ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh yahdi (يَهْدِي) artinya memberi petunjuk, maksudnya berbagai ketentuan syariah, termasuk salah satunya arah kiblat dalam shalat.
Lafazh man yasyaa’ (مَنْ يَشَاءُ) artinya : siapa yang Dia inginkan. Pembicaraan ini diarahkan kepada kelompok Yahudi yang keberatan kalau Allah SWT mengangkat Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan pembawa wahyu samawi. Alasannya karena bukan dari keturunan Bani Israil.
Memang demikian akidah resmi orang-orang Yahudi di masa itu yang sedemikian rasis dan amat membanggakan darah keyahudian dalam segala hal, khususnya dalam urusan kenabian.
Mereka amat tidak suka kalau kehormatan menjadi nabi dan rasul diberikan kepada sosok di luar klan Yahudi. Dalam pandangan mereka, semua manusia itu derajatnya di bawah derajat mereka. Maka kalau sampai ada nabi yang diangkat oleh Allah SWT, namun bukan dari keturunan mereka, maka tidak dianggap, tidak dihormati dan hanya dipandang dengan sebelah mata.
Padahal yang punya mau seharusnya adalah Allah SWT, Tuhan alam semesta. Untuk memilih dan menentukan siapakah yang mendapatkan kehormatan untuk menjadi nabi terakhir, seratus persen merupakan hak preogratif Allah SWT semata.
Siapa pun tidak boleh sok ikut cawe-cawe mencampuri apa yang jadi wewenang Allah SWT. Karena Dia adalah Tuhan yang absolut dan ketentuannya bersifat mutlak. Tak seorang pun yang berhak untuk protes atas apa yang sudah menjadi kehendak Allah SWT, tidak juga kalangan yahudi yang selama ini merasa di atas angin.