Kemenag RI 2019:(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan. Prof. Quraish Shihab:
(Yaitu) orang-orang yang nmiiulkuhleuii (hartanya), di waktu lapang maupun sempit, dan orangorang yang (mampu) menahan anutali dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang orang muhsin (orang yang selalu berbuat yang lebih baik).
Prof. HAMKA:
(Yaitu) orang-orang yang menderma dalam waktu senang dan susah, dan orang-orang yang menahan marah dan memberi maaf manusia. Dan Allah adalah sangat kasih kepada orang-orang yang berbuat baik.
Ayat ke-134 ini pastinya merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya yang menerangkan bahwa surga itu sudah disediakan bagi orang-orang yang muttaqin.
Di ayat ini kemudian Allah SWT menjelaskan kriteria orang-orang yang muttaqin itu. Di antaranya disebutkan yaitu berinfak dalam keadaan lapang atau sempit, menahan amarah, memaafkan orang lain, serta berbuat ihsan.
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
Lafazh alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata yunfiquna (يُنْفِقُونَ) merupakan kata kerja, berupa fi’il mudhari yang punya keterangan waktu sekarang atau akan datang, atau perbuatan yang sifatnya terus menerus.
Asalnya dari kata (أنفق – ينفق - إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan harta atau membelanjakan harta. Meski secara umum dalam bahasa Arab makna infaq itu luas, namun dalam konteks ini maknanya lebih dipersempit, yaitu mengeluarkan harta yang tujuannya untuk kebaikan, donasi, berbagi, dimana tidak ada imbalan yang diharapkan kecuali hanya balasan pahala dari Allah SWT.
Sehingga bisa kita maknai infaq di ayat sebagai sedekah, sebagaimana definisi Ar-Raghib al-Asfahani yang mendefinisikan bahwa sedekah adalah :
Harta yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.[1]
[1] Kitab Al-Mufradat karya Al-Asfahani, Tajul Arus pada madah صدق
فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
Lafazh fis-sarraa’ wadh-dharra’ (فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menjadi waktu lapang dan waktu sempit. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi waktu senang dan waktu susah.
Imam Ath-Thabari dalam tafsir Jami’ Al-Bayan[1]mengatakan bahwa makna kata sarra’ itu adalah halatus-surur (حال السرور) artinya : waktu kebahagiaan. Maksudnya lagi punya banyak harta dan kelapangan hidup.
Ibnu Abbas dan juga Asy-Syaukani dalam tafsir Fathul Qadir[2]menuliskan bahwa makna kata sarra’ itu adalah al-yusru (اليسر) artinya kemudahan.
Sebagian kalangan ada yang mengatakan bahwa as-sarra’ itu adalah ar-rakha’ (الرَّخَاءُ) bermakna kemakmuran, sedangkan adh-dharra’ itu adalah asy-syiddah (الشِّدَّةُ) artinya penderitaan.
Ada lagi yang mengatakan bahwa as-sarra’ itu adalah kesehatan, sedangkan adh-dharra’ itu adalah penyakit.
Yang lain lagi mengatakan bahwa berinfaq pada waktu as-sarra’ itu maksudnya mengeluarkan harta untuk hal-hal yang menyenangkan hati, seperti memberi nafkah kepada istri, anak, cucu dan keturunan. Termasuk juga mengeluarkan harta untuk menikah dan merayakan walimah.
Sedangkan berinfaq pada waktu adh-dharra’ itu adalah mengeluarkan harta secara terpaksa padahal tidak suka, misalnya untuk membayar uang keamanan dari penjahat dan begal. Atau untuk membayar pungutan liar, untuk kepentingan perang, merelakan harta dirampas oleh lawan, atau untuk menebus tawanan dari tangan musuh dan sejenisnya.
Dan ada juga yang mengatakan bahwa mengeluarkan harta di waktu as-sarra’ itu pada saat masih hidup di dunia, sedangkan mengeluarkan harta pada saat adh-dharra’ itu adalah ketika berwasiat atas harta yang akan ditinggal mati.
[1] Ibnu Jarir Ath-Thabari (w 310 H), Jami Al-Bayan fi Ta’wil Al-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
Lafazh al-kazhimin (وَالْكَاظِمِينَ) adalah bentuk jamak dari isim fail dari asalnya (كَظِمَ - يَكْظِمُ) yang makna aslinya adalah : mengencangkan ikatan kantung air ketika sudah penuh isinya (شَدُّ رَأْسِ القِرْبَةِ عِنْدَ امْتِلائِها).
Al-Mubarrid mengatakan bahwa orang ini ibaratnya menahan sesuatu yang sudah penuh (تَمْثِيلٌ لِلْإمْساكِ مَعَ الِامْتِلاءِ). Kalau bahasa kita mungkin bisa disebut ‘ngampet’ kemarahan, alias kemarahan yang ditahan-tahan.
Sedangkan lafazh al-ghaizha (الغَيْظُ) artinya murka atau amarah.
