USTADZ MENJAWAB

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | Cari

Ringkas | Rinci
Adakah Kitab Sifat Shalat Nabi Yang Paling Sahih?

Adakah Kitab Sifat Shalat Nabi Yang Paling Sahih?

PERTANYAAN
Assalamu 'laikum wr. wb.

Mohon informasi ustadz, adakah kitab fiqih yang antum rekomendasikan, dimana isinya membahas tentang sifat shalat Nabi SAW yang paling shahih?

Syukran atas infonya.

Wassalam
JAWABAN
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan seperti ini mungkin sudah sering dan biasa kita dengar. Dan boleh jadi motivasinya adalah ingin menjaga keaslian dan keshahihan dalam beribadah, khususnya ibadah shalat.

Hanya saja buat telinga saya, pertanyaan ini rada aneh terdengar. Coba perhatikan pertanyaannya, adakah buku sifat shalat Nabi yang paling shahih?

Di balik pertanyaan ini, saya merasakan ada tersimpan kesan, seolah-olah di antara banyak buku sifat shalat Nabi yang kita kenal, mungkin banyak yang tidak shahih, sehingga perlu dicari atau dipisahkan mana yang shahih dan mana yang tidak.

Maka pertanyaannya saya balik, apa ada kitab yang menjelaskan sifat shalat Nabi SAW, tetapi haditsnya tidak shahih?

Rasanya saya belum pernah mendengarnya, kecuali hanya sekedar klaim dari kelompok tertentu di tengah umat Islam, dimana mereka saling fanatik dengan paham masing-masing, kemudian mereka saling menyalahkan tata cara shalat yang berbeda di antara mereka.

Dan biasanya senjata yang dipakai untuk menuduh tata cara shalat orang lain itu salah memang menuduh bahwa hadits yang digunakan tidak shahih. Tentu saja yang dituduh bahwa shalatnya tidak shahih akan balik menyerang. Dan begitulah yang selama ini terjadi. Saling menjelekkan dan saling mencemooh ritual ibadah masing-masing, sambil membawa-bawa isitlah ilmu hadits yang tidak dipahami secara mendalam.

Padahal tuduhan itu lebih merupakan klaim sepihak, yang kalau dibedah lebih dalam dan dikritisi secara ilmu hadits dan ilmu fiqih, sebenarnya lebih merupakan perbedaan pendapat (ikhtilaf) di antara para fuqaha sejak masa yang lampau.

Korban Istilah Shahih

Sebenarnya istilah 'shahih' itu merupakan istilah yang lebih dikenal sebagai bagian dari terminologi ilmu hadits. Di dalam ilmu hadits, kita memang mengenal adanya hadits shahih, di antara sekian banyak status hadits lainnya.

Dan tentu saja kita wajib menggunakan hadits-hadits yang shahih ketika kita ingin menimba informasi dari Rasulullah SAW. Termasuk ketika kita ingin tahu seperti apa bentuk dan sifat shalat beliau.

Cuma yang perlu diketahui, sebenarnya masalahnya tidak sesederhana yang kita bayangkan. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui sebagai fakta terkait dengan hadits shahih.

1. Keshahihan Hadits Merupakan Ijtihad

Sedikit di antara umat Islam yang mengetahui bahwa sebenarnya status keshahihan hadits itu cuma semata-mata ijtihad, dan bukan datang dari wahyu langit, juga bukan dari perkataan Rasulullah SAW sendiri.

Di masa beliau SAW, justru tidak ada hadits shahih atau hadits tidak shahih. Sebab istilah hadits shahih itu baru muncul sekian ratus tahun sepeninggal beliau SAW.

Jadi Rasulullah SAW sendiri tidak pernah mengatakan langsung bahwa hadits yang barusan beliau katakan itu adalah hadits shahih. Tambahan bahwa suatu hadits itu shahih atau tidak shahih, di belakang matan hadits yang sering kita baca, sebenarnya hanyalah hasil ijtihad manusia.

Karena cuma hasil ijtihad, bisa saja hasilnya berbeda antara seorang ahli hadits dengan ahli hadits lainnya. Sangat dimungkinkan seorang ahli hadits menilai bahwa suatu hadits itu shahih, sementara ahli hadits yang lain menilainya tidak shahih.

Memang ada jenis-jenis kitab yang keshahihannya sudah menjadi ijma' seluruh umat Islam. Misalnya kitab Ash-Shahih yang ditulis oleh Al-Imam Al-Bukhari, dan juga kitab Ash-Shahih yang ditulis oleh Al-Imam Muslim. Ibnu Shalah mengatakan bahwa kedua kitab itu merupakan dua kitab tershahih kedua dan ketiga setelah Al-Quran Al-Karim.

Sedangkan selain kedua kitab itu, seperti kitab hadits yang kita kenal sebagai kutubussittah, umat Islam tidak pernah mencapai kata sepakat.

Maka kalau pertanyaannya, manakah buku sifat shalat Nabi yang paling shahih, agak susah juga menjawabnya. Setiap setiap penulisnya tentu akan mengatakan bahwa hasil karyanya itu shahih, walaupun ternyata berbeda dengan hasil karya yang lain.

2. Sesama Hadits Shahih Boleh  Jadi Bertabrakan

Catatan yang kedua adalah bahwa meski sama-sama hadits yang berstatus shahih, bukan berarti masalah sudah selesai. Sebab di lapangan kita seringkali mendapati bahwa sesama hadits shahih itu ternyata saling berbeda atau saling bertentangan isinya.

Oleh karena itulah kita menemukan para mujtahid menuliskan suatu cabang ilmu yang unik dan menarik ini. Salah satunya adalah apa yang ditulis oleh Al-Imam As-Syafi'i, yang diberi judul : Ikhtilaful Hadits.

Isinya menjelaskan adanya fenomena saling bertabrakannya hadits-hadits yang derajatnya sudah sahih, minimal dari segi lahiriyahnya (dzhahir). Sehingga untuk itu dibutuhkan ijtihad lagi untuk mempertemukan dalil-dalil yang saling berbeda itu.

3. Keshahihan Hadits Bukan Ukuran Satu-satunya Kebenaran

Catatan yang ketiga adalah bahwa tidak mentang-mentang suatu hadits telah disepakati keshahihannya, maka secara otomatis berarti kesimpulan hukum suatu masalah shahih juga.

Sebab bisa jadi hadits yang shahih itu bukan dalil yang tepat untuk digunakan untuk kasus tertentu. Adan bisa juga cara memahaminya yang multi-tafsir.

Sebagai perbandingan, seluruh ayat Al-Quran itu sudah dipastikan keshahihannya oleh seluruh lapisan umat Islam. Tetapi kenapa meski menggunaka ayat yang sama, tetapi para ulama berbeda pendapat?

Jawabnya karena ayatnya sendiri memang membuka peluang untuk terjadinya multi-tafsir. Sehingga boleh saja ditafsirkan menjadi A oleh sebagian ulama, tetapi dalam waktu yang sama, bisa juga ditafsirkan menjadi B oleh ulama yang lain.

Kalau hal seperti itu terjadi pada ayat-ayat Al-Quran yang sudah qath'i, maka hal yang sama bisa saja terjadi pada hadits-hadits yang telah disepakati keshahihannya.

4. Dimungkinkan Bahwa Kebenaran Punya Beberapa Versi

Catatan terakhir yang juga perlu diketahui, bahwa tidak selamanya kebenaran itu harus satu versi. Kalau urusan aqidah fundamental, kita sepakat bahwa kebenaran itu harus satu versi. Ketika kita mengimani tidak ada tuhan selain Allah, maka tidak boleh ada versi-versi yang lain.

Akan tetapi tidak selamanya kebenaran itu hanya punya satu wajah atau satu versi. Dalam beberapa tema dan kajian keilmuan, bisa saja kebenaran itu ada dua versi yang saling bertentangan. Versi A benar dan versi juga benar.

Contoh yang nyata adalah ketika Rasulullah SAW membenarkan dua pendapat yang berbeda dari dua kelompok shahabat dalam kasus shalat Ashar di perkampungan Bani Quraidah.

Sebagian dari shahabat memahami larangan Nabi SAW untuk tidak shalat kecuali di perkampungan Bani Quraidhah sebagai larangan hakiki. Sehingga mereka benar-benar meninggalkan shalat Ashar pada waktunya dan melakukannya setibanya di tujuan, walaupun waktunya sudah terlewat.

Namun sebagian lainnya memahami larangan beliau SAW sebagai isyarat untuk menyegerakan perjalanan, agar sebelum habisnya waktu Ashar, mereka harus sudah berada di perkampungan Bani Quraidhah itu. Maka mereka mendahulukan shalat Ashar meski belum sampai ke tujuan.

Dan beliau SAW tidak menyalahkan salah satunya, keduanya dianggap benar. Dan kejadian yang mirip dengan ini cukup banyak terjadi di masa Nabi SAW.

Kesimpulan

Walhasil, kesimpulannya adalah bahwa bisa saja setiap kitab fiqih tentang sifat shalat Nabi SAW itu shahih dan benar. Semua tergantung dari bagaimana sudut pandang para ulama yang menuliskannya. Dan yang lebih penting, penulisnya haruslah seorang mujtahid yang punya kafaah dalam bidang ijtihad yang dibenarkan dalam sistem istimbath hukum syariah.

Kalau penulisnya bukan ulama, atau tidak mengerti hukum-hukum syariah, maka buku itu bisa saja kita gugat dan kita kritisi. Sebab hukum-hukum shalat adalah domain para ulama, sehingga mereka yang bukan ulama, seharusnya tidak menulis buku yang bukan bidang keahliannya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc., MA