Kemenag RI 2019:Begitulah kamu. Kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukaimu, dan kamu beriman pada semua kitab. Apabila mereka berjumpa denganmu, mereka berkata, “Kami beriman.” Apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari karena murka kepadamu. Katakanlah, “Matilah kamu karena kemurkaanmu itu!” Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Prof. Quraish Shihab:
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, sedangkan kamu beriman kepada semua kitab. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata: “Kami telah beriman” dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari sebab marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah: “Matilah kamu karena kemarahan dan kebencianmu (itu).” Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
Prof. HAMKA:
Inilah kamu! Kamu kasih kepada mereka, padahal mereka tidak kasih kepada kamu, dan kamu beriman kepada (isi) kitab semuanya. Padahal apabila mereka bertemu dengan kamu, mereka berkata, Kami telah beriman! Tetapi apabila mereka telah berpisah, mereka menggigit jari karena sangat geram dan benci. Katakanlah: Matilah kamu dalam gerammu! Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui akan apa yang ada di dalam setiap dada.
Ayat ke-119 ini masih sambungan langsung dari ayat sebelumnya. Isinya berupa beberapa cacatan kesalahan yang dilakukan oleh orang kafir, yaitu :
Pertama, bahwa orang kafir itu tidak cinta kepada kaum muslimin, padahal kaum muslimin sudah terlanjur cinta kepada mereka. Maka tidak layak bagi kaum muslimin untuk setia kepada mereka yang tidak setia.
Kedua, bahwa orang kafir itu tidak mau beriman kepada ayat Allah yang turun kepada Nabi SAW. Sementara kaum muslimin selain beriman kepada Al-Quran juga beriman kepada kitab Taurat milik mereka.
Ketiga, bahwa orang kafir telah bermuka dua. Bila bertemu kaum muslimin mengaku sebagai orang beriman. Namun begitu berlalu, mereka pun tidak mampu menahan amarahnya.
Lafazh haa antum ulaa’i (هَا أَنْتُمْ أُولَاءِ) dimaknai secara berbeda-beda. Kemenag RI memaknainya : begitulah kamu. Prof. Quraish Shihab memakainya menjadi : beginilah kamu. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : inilah kamu.
Kata tuhibbunahum (تُحِبُّونَهُمْ) artinya : kamu mencintai mereka. Lalu makna wa laa yuhibbunakum (وَلَا يُحِبُّونَكُمْ) adalah : dan mereka tidak mencintai kamu.
Inilah yang orang bilang bertepuk sebelah tangan. Para shahabat dari kalangan asli Madinah atau kita sebut kaum Anshar memang sejak lama memiliki hubungan erat dengan berbagai kalangan Yahudi.
Dalam catatan sejarah, orang-orang Yahudi di Madinah memang sejak awal sudah mengikat perjanjian dan membangun kedekatan dengan orang-orang Arab penduduk Madinah. Penduduk Madinah sendiri sebenarnya terlibat konflik internal, mereka terpecah menjadi dua kubu, yaitu suku Aus dan suku Khazraj. Antara keduanya ada persaingan, permusuhan, dendam yang sering menimbulkan kerawanan.
Uniknya justru orang-orang Yahudi bisa menjadi sekutu dari masing-masing kubu. Memang Yahudinya sendiri pun terpecah, bahkan sampai ada tiga suku yang berbeda, yaitu Bani Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraizhah.
Bani Nadhir dan Bani Quraizhah menjadi sekutu suku Aus, sedangkan Bani Qainuqa’ menjadi sekutu suku Khazraj.
Sejarah mencatat bahwa ketika pecah perang antara Yahudi dan Kristen di Romawi, banyak dari suku-suku Yahudi berpindah ke negeri Arab atau Hijaz. Mereka hidup sebagai petani dan mulai bercocok tanam kurma dan juga beberapa komoditas penting lainnya. Hal ini rupanya mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian mereka.
Abu al-Faraj al-Isfahani menulis dalam kitabnya Al-Aghani bahwa orang Yahudi tiba di Hijaz setelah perang antara orang Yahudi dan Romawi. Mereka menggeluti pertanian di Yatsrib, menanam pohon kurma dan biji-bijian, yang memungkinkan mereka untuk berkembang ekonomi.
Ketika suku Aus dan Khazraj masuk ke Madinah, hubungan mereka menjadi bermusuhan. Ini berlangsung selama sekitar seratus tahun sebelum tahun 620. Suku Bani Nadhir dan Bani Quraizhah bersekutu dengan Aus. Sementara Bani Qainuqa mendukung Khazraj.
Suku Aus dan Khazraj bersama masing-masing sekutu mereka dari kalangan Yahudi terlibat dalam empat kali perang. Yang terbesar dan paling berdarah adalah Perang Bu'ats.
