![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Berapa Warisan Untuk Istri Kedua? |
PERTANYAAN Assalamualaikum Pak ustadz Saya mau menanyakan bagaimana bagi warisnya ketika seorang suami meninggal, dia meninggalkan 2 orang istri. istri pertama punya 2 anak, laki-laki semua. sedangkan istri yang kedua tidak punya anak. apakah istri yang pertama dapat 1/8 dan istri ke 2 dapat 1/4 ? atau karena salah satu istri punya anak, maka 1/8 itu dibagi rata antara kedua istri ? bagaimana pak ustad ? Saya bingung ini. Terima kasih pak ustadz Wassalamualaikum |
JAWABAN Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Yang namanya istri ditinggal mati suami, maka warisannya hanya ada dua kemungkinan, yaitu 1/4 bagian (25%) atau 1/8 bagian (12,5%) dari total harta yang dibagi waris. Hal itu dijelaskan di dalam Al-Quran Al-Karim dan telah menjadi hukum-hukum yang tidak boleh dilanggar dalam urusan pembagian waris : وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ
"Dan mereka mendapat 1/4 dari apa yang kamu tinggalkan bila kamu tidak mempunyai anak (QS. An-Nisa': 12) فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. (QS. An-Nisa': 12) Perlu dicatat, bahwa yang tidak punya anak dalam hal ini bukan si istri, tetapi yang tidak punya anak itu adalah almarhum, yaitu suami yang meninggal dunia dan hartanya mau dibagi waris. Penting untuk dicatat karena ini bagian yang ditanyakan di atas, yaitu bahwa jatah 1/8 bagian itu untuk satu, dua, tiga atau empat istri. Artinya, berapa pun jumlah istrinya, dapatnya cuma 1/8 bagian saja untuk semua. Jadi bukan masing-masing dapat 1/8 atau masing-masing dapat 1/4. Tidak demikian cara pembagiannya. Kalau jumlahnya dua orang, maka angka 1/8 bagian itu dibagi dua sama besar. Tidak peduli mana istri tua mana istri muda, mana istri yang lebih disayang mana yang kurang disayang. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc., MA |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |