Kemenag RI 2019:Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati. Adapun jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tidaklah tipu daya mereka akan menyusahkan kamu sedikit pun. Sesungguhnya Allah Maha Meliputi segala yang mereka kerjakan. Prof. Quraish Shihab:
Jika kamu disentuh (mendapat walau sedikit) kebaikan, niscaya mereka tidak senang, tetapi jika kamu ditimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepada kamu Sesungguhnya Allah Maha Meliputi segala yang mereka kerjakan.
Prof. HAMKA:
Jika kamu beroleh kebaikan, mereka pun susah. Dan jika kamu ditimpa oleh kesusahan, mereka pun gembira. Akan tetapi, jika kamu, semua bersabar dan bertakwa, tidaklah akan mencelakakan kamu sedikit jua pun tipu daya mereka. Sesungguhnya Allah mengepung apa pun yang mereka kerjakan
Ayat ke-120 ini berisi tindakan keempat kalangan Yahudi dan munafik dari tiga tindakan sebelumnya, yaitu :
Pertama, bahwa orang kafir itu tidak cinta kepada kaum muslimin, padahal kaum muslimin sudah terlanjur cinta kepada mereka. Maka tidak layak bagi kaum muslimin untuk setia kepada mereka yang tidak setia.
Kedua, bahwa orang kafir itu tidak mau beriman kepada ayat Allah yang turun kepada Nabi SAW. Sementara kaum muslimin selain beriman kepada Al-Quran juga beriman kepada kitab Taurat milik mereka.
Ketiga, bahwa orang kafir telah bermuka dua. Bila bertemu kaum muslimin mengaku sebagai orang beriman. Namun begitu berlalu, mereka pun tidak mampu menahan amarahnya.
Keempat ada di ayat ini, yaitu yahudi dan munafikin sangat bersedih bila kaum muslimin mendapatkan kebaikan. Sebaliknya mereka berbahagia bila kaum muslimin mendapatkan masalah.
إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ
Lafazh in (إِنْ) artinya : jika, yang biasa disebut dengan istilah in syarthiyah karena merupakan kalimat bersyarat.
Sedangkan kata tamsas-kum (تَمْسَسْكُمْ) terdiri dari dua kata, yaitu kata kerja fi’il mudhari’ (تَمْسَسْ), dimana harakat pada huruf terakhirnya (س) yang seharusnya dhammah dan dibaca tamsasu, harus berubah menjadi sukun atau jazm dibaca tamsas karena fi’il mudhari’ ini kemasukan atau diawali dengan huruf in menjadi in tamsas.
Fi’il mudhari’ ini punya objek atau ma’ful bihi berupa dhamir kum (كُم) yang berarti kamu, namun penulisannya disatukan dengan fi’il mudhari’ seolah menjadi satu kata.
Sementara yang menjadi fa’il atau pelakunya adalah kata hasanatun (حَسَنَةٌ) yang posisinya justru di belakang fi’il dan maf’ul. Struktur kalimat yang terbolak-balik semacam ini bukan hal yang aneh dalam bahasa Arab, karena urutan posisi suatu kata dalam rangkaian kalimat sama sekali tidak mengubah subjek dan objek.
Berbeda dalam bahasa Indonesia, dimana urutan dan posisi suatu kata dalam sebuah kalimat akan mengubah subjek dan objek. Kalimat seperti : ‘anjing makan tulang’ akan berbeda makna bila dibalik menjadi : ‘tulang makan anjing’.
Katatamsas (تَمْسَسُ) asalnya dari kata (مَسَّ - يَمَسُّ) memang secara harfiyah artinya menyentuh. Pengertian menyentuh atau sentuhan itu sifatnya hanya sedikit yaitu sebatas pada ujung jari atau maksimal hanya pada telapak tangan, tidak harus seluruh badan menyentuh. Tentu sentuhan ini bersifat majazi tidak bersifat hakiki, karena yang menyentuh adalah hasanah (حسنة) yang maknanya kebaikan.
Kata hasanatun (حَسَنَة) maknanya adalah segala bentuk manfaat yang bersifat duniawiyah (مَنفَعَةُ الدُّنْيا عَلى اخْتِلافِ أحْوالِها). Bisa dalam bentuk kesehatan fisik, kekayaan, harta benda, rejeki, makanan enak, pakaian bagus, tempat tinggal yang sesuai, jodoh pasangan hidup, suami istri, termasuk berbagai macam kesuksesan, jabatan, pangkat, tabungan, kemenangan atas musuh, mendapatkan kecintaan, mencintai dan dicintai, dan seterusnya.
