USTADZ MENJAWAB

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | Cari

Ringkas | Rinci
Shalat di Majid yang Ada Kuburannya, Bolehkah?

Shalat di Majid yang Ada Kuburannya, Bolehkah?

PERTANYAAN

Assalamualaikum

Ustadh saya mau tanya bagaimana hukumnya kita sholat di masjid yang dibelakangnya terdapat makam orang yang dihormati oleh warga setempat? Di sini kasusnya adalah makam didirikan setelah masjid itu ada?

Terima kasih atas jawabannya.

Af1.

Wassalamualaikum

JAWABAN

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Shalat menghadap kuburan memang diharamkan dalam syariah. Selain haram, memang juga tidak sah. Yang benar adalah shalat menghadap ka'bah. Karena perintah Allah SWT adalah shalat menghadap ke masjid Al-Haram.

Kita berada di Indonesia dan ka'bah ada di Makkah. Saat kita shalat menghadap ka'bah atau masjid Al-Haram, kita akan berjarah kurang lebih 7.000-an kilometer. Seandainya kita tarik garis lurus antara diri kita dengan ka'bah, maka garis itu akan melewati samudera, gunung, sungai, lembah, ngarai, kota, desa dan sebagainya.

Dan di antaranya juga pasti akan melewati kuburan. Bukan hanya satu kuburan, tentu ada begitu banyak kuburan yang akan terlewati oleh garis itu, baik secara sengaja atau pun tidak sengaja.

Pertanyaannya, dengan demikian kita dianggap shalat menghadap kuburan? Ataukah tergantung niat kita mau menghadap ke mana?

Para ulama mengatakan bahwa haram hukumnya lewat di depan orang yang shalat. Sehingga ketika akan shalat, kita disunnahkan menghadap ke tembok atau memasang penghalang. Fungsinya adalah memberi batas mana yang boleh dilewati orang dan mana yang tidak boleh dilewati.

Dan jarak antara orang yang shalat dan batas itu sekira sejauh dirinya bersujud. Dengan demikian, orang boleh lewat di depan yang shalat bila di luar batas yang telah diletakkan tanda di atasnya.

Maka dengan menggunakan dalilnya, kuburan-kuburan yang terlewati oleh garis lurus antara diri kita dan ka'bah tidak menjadi masalah. Kita tidak dianggap shalat menghadap kuburan, sebab kuburan itu ada di luar batas yang telah ditetapkan.