ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Dari sekian banyak fungsi kitab suci samawi, salah satu fungsi paling utama adalah untuk li-yahkuma bainan-nas (لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ), artinya untuk dijadikan sebagai hukum dan pedoman di antara para anak manusia. Lafazh fiima-khtalafu fihi (فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ) artinya : di dalam hal-hal yang mereka berselisih.
Kalau membaca penggalan ayat ini, rasa ingin tahu kita jadi tertantang, sebab Allah SWT menegaskan bahwa tujuan dari kitab suci samawi diturunkan untuk dijadikan hukum di antara umat manusia yang saling berselisih. Ada beberapa pertanyaan yang bikin penasaran dari penggalan ayat ini.
Pertama, kalau kitab suci samawi diturunkan untuk jadi hukum yang menengahi perselisihan di antara manusia, lantas bagaimana dengan urusan ritual peribadatan? Apakah ritual ibadah tidak ditetapkan di dalam kitab suci samawi?
Kedua, perselisihan yang disebut-sebut terjadi di antara umat manusia sebenarnya perselisihan tentang apa? Sebegitu hebatnya kah perselisihan itu sampai harus diturunkan kitab suci dari langit?
Untuk jawaban atas pertanyaan yang pertama, wallahu a’lam dan hanya dugaan saja, bahwa isi kitab suci samawi itu bermacam-macam pastinya, tidak hanya melulu masalah hukum. Pastinya adalah masalah akidah, syariah, muamalah, dan bahkan juga kisah-kisah umat terdahulu.
Namun kalau pun disebutkan bahwa kitab suci samawi itu diturunkan untuk menjadi hukum dari apa yang umat manusia perselisihkan, boleh jadi karena urusan penyelesaian perselisihan inilah yang mendapat perhatian paling besar. Jadi kalau pun yang disebut hanya urusan penyelesaian perselisihan, bukan berarti isinya bukan hanya urusan perselisihan saja. Dan hal semacam itu biasa disebutkan dalam banyak ayat Al-Quran.
Untuk jawaban kedua, wallahu ‘alam, boleh jadi juga hanya dugaan semata, yaitu bahwa perselisihan yang disebutkan dalam ayat ini maksudnya bukan berselisih karena persengketaan seperti rebutan harta benda.
Namun maksudnya mereka memang berselisih dalam tema-tema besar tersebut, seperti tema tentang tuhan, alam ghaib dan pastinya juga akhirat, lalu terakhir tentang hukum syariat.
1. Tema Aqidah
Dalam tema aqidah, umat manusia saling berselisih antara yang masih menyembah Allah SWT secara tauhid, dengan mereka yang sudah mulai meluas ke arah syirik, yang diawali dengan dibuatnya simbol-simbol yang nyata, seperti patung seperti yahudi mulai menyembah Allah dengan pertantaran patung anak sapi dari emas.
Selain itu juga ada praktek menyembah Allah SWT dengan cara memohon perantaraan para orang shalih, sampai akhirnya orang shalih itu diabadikan dengan dibuatkan patung yang diagung-agungkan.
Perselisihan yang terjadi adalah muncul berbagai macam aliran ketuhan di tengah umat manusia, dimana belahan terbesarnya ada monoteisme (tauhid) dan ada politeisme (syirik).
2. Tema Akhirat
Dalam tema terkait akhirat, umat manusia juga pecah belah menjadi banyak aliran. Belahan dasarnya ada kalangan yang masih percaya adanya alam akhirat lengkap dengan surga dan nerakanya, dan banyak juga yang sudah tidak lagi percaya akan adanya alam akhirat dan meyakini bahwa hidup ini hanya terjadi sekali saja.
Contohnya apa yang terjadi di tengah kalangan bangsa Arab, dimana selama 26 abad lamanya tidak pernah lagi ada nabi dan rasul. Maka perlahan-lahan bangsa Arab sudah tidak lagi percaya adanya alam akhirat. Bahkan mereka tidak percaya adanya hari kiamat, sebagaimana yang digambarkan dalam surat An-Naba’ :
عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ عَنِ النَّبَإِ الْعَظِيمِ الَّذِي هُمْ فِيهِ مُخْتَلِفُونَ
Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya?. Tentang berita yang besar, yang mereka perselisihkan tentang ini.(QS. An-Naba’ : 1-3)
Yang berselisih adalah dua kubu besar, yaitu para pemeluk agama samawi dan agama ardhi. Masing-masing saling berbantah-bantahan terkait ada dan tidak adanya hari kiamat.