Bani Quraizhah memiliki kekuatan militer yang mendominasi kota dan sekitarnya, mereka juga menggeluti pembuatan berbagai jenis senjata.
وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ
Kata wa tu’minuna (وَتُؤْمِنُونَ) artinya : dan kamu beriman. Lafazh bil-kitab (بِالْكِتَابِ) artinya : pada kitab. Lafazh kullihi (كُلِّهِ) artinya : semuanya.
Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir menjelaskan bahwa penggalan ini menunjukkan ketidak-adilan atau ketidak-seimbangan, antara kaum muslimin dengan Yahudi dalam hal mengimani kitab suci.
Kaum muslimin itu selain beriman kepada Al-Quran yang turun kepada Nabi Muhammad SAW, mereka juga beriman kepada semua kitab suci samawi yang pernah turun sebelumnya. Termasuk juga kitab Taurat yang turun kepada Nabi Musa dan kaumnya yaitu Bani Israil atau orang-orang Yahudi.
Sedangkan mereka orang-orang kafir itu hanya mau beriman kepada kitab suci mereka sendiri, yaitu Taurat. Sedangkan Al-Quran tidak mereka imani. Tindakan mereka ini juga ditegaskan dalam ayat lain :
Apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka menyendiri dengan setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya pengolok-olok. (QS. Al-Baqarah : 14)
Kata wa-idza (وَإِذَا) artinya : dan jika. Lafazh khalau (خَلَوْا) artinya : dan bila mereka menyendiri, atau bisa bermakna pergi berlalu, dan juga bisa bermakna keduanya. Maksudnya mereka pergi dari hadapan kaum muslimin dan menjumpai pimpinan mereka.
Karena tidak mungkin mereka membongkar kedok mereka di hadapan kaum muslimin. Sehingga mereka bermuka dua, ketika di hadapan kaum muslimin, mereka menampakkan diri sebagai orang yang beriman. Namun ketika sudah tidak lagi di hadapan kaum muslimin, barulah mereka menampakkan jati diri sebagai bukan muslim.
Lalu mereka berkhalwat alias bertemu secara diam-diam dalam kerahasiaan tanpa sepengetahuan orang lain, khususnya kaum muslimin. Kata khalwat sering juga digunakan untuk menggambarkan bagaimana menyepinya laki dan perempuan yang bukan mahram dari banyak orang. Ketika mereka berduaan karena tidak ingin diketahui oleh orang lain, disebutlah mereka berkhalwat. Ada unsur diam-diam dan kerahasiaan agar tidak diketahui orang lain.
Dan begitulah perilaku kaum munafikin yang aslinya kafir tapi pura-pura masuk Islam, menemui pimpinan mereka yang kafir juga tapi dilakukan dengan cara diam-diam alias berkhalwat.
Kata ‘adhdhu (عَضُّوا) secara bahasa artinya : mereka menggigit. Lafazh ‘alaikum (َلَيْكُمُ) artinya : untuk kamu. Lafazh al-anamila (الْأَنَامِلَ) artinya : ujung jari. Lafazh minal-ghaizh (مِنَ الْغَيْظِ) artinya : karena murka kepadamu.
Banyak ulama yang mengatakan bahwa menggigit ujung jari itu hanya sebuah ungkapan saja, pada dasarnya yang terjadi tidak ada yang menggigit ujung jari. Ungkapan itu diucapkan untuk menggambarkan kemarahan yang dipendam dan ditutup rapat.
Namun ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa mereka memang benar-benar menggigit ujung jari mereka.
Dasarnya karena menggigit ujung jari adalah salah satu ekspresi fisik yang seringkali menunjukkan bahwa seseorang sedang menahan atau merasakan marah, frustrasi, atau kecemasan. Ekspresi ini seringkali terjadi tanpa disadari dan menjadi tanda yang jelas bagi orang di sekitarnya bahwa seseorang sedang merasa tertekan atau tidak nyaman dengan situasi tertentu.
Misalnya, bayangkan seorang karyawan yang menghadapi situasi yang menantang di tempat kerja. Mungkin ia diberi tugas yang sulit atau mendapat tekanan dari atasan. Ketika merasa marah atau frustrasi, ia mungkin mulai menggigit ujung jari tanpa sadar. Ini bisa menjadi cara untuk menyalurkan energi negatif atau ketegangan yang dirasakannya. Namun, seringkali ekspresi ini juga bisa mengirimkan sinyal kepada orang lain di sekitarnya bahwa ia sedang dalam keadaan yang tidak nyaman.
