Kemenag RI 2019:dan mengetahui orang-orang yang munafik. Dikatakan kepada mereka, “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu).” Mereka menjawab, “Seandainya kami mengetahui (bagaimana cara) berperang, tentulah kami mengikutimu.” Mereka pada hari itu lebih dekat pada kekufuran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya sesuatu yang tidak ada dalam hatinya. Allah lebih mengetahui segala sesuatu yang mereka sembunyikan. Prof. Quraish Shihab:
dan supaya Dia mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (diri, keluarga dan negeri kamu).’’ Mereka (orang-orang yang munafik) berkata: “Jika seandainya kami mengetahui (akan terjadi) peperangan, tentulah kami mengikuti kamu.” Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulut mereka apa yang tidak terkandung dalam hati mereka. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.
Prof. HAMKA:
Dan supaya dibuktikan-Nya pula orang-orang yang munafik. Dikatakan orang kepada mereka, "Marilah berperang pada jalan Allah, atau pertahankanlah!” Mereka menjawab, “Kalau kami tahu berperang, niscaya kami telah menurutkan kamu.” Pada hari itu mereka itu terlebih dekat kepada kufur daripada kepada imam. Mereka katakan apa yangtidakada dalam hati mereka. Dan Allah lebih tahu apa yang mereka sembunyikan.
Keunikan ayat ke-167 ini adalah dia merupakan bagian ayat ke-166 yang masih dalam satu kalimat utuh, namun dipenggal jadi dua ayat yang berbeda.
Apa yang menimpa kaum muslimin dalam perang Uhud itu pada dasarnya sudah ada kehendak Allah SWT, selain itu juga agar Allah SWT mengetahui manakah yang mukmin ... (dan manakah yang munafik). Penggalan yang di dalam kurung itulah yang jadi ayat ke 167 ini.
وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا
Lafazh wa li ya’lama (وَلِيَعْلَمَ) artinya : dan agar mengetahui. Dalam hal ini yang menjadi pelakunya adalah dhamir mustatir taqdiruhuhuwa (هو), atau kata ganti yang tidak nampak dalam teks namun maksudnya adalah Allah SWT. Makna utuhnya adalah : … dan agar supaya Allah mengetahui.
Tentu saja ungkapan agar Allah SWT mengetahui bersifat majazi, karena tanpa harus lewat peristiwa kalah di Perang Uhud, pastinya Allah SWT sudah lebih tahu mana yang beriman secara sesungguhnya dan mana yang beriman tapi sekedar berpura-pura alias munafik.
Jadi pada dasarnya bukan agar Allah SWT mengetahui, tetapi agar orang-orang munafik tahu dengan sendirinya bahwa diri mereka itu ternyata hanyalah sekelas orang munafik, tidak lebih.
Lafaz alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata nafaqu (نَافَقُوا) merupakan kata kerja yaitu dalam bentuk fi’il madhi, yang artinya : melakukan kemunafikan. Dan maksudnya tentu adalah kalangan orang-orang munafikin di Madinah.
Kata munafik berasal dari kata nafaq, artinya lubang di bawah tanah. Mempunyai dua wajah hidup; hidup yang nyata keluar serupa dengan orang beriman, sejalan dan seiring, tetapi di samping itu di dalam lubang ada lagi hidup macam lain, yang berbeda sama sekali dengan yang dinyatakannya itu.
Mulut menyatakan iman, hati tetap kafir. Namun begitu, sepandai-pandai membungkus yang busuk, tetap berbau juga. Maka, dalam keadaan sebagaimana di Uhud itu tidaklah dapat orang yang munafik menyembunyikan keadaannya yang sebenarnya.
Lafazh li-ya'lama (وَلِيَعْلَمَ) terulang dua kali, yang pertama orang-orang mukmin dan yang kedua orang-orang munafik. Pengulangan tersebut di samping untuk menegaskan pengetahuan-Nya terhadap masing-masing juga untuk mengisyaratkan bahwa orang-orang munafik sedemikian rendah kedudukan mereka sehingga tidak wajar dimasukkan satu kelompok walau dalam penyebutannya dengan orang-orang mukmin.
Lafazh wa-qila (وَقِيلَ) artinya : dan di katakan. Kata lahum (لَهُمْ) artinya : kepada mereka. Kata ta’alau (تَعَالَوْا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il amr jamid yang merupakan perintah dan artinya : kemarilah. Kata qatilu (قَاتِلُوا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il amr mabni yang merupakan perintah, artinya : berperanglah.
Kata fi sabilillahi (فِي سَبِيلِ اللَّهِ) artinya : di jalan Allah. Istilah ‘di jalan Allah’ pada dasarnya merupakan ungkapan dalam bentuk majaz, karena pada dasarnya tidak ada ‘jalan Allah’.
Disebut ungkapan ‘di jalan Allah’ maksudnya perang yang diperintahkan hanya sebatas perang dalam rangka memenuhi perintah Allah SWT.
Bukan perang demi kepentingan yang lain seperti sekedar kepentingan kelompok, juga bukan perang sekedar meneruskan tradisi suku-suku Arab di masa lalu.
Juga bukan sekedar perang karena sakit hati dan ingin balas dendam. Dan pastinya juga bukan perang karena kepentingan pihak yang membayar. Perang ‘di jalan Allah’ maksudnya perang yang semata-mata dilaksanakan karena diperintah oleh Allah.
أَوِ ادْفَعُوا
Lafazh au (أَوِ) adalah huruf ‘athaf yang artinya : atau. Maksudnya kalau tidak mau perang karena perintah Allah, setidaknya pilihan yang satunya lagi yaitu perang demi mempertahankan negeri.
Kata idfa’u (ادْفَعُوا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il amr yang merupakan perintah, asalnya dari (دَفَعَ – يَدْفَعُ - دِفَاَعً) yang diterjemahkan menjadi : pertahankan dirimu.
Maksudnya kalau lah mereka tidak mau berperang karena perintah Allah, maka tetaplah berperang karena mempertahankan diri atau mempertahankan anak istri dan negeri.
Sebenarnya kata (دَفَعَ – يَدْفَعُ - دِفَاَعً) banyak muncul dalam Al-Quran dengan beberapa makna yang berbeda, antara lain bisa bermakna : menolak, sebagaimana firman Allah SWT :
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ
Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. (QS. Al-Mukminun : 96)
Jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. (QS. An-Nisa : 6)
Namun khusus di ayat ini maknanya adalah pertahankan dirimu. Maksudnya mungkin bagi sebagian kalangan, berperang di jalan Allah tidak mereka inginkan, tetapi ketika pasukan musuh mendatangi negerimu, maka pertahankanlah negerimu itu dengan mengangkat senjata. Silahkan niatnya bukan untuk agama, tetapi untuk negara.
Makna Yang Berbeda
Dalam beberapa kitab tafsir, kata ini dimaknai secara berbeda-beda. Sebagian mufassir di antaranya Ibnu Abbas lewat riwayat Mujahid memaknai kata ini menjadi :
كثِّرُوا بأنفسكم وإن لم تُقاتِلُوا
Perbanyaklah jumlah kalian meskipun tidak berperang
Sementara Adh-Dhahhak mengatakan maknanya adalah :
كُونُوا سَوَادًا
Jadilah kumpulan pasukan yang besar
Dalam konteks peperangan, perintah "كونوا سوادًا" memiliki beberapa makna penting, yaitu menunjukkan kesatuan dan kekuatan, karena barisan yang rapi dan rapat melambangkan kesatuan dan kekuatan pasukan Muslim. Hal ini penting untuk mengintimidasi musuh dan meningkatkan moral pasukan.
Perintah "كونوا سوادًا" sering digunakan oleh para pemimpin Muslim dalam sejarah Islam untuk memobilisasi pasukan mereka sebelum pertempuran. Contohnya adalah Nabi Muhammad SAW dalam Perang Badar memerintahkan pasukannya untuk berbaris dalam barisan yang rapi dan rapat. Hal ini terbukti efektif dalam mengalahkan pasukan kafir yang jauh lebih besar jumlahnya.
Khalifah Umar bin Khattab dalam Perang Yarmuk memerintahkan pasukannya untuk berbaris dalam barisan yang rapi dan rapat dengan pedang terhunus. Hal ini membuat pasukan Bizantium ketakutan dan melarikan diri.
Sahl bin Sa'd seorang sahabat nabi dikenal dengan kezuhudan dan semangat jihadnya, keadaannya saat itu sudah tidak mampu berperang, bahkan sudah tidak bisa melihat. Namun dia tetap ingin berperang di tengah barisan kaum muslimin. Minimal pasukan muslimin terlihat cukup banyak jumlahnya. Ketika itulah dia mengutip kata (أَوِ ادْفَعُوا) yang dimaknai menjadi : perbanyaklah jumlah pasukan, meski tidak bisa perang.
Maksudnya kalaupun tidak mau berperang dengan dasar perintah Allah, maka setidaknya berperanglah karena demi untuk mempertahankan diri atau membela kepentingan negeri sendiri.
قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالًا لَاتَّبَعْنَاكُمْ
Lafazh qalu (قَالُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang artinya : mereka berkata. Kata lau (لَوْ) bermakna : jika atau seandainya. Kata na’lamu (نَعْلَمُ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ yang bermakna : kami mengetahui.
Kata qitalan (قِتَالًا) artinya : perang. Kata lat-taba’nakum (لَاتَّبَعْنَاكُمْ) artinya : pastilah kami akan mengikuti kamu.
Dikatakan orang kepada mereka, 'Marilah berperang pada jalan Allah, atau pertahankanlah!' Mereka menjawab,”Kalau kami tahu berperang, niscaya kami telah mentaati kamu”.
Beginilah jawab dari Abdullah bin Ubay yang mengerahkan 300 orang kawannya yang sepaham ketika dia akan kembali setelah dekat ke Uhud itu.
Dari jauh mereka telah melihat bahwa kaum musyrikin amat banyak, sampai 3.000 orang. Sedang dari pihak Islam hanya 1.000 orang. Sebelum bertempur mereka telah kalah semangat terlebih dahulu. Mereka telah mengira saja tidak akan menang.
Sebab itu, mereka berkata, bahwa ini bukan berperang, ini hanya untuk kalah saja. Lebih baik kami pulang saja. Kami tidak akan mengikut kamu, sebab ini bukan pergi berperang, tetapi pergi mati sia-sia. Maka, Allah menunjukkan keadaan mereka pada masa itu. "Pada hari itu mereka itu terlebih dahulu dekat kepada kufur daripada iman."
Dhamir hum (هُمْ) adalah kata ganti orang ketiga dalam bentuk jamak, artinya : mereka. Yang dimaksud denga mereka adalah orang-orang munafik.
Kata lil-kufri (لِلْكُفْرِ) artinya : ke arah kekafiran. Kata yauma-idzin (يَوْمَئِذٍ) artinya : pada hari itu. Kata aqrabu (أَقْرَبُ) artinya : lebih dekat. Kata minhum (مِنْهُمْ) artinya : dari mereka. Kata lil-iman (لِلْإِيمَانِ) artinya : kepada iman. Maksudnya bahwa pada saat itu, mereka lebih dekat kepada kufur daripada kepada iman. Sebab, orang yang beriman, apabila agama dan kampung halaman telah diserang musuh, merasa wajib mempertahankannya, walaupun mati. Begitulah seharusnya iman.
Lantaran itu tujuan utama dan pertama dengan jihad berperang itu ialah mempertahankan tanah air dan agama, bukan mengejar harta rampasan. Untuk mempertahankan agama dan tanah air itu, biarlah mati! Kalau musuh masuk juga ke kampung halaman kita, biarlah dengan melangkahi bangkai kita terlebih dahulu.
Lafazh yaquluna (يَقُولُونَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, artinya : mereka berkata. Maksudnya orang-orang munafik itu berkata.
Kata bi-afwahihim (بِأَفْوَاهِهِمْ) artinya : dengan mulut-mulut mereka.
Penggunaan kata bi-afwahihim (بِأَفْوَاهِهِمْ) artinya mulut-mulut mereka, bukan al-sinatihim (ألسنتهم), yakni lidah mereka untuk mengisyaratkan bahwa apa yang mereka suarakan itu lebih dekat umuk dinamai suara binatang daripada suara manusia yang memiliki akal dan lidah. Apa yang mereka katakan itu hanya suara yang kosong dari makna, tidak ada makna dan hakikatnya, karena itu ditekankannya lagi bahwa apa yang mereka katakan itu tidak terkandung dalam hati mereka.
Kata ma laisa (مَا لَيْسَ) artinya : apa yang tidak. Huruf fi (فِي) artinya : di dalam, lalu kata qulubihim (قُلُوبِهِمْ) artinya : hati-hati mereka.
Dari penggalan ini kita dapat salah satu ciri orang munafik sebagaimana disebutkan Al-Quran adalah bahwa dia berkata dengan mulut namun berbeda dengan yang ada di hati. Namun bukan berarti bila ada orang yang melakukan tindakan ini, otomatis bisa kita vonis sebagai munafik. Tentu saja tidak demikian. Sebab pada dasarnya kemunafikan itu tidak pernah bisa diresmikan secara formal, karena kemunafikan itu sendiri sifatnya memang apa yang ada di hati dan bukan apa yang ada dalam pernyataan.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُونَ
Lafazh wallahu (وَاللَّهُ) artinya : Dan Allah. a’lamu (أَعْلَمُ) artinya : lebih mengetahui. bima (بِمَا) artinya : atas apa yang. Kata yaktumun (يَكْتُمُونَ) merupakan kata kerja berupa fi’il mudhari’ dan artinya : kamu sembunyikan.
Apakah yang disembunyikan oleh orang-orang munafik? Yang pasti adalah kekafiran dan tidak ada niat sama sekali untuk menjadi seorang muslim. Sehingga dalam banyak kasus, sebenarnya orang munafik disebut sebagai orang kafir.
Namun karena mereka membaca dua kalimat syahadat dan secara terus terang menyatakan diri beriman, maka secara hukum mereka diposisikan sebagaimana umumnya orang yang beriman.