Bukanlah orang kuat itu yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.(HR. Bukhari dan Muslim)
Apakah kalian mengira kekuatan itu ada pada mengangkat batu-batu? Sesungguhnya kekuatan itu adalah ketika seseorang dipenuhi dengan amarah kemudian ia mampu mengatasinya. (HR. Al-Baihaqi)
Akhlak yang baik melelehkan kesalahan seperti matahari melelehkan es, dan akhlak yang buruk merusak amal seperti cuka merusak madu. (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi)
جاءَ رَجُلٌ إلى النَّبِيِّ ﷺ فَقالَ: مُرْنِي ولا تُكْثِرْ فَلَعَلِّي أعْقِلُهُ. فَقالَ: «لا تَغْضَبْ» . فَأعادَ عَلَيْهِ فَقالَ: «لا تَغْضَبْ
Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Berilah aku nasihat dan jangan terlalu banyak, agar aku bisa mengingatnya." Beliau bersabda: "Jangan marah." Laki-laki itu mengulangi permintaannya, dan beliau kembali bersabda: "Jangan marah."
Diriwayatkan oleh al-Hakim dan al-Bayhaqi dari Jariyah bin Qudamah, dia berkata: "Aku berkata: Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku suatu nasihat yang bermanfaat bagiku dan jangan terlalu banyak, agar aku bisa mengingatnya. Beliau bersabda: 'Jangan marah.'"
Diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dari Abdullah bin Amr, dia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ: Apa yang dapat menjauhkan aku dari murka Allah? Beliau bersabda: 'Jangan marah.'"
Namun kita juga mengenal kata ghadhab (الغضب) dalam bahasa Arab yang maknanya juga marah, lantas apa perbedaan antara keduanya?
Sebagian kalangan mengatakan bahwa ghadhab itu kemarahan yang nampak jelas tanda-tanda kemarahannya dan tidak bisa ditutupi, entah itu berupa kemarahan secara verbal alias lisan ataupun secara tindakan, aksi, termasuk juga gestur.
Dan ini berbeda ghaizh, meskipun sama-sama kemarahan, tetapi tidak nampak tanda-tanda. Orang lain tidak tahu kalau sebenarnya marah, mungkin karena pelakunya pandai menyembunyikan kemarahan. Dia hanya nampak tersenyum bahkan tertawa, tetapi dalam hati yang terdalam siapa yang tahu kalau sebenarnya marah.
Sebenarnya menghadapi tipe orang yang kazhiminal-ghaizha ini kita justru seharusnya hati-hati. Karena orang yang pandai memendam amarahnya itu sulit diterka isi hatinya. Kita berharap kemarahan yang ditahannya itu kemudian reda dan hilang. Jangan sampai kemarahan itu ditahan, tetapi lama-lama jebol dan hasilnya menjadi kemarahan yang dahsyat.
Pendapat lain bahwa ghadhab itu umumnya kemarahan yang diikuti untuk melakukan pembalasan, sedangkan ghaizh tidak.
Pendapat lain lagi mengatakan bahwa keduanya tidak ada bedanya, kecuali ghadhab itu bisa dinisbahkan kepada Allah SWT, sedangkan ghaizh tidak.
Terjemahan yang utuh dari ungkapan al-kazhiminal ghaizha menurut Kemenag RI adalah : “orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya” , sedangkan Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA sepakat menerjemahkannya menjadi : “orang-orang yang (mampu) menahan amarah”.
Tentang keutamaan menahan amarah ini, ada beberapa hadits yang menjadi dasar, antara lain :
Orang yang menahan amarah dan dia mampu mengendalikannya, maka Allah mengajaknya menjadi pimpinan semua makhluk hingga dipersilahkan memilih biadari yang dia suka.
وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ
Lafazh wal-‘aafina (وَالْعَافِينَ) merupakan ism fa’il dalam bentuk jamak, kalau bentuk tunggalnya adalah (الْعَافِي). Asalnya dari (عَفَا - يَعْفُو) dan artinya : dan orang-orang yang memaafkan. Lafazh ‘anin-nas (عَنِ النَّاسِ) artinya dari (kesalahan) manusia atau orang lain.
Tindakan memaafkan ini sangat penting untuk dilakukan dan sangat erat kaitannya dengan sikap sebelumnya, yaitu menahan amarah. Sebab kalau hanya menahan amarah, tetapi tidak sampai memaafkan, justru malah bahaya besar. Kemarahan demi kemarahan itu pada gilirannya akan meledak, ibarat gunung berapi yang mengalami erupsi.
Sekali meledak bisa sangat dahsyat, meluluh-lantakkan segala yang ada di depannya.
Justru kalau dalam teori gunung berapi, ada baiknya terjadi erupsi-erupsi kecil, ketimbang sama sekali tidak ada. Namun begitu terjadi erupsi malah jadi ledakan yang amat dahsyat.
Gunung berapi yang mengalami erupsi kecil secara berkala cenderung lebih aman dan lebih dapat dikelola dibandingkan dengan gunung berapi yang tidak aktif dalam waktu lama tetapi kemudian meletus dengan dahsyat. Pendekatan ini memungkinkan pemantauan yang lebih efektif dan mitigasi risiko yang lebih baik untuk masyarakat di sekitarnya.
Letusan Gunung Tambora di tahun 1815 menyebabkan kematian sekitar 71.000 orang, baik langsung akibat letusan maupun akibat kelaparan dan penyakit setelahnya. Abu vulkanik yang terlempar ke atmosfer menyebabkan "tahun tanpa musim panas" pada tahun 1816, mengakibatkan kegagalan panen dan kelaparan di seluruh dunia.
Letusan gunung Krakatau tahun1883 juga merupakan salah satu letusan yang paling mematikan dan paling terdengar dalam sejarah modern. Memicu tsunami setinggi 30-40 meter yang menewaskan lebih dari 36.000 orang. Letusan tersebut menghancurkan lebih dari dua pertiga dari Pulau Krakatau dan menyebabkan suara ledakan yang terdengar hingga Australia dan Pulau Rodrigues di Samudra Hindia. Abu vulkanik yang menyebar di atmosfer menyebabkan perubahan cuaca global, menurunkan suhu rata-rata global dan menciptakan langit berwarna-warni selama beberapa tahun.
Untuk itu biar kemarahan yang terpendam itu tidak terpelihara dalam waktu yang lama, kita harus mampu belajar memaafkan kesalahan orang pada kita. Caranya sederhana, kita harus yakin di balik keikhlasan kita memaafkan kesalahan orang lain, ada pahala yang teramat besar dari sisi Allah, yang boleh jadi dalam keadaan normal tidak mungkin bisa kita gapai.
Dari Ubay bin Kaab bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Orang yang senang bangunannya tinggi dan derajatnya terangkat, maka hendaklah ia memaafkan orang yang menzaliminya, memberi kepada orang yang menghalanginya (tidak memberi kepadanya), dan menyambung tali silaturahmi dengan orang yang memutuskannya.(HR. Al-Hakim)
Anas bin Malik meriwayatkan sebuah hadits terkait dengan kabar ketika Nabi SAW diajak melihat-lihat surga ketika mi’raj.
Aku melihat pada malam ketika aku di-isra'-kan, istana-istana yang terhampar di surga. Maka aku berkata: 'Wahai Jibril, untuk siapakah ini?' Ia menjawab: 'Untuk orang-orang yang menahan amarahnya, memaafkan orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan. (HR. Ad-Dailami)
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Lafazh wallahu (وَاللَّهُ) artinya : dan Allah. Lafazh yuhibbu (يُحِبُّ) artinya : mencintai. Di balik dari ungkapan bahwa Allah SWT mencintai orang tertentu, ada pesan agar kita berusaha untuk menjadi orang yang dicintai Allah. Dalam konteks ini, Allah SWT memerintahkan kita agar menjadi orang yang muhsinin.
Lafazh al-muhsinin (الْمُحْسِنِينَ) merupakan ism fail dari kata ihsan yang berarti orang-orang yang berbuat ihsan. Dalam terjemahan versi Kemenag RI, kata al-mushinin diartikan sebagai : orang yang berbuat baik. Sementara Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya lebih lengkap, yaitu : orang-orang yang selalu berbuat baik.
Kata ihsan sendiri punya banyak makna, salah satunya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits tentang tiga perkara mendasar, yaitu Iman, Islam dan Islam. Nabi SAW bersabda :
Ihsan adalah bahwa kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu."
Dalam konteks hadis ini, berbuat ihsan itu berarti beribadah dengan menjaga kualitas yang sebaik-baiknya. Caranya dengan merasa dilihat langsung oleh Allah SWT. Namun kata ihsan ini dalam banyak hal dikaitkan dengan sedekah, sumbangan, derma, donasi, infaq dan berbagai macam jenis bantuan yang sifatnya kepada harta benda.
Al-Alusi dalam tafsir Ruhul-Ma’ani[1] meriwayatkan dari Al-Baihaqi bahwa Ali bin Husain punya budak yang dimintanya menuangkan air untuk wudhu bersiap untuk shalat, namun teko jatuh dari tangannya dan melukai Ali. Maka Ali mengangkat kepalanya kepadanya seperti hendak memarahinya. Spontan budak perempuan itu membacakan ayat Al-Quran (والكاظِمِينَ الغَيْظَ) Dan orang-orang yang menahan amarahnya.
Maka Ali tidak jadi marah dan berkata kepadanya,”Aku telah menahan amarahku”. Budak perempuan itu meneruskan membaca (والعافِينَ عَنِ النّاسِ) yang artinya : Dan orang-orang yang memaafkan manusia.
Maka Ali pun berkata,”Allah telah memaafkanmu”. Budak perempuan itu meneruskan lagi membaca ayat (واللَّهُ يُحِبُّ المُحْسِنِينَ) artinya : Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.
Maka Ali pun berbuat ihsan kepada budaknya dengan cara membebaskannya dari perbudakan. Dia berkata: Pergilah, kamu merdeka karena Allah.