Lafazh tasu’-hum (تَسُؤْهُمْ) terdiri dari kata kerja fi’il mudhari’ dan objek maf’ul bihi. Kata tasu’ (تَسؤ) asalnya dari tasu’u (تسوء), namun karena tadi di awal kemasukan huruf in, maka fi’il mudhari’ ini ikut berubah harakat pada huruf terakhirnya menjadi sukun. Asalnya dari (ساء - يسوء) yang maknanya buruk, sehingga tasu’ (تسؤ) bermakna : membuat buruk.
Objeknya adalah dhamirhum (هُم) yang bermakna : mereka. Maksudnya adalah orang-orang kafir baik Yahudi atau pun juga kalangan munafikin, yang sudah dibahas pada ayat-ayat sebelumnya.
Penggalan ini menceritakna bahwa sikap orang-orang Yahudi dan munafik terhadap kaum muslimin. Bila kaum muslimin mendapatkan kebaikan, apapun itu, sekecil apapun, maka mereka itu merasa buruk. Tiga versi terjemahan ternyata berbeda-beda dalam membahasakannya. Kemenag RI menuliskan : “mereka bersedih hati”. Prof. Quraish Shihab menuliskan : “mereka tidak senang”. Buya HAMKA menuliskan : “mereka pun susah”.
Kalau pakai bahasa kita hari ini : “susah bila kita senang, senang bila kita susah”.
Asy-Syaukani dalam tafsir Fathul Qadir menuliskan contoh kaum muslimin mendapakan kebaikan adalah mendapatkan kemenangan dalam peperangan. Boleh jadi kemenangan yang dimaksud adalah menang dalam perang Badar di tahun kedua hijriyah. Saat itu memang kaum muslimin berbahagia lantaran bisa mendapatkan ghanimah dalam jumlah yang lumayan besar, selain tentu saja bisa membunuh banyak lawan-lawannya. Yang mati salah satunya adalah Abu Jahal.
Mendengar kabar kemenangan kaum muslimin itu, orang-orang Yahudi dan munafik yang seharusnya ikut bahagia justru malah bersedih. Dan nanti ketika kaum muslimin kalah perang dalam Perang Uhud, giliran mereka yang bahagia.
Kita bisa merasakan sampai segitunya sakit hati mereka terhadap kaum muslimin. Bukannya ikut memberi selamat kita memang, malah sakit hati. Dan bukannya ikut bersedih kita kalah, malah berbahagia.
وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا
Lafazh wa-in (وَإِنْ) artinya : dan jika. Kata tushib-kum (تُصِبْكُمْ) terdiri dari kata kerja fi’il mudhari’ tushib (تُصِبْ) yang maknanya : menimpa, dan objek maf’ul bihi berupa dhamirkum (كُم) yaitu kamu kaum muslimin, Nabi SAW dan para shahabat.
Harakat pada huruf terakhir kata tushib yaitu huruf ba’ (ب) menjadi sukun, karena kemasukan huruf in di awalnya. Asalnya dari (أصاب - يصيب) yang maknanya bisa menimpa, menerjang, mendatangi, melanda dan seterusnya.
Lafazh sayyiatun (سَيِّئَةٌ) artinya : keburukan, lawan dari hasanatun. Bentuknya bermacam-macam, bisa kekurangan harta, kekalahan, kerugian, musibah, malapetaka, sakit, kematian dan lainnya.
Kata yafrahu (يَفْرَحُوا) adalah kata kerja fi’il mudhari’ maknanya : bergembira atau berbahagia. Sedangkan makna bi-ha (بِهَا) artinya : dengannya atau karenanya.
Penggalan ini merupakan pasangan dari penggalan sebelumnya, yaitu sikap orang-orang Yahudi dan munafik kepada kaum muslimin adalah : bila kaum muslimin mendapatkan keburukan atau ditimpa suatu musibah, mereka pun berbahagia.
Sikap kelompok Yahudi dan munafik Madinah seperti ini terasa seperti kekanak-kanakan, tetapi nyata-nyata mereka lakukan. Namun memang begitulah yang namanya pihak-pihak yang saling bermusuhan, dimana-mana yang namanya bermusuhan, bila musuh mendapatkan kebaikan, hati kita jadi kesal sendiri. Namun ketika musuh mendapatkan musibah, giliran kita yang melonjak-lonjak kegirangan.
Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Quran Al-‘Azhim memberi contoh bagaimana bergembiranya kelompok Yahudi dan kaum munafik ketika mendengar kaum muslimin terdesak mundur pada Perang Uhud. Cukup banyak korban nyawa dari pihak kaum muslimin, setidaknya mencapai 70 orang syuhada’, termasuk salah satunya Hamzah paman Nabi SAW ikut gugur dalam Perang Uhud itu.
