USTADZ MENJAWAB

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | Cari

Ringkas | Rinci
Adakah Shalat Untuk Menjaga Hafalan Al-Quran?

Adakah Shalat Untuk Menjaga Hafalan Al-Quran?

PERTANYAAN

Saya mendapat informasi dari seorang teman yang menghafal Al-Quran, bahwa ada sebuah shalat khusus yang bernama Shalat Menjaga Hafalan Al-Quran. Terus terang saya seumur-umur belum pernah mendengar ada shalat semacam itu. Apakah ini bukan bid'ah yang dibuat-buat. Mohon penjelasan.

JAWABAN

Assalamu 'alaikum warahamtuallahi wabarakatuh

A. Perbedaan Pendapat Dalam Status Hukum Hadits

Shalat yang Anda tanyakan itu adalah shalat yang masyru'iyahnya menjadi perbedaan pandangan para ulama. Sebagian ada yang menolak keberadaan shalat itu karena dianggap haditsnya palsu atau lemah. Namun sebagian lagi mengakui keberadaannya karena haditsnya dianggap shahih.

Perbedaan di kalangan para ahli hadits ini mengerucut pada dua tokoh besar, yaitu Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi.

1. Al-Hakim : Shahih

Al-Hakim (w. 405 H) memasukkan hadits yang bicara tentang shalat untuk menghafal Al-Quran ini di dalam kitabnya yang terkenal, yaitu Al-Mustadrak 'ala Ash-Shahihain. Menurut beliau status hadits ini adalah shahih.

Lafadznya sesuai dengan ibarah yang beliau sebutkan adalah  “هذا حديث صحيح لم يخرج في صحيحين .” (Hadits ini shahih, akan tetapi tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim).

Kalau kita pakai pendapat pakar hadits ini, sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak keberadaan shalat ini. Dan eksistensi pakar hadits yang satu ini tidak bisa disepelekan begitu saja.

  • Adz-Dzahabi : Meski sering mengkiritik, namun Adz-Dzahabi mengatakan bahwa Al-Hakim tetap seorang imam dalam hadits, hafidz, kritikus hadits, orang yang sangat alim, ulama yang ahli hadits, pengarang kitab, perawi (pentakhrij), penjarh dan penta’dil. (Al-Hakim Al-Naisaburi, Al-Mustadrak ‘ala shahihain, juz 1 hal:6)
  • Imam Khalil Bin ‘Abdullah berkata Al-Hakim adalah ulama yang luas ilmunya, beliau juga seorang ulama ahli sejarah didaerahnya terbukti dengan kitab karangannya “تاريخ النيسابوريين “.
  • Imam al-Hafidz Abu Hazim berkata beliau adalah imam ahli hadits pada masanya. Kemudian Imam Khatib berkata bahwa beliah termasuk ahlu al ‘ilm, ahli ma’rifah, ahli fadhilah, seorang yang hafidz, dan memiliki banyak karangan dalam bidang hadits.

2. Adz-Dzahabi : Mungkar

Status shahih atas hadits shalat menjaga hafalan Al-Quran yang diberikan oleh Al-Hakim dikritisi oleh Adz-Dzahabi (w. 748 H) dalam kitab Talkhish Al-Mustadrak dengan ucapan, “Ini adalah hadits yang mungkar lagi syadz, bahkan saya khawatir jangan-jangan ini adalah hadits yang palsu. Demi Allah, saya sempat dibuat kagum oleh kebersihan sanadnya.”

Dalam kitab lainnya yaitu Al-Mizan (jilid 2 hal. 213), Adz-Dzahabi berkata,"Walaupun lahiriah sanadnya bersih (baca: shahih), namun hadits ini sejatinya adalah hadits yang sangat mungkar. Hatiku mengingkari keabsahannya.”

Kalau kita pakai pendapat Adz-Dzahabi yang tidak menerima hadits ini, maka wajar kalau kita akan menolak keberadaan shalat untuk menjaga hafalan Al-Quran.

Lalu pendapat siapakah yang kita pilih, Adz-Dzhabi atau Al-Hakim?

