ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Para ulama terpecah menjadi tiga pendapat yang berbeda ketika mengomentari latar belakang turunnya ayat ke-214 ini.
Pendapat pertama adalah pendapat umumnya mufassir seperti Qatadah dan As-Suddi. Menurut mereka, ayat ini turun terkait Perang Ahzab atau Perang Khandaq di tahun kelima hijriyah. Perang ini merupakan ujian berat yang harus Nabi SAW hadapi bersama-sama penduduk Madinah. Mereka harus menghadapi musuh yang cukup besar, karena merupakan gabungan dari beberapa kelompok musyrikin, baik dari Mekkah maupun dari bangsa Arab di berbagai titik di luar Mekkah.
Sedangkan di dalam Madinah sendiri, kelompok Yahudi yang berkhianat justru menjadi dalang alias aktor intelektual yang mensponsori kedatangan 10.000 pasukan dari kalangan musyrikin Arab.
Pendapat kedua mengatakan bahwa ayat ini turun terkait dengan Perang Uhud yang terjadi pada tahun ketiga hijriyah. Saat itu Nabi SAW dan para shahabat nyaris terbunuh akibat lengahnya sebagian shahabat dari menjaga bagian belakang pertahanan mereka.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa ayat ini turun terkait dengan kesulitan yang dihadapi para shahabat di kalangan muhajirin, yang terpaksa harus meninggalkan keluarga, teman, tetangga, saudara, serta kesempatan bekerja mencari nafkah.
Ayat ini menceritakan kepada kita bagaimana ujian berat yang dialami oleh Nabi SAW. Saking beratnya ujian yang Beliau jalani, sampai terbetik pertanyaan terkait kapan akan diturunkannya pertolongan dari Allah SWT. Beberapa ulama mengatakan bahwa pertolongan yang dimaksud adalah pembebasan kota Mekkah.