![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Dosa Tidak Shalat Ashar Sama Dengan Meruntuhkan Ka'bah? |
PERTANYAAN Assalamu 'alaikum wr. wb. Adakah dalil orang yang mengatakan bahwa satu kali meninggalkan shalat akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun yang sama dengan 60.000 tahun di dunia.
Mohon penjelasan dan terima kasih. Wassalam |
JAWABAN Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ancaman semacam ini kemungkinan besar hanya hasil karangan manusia biasa, yang beredar dari mulut ke mulut, dari satu ceramah ke ceramah lain, tanpa jelas asal usulnya. Bisa saja ada orang 'mengarang' hadits palsu macam itu. Mungkin tujuannya baik, yaitu menggerakkan orang agar supaya selalu menjaga shalat lima waktu. Tetapi karena caranya kurang tepat, tentu saja tidak boleh dilakukan. Namanya orang mengarang hadits palsu, tentu saja perbuatan itu dilarang dalam agama dan juga merupakan kejahatan. Sebenarnya kalau cuma mencari dalil-dalil yang shahih sebagai ancaman bagi mereka yang tidak mau mengerjakan fardhu lima waktu, tidak usah sampai bikin-bikin hadits palsu yang malah hanya akan menambah dosa dan kesalahan. Tidak perlu jauh-jauh mencari dalil sampai harus bikin hadits palsu. Sebab ancaman bagi mereka yang meninggalkan shalat itu nyata dan tegas disebutkan di dalam Al-Quran. Setidaknya ada dua nama neraka yang disebut-sebut di dalam Al-Quran buat mereka yang tidak mengerjakan shalat. Neraka yang pertama bernama Neraka Saqar, dan yang kedua bernama Neraka Wail. 1. Neraka SaqarDi dalam Al-Quran diceritakan bagaimana orang-orang yang sedang disiksa di dalam neraka Saqar diwawancarai tentang penyebab mereka sampai dijebloskan masuk ke dalamnya. Meski ada beberapa penyebab, ternyata jawaban mereka yang pertama kali karena mereka meninggalkan shalat. مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?. Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat (QS. Al-Muddatstsir : 42-43) Disebutkan dalam ayat sebelumnya bahwa sebagian penghuni surga yang termasuk ashabul yamin bertanya-tanya tentang nasib keluarga dan orang-orang terdekat mereka yang ternyata tidak masuk ke dalam surga. فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ Di dalam surga mereka bertanya-tanya (QS. Al-Muddatstsir : 40) Ternyata keluarga atau teman-teman yang mereka cari itu tidak berada di surga, tetapi berada di dalam neraka. Dan nasib mereka sangat mengenaskan, karena sedang disiksa di dalam neraka Saqar. Lalu lewat malaikat pertanyaan itu disampaikan kepada keluarga dan orang terdekat yang penghuni neraka Saqar itu. Al-Kalbi mengatakan bahwa seorang penghuni surga bertanya kepada seorang penghuni neraka dengan memanggil namanya, "Hai Fulan, kenapa kamu masuk ke dalam neraka Saqar?". [1] Ternyata penyebab nomor satu adalah lantaran mereka meninggalkan shalat. Tentu yang dimaksud dengan shalat yang ditinggalkan disini bukan shalat sunnah. Sebab shalat sunnah itu tidak berdosa kalau ditinggalkan. Shalat yang ditinggalkan disini dan menjadi penyebab seseorang dijebloskan ke dalam neraka Saqar maksudnya adalah shalat fardhu yang lima waktu. Demikian juga dengan tiga dosa berikutnya, yaitu tidak memberi makan fakir miskin, bergabung dengan kebatilan serta mengingkari hari kiamat. Dikatakan : Tidak memberi makan fakir miskin, tentu yang dimaksud bukan infaq yang sifatnya sunnah. Yang dimaksud adalah zakat yang memang merupakan bagian dari rukun Islam, dimana Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahuanhu memerangi orang-orang yang mengingkari kewajiban zakat. 2. Lembah WailSedangkan dalil tentang Neraka Wail terdapat di dalam ayat berikut ini : فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu yang lalai dari mengerjakan shalatnya. (QS. Al-Ma'un : 4-5) a. Bukan Tidak Khusyu’Banyak orang menjadikan ayat ini sebagai ancaman buat orang yang tidak khusyu’ dalam shalatnya. Sehingga seolah-olah orang shalatnya tidak khusyu’ akan mendapatkan kecelakaan. Padahal sebenarnya ayat ini bukan bicara tentang orang yang tidak khusyu’ dalam shalat, melainkan bicara tentang orang yang meninggalkan atau sengaja tidak mengerjakan shalat. Yang perlu digaris-bawahi dari ayat ini adalah penggunakan kata ‘an-shalatihim (عن صلاتهم) yang artinya lalai dari mengerjakan shalat. Lalai dari mengerjakan bukan tidak khusyu’, tetapi tidak mengerjakan shalat alias meninggalkan shalat. Memang seandainya Allah SWT menggunakan kata fi-shalatihim (في صلاتهم), maka barulah artinya adalah lalai dalam arti tidak khusyu’ di dalam shalat. b. Makna WailSebagian ulama mengatakan bahwa selain makna wail adalah celaka, juga merupakan nama sebuah lembah di dalam neraka. Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : عُرِضَتْ عَلَيَّ جَهَنَّمَ فَلَمْ أَرَ فِيْهَا وَادِياً أَعْظَمُ مِنَ الوَيْلِ Telah diperlihatkan neraka Jahannam kepadaku, maka Aku tidak melihat lembah yang lebih besar dari Al-Wail. Ibnu Al-Abbas radhiyallahuanhu mengatakan bahwa Al-Wail adalah nama sebuah lembah yang terdapat di dalam neraka Jahannam, di dalamnya mengalir nanah dari penghuni Jahannam.[2] An-Nu'man bin Basyir menyebutkan bahwa Al-Wail adalah nama sebuah lembah (wadi) di dalam neraka Jahannam, yang di dalamnya terdapat azab yang bermacam-macam. [3] Diriwayatkan bahwa Al-Wail adalah lembah di dalam neraka Jahannam yang mengalirkan nanah dari para penduduk Jahannam. 3. Hadits Palsu : 15 Jenis SiksaanNamun kita harus berhati-hati dalam menggunakan dalil dari hadits nabawi, meski tujuannya benar dan baik. Sebab berdalil dengan hadits nabawi mensyaratkan kita harus mengerti status hukum hadits tersebut. Sayangnya, begitu banyak beredar hadits-hadits palsu tentang ancaman siksa bagi mereka yang meninggalkan shalat atau melalaikannya. Di antaranya adalah hadits berikut ini : مَنْ تَهَاوَنَ فيِ الصَّلاةِ عَاقَبَهُ اللهُ بِخَمْسَةَ عَشَرَ عُقُوبَة : سِتَّةٌ مِنْهَا فيِ الدُّنْيَا وَثَلاَثَةٌ عِنْدَ الموْتِ وَثَلاَثَةٌ فيِ القَبْرِ وَثَلاَثَةٌ عِنْدَ خُرُوجِهِ مِنَ القَبْرِ ... Siapa yang lalai di dalam shalatnya, maka Allah akan menghukumnya dengan 15 hukuman : enam hukuman di dunia, tiga hukuman ketika mati, tiga hukuman di dalam kubur dan tiga kematian ketika keluar dari kubur . . . Rincian kelimabelas hukuman itu adalah : Lima hukuman di dunia : (1) Allah mencabut keberkahan dari umurnya, (2) Allah tidak mengabulkan doanya, (3) Tanda keshalihan dihilangkan dari wajahnya, (4) Dimurkai oleh seluruh makhluk Allah, (5) Allah tidak memberi pahala atas ibadahnya, (6) Allah tidak memasukkannya ke dalam doa para mukminin. Tiga hukuman saat kematian : (1) Mati dengan hina, (2) Mati dalam keadaan lapar, (3) Mati dalam keadaan kehausan meski minum air dari seluruh lautan. Tiga hukuman ketika di alam kubur : (1) Allah menyempitkan kuburnya hingga tulang-tulang iganya saling bersilangan, (2) Allah membakarkan untuknya api yang berbara. Tiga hukuman di hari kiamat : (1) Allah SWT mengutus makhluk yang menghapus wajahnya, (2) Allah SWT memandangnya dengan pandangan marah, yang dengan pandangan itu, maka lepas daging dari tulangnya, (3) Allah SWT menghisabnya dengan sulit dan dilemparkan dirinya ke dalam neraka. Hadits ini 100% adalah hadits palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Al-Hafidz Adz-Dzahabi dalam kitab Lisanul Mizan. Hal senada juga disampaikan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, bahwa hadits ini adalah hadits maudhu' atau hadits palsu. Dan hukumnya haram bagi kita untuk menggunakan hadits ini sebagai dalil, meski pun manfaatnya sejalan dengan apa yang menjadi kewajiban kita. Maka cukuplah kita menggunakan dua dalil di atas, yaitu dalil dari dua ayat Al-Quran, yang keshahihannya telah dijamin untuk selama-lamanya.Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc., MA [1] Fathul Qadir, [2] Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Quran jilid 13 hal. 9 [3] Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Quran jilid 12 hal. 440 |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |