ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh khairun lakum (خَيْرٌ لَكُمْ) artinya : lebih baik untukmu.
Dalam konteks ayat ini, ternyata perang yang awalnya tidak disukai justru malah jadi kebaikan buat Nabi SAW dan para shahabat. Lalu seperti apakah wujud nyata kebaikan perang itu?
Ada beberapa asumsi yang bisa disebutkan, antara lain sebagai berikut :
Pertama : Halalnya Ghanimah
Perang Badar adalah perang pertama yang terjadi di masa kehidupan nabi SAW, sekaligus menjadi perang pertama yang hukumnya diubah oleh Allah SWT. Semua perang yang dilakukan oleh para nabi sebelumnya tidak menghalalkan harta rampasan perang, namun untuk pertama kalinya Allah SWT mengubah hukum yang sudah berlaku sepanjang sejarah, yaitu dihalalkannya ghanimah buat Nabi Muhammad SAW.
Dengan dihalalkannya ghanimah, maka aliran darah segar ekonomi masyarakat Madinah kembali lagi mengalir. Tingkat kesejahteraan mereka kembali naik dan kehidupan mereka menjadi makmur.
Dengan demikian, mereka bisa lebih mandiri, bahkan sudah bisa menjalankan perintah untuk bayar zakat, termasuk juga pergi haji.
Kedua : Bolehnya Tidak Membunuh Lawan
Selain halalnya ghanimah, Allah SWT juga membolehkan dalam perang itu tanpa harus membunuh lawan. Silahkan ditangkap saja dan dijadikan tawanan.
Dengan demikian, apa yang ditakutkan dari perang yang selama ini ditakutkan yaitu harus ada korban nyawa, ternyata tidak harus terjadi. Sebab meski perang menghalalkan nyawa lawan, ternyata lawan tidak harus dibunuh.