari yang Allah SWT tetapkan buat umat lain, puasa yang diwajibkan buat kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW jumlahnya hanya sedikit.
Hal itu terungkap ketika Allah SWT berfirman :
أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ
Hanya dalam beberapa hari yang tertentu. (QS. Al-Baqarah : 184)
Umat Rasulullah SAW ini hanya diwajibkan puasa di bulan Ramadhan saja, sementara sebelas bulan lainnya tidak wajib. Tentu cara seperti ini jauh lebih ringan dari puasa yang Allah SWT wajibkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya.
Meski pun mereka diwajibkan puasa berselang-seling sehari puasa dan sehari tidak, namun mereka diwajibkan berpuasa sepanjang tahun seumur hidup.
Selain masalah keringanan, perbedaan yang lainnya adalah disyariatkannya makan sahur sesaat sebelum dimulainya puasa.
Meski pun makan sahur itu hukumnya sunnah, namun secara tegas Rasulullah SAW menyebutkan bahwa makan sahur itu adalah hal yang membedakan antara puasa kita dengan puasa orang-orang terdahulu, khususnya agama ahli kitab, baik nasrani maupun yahudi.
Hal itu bukan sekedar karangan para ulama, melainkan benar-benar Rasulullah SAW sendiri yang menyebutkan dalam sabda beliau :
فَصْل مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْل الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Yang membedakan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur. (HR. Muslim)
Dari hadits ini kita jadi tahu, rupanya umat-umat lain itu meski diwajibkan berpuasa, tetapi mereka tidak disyariatkan untuk melaksanakan makan sahur.
Dan pada kenyataannya, hikmah dari makan sahur itu akhirnya akan dirasakan sendiri oleh kita sebagai umat Muhammad SAW, yaitu puasa kita menjadi lebih kuat. Sebagaimana sabda beliau :
اسْتَعِينُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْل
Mintalah bantuan dengan menyantap makan sahur agar kuat puasa di siang hari. Dan mintalah bantuan dengan tidur sejenak siang agar kuat shalat malam. (HR. Ibnu Majah)
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA
[1] Al-Imam Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, jilid 1 hal. 475
Metode Penetapan Ramadhan & Syawwal Yang Resmi 7 June 2015, 05:01 | Puasa > Waktu puasa | 11.802 views |
Merenggangkan Gigi Haram, Maksudnya Bagaimana? 4 June 2015, 07:22 | Wanita > Perhiasan | 33.403 views |
Masbuk Mengganti Rakaat Yang Mana? 3 June 2015, 10:50 | Shalat > Makmum | 50.030 views |
Jihad di Jalan Allah Wajibkah Minta Izin? 1 June 2015, 11:00 | Negara > JIhad | 13.635 views |
Bolehkah Berzakat untuk Pembuatan Film Dakwah? 30 May 2015, 08:53 | Zakat > Alokasi Zakat | 6.944 views |
Benarkah Wanita Haidh dan Nifas Tetap Wajib Mengganti Shalatnya? 25 May 2015, 10:05 | Wanita > Fenomena terkait wanita | 22.338 views |
Shalat Dua Rakaat, Duduk Tasyahudnya Tawarruk atau Iftirasy? 20 May 2015, 10:26 | Shalat > Tatacara shalat | 56.470 views |
Terlambat ke Masjid Bolehkah Ikut Jamaah Gelombang Kedua? 19 May 2015, 07:32 | Shalat > Shalat Berjamaah | 15.787 views |
Baca Quran Langgam Jawa, Haramkah? 18 May 2015, 10:39 | Al-Quran > Qiraat | 144.608 views |
Benarkah Hukuman Buat Muslim Yang Minum Khamar Dicambuk 80 Kali? 15 May 2015, 10:30 | Jinayat > Minum Khamar | 19.173 views |
Kapankah Jatuhnya Puasa Hari Syak dan Haramkah Hukumnya? 13 May 2015, 08:02 | Puasa > Waktu puasa | 19.623 views |
Shalat Saat Melintasi Daerah Beda Zona Waktu 11 May 2015, 02:10 | Shalat > Shalat Dalam Berbagai Keadaan | 19.224 views |
Sembilan Orang Anggota Keluarga Terdekat Namun Ternyata Bukan Ahli Waris 10 May 2015, 16:11 | Mawaris > Ahli waris | 15.155 views |
Benarkah Haram Menyentuh Mushaf Quran Tanpa Wudhu? 9 May 2015, 07:50 | Al-Quran > Mushaf | 20.033 views |
Mengapa Kita Tidak Boleh Menggambar Nabi Muhammad SAW? 8 May 2015, 06:30 | Aqidah > Nabi | 26.804 views |
Bolehkah Kita Makan Benda Yang Terbuat Dari Najis 6 May 2015, 10:50 | Kuliner > Najis | 12.464 views |
Apakah Makanan Yang Syubhat Berarti Hukumnya Haram? 5 May 2015, 10:00 | Kuliner > Label Halal | 41.171 views |
Bolehkah Membatalkan Puasa Sunnah dan Haruskah Diqadha? 4 May 2015, 18:32 | Puasa > Puasa Sunnah | 44.094 views |
Ingin ke Mesir dan Suriah Untuk Berjihad 3 May 2015, 18:35 | Negara > JIhad | 19.222 views |
Keliru Menyebutkan Bin dalam Ijab Kabul, Apakah Sah Akadnya? 1 May 2015, 13:20 | Pernikahan > Akad | 45.721 views |
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 49,659,802 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta29-5-2023Subuh 04:35 | Zhuhur 11:52 | Ashar 15:14 | Maghrib 17:47 | Isya 18:59 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Buku | PDF | Quran | Pustaka | Jadwal | Sekolah Fiqih
|