Kalau yang berbeda pendapat itu hanya mereka yang bukan ahli hadits, atau sekedar pemuja fanatik yang terbawa-bawa semangat pembelaan buta kepada pendapat kelompoknya, kita bisa abaikan. Tetapi ketika yang berbeda pendapat justru para ahli hadits kenamaan yang jasanya begitu banyak kepada umat Islam, demikian juga ilmunya yang sedemikian tinggi, maka kita tidak bisa membenarkan yang satu sambil menyalahkan yang lain.

Yang bisa kita lakukan hanyalah sekedar memilih untuk pribadi saja, tanpa harus menyalah-nyalahkan orang lain. Apalagi menyalahkan pendapat ulama yang levelnya ahli hadits. Mungkin kita tidak sepakat dengan pendapatnya, tetapi bukan berarti kita harus membencinya, lalu membenci orang-orang yang mengambil pendapatnya.

Kalau kita sepakat dengan pendapat Al-Hakim yang menshahihkan hadits ini, lalu kita melaksanakan shalat untuk menjaga hafalan, tentu tidak berdosa dan malah mendapat pahala dari sisi Allah. Sebaliknya, bila kita tidak menerima pendapat Al-Hakim dan cenderung memilih pendapat Adz-Dzahabi, silahkan saja. Tidak usah melakukan shalat ini karena menurut kita memang tidak kuat dasarnya. Lalu apakah kita berhak untuk mencemooh dan melecehkan mereka yang melakukannya? Tentu saja tidak boleh.

B. Nash Hadits

Hadits tentang Shalat untuk menjaga hafalan Al-Quran ini cukup panjang dan termuat dalam beberapa kitab hadits, diantaranya :

  • Al-Mustadrak 'al Ash-Shahihain, karya Al-Hakim jilid 1 hal. 461
  • Sunan At-Tirmizy karya Al-Imam At-Tirmizy, jilid 5 hal. 455 yaitu dalam Bab Doa Hifzh. 
  • Al-Asma' wa As-Shifat karya Al-Baihaqi, jilid 2 hal. 108 dan beberapa kitab hadits lainnya.

Berikut petikannya :

بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، إِذْ جَاءَهُ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَقَالَ : بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي تَفَلَّتَ هَذَا الْقُرْآنُ مِنْ صَدْرِي ، فَمَا أَجِدُنِي أَقْدِرُ عَلَيْهِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا الْحَسَنِ ! أَفَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهِنَّ ، وَيَنْفَعُ بِهِنَّ مَنْ عَلَّمْتَهُ ، وَيُثَبِّتُ مَا تَعَلَّمْتَ فِي صَدْرِكَ ؟ قَالَ : أَجَلْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَعَلِّمْنِي

“Ketika kami berada di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba Ali bin Abi Thalib datang seraya berkata, “Ayah dan ibuku menjadi tebusan untuk anda. Al-Qur’an mudah hilang dari hafalanku, dan aku tidak mampu untuk menjaganya.” Maka Rasulullah r bersabda, “Wahai Abu Al-Hasan, maukah kamu saya ajarkan beberapa ucapan yang dengannya Allah akan memberikan manfaat kepadamu dan kepada orang yang engkau ajari ucapan ini kepadanya, serta memantapkan apa yang telah engkau pelajari di dalam dadamu?” Dia berkata, “Mau wahai Rasulullah! Ajarkan kepadaku!” 

قَالَ : إِذَا كَانَ لَيْلَةُ الْجُمُعَةِ فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَقُومَ فِي ثُلُثِ اللَّيْلِ الْآخِرِ فَإِنَّهَا سَاعَةٌ مَشْهُودَةٌ وَالدُّعَاءُ فِيهَا مُسْتَجَابٌ ، وَقَدْ قَالَ أَخِي يَعْقُوبُ لِبَنِيهِ ( سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّي ) يَقُولُ حَتَّى تَأْتِيَ لَيْلَةُ الْجُمْعَةِ ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقُمْ فِي وَسَطِهَا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقُمْ فِي أَوَّلِهَا ، فَصَلِّ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ 

  • تَقْرَأُ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُورَةِ يس

  • وَفِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَحم الدُّخَانِ

  • وَفِي الرَّكْعَةِ الثَّالِثَةِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ

  • وَفِي الرَّكْعَةِ الرَّابِعَةِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَتَبَارَكَ الْمُفَصَّلِ

فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ التَّشَهُّدِ فَاحْمَدْ اللَّهَ ، وَأَحْسِنْ الثَّنَاءَ عَلَى اللَّهِ ، وَصَلِّ عَلَيَّ وَأَحْسِنْ وَعَلَى سَائِرِ النَّبِيِّينَ ، وَاسْتَغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلِإِخْوَانِكَ الَّذِينَ سَبَقُوكَ بِالْإِيمَانِ

Beliau bersabda, “Apabila tiba malam Jumat dan engkau mampu bangun pada sepertiga malam terakhir, maka ketahuilah bahwa waktu itu merupakan malam yang disaksikan (para malaikat), doa pada saat itu terkabulkan, dan saudaraku Ya’qub telah berkata kepada anak-anaknya, “Aku akan memintakan kalian ampunan kepada Tuhanku,” dan ucapan ini terus beliau ucapkan hingga datang malam Jumat. Jika engkau tidak mampu untuk bangun di sepertiga malam terakhir, maka bangunlah pada pertengahan malamnya. Dan jika engkau tidak mampu maka bangunlah pada awal malam lalu shalatlah empat raka’at :

  • Pada rakaat pertamanya hendaklah engkau membaca surat Al-Fatihah dan surat Yaasiin.
  • Pada rakaat kedua hendaklah engkau membaca surat Al-Fatihah dan surat Ad-Dukhan.
  • Pada rakaat ketiga hendaklah engkau membaca surat Al-Fatihah dan surat As-Sajadah.
  • Pada rakaat keempat hendaklah engkau membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Mulk.

Kemudian apabila engkau telah selesai dari tasyahud maka pujilah Allah dengan sebaik-baiknya, ucapkanlah shalawat kepadaku dan kepada semua para nabi dengan sebaik-baiknya, mintakan ampunan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, dan untuk semua saudaramu yang telah beriman sebelummu.

، ثُمَّ قُلْ فِي آخِرِ ذَلِكَ اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي بِتَرْكِ الْمَعَاصِي أَبَدًا مَا أَبْقَيْتَنِي ، وَارْحَمْنِي أَنْ أَتَكَلَّفَ مَا لَا يَعْنِينِي ، وَارْزُقْنِي حُسْنَ النَّظَرِ فِيمَا يُرْضِيكَ عَنِّي .

اللَّهُمَّ بَدِيعَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ ، ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ وَالْعِزَّةِ الَّتِي لَا تُرَامُ : أَسْأَلُكَ يَا أَللَّهُ يَا رَحْمَنُ بِجَلَالِكَ وَنُورِ وَجْهِكَ أَنْ تُلْزِمَ قَلْبِي حِفْظَ كِتَابِكَ كَمَا عَلَّمْتَنِي ، وَارْزُقْنِي أَنْ أَتْلُوَهُ عَلَى النَّحْوِ الَّذِي يُرْضِيكَ عَنِّيَ .

اللَّهُمَّ بَدِيعَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ ، ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ وَالْعِزَّةِ الَّتِي لَا تُرَامُ : أَسْأَلُكَ يَا أَللَّهُ يَا رَحْمَنُ بِجَلَالِكَ وَنُورِ وَجْهِكَ أَنْ تُنَوِّرَ بِكِتَابِكَ بَصَرِي ، وَأَنْ تُطْلِقَ بِهِ لِسَانِي ، وَأَنْ تُفَرِّجَ بِهِ عَنْ قَلْبِي ، وَأَنْ تَشْرَحَ بِهِ صَدْرِي ، وَأَنْ تَغْسِلَ بِهِ بَدَنِي ، فَإِنَّهُ لَا يُعِينُنِي عَلَى الْحَقِّ غَيْرُكَ ، وَلَا يُؤْتِيهِ إِلَّا أَنْتَ ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ .

(Ya Allah, rahmatilah aku untuk meninggalkan kemaksiatan selamanya selama Engkau masih memberikan kehidupan kepadaku, rahmatilah aku untuk tidak membebani diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat bagiku, dan berilah aku karunia berupa kenikmatan mencermati perkara yang mendatangkan keridhaan-Mu kepadaku.

