![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Menggerakkan Jari Saat Tahiyat, Mana yang Sunnah? |
PERTANYAAN Assalamu'alaikum wr. Wb. Ustadz yang dirahmati Allah swt, saya ingin menanyakan hal yang sederhana tetapi mengusik juga karena berkaitan dengan ibadah yang paling penting bagi seorang muslim, yaitu shalat. Saya ingin menanyakan soal menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat dalam shalat. Dalil-dalilnya apa saja? Digerakkan saat membaca syahadat saja atau dari awal sampai akhir? Dan bagaimana cara menggerakkannya, dinaik-turunkan atau diputar? Selama ini saya hanya menaikkan telunjuk sejenak saat membaca syahadat. Kemudian saya menonton vcd shalat nabi, dan melihat bahwa harus menggerakkan telunjuk. Saya coba membaca buku Sifat Shalat Nabi, tetapi tidak ada penjelasan yang rinci soal kapan dan bagaimana menggerakkan telunjuk ini. Atas jawaban dari ustadz saya ucapkan terima kasih. Semoga saya bisa menyempurnakan shalat saya. Wassalamu;alaikum wr. Wb. |
JAWABAN Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Masalahnya bukan karena para ulama itu hobi berbeda pendapat, juga bukan karena yang satu lebih shahih dan yang lain kurang shahih. Juga bukan karena yang satu lebih mendekat kepada sunnah dan yang lain kurang dekat. Masalahnya sangat jauh dan tidak ada kaitannya dengan semua itu. Titik masalahnya hanya kembali kepada cara memahami naskah hadits, di mana ada dalil yang shahih yang disepakati bersama tentang keshahihannya, namun dipahami dengan cara yang berbeda oleh masing-masing ulama. Sayangnya, teks hadits itu sendiri memang sangat dimungkinkan untuk dipahami dengan cara yang berbeda-beda. Alias tidak secara spesifik menyebutkannya dengan detail dan rinci. Yang disebutkan hanyalah bahwa Rasulullah SAW menggerakkan jarinya, tetapi apakah dengan teknis terus-terusan dari awal tahiyat hingga selesai, ataukah hanya pada saat mengucapkan 'illallah' saja, tidak ada dalil yang secara tegas menyebutkan hal-hal itu. Dalil-dalil tentang Menggerakkan Jari Dari Wail bin Hujr berkata tentang sifat shalat Rasulullah SAW, "Kemudian beliau mengengga dua jarinya dan membentuk lingkaran, kemudian mengangkat tangannya. Aku melihat beliau menggerakkan jarinya itu dan berdoa". (HR Ahmad, An-Nasai, Abu Daud dan lainnya dengan sanad yang shahih) Dari Abdullah bin Umar ra berkata, "Rasulullah SAW bila duduk dalam shalat meletakkan kedua tangannya pada lututnya, mengangkat jari kanannya (telunjuk) dan berdoa". (HR Muslim) Dengan adanya kedua dalil ini, para ulama sepakat bahwa menggerakkan jari di dalam shalat saat tasyahhud adalah sunnah. Para ulama yang mengatakan hal itu antara lain adalah Al-Imam Malik, Al-Imam Ahmad bin Hanbal serta satu pendapat di dalam mazhab Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahumullah. Tinggal yang jadi titik perbedaan adalah cara mengambil pengertian dari kata 'menggerakkan'.
Akan tetapi, sekali lagi kami katakan itu adalah ijtihad karena tidak adanya dalil yang secara tegas menyebutkan hal itu. Sehingga antara satu ulama dengan ulama lainnya sangat mungkin berbeda pandangan. Selama dalil yang sangat teknis tidak atau belum secara spesifik menegaskannya, maka pintu ijtihad lengkap dengan perbedaannya masih sangat terbuka luas. Dan tidak ada orang yang berhak menyalahkan pendapat orang lain, selama masih di dalam wilayah ijtihad. Pendeknya, yang mana saja yang ingin kita ikuti dari ijtihad itu, semua boleh hukumnya. Dan semuanya sesuai dengan sunnah nabi Muhammad SAW. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |