![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Mazhab Cuma Pendapat Manusia, Buang Saja Cukup Quran dan Sunnah |
PERTANYAAN
Assalamu 'alaikum wr. wb.
|
JAWABAN
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ المَهْدِيِّينَ الرَاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ Wajiblah atas kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah para penggantiku yang lurus. Pegang erat sunnah itu dan gigitlah dengan geraham. (HR. Ahmad) Dengan hadits ini maka para shahabat ahli istimbath hukum itu telah menjadi juru fatwa resmi yang telah menandatangani 'kontrak' sebagai wakil Allah di muka bumi. Jabatannya tentu bukan sebagai pembawa wahyu tetapi sebagai juru tafsir resmi dari Al-Quran dan As-Sunnah. Siapa saja yang mencoba menafsir-nafsirkan ayat Al-Quran ataupun sunnah Rasulullah SAW semata-mata hanya lewat akalnya sendiri, maka sudah dipastikan sesat, keliru dan tidak bisa diterima. Anehnya di zaman sekarang bisa-bisanya ada orang yang tidak mengerti Al-Quran dan As-Sunnah, tetapi malah mengaku-ngaku sebagai ahli fatwa, lalu bikin fatwa seenaknya. Lucunya sampai bilang begini : "Tinggalkan semua perkataan manusia dan cukup Al-Quran dan As-Sunnah saja yang kita pegang. Tidak usah merujuk kepada shahabat, tabi'in atau fuqaha, karena mereka manusia dan sangat mungkin mengalami kesalahan". Ungkapan ini kelihatannya benar, tetapi sekaligus juga banyak pesan menyesatkan tersirat di dalamnya. Di antarnya kesesatannya adalah sebagai berikut : a. Sama Saja Mendustai Kenabian Muhammad SAW Dengan mencoret peran para shahabat, tabi'in dan para fuqaha, otomatis kita menutup penjelasan, ilmu dan pesan-pesan penting dari Rasulullah SAW yang dititipkan kepada mereka. Dan itu berarti sama saja kita mendustakan kenabian Muhammad SAW. b. Bikin Agama Baru Mendompleng Agama Islam Bila kita perpegang pada Al-Quran dan Sunnah, lalu kita tafsiri sendiri semua isi kandungannya, seenak kita dan sesuai dengan selera kita sendiri, maka sesungguhnya kita telah menciptakan agama baru. Agama itu sama sekali bukan agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW, tetapi kita cuma mendompleng saja, sementara isi dan ajarannya 100% buatan akal kita sendiri. 3. Para Shahabat Boleh Berbeda Pendapat Dan yang sangat menarik adalah meski sudah sah menjadi juru tafsir resmi Al-Quran dan As-Sunnah oleh Rasulullah SAW, namun para shahabat ahli istimbath hukum tetap diberi 'kebebasan' untuk saling berbeda pendapat. Dan sudah pasti bahwa perbedaan pendapat di tengah para shahabat tentu tidak datang dari hawa nafsu pribadi, atau kepentingan kelompok tertentu, atau motivasi uang, jabatan, kekayaan, popularitas dan hal-hal rendah lainnya. Tentu saja mereka suci dari semua tuduhan itu. Sebab Allah SWT menjamin bahwa mereka itu mendapat ridha dari Allah SWT dan dalam hadits yang shahih mereka 100% dipastikan masuk surga. عَشْرَةٌ فيِ الجَنَّة : أَبُو بَكْر فيِ الجَنَّةِ وَعُمَر فيِ الجَنَّةِ وَعُثْمَان فيِ الجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فيِ الجَنَّةِ وَطَلْحَة فيِ الجَنَّةِ َوالزُّبَيْر فيِ الجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَن بنِ عَوْفٍ فيِ الجَنَّةِ وَسَعِيدُ بْنُ مَالِكٍ فيِ الجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَة بْنُ الجَرَّاحِ فيِ الجَنَّةِ - وَسَكَتَ عَنِ العَاشِـرِ ، قَالُوا : وَمَنْ هُوَ العَاشِر ؟ فَقَالَ : " سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ " – يعني نفسه Dari Said bin Zaid bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Ada sepuluh orang di dalam surga : Abu Bakar di dalam surga, Umar di dalam surga, Utsman di dalam surga, Ali di dalam surga, Thalhah di dalam surga, Az-Zubair di dalam surga, Abdurrahman bin Auf di dalam surga, Said bin Malik di dalam surga, Abu Ubaidah Ibnul Jarrah di dalam surga, kemudian Said terdiam. Orang-orang bertanya,”Siapa yang kesepuluh?”. Said menjawab,”Said bin Zaid”- yaitu dirinya sendiri. (HR. Ahmad dan Abu Daud) 4. Boleh Memilih Mazhab Shahabat Yang Mana Saja Ketika para shahabat yang sudah menjadi derajat ahli istimbath hukum ini punya pendapat yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka para shahabat yang lain boleh memilih pendapat yang mana saja dari mereka. Rasulullah SAW telah bersabda : إِنَّ أَصْحَابِي بِمَنْزِلَةِ النُّجُومِ فِي السَّمَاءِ فَأَيُّمَا أَخَذْتُمْ بِهِ اهْتَدَيْتُمْ وَاخْتِلاَفُ أَصْحَابِي لَكُمْ رَحْمَةٌ Para shahabatku bagaikan gemintang di langit. Pendapat siapapun yang kamu ambil tetap dapat petunjuk. Perbedaan pendapat mereka jadi rahmat bagi kamu. (HR. Al-Baihaqi) Dalam kenyataannya ada mazhab Abu Bakar, mazhab Umar, mazhab Ustman, mazhab Ali, mazhab Ibnu Abbas, mazhab Ibnu Umar, mazhab Ibnu Mas'ud, mazhab Aisyah, mazhab Ummu Salamah dan lainnya. Mereka bisa saja berbeda pendapatnya, namun semuanya berada di dalam wilayah kebenaran dan petunjuk dari Rasulullah SAW. Maka kepada pendapat, fatwa serta mazhab para shahabat itulah kita wajib berpegang-teguh. Sebab pada hakikatnya kita sedang kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah dengan cara yang benar. Bukan dengan penafsiran hawa nafsu atau selera masing-masing. Seratusan tahun sepeninggal para shahabat, Umar bin Abdul Aziz menyatakan sangat bahagia ketika mengetahui dahulu para shahabat ternyata berbeda pendapat. Saya kurang suka kalau para shahabat tidak berbeda pendapat. Bila hanya satu pendapat, pastilah orang merasakan kesempitan. (Umar bin Abdul Aziz)
B. Mazhab Empat Adalah Titisan Mazhab Para Shahabat
Sampai disini mungkin ada yang menyatakan keheranan, yang ditanya apakah kita harus bermazhab, maksudnya adalah empat mazhab yaitu Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Kenapa penjelasannya malah menerangkan mazhab-mazhab para shahabat? Lalu apa hubungannya antara mazhab-mazhab para shahabat itu dengan empat mazhab yang kita kenal saat ini? Bukankah kalau begitu yang harus kita ikuti adalah mazhab-mazhab para shahabat dan bukan mazhab empat yang bukan dari kalangan shahabat? Jawabannya sederhana saja, yaitu benar bahwa kita memang harus ikut kepada mazhab para shahabat. Asalkan kita hidup di masa para shahabat. Sayangnya kita hidup di 15 abad kemudian, dimana sudah tidak ada lagi para shahabat hidup di tengah-tengah kita. Kita butuh sumber informasi yang valid dan benar-benar bisa dipercaya untuk bisa kontak dengan fatwa-fatwa para shahabat. Masalahnya, dimana kita bisa menemukan sumber-sumber fatwa para shahabat yang valid dan terjamin kemurniannya? Jawabannya ada para murid-murid dari para shahabat itu. Ya, murid-murid para shahabat adalah generasi yang paling amanah dan berkualitas dalam menjaga amanah fatwa dan ilmu dari para shahabat. 1. Generasi Fuqaha di masa Tabi'in Kalau mau tahu fatwa para shahabat, maka rujukannya ada di tangan murid-murid mereka, yaitu generasi tabi'in. Mereka tersebat di tujuh penjuru peradaban Islam, karena para shahabat yang menjadi guru mereka memang tinggal berpencar-pencar, baik di Madinah, Mekkah, Kufah, Bashrah, Syam, Mesir dan Yaman.
2. Generasi Berikutnya Di awal abad II hingga pertengahan abad IV hijriyah yang merupakan fase keemasan bagi itjihad fiqih, muncul 13 mujtahid yang mazhabnya dibukukan dan diikuti pendapatnya. Mereka adalah :
Yang kita sepakati tentang istilah mazhab adalah kumpulan hasil ijtihad dari para shahabat, tabi'in, atba'uttabi'in, dan generasi salafus-shalih, dimana kapasitas mereka adalah ahli dalam menghistimbath ayat-ayat Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Tidak usah ditanyakan lagi apakah mereka mengerti hadits atau tidak, justru mereka adalah peletak dasar ilmu naqdul hadits (kritik hadits), yang hasilnya adalah metodologi baku dalam menshahihkan atau mendhaifkan suatu hadits. Di dalam kepala para ahli istimbath hukum itu, minimal ada lebih dari setengah juga hadits yang dihafal matan dan sanadnya. |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |