![]() |
USTADZ MENJAWAB1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | CariRingkas | Rinci |
Cara Menyikapi Hadits yang Berbeda-Beda |
PERTANYAAN Assalamualaikum wr. wb. Ustadz Ahmad Sarwat yang mudah-mudahan terus dirahmati ALLAH. Dengan keadaan seperti ini bagaimana kita menyikapinya (mana yang harus dijadikan panutan)? Demikian ustadz, atas terjawabnya pertanyaan saya ini, saya sampaikan terima kasih. |
JAWABAN Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sebenarnya perbedaan esensi dalil-dalil itu bukan sesekali kebetulan kita temukan, tetapi seringkali kali, bahkan boleh jadi tiap kali. Lakukanlah eksperimen sederhana. Anda buka kitab hadits ahkam tertentu, misalnya Bulughul Maram karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-'Asqalanirahimahullah kita akan menemukan banyak kebingungan. Mengapa? Karena hadits-hadits itu meski diletakkan secara berurutan, tetapi acap kali satu hadits dengan hadits lainnya justru saling bertentangan. Dan demikian selalu yang terjadi di tiap sepanjang bab hingga akhir kitab. Lalu bagaimana kita harus bersikap? Hadits yang mana yang harus kita pilih? Mengapa Ibnu Hajar tidak menuliskan hadits yang satu versi saja biar kita tidak bingung? Untuk menjawab masalah ini, kita harus tahu bahwa memang demikianlah permasalahan besar di dalam ilmu syariah. Ternyata slogan kembali kepada Quran dan sunnah tidak sesederhana mengucapkannya. Ternyata untuk bisa merujuk kepada kedua sumber agama itu, tidak cukup hanya dengan membaca sekilas terjemahan masing-masing. Karena ada begitu banyak ayat dan hadits terkait dengan masalah hukum. Kadang satu dengan yang lain saling berbeda, bahkan terjadi ta'arudh (saling pertentangan). Padahal semua diakui bersumber dari nabi SAW juga. Maka di situlah peran ijtihad para ulama selalu diperlukan, bahkan bukan satu atau dua ijithad, dibutuhkan sistematika dalam berijtihad, agar kita betul-betul menerima hasil akhir yang siap pakai. Maka peran mazhab fiqih dan metode istimbath hukum menjadi mutlak diperlukan. Tidak cukup hanya berbekal mushaf dan kitab hadits saja, tetapi lebih dari itu, kita butuh hasil kajian ilmiyah para ulama serta arahan dan argumentasi mereka atas semua dalil yang beragam itu. Maka kita patut mengucapkan terima kasih atas jasa para ulama di masa lalu yang telah mencurahkan segala daya dan upaya untuk meretas jalan. Kita hanya tinggal berjalan di belakang mereka dengan mudah, bahkan tinggal memilih saja. Ibarat software, sudah ada wizardnya, kita tinggal install dan sedikit melakukan konfigurasi di sana sini sesuai selera dan semua siap jalan. Kita tidak perlu membuat coding yang bikin pusing kepala. Para ulama di masa lalu sudah membuat codingnya, kita tinggal 'customize' saja. Memanfaatkan Kitab Syarah Hadits Lebih fokus kepada pertanyaan anda, bila anda merasa bingung membaca hadits-hadits yang saling bertentangan, ada cara yang mudah, yaitu memanfaatkan kitab-kitab syarah hadits. Kitab syarah adalah kitab penjelasan atas kitab matan hadits.
Kalau hadits itu ada di shahih Muslim, anda bisa baca Syarah Shahih Muslim karya Al-Imam An-Nawawi. Juga anda bisa baca kitab Tuhfatul Ahzawi karya Al-Mubarakfury bila anda perlu penjelasan hadits-hadits dari Sunan At-Tirmizi.
Biasanya di dalam kitab-kitab syarah itu, kita akan mendapatkan berbagai informasi seputar hadits yang kita butuhkan, termasuk derajat kekuatannya dan juga penjelasan secara fiqihnya. Sekedar informasi, kitab-kitab yang kami sebutkan di atas dan hampir 3.000-an kitab lainnya tersedia secara gratis di internet, anda boleh langsung mengkliknya di http://saaid.net/book Jadi anda tidak perlu keluarkan dana untuk sekedar punya buku, tinggal baca saja. Yang penting anda bisa bahasa Arab dan melek internet serta punya akses tak terbatas untuk mendownloadnya. Selamat mendownload. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc. |
1. Aqidah |
2. Al-Quran |
3. Hadits |
4. Ushul Fiqih |
5. Thaharah |
6. Shalat |
7. Zakat |
8. Puasa |
9. Haji |
10. Muamalat |
11. Pernikahan |
12. Mawaris |
13. Kuliner |
14. Qurban Aqiqah |
15. Negara |
16. Kontemporer |
17. Wanita |
18. Dakwah |
19. Jinayat |
20. Umum |