Allah telah menciptakan kehidupan dan kematian agar sebagai cobaan manakah diantara kalian yang lebih baik amalnya. Termasuk kematian calon manusia yang masih dalam kandungan atau sering disebut janin.
Hampir semua harapan seorang yang memiliki calon bayi tentu agar janinnya terlahir dengan selamat, sehat dan tanpa kekurangan suatu apapun. Tapi, manusia dengan segala ikhtiyarnya tentu akan kembali pada satu hal bahwa ketentuan itu datangnya dari Allah ?.
Tentu sabar dan syukur adalah hal yang harus selalu dimiliki oleh seorang mukmin, karena dengan itulah seorang mukmin disebut sebagai orang yang selalu baik.
Terkait hukum janin, nifas, kewajiban dimandikan, dikafani dan dishalatkan serta dikuburkan, diaqiqahkan dan diberi nama akan dibahas dalam buku sederhana ini. Semoga bermanfaat.
Mukaddimah
A. Pengertian Keguguran
B. Urutan Penciptaan Manusia Al-Qur'an & Hadits
1. Al-Qur'an
2. Hadits
C. Pahala yang Dijanjikan bagi Ibu Keguguran
1. Mendapatkan Rumah Baitul Hamdi
2. Membari Syafaat kepada Kedua Orang Tuanya
3. Penghalang dari Neraka
4. Menarik Orang Tuanya untuk Masuk ke Surga
5. Diasuh oleh Nabi Ibrahim di Raudhah
D. Doa dan Harapan Setelah Keguguran
1. Doa Ketika Mendapatkan Musibah
2. Tak Banyak Kata Lau/ Seandainya
3. Meyakini Takdir Terbaik
E. Hukum-hukum yang terkait Keguguran Janin
1. Memandikan, Mengkafani, Menshalati dan Menguburkan
2. Darah yang keluar dari wanita yang keguguran
3. Hukum Waris
4. Masa Iddah Wanita Keguguran
Penutup
Jadwal Shalat DKI Jakarta23-4-2021Subuh 04:36 | Zhuhur 11:53 | Ashar 15:13 | Maghrib 17:52 | Isya 19:01 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Materi | Buku | PDF | Ustadz | Mawaris | Video | Quran | Pustaka | Radio | Jadwal Link Terkait : Sekolah Fiqih | Perbandingan Mazhab | img
|