Tweet
Barangkali takdir sejarah akan berbicara lain jika saja Muhammad ibn Idris kecil tak pernah bertemu dengan Muslim ibn Khalid Az Zanji. Mufti Mekah ini benar-benar telah merubah jalan hidup Muhammad Ibn Idris. Di saat Muhammad ibn Idris sedang menikmati hobinya menghafalkan syair-syair, sang mufti menyapanya dengan seuntai nasihat berharga. Nasihat yang menjadikannya kemudian memiliki hobi baru; mempelajari fiqih. Namun hal ini bukan berarti bahwa ia telah meninggalkan sastra. Sebab saat seseorang bertanya tentang ambisinya terhadap sastra, beliau menjawab, “saya mencarinya seperti seorang ibu yang mencari anaknya yang hilang, sementara ia tak memiliki anak lagi selainnya”.
Muhammad ibn Idris. Beliaulah yang lebih kita kenal saat ini dengan julukan Imam Syafi’i. Imam madzhab fiqih yang mencintai sastra ini telah memiliki banyak koleksi syair yang digubah selama beliau hidup. Syair-syair gubahannya kemudian atas jasa banyak ulama berhasil dihimpun dalam satu kitab. Para penghimpun itu antara lain ada Ahmad Al ‘Ajmi, Musthafa As Syadzili, M. Ibrahim Haibah dan ‘Abdurrahman Al Mushthawi.
Pesan-pesan yang terkandung dalam sastra-sastra Imam syafi’i memang cukup beragam. Ada kritik sosial, etika seorang pelajar, filsafat ilmu, dan juga fatwa-fatwa. Iya, dalam menjawab beberapa persoalan fiqih, Imam syafi’i pernah menyampaikannya dalam bingkai sastra. Apa yang dilakukan oleh Imam syafi’i ini dulu juga pernah dilakukan oleh salah satu khalifah diantara Al Khulafa ar-Rasyidun; Ali ibn Abi Thalib.
Masalah Mimbariyah
Saat itu, Ali Ibn abi Thalib berada diatas mimbar. Dari sinilah salah satu kasus ‘aul yang populer dalam fiqih mawaris itu disebut dengan mimbariyah. Ali ibn abi Thalib yang dikenal bukan saja sangat amat cerdas ini, diatas mimbarnya ia ditanya. Saat itu, ia baru saja akan membuka khutbahnya. Pertanyaannya adalah seputar kematian seseorang yang meninggalkan ahli waris ; seorang istri, dua putri, ayah dan ibu.
Dalam hitungan yang sebenarnya membutuhkan proses sedikit rumit ini, bisa dijelaskan bahwa istri mendapatkan hak 1/8 karena adanya dua putri. Sedangkan dua putri ini mendapatkan 2/3 yang dibagi dua untuk mereka secara merata. Adapun ayah dan ibu, masing-masing mendapatkan 1/6 dari peninggalan anaknya. Untuk mempermudah perhitungan, semua penyebut dari empat pecahan tersebut kita samakan menjadi 24. Hasilnya ; istri mendapatkan 3/24, dua putri 16/24, ayah 4/24 dan ibu 4/24 yang kalau kita jumlahkan semuanya menjadi 27/24. Inilah ‘aul, yaitu sebuah kondisi dimana pembilangnya jauh lebih banyak daripada penyebutnya.
Dalam rumusan para ulama fiqih mawaris di kemudian hari, ashlul masalah 24 merupakan satu-satunya ashlul masalah yang paling sedikit ‘aulnya yaitu hanya sekali saja. Ashlul masalah 24 ber ‘aul ke 27. Jadi, kalau kita terapkan pecahan kasus mimbariyah diatas dengan merubah ashlul masalah ke ‘aulnya, maka akan didapatkan perubahan dari 3/24 untuk istri menjadi 3/27, yang kalau pecahan ini kita kecilkan akan menjadi 1/9 yang dalam bahasa arab disebut tusu’ (menggunakan ‘ain).
Proses yang rumit ini ternyata berjalan dengan amat cepat dalam akal cerdas Ali ibn Abi Thalib. Maka seperti tanpa jeda untuk berpikir, Ali ibn Abi Thalib langsung memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut dari atas mimbar tepat setelah pertanyaan selesai diajukan. Lebih mengagumkan lagi, fatwa beliau yang seolah tanpa dipikir itu, ia selipkan dalam muqaddimah pidatonya yang bersajak-sajak. Dalam rima ‘ain berfathah itulah jawaban indah atas pertanyaan tersebut beliau sampaikan secara spontan. Dengan membaca hamdalah, beliau memulai untuk menjawab :
Bibliografi Dalam Islam (bagian-2) 13 January 2017, 08:58 | 4.495 views |
Bibliografi Dalam Islam (bagian-1) 8 January 2017, 20:15 | 4.825 views |
Fiqih dan Sastra 3 December 2016, 07:21 | 4.714 views |
Madrasah Fiqhiyah An-Nizhamiyah 4 July 2016, 02:12 | 5.107 views |
Raudhah 6 : Fatwa dalam Bingkai Sastra 13 March 2015, 11:34 | 6.270 views |
Raudhah 5 : Mata yang Lapar 17 December 2014, 07:06 | 7.458 views |
Raudhah 4 : Nasihat Sang Faqih kepada Calon Faqih 15 December 2014, 23:50 | 4.852 views |
Raudhah 3 : Ini juga Taman Fiqih 12 December 2014, 09:10 | 3.726 views |
Raudhah 2 : Taman Fiqih 12 December 2014, 08:47 | 4.114 views |
Raudhah 1 : Sepenggal Kisah 22 August 2014, 08:51 | 5.017 views |