Manusia adalah mahluk hidup yang telah diberi keistimewaan oleh Allah subhanahu wata'ala berupa kemampuan akal, budi dan daya pikir guna mengolah dan mengelola alam raya ini untuk memenuhi pelbagai kebutuhan hidupnya. Karena itu manusia berjuang dan berusaha untuk mendapatkan aneka barang dan jasa. Upaya itulah yang disebut kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan ini melahirkan pelbagai macam hubungan yang bersifat subyektif, sebab masing-masing berusaha memenuhi kebutuhannya dengan pelbagai konsekuensinya .
Untuk meminimalisir terjadinya pelbagai benturan kepentingan dalam kegiatan ekonomi yang berdampak terjadinya kekacauan, perlu ada tata aturan hukum dalam masyarakat diharapkan dapat membawa ketenangan dan ketentraman masyarakat .
Al-Quran dengan keseluruhan ajarannya datang sebagai sumber dan pedoman tingkah laku manusia. Oleh karena tindakan dan tingkah laku ekonomi adalah bagian dari aktivitas manusia maka seluruh kegiatan ekonomi haruslah berada dalam sebuah sistem Qur’ani . Dari situlah makalah ini penting untuk dipelajari dan didiskusikan bersama.
Tulisan ini menggunakan metode yang dikenal dengan tafsir mawdhû’î yang secara operasional meliputi langkah-langkah sebagai berikut: (1) Menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dengan tema: (2) Memberi uraian dan penjelasan dengan menggunakan teknik interpretasi; (3) Membahas konsep-konsep ekonomi; (4) Merumuskan konsep ekonomi yang ditemukan dalam sebuah kesimpulan .
Mukaddimah 5
A. Konsep Ekonomi 6
B. Konsep Ekonomi dalam Al-Qur’an 8
1. Konsep Kepemilikan 12
a. Allah Pemilik Langit dan Bumi 12
b. Manusia Sebagai Pengelola 14
2. Konsep Keseimbangan 16
a. Keseimbangan Urusan Dunia dan Akhirat 17
b. Keseimbangan Kepemilikan Harta 18
c. Keseimbangan Pembelanjaan Harta 18
d. Tidak Mendzalimi dan Tidak Didzalimi 19
3. Konsep Halal dan Haram 21
a. Asal dari Muamalah adalah Halal 21
b. Kepemilikan Harta Bukan Tujuan Utama 22
4. Konsep Tolong-Menolong dalam Kebaikan 24
a. Menunggu Pembayaran dari Orang yang Berhutang 24
b. Menjaga Harta Orang yang Lemah 25
c. Berbagi Kepada yang Kekurangan 26
Penutup 27
Jadwal Shalat DKI Jakarta25-1-2021Subuh 04:31 | Zhuhur 12:06 | Ashar 15:29 | Maghrib 18:21 | Isya 19:33 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Materi | Buku | PDF | Ustadz | Mawaris | Video | Quran | Pustaka | Radio | Jadwal Link Terkait : Sekolah Fiqih | Perbandingan Mazhab | img
|