Ya Allah, wahai Pencipta langit dan bumi, Pemilik keagungan dan kemuliaan serta keperkasaan yang tidak mungkin bisa dicapai oleh makhluk. Aku memohon kepada-Mu ya Allah, ya Rahman, dengan kebesaran-Mu dan cahaya wajah-Mu agar Engkau berkenan menjadikan hatiku untuk senantiasa menjaga/menghafal kitab-Mu, sebagaimana yang Engkau telah ajarkan kepadaku. Dan berilah aku karunia untuk senantiasa membacanya sesuai dengan cara yang membuat-Mu ridha kepadaku.

Ya Allah, wahai Pencipta langit dan bumi, Pemilik keagungan dan kemuliaan serta keperkasaan yang tidak mungkin bisa dicapai oleh makhluk. Aku memohon kepada-Mu ya Allah, ya Rahman, dengan kebesaran-Mu dan cahaya wajah-Mu agar dengan kitab-Mu, Engkau berkenan untuk menyinari pandanganku, melepaskan kekakuan lisanku, menghilangkan kekakuan dari hatiku, melapangkan dadaku, dan membersihkan badanku. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat membantuku untuk mendapatkan kebenaran selain Engkau, dan juga tidak ada yang bisa memberi kebenaran itu selain Engkau. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Mu, wahai Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung).

يَا أَبَا الْحَسَنِ ! تَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ ، أَوْ خَمْسًا ، أَوْ سَبْعًا ، تُجَبْ بِإِذْنِ اللَّهِ ، وَالَّذِي بَعَثَنِي بِالْحَقِّ مَا أَخْطَأَ مُؤْمِنًا قَطُّ .قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ : فَوَاللَّهِ مَا لَبِثَ عَلِيٌّ إِلَّا خَمْسًا أَوْ سَبْعًا حَتَّى جَاءَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِثْلِ ذَلِكَ الْمَجْلِسِ

Wahai Abu Al-Hasan, hendaklah engkau lakukan amalan ini sebanyak tiga kali atau lima kali atau tujuh kali Jumat, maka niscaya permohonanmu akan dikabulkan dengan izin Allah. Demi Yang mengutusku dengan kebenaran, Allah tidak akan menelantarkan seorang mukmin pun.”

Abdullah bin Abbas berkata: Maka demi Allah, lima atau tujuh Jumat setelahnya, Ali kembali mendatangi Rasulullah r dalam majelis yang sama.

فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ! إِنِّي كُنْتُ فِيمَا خَلَا لَا آخُذُ إِلَّا أَرْبَعَ آيَاتٍ أَوْ نَحْوَهُنَّ ، وَإِذَا قَرَأْتُهُنَّ عَلَى نَفْسِي تَفَلَّتْنَ ، وَأَنَا أَتَعَلَّمُ الْيَوْمَ أَرْبَعِينَ آيَةً أَوْ نَحْوَهَا ، وَإِذَا قَرَأْتُهَا عَلَى نَفْسِي فَكَأَنَّمَا كِتَابُ اللَّهِ بَيْنَ عَيْنَيَّ ، وَلَقَدْ كُنْتُ أَسْمَعُ الْحَدِيثَ فَإِذَا رَدَّدْتُهُ تَفَلَّتَ ، وَأَنَا الْيَوْمَ أَسْمَعُ الْأَحَادِيثَ فَإِذَا تَحَدَّثْتُ بِهَا لَمْ أَخْرِمْ مِنْهَا حَرْفًا .فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ : مُؤْمِنٌ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ يَا أَبَا الْحَسَنِ )

Kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, biasanya dulu aku hanya sanggup menghafal empat ayat atau lebih, dan apabila aku membacanya dalam hatiku maka tiba-tiba aku lupa ayat-ayat tersebut. Namun sekarang aku sanggup untuk mempelajari (baca: menghafal) empat puluh ayat atau lebih, dan apabila aku membacanya dalam hati maka seolah-olah Kitab Allah berada di depan mataku. Dan biasanya dahulu ketika aku mendengar satu hadits lalu aku hendak mengulanginya maka tiba-tiba saya lupa akan satu hadits tersebut. Namun sekarang aku sanggup mendengar (baca: menghafal) beberapa hadits, dan apabila aku mengulanginya maka aku tidak meninggalkan satu huruf pun darinya.” Maka Rasulullah r bersabda kepadanya, “Demi Rabb Ka’bah, angkau adalah seorang mukmin wahai Abu Al Hasan.”

Wallahu a'lam bishshawab, Wassalamu 'alaikum warahamtullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc., MA