Menggigit ujung jari juga bisa terjadi dalam situasi sosial atau pribadi yang menegangkan. Misalnya, dalam sebuah diskusi keluarga yang memanas, seseorang mungkin mulai menggigit ujung jari sebagai respons terhadap ketegangan yang dirasakannya. Ini dapat menunjukkan bahwa ia merasa kesulitan untuk mengekspresikan perasaannya dengan kata-kata, atau ia mungkin mencoba menahan diri agar tidak meledak dalam kemarahan.
Secara psikologis, menggigit ujung jari dapat dianggap sebagai salah satu bentuk coping mechanism atau mekanisme koping yang digunakan seseorang untuk mengatasi stres atau ketegangan. Namun, jika ekspresi ini terjadi secara berulang dan berdampak negatif pada kesehatan fisik, seperti menyebabkan luka atau merusak gigi, penting untuk mencari cara yang lebih sehat untuk mengatasi emosi yang dirasakan.
Ada yang bertanya kenapa orang kafir yang dikatakan kepada : “matilah kamu”, justru tidak mati? Bukankah Allah SWT bila memerintahkan sesuatu maka secara otomatis langsung terjadi? Bukankah seharus kun fayakun?
Jawabannya sederhana saja, karena yang mengatakan : ‘matilah kamu’ memang bukan Allah SWT. Kalimat itu diucapkan oleh Nabi SAW atas perintah Allah sebagai doa keburukan atas orang kafir.
Ath-Thabari menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan perintah ‘matilah kamu’ bukanlah perintah untuk mati atau untuk bunuh diri. Tetapi Allah SWT perintahkan kepada Nabi SAW untuk mendoakan mereka dengan keburukan yaitu :
"Beritahukan kepada mereka bahwa mereka tidak menyadari apa yang mereka harapkan, karena kematian akan membatasinya."
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
Lafazh innallah (إِنَّ اللَّهَ) artinya : Sesungguhnya Allah. Lafazh aliimun (عَلِيمٌ) artinya Maha Mengetahui. Kata bi-dzatish-shudur (بِذَاتِ الصُّدُورِ) artinya : segala isi hati.
Kemunafikan itu memang sulit untuk diketahui secara apa adanya, kecuali atas informasi resmi dari Allah SWT. Di masanya, Allah SWT memberikan bocoran informasi tentang siapa saja yang menjadi orang-orang munafik, sebagaimana yang diceritakan di dalam berbagai macam ayatnya.
Satu hal yang penting untuk dicatat bahwa orang munafik di masa kenabian pada hakikatnya adalah orang-orang kafir yang tidak mau menerima hidayah Allah, menolak beriman, menentang ajaran syariah samawi, serta berada di pihak musuh dalam menentang Nabi SAW.
Hanya saja modus trik yang mereka lakukan sangat licik, yaitu bisa-bisanya mereka berpura-pura masuk Islam, berlagak seperti orang Islam di hadapan Nabi SAW. Maka saat itu turunlah begitu banyak ayat Al-Quran yang membongkar siasat busuk mereka.
Namun sepeninggal Nabi SAW dan para shahabat, ayat ini dan juga ayat-ayat lainnya yang terkait dengan sifat dan tindakan orang-orang munafik seringkali disalah-gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab. Betapa tidak, ayat-ayat yang aslinya merupakan firman Allah kepada Nabi Muhammad SAW memberikan bocoran informasi samawi kemudian digunakan untuk saling menuduh munafik di antara sesama anak-anak muslimin sendiri.
Padahal seharusnya dipahami bahwa ketika Allah SWT menceritakan borok orang-orang munafik itu, sifatnya terikat dengan kasus tertentu di masa kenabian. Mereka yang munafik itu memang ditetapkan langsung oleh Allah SWT lewat ayat-ayat suci.
Maka ayat-ayat itu tidak boleh digunakan lagi untuk dijadikan senjata sesama muslim saling menuduh munafik.
Apalagi mengingat kebanyakan kasus orang munafik di masa kenabian adalah kasus dimana orang-orang yang aslinya memang kafir kemudian berpura-pura masuk Islam. Mereka sejak awal memang bukan muslim, mereka adalah kafir ahli kitab. Strategi mereka dalam menghadapi kekuatan kaum muslimin adalah menyelundup berpura-pura masuk Islam.
Sedangkan kasus saling tuduh munafik yang sering terjadi melanda sesama kaum muslimin tentunya amat jauh berbeda. Kubu-kubuan di tengah kaum muslimin itu 100% beragama Islam, keturunan orang Islam, penduduk muslim dari sebuah negeri yang mayoritas muslim.
Kok bisa-bisanya mereka digiring-giring untuk saling bermusuhan dengan sesama anak muslim, lalu dibekali dengan berbagai ayat Al-Quran untuk dijadikan senjata saling menuduh munafik?