Tentu saja Nabi SAW sedih bukan alang kepalang, tetapi lawan-lawannya kala itu justru berpesta pora. Mereka berbahagia ketika melihat kaum muslimin bersedih dan berduka.
Memang permusuhan antara kedua belah pihak sudah semakin menjadi-jadi dan semakin meruncing saja.
وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا
Lafazh in tashbiru (وَإِنْ تَصْبِرُوا) artinya : bila kamu sabar. Sabar itu secara bahasa berarti menahan, atau lengkapnya adalah :
حَبْسُ النَّفْسِ عَمّا تُنازَعُ إلَيْهِ
Menahan diri atas apa yang menimpa
Dan orang yang sabar adalah orang-orang tahan dalam menghadapi banyak rintangan, bersikap istiqamah, ajeg, langgeng, tekun, tidak pernah berhenti, juga tidak mudah menyerah.
Ibnu Katsir mengutipkan atsar dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu bahwa ada dua kesabaran, yaitu adalah sabar atas musibah dan sabar dalam ketaatan.
Sabar itu ada dua macam. Pertama, sabar ketika mendapat musibah dan itu baik. Kedua, sabar dari mengerjakan perbuatan diharamkan Allah dan itu lebih baik.[1]
Sedangkan Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab tafsirnya Ad-Dur Al-Mantsur fi At-Tafsir bil Ma’tsur mengutipkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib yang menyebutkan bahwa Nabi SAW membagi sabar itu menjadi tiga macam jenis kesabaran.
Sabar itu tidak macam, yaitu sabar dari musibah, sabar atas taat dan sabar dari mengerjakan maksiat.[2]
Al-Baihaqi menuliskan dalam Syu’abul Iman sebuah riwayat Nabi SAW yang bersabda :
واعْلَمْ أنّ الصَّبْر على ما تَكْرَه خيرٌ كثيرٌ، وأنَّ النَّصْر مَع الصَّبْر، وأنّ الفَرَج مع الكَرْب، وأنّ مع العُسر يسرّا
Dan ketahuilah bahwa kesabaran terhadap apa yang kamu benci adalah kebaikan yang banyak, dan bahwa kemenangan datang dengan kesabaran, dan bahwa kemudahan datang setelah kesulitan, dan bahwa bersama kesulitan pasti ada kemudahan.(HR. Al-Baihaqi). [3]
Lafazh wa-tattaqu (وَتَتَّقُوا) artinya : dan bertaqwa. Asalnya dari (اتقى - يتقى) yang maknanya bisa bertaqwa namun juga bisa bermakna takut atau memelihara diri dari sesuatu.
Umumnya para ulama menyebutkan bahwa taqwa itu sebuah derajat yang tinggi yang diawali dengan derajat iman. Hal itu berdasarkan ayat yang memanggil orang beriman untuk melakukan ini dan itu, lalu di akhir disebutkan semoga menjadi orang yang bertaqwa. Atau juga karena taqwa disebutkan setelah iman seperti yang disebutkan dalam ayat berikut :
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. (QS. Al-Araf : 96)
Menarik juga membaca terjemahan versi Buya HAMKA yang mengartikannya sebagai : ‘orang yang terpelihara’. Terjemahan ini tidak salah, karena salah satu makna taqwa adalah memelihara, sebagaimana firman Allah SWT :
Lafazh laa yadhurru-kum (لَا يَضُرُّكُمْ) terdiri dari tiga unsur, yaitu huruf laa (لاَ) yang maknanya tidak, lalu kata kerja fi’il mudhari asalnya dari (ضَرَّ - يَضُرُّ) yang secara harfiyah artinya : madharat. Lalu yang jadi objek atau maf’ul bihi adalah dhamir kum (كُمْ) artinya : kamu, maksudnya kaum muslimin.
Maka ungkapan laa yadhurru-kum (لَا يَضُرُّكُمْ) artinya adalah : tidak akan menyebabkan kemudharatan bagi kamu. Lafazh kaiduhum (كَيْدُهُمْ) artinya : tipu daya mereka. Dan lafazh syai’a (شَيْئًا) artinya sedikit pun.Mari kita bandingkan dengan versi beberapa terjemahan yang ada.
Kemenag RI yang menerjemahkannya menjadi : “tidaklah tipu daya mereka akan menyusahkan kamu sedikit pun”. Sedangkan versi Prof. Quraish Shihab adalah : “niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepada kamu”. Lalu Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “tidaklah akan mencelakakan kamu sedikit jua pun tipu daya mereka.”
