USTADZ MENJAWAB

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | Cari

Ringkas | Rinci
Hukum Bermain Sepakbola

Hukum Bermain Sepakbola

PERTANYAAN

Assalamualaikum, stadz.

Saya mau bertanya tentang bagaimana hukum bermain sepakbola menurut ajaran Islam? Ada yang berpendapat bahwa bola yang dijadikan untuk bermain sepakbola itu asalnya dari kepala Sayyidina Hamzah yang dipotong ketika kalah waktu perang Uhud. Saya mohon kejelasan tentang masalah ini.

Wassalamualaikum.

JAWABAN

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pada dasarnya sepak bola itu hanyalah merupakan sebuah bentuk cabang olah raga biasa. Tidak ada kaitannya dengan kepala orang yang dijadikan bola dan ditendang ke sana ke mari.

Lagi pula tidak benar bahwa kepada Hamzah radhiyallau 'anhu dipermainkan bak bola. Karena riwayat yang kita terima adalah beliau syahid ditombak oleh Wahsyi, lalu dadanya dirobek dan hatinya dimakan oleh Hindun, isteri Abu Sufyan. Meski pun pada akhirnya kedua orang itu masuk Islam. Namun tidak ada riwayat yang sampai kepada kita tentang kepada beliau dijadikan sepak bola.

Kalau pun benar kejadian itu, juga tidak ada kaitannya dengan hukum main sepak bola. Sebab sejarah sepak bola bukan semata-mata berasal dari kejadian itu. Kalau pun kisah itu benar, maka hukum yang bisa ditarik adalah haramnya menjadi kepala manusia sebagai bola yang ditendang ke sana ke mari. Dan kami kira semua ulama pasti sepakat dengan hal itu.

Selain sebagai bentuk olah raga yang menyehatkan badan, sepak bola juga merupakan bentuk permainan yang bisa dibuat menjadi bermanfaat. Selama tidak ada hal-hal yang menjurus kepada larangan-larangan dan kesia-siaan.

Maka sebagai muslim, ada hal-hal yang terlarang untuk dilakukan ketika bermain sepak bola, juga ada anjuran-anjuran yang perlu diperhatikan. Antara lain:

  1. Hendaknya dalam bermain bola, termasuk menonton, kita memperhatikan waktu-waktu shalat yang fardhu. Terutama shalat Maghrib yang waktunya memang sangat singkat. Main bola atau menontonnya dengan meninggalkan shalat wajib yang fardhu hukumya dosa besar.
  2. Seragam yang digunakan untuk main bola harus benar-benar menutup aurat. Aurat laki-laki sudah jelas, yaitu bagian tubuh yang terletak antara pusar dan lutut. Main bola dengan terlihat paha di atas lutut termasuk melanggar ketentuan syariah yang secara umum disepakati ulama. Meski ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa paha bukan termasuk aurat bagi laki-laki, namun pendapat ini menyendiri.
  3. Haram hukumnya main bola sampai mengakibatkan tawuran, baik antara penonton atau pemainnya sendiri.
  4. Haram hukumnya bertaruh uang atau harta tertentu dengan menggunakan hasil pertandingan, sebagaimana yang sekarang ini berkembang.
  5. Harga tiket sepak bola dunia atau profesional sangat tinggi. Padahal yang menonton berjumlah puluhan ribu. Seandainya uang yang terkumpul itu digunakan untuk kepentingan yang lebh mendesak, seperti masalah kelaparan, kesehatan, kemiskinan dan sejenisnya, tentu akan jauh lebih bermanfaat. Ketimbang memperkaya para pemilik modalklub-klub sepak bola.
  6. Yang perlu diperhatikan lagi adalah demam (fever) sepak bola, terutama bila sedang ada event tertentu. Nyaris begitu banyak menyita perhatian, sehingga bisa melalaikan banyak tugas utama. Hal-hal seperti ini tentu harus dihindari. Karena tujuan sepak bola adalah olah raga dan kesehatan, bukan sekedar permainan dan perbincangan yang tidak produktif.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.