ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh kaaffah (كَافَّةً) maknanya secara keseluruhan. Namun para ulama berbeda lagi tentang maksud keseluruhan itu sendiri.
Pendapat pertama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘keseluruhan’ adalah semua orang tanpa dibeda-bedakan, semua diperintahkan untuk masuk ke dalam agama Islam. Sehingga maksudnya menjadi seperti lafazh berikut :
ادْخُلُوا فِي الْإِسْلَامِ كُلُّكُمْ
Masuklah ke dalam agama Islam kamu semuanya
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘semuanya’ adalah semua bagian dari agama Islam secara totalitas, tidak sepotong-sepotong atau sebagian dari sebagian. Seolah-olah perintahnya adalah : laksanakan semua perintah dan sisi serta kisi-kisi dalam agama Islam.
Pendapat kedua ini didukung oleh banyak mufassir seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Abul Aliyah, Ikrimah, Ar-Rabi’, As-Suddi, Muqatil bin Hayyan, Adh-Dhahhak, Qatadah, dan lainnya.
Ikrimah mengatakan bahwa latar belakang turunnya ayat ini terkait dengan izin yang diajukan oleh para shahabat yang asalnya dari kalangan Yahudi namun sudah masuk Islam. Di antaranya Abdullah bin Salam, Tsa’labah, Asad bin Ubaid dan beberapa orang lagi. Mereka meminta izin kepada Nabi SAW tetap menjalankan ritual hari Sabtu serta menjalankan perintah Taurat di malam hari.
Mungkin dalam pandangan kita hari ini tindakan mereka meminta izin menjalan dua agama sekaligus seperti mempermainkan agama sekaligus kesalahan fatal. Namun kita juga harus realistis bahwa pada awalnya memang syariat yang dibawa oleh Nabi SAW sendiri pun masih memerintahkan ikut syariat agama Yahudi.
Bukankah selama 13 tahun di Mekkah kaum muslimin selalu shalat menghadap ke Baitul Maqdis? Bukankah awalnya Nabi SAW juga berpuasa tanggal 10 Muharram, padahal itu puasa milik orang-orang Yahudi demi menghormati kemenangan Nabi Musa dari kejaran bala tentara Firaun?
Maka turunnya ayat ini menandai berakhirnya proses konversi dari syariat umat terdahulu kepada syariat terbaru yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Kalau dihitung-hitung proses konversinya lumayan panjang dan tidak seperti yang kita bayangkan selama ini.
Banyak dari kita yang berpikir bahwa begitu Nabi SAW menerima wahyu samawi pertama kali di usia 40 tahun dalam Gua Hira, maka saat itu juga syariat umat terdahulu langsung tidak berlaku. Ternyata butuh waktu belasan tahun sampai akhirnya turun ayat ini, sampai akhirnya Nabi SAW memproklamasikan status syariatnya yang sudah absolut dan mutlak, dimana semua pemeluk agama samawi sebelumnya harus sudah konversi secara 100 persen kepada agama Islam.
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثم يموت و لَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
Demi Allah Yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidak lah ada seorang dari umat ini, baik yahudi atau nasrani, mendengar kabar kenabianku lalu mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah yang Aku bawa, kecuali dia termasuk penghuni neraka.