Kata kaid (كيد) umumnya diterjemahkan menjadi tipu daya, namun di dalam Al-Quran kata ini tampil hingga 29 kali dengan berbagai makna yang berbeda-beda. Selain bermakna tipu daya, kata ini juga bisa bermakna yang lain, misalnya
§ Rencana, sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat berikut
وَأُمْلِي لَهُمْ ۚ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ
Aku memberi tenggang waktu kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku sangat teguh. (QS. Al-A’raf : 183)
§ Strategi Untuk Menghancurkan : Nabi Ibrahim ketika membuat strategi untuk menghancurkan berhala-berhala yang disembah manusia, beliau berkata dalam hati :
Demi Allah, sungguh, aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu setelah kamu pergi meninggalkannya. (QS. Al-Anbiya’ : 57)
§ Sihir : kata ini juga pernah digunakan untuk menyebut sihir, yaitu ketika Allah SWT bercerita tentang Fir’ain yang menggunakan kekuatan sihir bersama para penyihir dalam melawan kekuatan mukjizat Nabi Musa alaihissalam.
فَأَجْمِعُوا كَيْدَكُمْ ثُمَّ ائْتُوا صَفًّا
Kumpulkanlah segala tipu daya (sihir)-mu, kemudian datanglah dalam satu barisan. (QS. Thaha : 64)
§ Tehnik dn Trik : berbagai macam tehnik dan trik yang dilakukan oleh para penyihir juga disebut dengan kaid :
Lemparkan apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka buat. Sesungguhnya apa yang mereka buat itu hanyalah tipu daya penyihir (QS. Thaha : 69).
Pertanyaannya : lantas apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan kaum munafik di Madinah kepada Nabi Muhammad SAW?
Jawabannya tentu ada banyak dan tidak terbatas. Namun namanya juga strategi, tentu tidak dibeberkan di depan publik. Namun yang terjadi tiba-tiba saja Nabi SAW dan para shahabat direpotkan oleh ulah mereka. Yang pasti usaha mereka tidak main-main, termasuk juga merencanakan pembunuhan kepada Nabi SAW.
Pembunuhan ini direncanakan oleh Bani Nadhir ketika Nabi SAW beserta beberapa sahabat berangkat ke Bani Nadhir untuk meminta mereka ikut menanggung diyat dua orang Bani Kilab yang dibunuh oleh Amr bin Umayyah radhiyallahuanhu.
Ketika Beliau SAW tiba di perkampungan Bani Nadhir, awalnya mereka menyanggupinya. Mereka mengatakan :
Wahai Abul Qasim, kami akan memenuhinya. Silahkan duduk sampai kami bisa memenuhi kebutuhanmu.
Nabi SAW duduk di dekat tembok rumah mereka bersama Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Ali bin Abi Thalib dan beberapa sahabat lainnya ridwanullahialaihim. Sementara di tempat lain orang-orang Bani Nadhir berkumpul dan berencana membunuh Nabi SAW. Mereka mengatakan, “Siapa diantara kalian yang mau menjatuhkan batu ini ke kepala Muhammad sampai pecah ?” Salah satu dari mereka yang bernama Amru ibnu Jihasy mengatakan, ”Saya.”
Mendengar rencana ini, Salam ibnu Misykam berusaha mencegah mereka, ”Jangan kalian lakukan. Demi Allah, pasti Allah akan memberitahukan rencana kalian ini kepadanya.” Peringatan Salam bin Misykan ini tidak diindahkan. Mereka tetap berencana meneruskan niat jahat mereka.
Dalam keadaan seperti ini, Allah SAW menurunkan wahyu melalui Jibril memberitahukan prihal rencana tersebut. Setelah mendapat wahyu itu, Beliau SAW segera bangkit tanpa mengucapkan sepatah katapun dan pulang ke Madinah begitu pula para sahabat. Mereka bertanya tentang apa yang menyebabkan Beliau SAW tiba-tiba bangkit dari tempat beliau dan pulang.
Dalam hal ini ada ayat Al-Quran yang menceritakan bagaimana Yahudi berencana membunuh Nabi SAW :
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal. (QS. Al-Maidah : 11)
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menyebutkan para mufassir seperti Muhammad bin Ishaq, Mujahid, Ikrimah, dan lainnya mengomentari bahwa ayat ini turun berkenaan dengan rencana jahat Yahudi Bani Nadhir membunuh Nabi SAW.[1] Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ath-Thabari.[2]