Tweet
Masa pemalsuan hadits pun masih berbekas pengaruhnya sampai datang masanya Imam Malik bin Anas (179 H). cara yang dipakai untuk meminimalisir masuk haidts palsu ke dalam syariat ini pun sama seperti apa yang dilakukan oleh Imam Abu Hanifah dalam menangkalnya, yaitu dengan menerima hadits mursal dari para Imam Ahli Madinah yang masuk dalam kelompok 7 Ahli fiqih Madinah, yang ketika itu beberapa di antaranya menjadi penasehat khalifah harun Al-Rasyid.
Salah satu punggawanya ialah Imam Sa’id bin Al-Musayyib (94 H). Mengambil hadits mursal dari para Imam Ahli Madinah, tentu jauh lebih aman dibanding mengambil hadits yang tidak jelas berseliweran, khawatir tentunya kalau itu hadits palsu. Berbeda dengan hadits mursal ini yang memang diriwayatkan oleh mereka yang sudah terpercaya, yaitu para Ahli Fiqih Madinah.
Imam Malik dan ‘Amal Ahli Madinah
Disamping hadits Mursal, yang masyhur dari madzhab Al-Maliki ini adalah penggunaannya terhadap ‘Amal Ahli Madinah sebagai sumber dalil dalam ibadah setelah Al-quran, Hadits Mutawatir, dan Ijma’.
Dan banyak dari beberapa kalangan yang mencibir ini, bahkan menghina Imam Malik meninggalkan hadits dan mendahulukan pekerjaan orang-orang yang tidak makshum (terjaga) sebagai landasan dalil. Ini aneh, bagaiamana Imam Malik yang disebut oleh para Ahli Hadits sebagai pemilik silsilah Al-Dzahabiyah (sanad emas) dalam hadits, (yaitu dari Imam Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar) itu dikatakan meninggalkan hadits Nabi saw?
Tunggu dulu! Kita lihat kenapa Imam Malik lebih memilih pekrjaan penduduk madinah dibanding hadits? Hadits Ahad tepatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu orang di setiap tingakatan sanadnya.
Kita lihat bahwa syariah itu dibangun secara menyeluruh oleh Nabi saw setelah beliau hijrah dari Mekkah ke Madinah. Jadi Madinah lah kota dimana syariah itu benar-benar dibangun dengan pondasi yang kuat. Maka setiap ibadah yang dilakukan oleh Nabi saw, pastilah itu dikerjakan di madinah (kebanyakan amal).
Karena Nabi saw adalah sumber syariah maka apa yang dilakukan oleh beliau saw menjadi syariah yang harus diikuti oleh orang muslim ketika itu, khususnya di Madinah. Dengan begitu, penduduk madinah sudah terbiasa dengan kebiasaan syariah sejak zaman Nabi sampai terus berlanjut ke masanya Imam Malik.
Maka ketika Imam Malik mendapati hadits ahad, yang diriwayatkan tunggal oleh setiap tingkatan sanadnya. Beliau menimbangnya dengan ‘Amal Ahli Madinah, apakah sejalan atau tidak? kalau bertentangan tentu ‘Amal Ahli Madinah lah yang dijalankan, bukan hadits Ahad tersebut. Kenapa?
‘Amal Ahli Madinah Lebih Kuat
Karena jalur periwayatan ‘Amal Ahli Madinah jauh lebih kuat, karena diriwayatkan oleh seluruh penduduk madinah yang jumlah sangat banyak sekali sampai kepada Nabi saw. Berbeda dengan hadits Ahad, yang hanya diriwwayatkan oleh satu orang di setiap tingkatannya. Mana yang lebih kuat satu orang atau satu negeri? Tentu satu negeri.
Tentu juga mengingat bahwa ketika masa itu masih ada beberapa pihak yang sering menyebarkan hadits palsu, dan hadits ahad sangat rentan terhadap masuknya pemalsuan dalam sanadnya, apalagi belum ada ketika itu istilah jarh wa ta’dil walaupun prkateknya sudah dilakukan tapi belum seketat masa-masa selanjutnya.
Berbeda dengan ‘Amal Ahli Madinah yang tidak mungkin dimasuki kepalsuan sebagaimana itu bisa masuk dalam sanad hadits. Karena itu lah beliau lebih prefer kepada pekerjaan penduduk madinah dibanding hadits ahad.
Yang dilakukannya ini tentu untuk melindungi syariah itu sendiri dari distorsi-dostorsi yang pasti merusak syariah dan kemurnian wahyu Allah swt.
Wallahu a’lam
Sanad Fiqih Imam Asy-Syafii (bag-1-masyayikh-hijaz) 22 May 2017, 09:30 | 7.464 views |
Mencampuradukan Madzhab, Bolehkah? 24 January 2017, 04:39 | 12.244 views |
Sanad Fiqih Imam Malik 10 January 2017, 04:36 | 7.180 views |
Sanad Fiqih Imam Abu Hanifah 3 January 2017, 05:21 | 6.854 views |
Madzhab, Apa dan Bagaimana? 27 December 2016, 05:20 | 5.448 views |
Lebih Utama Tidak Berbeda 4 December 2016, 07:24 | 4.830 views |
Saya Pilih Madzhab Apa? 23 July 2016, 05:33 | 6.112 views |
Bermadzhab, Untuk Apa? 5 July 2016, 17:12 | 1.916 views |
Mencatut Nama Qur'an dan Sunnah, Bukan Pekerjaan Ulama Salaf! 26 January 2016, 05:24 | 10.294 views |
Sahabat Nabi SAW Tidak Bermadzhab, Benarkah? 25 January 2016, 05:43 | 8.024 views |
Bermadzhab, Untuk Apa? 1 August 2015, 11:10 | 8.159 views |
Bermadzhab, Untuk Apa? 15 January 2015, 16:40 | 15.724 views |
Orang Awam Wajib Taqlid Kepada Ulama 8 December 2014, 00:00 | 9.363 views |
Relativisme Kebenaran Dalam Fiqih 12 August 2014, 17:55 | 10.001 views |
Madzhab Fiqih Yang Hilang [Bag. 1] 3 June 2014, 04:23 | 8.398 views |
Semua Orang Mengaku Syafiiyah Karena Haditsnya Shahih? 20 May 2014, 11:27 | 15.547 views |
Selain Madzhab Empat 2 May 2014, 16:37 | 10.260 views |
Kenapa Imam Ahmad Punya Banyak Riwayat Fatwa? 22 April 2014, 14:24 | 6.075 views |
Kenapa Imam Syafii Digelari Pembela Sunnah? 17 April 2014, 09:19 | 7.361 views |
Ini Pendapatku, Bukan al-Quran dan Sunnah 6 April 2014, 17:09 | 9.006 views |
Sebelum Imam Syafi'i, Imam Madzhab Tidak Punya Ushul? 4 April 2014, 09:13 | 6.639 views |
Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Baqir 3 April 2014, 02:08 | 6.213 views |
Madzhab Fiqih Zaidiyah 2 April 2014, 02:07 | 10.476 views |
Imam Malik, Hadits Mursal dan Amal Ahli Madinah 1 April 2014, 02:06 | 5.322 views |
Imam Abu Hanifah dan Qiyas 31 March 2014, 02:05 | 4.925 views |
Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 3) 30 March 2014, 02:04 | 4.997 views |
Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 2) 29 March 2014, 02:04 | 5.225 views |
Mengenal Madzhab-Madzhab Fiqih (Bag. 1) 28 March 2014, 02:03 | 6.867 views |