ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Ayat ke-215 ini agaknya sudah pindah tema jauh dari ayat ke-214 sebelumnya, karena dilihat dari sisi kontennya sudah bicara masalah memberikan infak. Padahal ayat sebelumnya masih membicarakan para shahabat yang berada dalam kemiskinan (البأساء), kesakitan (الضرّاء) dan juga gonjang-ganjing (الزلزال). Sedangkan ayat ini tiba-tiba bicara tentang para shahabat bertanya kepada Nabi SAW tentang alokasi dana infaq harus diberikan kepada siapa saja.
Asumsinya, berarti kondisi ekonomi para shahabat sudah membaik ketika ayat ini turun, setidaknya setelah perang Badar yang memberikan kekayaan berlimpah lewat dihalalkannya ghanimah. Atau asumsinya ayat ini turun kepada penduduk Madinah alias kaum anshar, yang dalam hal ini mereka tidak kesusahan ekonomi karena tidak harus hijrah. Lalu boleh jadi mereka lah yang bertanya tentang alokasi infaq.