![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Kekhalifahan JAI VS Kekhalifahan Rasullullah |
PERTANYAAN Assalamu'alaikum Ustadz ahmad Saya ingin mengetahui dengan pasti apakah sama kekhalifahan yang dilakukan oleh JAI dengan kekhalifahan yang dilakukan pada zaman rasullullah saw. karena pengikut JAI merasa bangga karena telah mendirikan kekhalifahan yanag mereka pikir sama dengan yang telah dilakukan oleh sahabat rasulullah di zaman terdahulu. Selain itu mengapa ahmadiyah diperbolehkan untuk berkembang sebelumnnya dan sekarang baru di usut persoalannya? Bila memang pemerintah akan membubarkan JAI mengapa tidak awal-awal kenapa baru sekarang? Dan inilah yang menjadi keyakinana para pengikut JAI bahwa JAI tidak akan pernah dibubarkan dan JAI bermaksud akan meminta bantuan LBH dan akan meminta bantuan kepada negara-negara lain yang tergabung dalam JAI, ini semua merupakan perkataan salah satu pengikut JAI yang menanyakan hal tearsebut kepada saya dan saya mohon penjelasannya agar saya dapat menjelaskan kepada mereka. Karena dilingkungan saya banyak sekali pengikut JAI bahkan saudara saya sendiri. Bila ini terjadi maka akan sulit untuk mengusut JAI dan ini akan menguatkan keyakinan pengikut JAI yang nantinya akan lebih sulit lagi untuk di beri pengertiannya, Saya mohon ustadz mau memberikan saran kepada saya dan memberikan wanti-wanti kepada Bakor pakem untuk tetap siaga dan jangan menyerah. Terimaksih ustadz Wasalamu'alaikum |
JAWABAN Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Istilah khalifah adalah sebutan buat orang yang memimpin negara. Dan karena wilayah negara itu membentang di semua negeri yang berpenduduk Islam, mulai dari ujung Barat Maroko hingga ujung timur Merauke, maka tidak disebut dengan nama daerah atau wilayah. Nama negaranya malah disebut dengan isitlah khilafah, karena dipimpin oleh seorang khalifah. Sedang istilah kekhilafahan adalah campuran dari bahasa Arab dan mendapat imbuhan dalam bahasa Indonesia. Sebenarnya kalau mau yang baku, cukup dengan kata 'khilafah' saja, tidak perlu ditambahi dengan imbuhan ke- di awal dan -an di belakang. Sekedar untuk diketahui bahwa di zaman Rasulullah SAW masih hidup, tidak ada istilah khalifah, khilafah atau kekhalifahan. Karena kata 'khalifah' berarti pengganti. Karena Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir dan tidak ada nabi setelah beliau, maka begitu beliau wafat, para shahabat kemudian menggantikan posisi beliau. Tentu saja bukan sebagai nabi, melainkan sebagai kepala negara. Mereka kemudian disebut sebagai 'penganti' atau dalam bahasa Arab disebut dengan istilah 'khalifah'. Awalnya, istilah yang lazim digunakan adalah khalifatu rasulillah, artinya pengganti Rasulullah SAW. Lama kelamaan hanya tinggal 'khalifah' saja. Sehingga kalau kita mau lebih teliti dan cermat, esensinya tidak terletak pada istilah khalifah atau khilafah. Namun terletak pada kepemimpinannya. Syarat Khilafah Banyak orang menduga bahwa khilafah itu ditentukan lewat pewarisan dari jalur nasab Rasulullah SAW. Dan tidak sedikit yang beranggapan bahwa khilafah itu didapat lewat titah dari Nabi Muhammad SAW sendiri, yang menurut anggapan mereka telah meninggalkan pesan agar yang menjadi penggantinya adalah si fulan dan si fulan. Sayang sekali semua anggapan ini keliru. Tidak pernah didapat data dan keterangan yang valid bahwa beliau SAW berpesan agar tampuk kepemimpinan tertinggi umat Islam diserahkan kepada seseorang. Bahkan ketika Abu Bakar radhiyallahu 'anhu diangkat menjadi khalifah, bukan semata-mata karena penunjukan dari Rasulullah SAW secara sharih. Melainkan karena ijma' para shahabat untuk membai'at beliau. Jadi syarat untuk menjadi khalifah secara resmi adalah bai'at dari seluruh umat Islam. Sedangkan alasan untuk memilih Abu Bakar, hanya merupakan landasan ijtihad mereka yang kebetulan sama. Nabi SAW memang pernah meminta Abu Bakar menggantikan dirinya menjadi imam shalat, sehingga banyak shahabat yang merasa bahwa Abu Bakar sangat pantas menjadi khalifah. Akan tetapi, sah dan tidaknya Abu Bakar menjadi khalifah bukan semata-mata karena hal itu. Melainkan setelah semua shahabat Nabi