![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Mohon Semua "Ustad Menjawab" Dibukukan |
PERTANYAAN Assalamualikum wr wb, Pak ustad yang saya hormati, Bagaimana kalau semua pertanyaan dan jawaban dari rubrik "ustad menjawab" ini di bukukan atau dibuat suatu file berbentuk apa pun (bisa pdf, compact disc, dll) agar kami bisa mudah mengaksesnya. Dan kalau bisa dibukukan itu lebih baik. karena saya juga pernah menemukan buku tanya jawab yang pak ustad terbitkan, tapi hanya mengenaikegiatan ramadhansaja, kalau tidak salah judul bukunya "Fiqh ramadhan", karya Ustd Ahmad Sarwat. Demikian pertanyaan & permintaan saya, kalau rubrik ini jadi di bukukan, maka mungkin saya akan jadi orangyangpertamayangmembeli Terima kasih. |
JAWABAN Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Membukukan jawaban? Menerbitkan buku? Ah, rasanya kok belum pantas. Karena kami merasa jawaban yang kami tulis dalam rubrik ini masih jauh dari sempurna. Sehingga kami merasa tidak layak untuk menjadikannya sebagai sebuah buku. Kami merasa bahwa untuk menyusun sebuah buku, setidaknya ada kitab-kitab rujukan yang dicantumkan, agar mudah bagi para pembaca untuk merujuk kepada sumber aslinya. Nah, di dalam jawaban kami selama ini, nyaris rujukannya sangat kurang dan memang seringkali dengan sengaja tidak kami cantumkan. Karena biasanya memang tidak semua orang butuh rujukan yang terlalu mendetail, meski pun dalam catatan kami tetap ada. Bagiamana ya, rasanya kok agak njelimet dan menggangu kalau harus dituliskan rujukannya seperti kita menulis tesis gitu. Lagian rujukan itu biasanya berbahasa arab. Jadi rasanya kurang berguna kalau ditampilkan. Masalah kedua, apa yang kami tulis ini tidak teratur sebagaimana sebuah buku. Isinya merupakan kumpulan tanya jawab yang bersifat sekilas-lintas. Terkadang secara ilmiyah kurang memenuhi kaidah yang harus dipenuhi oleh sebuah buku. Biar bagaimana pun, sebuah buku berbeda dengan sekedar tulisan sekilas. Masalah lainnya, sering kali penulisannya penuh dengan kesalahan pengetikan. Maklum, kadang kami harus menjawab perntayaan pakai handphone yang online ke internet di tengah deru kendaraan di jalan-jalan Jakarta. Wajar kalau banyak salah 'pencet' huruf. Namun bukan berarti kami pelit atau malas tidak mau menulis buku. Insya Allah sekarang ini kami memang sedang menyiapkan beberapa naskah buku. Doakan semoga buku itu bisa segera terbit, meski isinya bukan apa yang kami tulis di rubrik ini. Namun disiplin ilmunya, esensi dan paradigmanya memang tetap, yaitu al-fiqhul Islami. Semoga buku itu nanti bisa lebih memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam sebuah tulisan ilmiyah, bukan sekedar copy paste dari apa yang sudah kami tulis di rubrik ini. Naskah Sudah Siap Ada beberapa naskah yang sedang dalam persiapan dan masih dalam proses penyempurnaan. Di antaranya tentang bagaimana menyikapi perbedaan pendapat dalam detail hukum syariah. Karena kenyataannya memang kita selalu dihadapkan pada perbedaan pendapat. Apakah kita juga harus ikut-ikutan berselisih? Ataukah kita harus bersikap arif? Dan tentunya harus dilengkapi dengan contoh nyata tentang kasus per kasus yang banyak menimpa kita. Naskah yang kedua tentang bagaimana pandangan fiqih Islam tentang perkembangan zaman, di mana kita tidak punya rujukan dari zaman Rasulullah SAW. Atau mudahnya tentang Solusi Fiqih Kontemporer. Sebab masalah ini memang nyaris menjadi batu sandungan persoalan tersendiri ketika kita hidup di zaman modern. Begitu banyak hal yang di zaman dahulu belum dibahas para ulama, juga belum pernah kejadian sebagaimana di zaman nabi, tapi kita menemuinya hari ini. Contoh sederhana adalah masalah klonning manusia, bayi tabung, bank sperma, waktu shalat dan puasa di kutub atau di luar angkasa, bursa saham, future komoditi, MLM dan seterusnya. Sampai botak kita cari hadits yang secara eksplisit menyebutkan hukum-hukum itu, tentu tidak akan ketemu. Lha iya lah, lha wong di masa Nabi SAW belum ada masalah itu bukan? Niat Besar Sebenarnya niat besar kami ingin menerbitkan bunga rampai atau serial Buku Fiqih berbahasa Indonesia yang lebih lengkap. Mulai dari Fiqih Thaharah, dilanjutkan dengan Fiqih Shalat, terus ke Fiqih Zakat, Fiqih Puasa, Fiqih Haji, Fiqih Muamalat, Fiqih Nikah, Fiqih Daulah, Fiqih Hudud dan Jarimah, Fiqih Wanita, Fiqih Qadha', Fiqih Jenazah dan seterusnya. Kami bermimpi seandainya Isinya tidak hanya mengangkat satu pendapat atau satu mazhab, melainkan menampilkan juga beberapa pendapat yang berbeda dan lengkap dengan dalilnya masing-masing. Tentu dimuatknya beberapa pandangan ini bukan buat mencari kesalahan, tapi sebaliknya untuk menambah wawasan dan kelengkapan ilmu agama. Setidaknya, kita tidak akan terkaget-kaget kalau bertemu dengan sesama muslim yang kebetulan tata cara ibadahnya berbeda dengan diri kita. Sebab kita dengan mudah sudah tahu, kira-kira apa alasan, logika, nalar dan dalil yang digunakannya. Maka kita tidak stress melihat perbedaan pendapat. Karena perbedaan pendapat dalam urusan detail dan furu' ibadah itu memang sebuah keniscayaan. Suka tidak suka, nyatanya memang berbeda. Tapi sekali lagi, kami mawas diri bahwa sebenarnya banyak para ustadz bahkan para ulama yang jauh lebih tinggi ilmunya, jauh lebih faqih dalam kafa'ahnya, jauh lebih mumpuni dalam kemampuannya, jauh lebih punya kapasitas dalam menuliskannya. Berbeda dengan kami yang terlampau kurang ilmunya, terlampau rendah pendidikannya, dan terlampau bodoh dalam bidangnya. Karena itu kalau pun buku itu belum terbit-terbit juga, ya tidak apa-apa, toh tidak terlalu berbobot kok penulisnya. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |