ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Makna walidain (وَالِدَيْنِ) adalah : kedua orang tua yaitu untuk ayah dan ibu. Namun di dalam Al-Quran, kadang ada juga sebutan untuk kedua orang tua dengan menggunakan ungkapan abawain (الأبوين). Lalu apakah ada bedanya?
Secara umum mungkin nampak sama saja, toh dua-duanya bermakna ‘ayah dan ibu’. Tetapi tentu saja keduanya punya rasa bahasa yang berbeda. Sebutlah misalnya dalam bahasa Indonesia, manakah penyebutan yang baku antara ‘ibu dan ayah’ atau ‘ayah dan ibu’?
Tentu kita akan menjawab sama saja, toh dua-duanya disebut. Tetapi akan lebih terasa kuat penekanan pada ibu ketika kita menyebut ‘ibu dan ayah, sebaliknya ketika kita menyebut ‘ayah dan ibu’, maka yang terasa lebih mendapatkan penekanan justru pada ayah.
Kurang lebih seperti itu juga antara walidain dan abawain. Walidain itu adalah dari wiladah yang artinya lahir. Ibu yang melahirkan kita disebut dengan walidah, sehingga kata walidain akan lebih terasa penekanan dari sisi ibu sebagai orang tua yang melahirkan.
Sebaliknya kalau kita gunakan istilah abawain, maka asalnya dari kata ab yang artinya ayah. Sehingga makna abawain itu artinya harfiyahnya dua orangayah, namun secara urf orang memahaminya sebagai ayah dan ibu. Titik tekannya ada pada pihak ayah, ibu sebagai yang mengikuti.
Pertanyaannya kemudian : kenapa Allah SWT lebih memprioritaskan infaq kepada kedua orang tua? Padahal selama ini yang kita tahu umumnya infaq itu kepada orang miskin, anak yatim atau pun mereka yang terkena bencana dan seterusnya. Tetapi ayat ini justru memerintahkan berinfaq kepada kedua orang tua sendiri. Bagaimana menjelaskannya?
Jawabannya bahwa berinfaq kepada orang tua sendiri itu meski kurang lazim disebut sebagai infaq dalam bahasa keseharian kita, namun pada dasarnya itu infaq juga, bahkan infaq yang paling tinggi nilainya. Kenapa yang paling tinggi nilainya?
Karena jasa keduanya yang sejak kecil telah memberikan semua miliknya untuk kita tanpa adanya hitung-hitungan. Bahkan seorang wanita yang jadi korban pemerkosaan pun ketika melahirkan anak haram hasil tindak kekerasan seksual, dia akan merawat anak haram itu dengan setulus hati. Mungkin dia akan menyalahkan laki-laki yang memperkosanya, tetapi untuk membunuh bayi merah yang lucu tanpa dosa itu, pasti tidak akan tega dia lakukan. Toh anak kecil itu tidak berdosa.
Apalagi anak yang lahir dari hasil pernikahan normal, dimana pasangan itu sejak awal berdoa agar dikaruniai anak yang shalih dan berbakti, tentu semua kebutuhanya mulai dari minum air susu itu hingga dewasa bahkan hingga menikah, akan diberikan secara tulus oleh ayah ibunya. Bahkan meski pasangan ayah dan ibu bercerai, namun ketulusan seorang ayah atau ibu kepada anaknya tidak akan pernah pudar.
Sebegitu tulusnya kasih orang tua kepada anak, tanpa pamrih, tanpa mengharapkan balasan, namun kalau setelah keduanya tua dan tidak lagi punya penghasilan, lalu Allah SWT menurunkan rejeki keduanya lewat anak itu, tentu keduanya akan sangat berbahagia.
Boleh jadi kebahagiannya bukan karena diberi uang oleh anaknya, tetapi melihat anaknya yang shalih dan berbakti kepada kedua orang tuanya, sampai ketika dia punya penghasilan sendiri, meski tidak seberapa, dia berusaha sebisa mungkin untuk berbagi kepada keduanya barang sepeser, itu sudah merupakan kebahagiaan yang luar biasa.
Maka penggalan ayat ini boleh juga kita jadikan salah satu cara berbakti kepada orang tua, yaitu dengan memberikan sebagian harta kita kepada kedua orang tua.