SAW menyatakan kesetiaan, ketundukan dan kepatuhan kepada beliau. Pernyataan kesetiaan, ketundukan dan kepatuhan itu disebut dengan istilah: bai'at. Dan lafadz bai'at itu memang mencerminkan hal itu: Ubayi'ukum 'alas sam'i wath-tha'ah fi tha'atillahi wa rasulih Aku membai'at Anda untuk mendengar perintah Anda dan mentaati perintah itu, dalam rangka ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Khilafah Tidak Didapat Dari Hasil Klaim Dari sini kita tahu bahwa menjadi khalifah itu tidak berdasarkan klaim atau pengangkatan diri sendiri menjadi penguasa. Tetapi berdasarkan pernyataan ketundukan dari rakyat kepada seorang yang dipercaya untuk menjadi pemerintah. Sedangkan yang dilakukan oleh Ahmadiyah dan berbagai kelompok hanya sekedar klaim bahwa mereka mewarisi kekuasaan dari Rasulullah SAW. Dan sekedar mengklaim sih mudah saja. Tetapi yang jadi pertanyaan, umat Islam yang mana yang mau tunduk dan setia kepada tokoh mereka? Jawabnya tidak ada. Kalau pun ada yang berbai'at, jumlahnya hanya segelintir orang saja. Hanya mereka yang jadi anggota Ahmadiyah saja. Dan berapa sih jumlah anggota Ahmadiyah dibandingkan dengan umat Islam sedunia? Rasanya sih 1 persen pun tidak ada. Lalu apa artinya kekuasaan yang tidak didukung oleh rakyat, kecuali hanya di bawah 1 persen dari mereka? Artinya, tokoh Ahmadiyah itu memang benar jadi khalifah (pemimpin), tapi khusus hanya untuk kelompok mereka saja secara eksklsif dan internal. Sedangkan khilafah yang sesungguhnya harus mendapat pengakuan dari seluruh umat Islam sedunia, setidak-tidaknya dari mayoritas umat Islam. Khilafah Tidak Diwariskan dan Tidak Diwasiatkan Lembaga khilafah bukan perusahaan dagang, di mana owner bisa mewariskan atau menghibahkan hak kepemilikannya kepada anak cucunya. Khilafah juga bukan perguruan silat, di mana sang suhu mewariskan tampuk kepemimpinan padepokan silat kepada muridnya yang paling jago bertarung. Khilafah juga bukan lampu wasiat yang berisi jin, sehingga siapa saja yang menemukannya, sang jin akan mentaati semua permintaan orang yang menemukan lampu wasiat itu. Tapi... Khilafah adalah sebuah kepemimpinan tertinggi dalam urusan kenegaraan. Orang yang menjabat jabatan itu harus secara legitimate mendapatkan pengakuan dari rakyat yang dipimpinnya. Khilafah VS Demokrasi Kalau khilfah kita bandingkan dengan sistem demokrasi di zaman ini, memang sedikit ada beberapa persamaan, meski tetap banyak perbedaan yang esensial. Kesamaannya adalah pada aspek pilihan, di mana seorang khalifah tidak semata-mata menjabat jabatan itu karena keturunan. Namun harus lewat pemilihan, baik secara langsung oleh rakyat satu per satu, atau pun lewat ahlul hilli wal 'aqdi. Kalau pun dalam sejarah Islam banyak khalifah yang seolah mewarisi kekuasaan dari orang tua mereka, sebenarnya tidak persis seperti kerajaan. Kadang seorang anak khalifah tidak lantas menjadi khalifah ketika sudah dewasa. Kadang kekuasaan itu diserahkan kepada orang yang lebih ahli di bidangnya. Sedangkan perbedaan khilafah dengan demokrasi cukup banyak, salah satunya adalah dari aspek legitimasi. Umumnya para khalifah, terutama empat khalifah pertama, mendapatkan suara 100% dari rakyat. Dalam alam demokrasi di zaman kita ini, nyaris tidak pernah tidak menemukan fenomena seorang penguasa didukung oleh 100% rakyat. Yang terjadi dalam sistem demokrasi adalah orang-orang rebutan kekuasaan. Karena kekuasaan dalam sistem demokrasi yang kita kenal sekarang ini memang sangat identik dengan hak untuk menangguk kekayaan. Kekuasaan adalah sebuah jabatan yang sangat terkait dengan uang. Mau jadi penguasa, harus pakai uang. Selama jadi penguasa, kerjaannya mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Setidaknya untuk bayar utang, selebihnya adalah keuntungannya. Nyaris tidak ada seorang penguasa naik tahta pada hari ini dengan sistem demokrasi, kecuali tujuan mereka adalah mengumpukan kekayaan. Dalam peradaban Islam, para khalifah tidak lain adalah pelayan umat dalam arti yang sesungguhnya. Lepas apakah mereka itu anak khalifah atau orang biasa yang diangkat rakyat menjadi khalifah. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |