ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Kalau kita perhatikan baik-baik isi kandungan ayat ke-208 ini, nampak sudah tidak ada hubungannya dengan ayat sebelumnya.
Alasannya karena pembicaraan di ayat ini pindah tema dan objek pembicaraan, yaitu diarahkan kepada kaum muslimin yang asalnya dari pindahan agama Yahudi. Ayat ini tidak lagi bicara tentang orang munafik, juga tidak lagi bicara tentang shahabat yang hijrah dengan merelakan semua harta bendanya demi untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT.
Ayat ke-208 ini dari sisi perintahnya adalah untuk melakukan konversi kepada syariat Islam secara total seratus persen, setelah sebelumnya masih dibenarkan mengkombinasikan risalah samawi sebelumnya dengan risalah samawi yang dibawa oleh Nabi SAW. Namun dengan turunnya ayat ini resmilah berlakunya syariat Islam dan syariat umat terdahulu sudah tidak lagi berlaku.