Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang yang membeli kekufuran dengan iman sedikit pun tidak merugikan Allah dan akan mendapat azab yang sangat pedih. Prof. Quraish Shihab:
Sesungguhnya orang-orang yang membeli (mengambil) kekufuran dengan (meninggalkan) iman, mereka sekali-kali tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikit pun; dan bagi mereka azab yang sangat pedih.
Prof. HAMKA:
Sesungguhnya orang-orang yang membeli kekufuran dengan iman, sekali-kali tidaklah membahayakan Allah sedikit pun. Dan bagi mereka siksaan yang pedih.
Ayat ke-177 ini masih bicarakan hal yang sama dengan ayat sebelumnya.
إن الذين اشتروا
Lafazh innalladzina (إنَّ الذين) makanya : sesungguhnya mereka yang.
Lafazh isytarau (اشْتَرَوا) adalah kata kerja dalam bentuk fi'il madhi, maknanya membeli. Secara teknis membeli dan menjual itu hampir sama, karena pada dasarnya keduanya adalah saling bertukar kepemilikian atas suatu harta.
Namun secara 'uf, membeli itu berarti melepaskan kepemilikan 'uang' kita demi untuk bisa mendapatkan 'barang' milik penjual. Sebaliknya, dikatakan menjual adalah ketika seseorang melepaskan kepemilikan atas barangnya, untuk mendapatkan uang dari pihak pembeli. Maka membeli itu pada hakikatnya menjual juga, sebagaimana menjual itu pun sebenarnya membeli juga. Tinggal mau kita lihat dari sudut panjang siapa.
الْكُفْرَ بِالْإِيمَانِ
Lafazh al-kufra (الكفر) artinya kekafiran sebagai lawan dari keimanan.
Kata ini berasal dari tiga huruf yaitu ka-fa-ra (ك ف ر) yang makna aslinya adalah menutupi, sebagaimana firman Allah SWT untuk menyebut petani dengan kata kafir namun maknanya orang yang menutupi biji dengan tanah alias menanam.
كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَباتُهُ
seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani. (QS. Al-Hadid : 20)
Dalam syair Arab, kata kufr digunakan untuk menyebut kata 'malam' yang ditutupi oleh bintang-bintang :
فِي لَيْلَةٍ كَفَرَ النُّجُومَ غَمَامُهَا
Pada malam dimana bintang-bintang menutupi mendungnya.
فتذكرا ثقلا رثيدا بعد ما ... أَلْقَتْ ذُكَاءُ يَمِينَهَا فِي كَافِرِ
Karena malam itu menutup siang dengan gelapnya. [2]
Selain bermakna menutupi, kata kafir dalam bahasa Arab juga punya beberapa arti lainya, seperti laut atau sungai yang luas (الْبَحْرُ وَالنَّهَرُ الْعَظِيمُ). [1]
Sedangkan kata al-iman (الإيمان) dalam konteks ini dijadikan sebagai lawan kata dari kekafiran.
Ungkapan 'membeli kekafiran dengan keimanan' tentunya merupakan bentuk majaz dan bukan hakiki. Karena kekafiran dan keimanan bukan harta yang bisa dibeli atau dijual. Maka penggalan ini sarat dengan perumpamaan. Keimanan diumpamakan dengan uang, sedangkan kekafiran diumpamakan dengan barang yang dibeli. Maka orang yang membeli kekafiran dengan keimanan maksudnya adalah orang yang melepaskan keimanannya demi untuk mendapatkan kekafiran.
Dan tindakan ini tidak lain maksudnya adalah murtad, keluar dari agama Islam. Orang yang murtad seolah-olah seperti orang yang sedang membeli kekafiran untuk menjadi miliknya, sedangkan alat bayarnya adalah keimanannya.
Lantas siapakah yang dimaksud kalau dikaitkan dengan konteks di masa kenabian ketika ayat ini turun?
Jawabannya seperti yang sudah dijelaskan dalam ayat sebelumnya, yaitu ada dua kemungkinan. Pertama, para shahabat nabi yang murtad. Kedua, orang-orang munafik.
Penulis lebih cenderung kepada pendapat yang kedua, yaitu orang-orang munafik, dengan dua alasan.
Pertama, karena jumlah para shahabat yang murtad di masa kenabian atau pada saat Al-Quran diturunkan hanya sedikit. Yang terkonfirmasi hanya empat orang saja. Maka kurang terlalu beralasan apabila sampai jadi sumber kegelisahan Nabi SAW, sampai harus turun suatu ayat Al-Quran secara khusus.
Kedua, meskipun secara teknis orang-orang munafik itu masih berstatus muslim dan tidak bisa diberi status kafir di tengah masyarakat, namun pada hakikatnya kemunafikan itu adalah kekafiran. Sebab ketika mereka masuk Islam pertama kali, niatnya sama sekali tidak benar-benar masuk Islam. Mereka hanya berpura-pura masuk Islam, demi sekedar maslahat duniawi.
Dan tidak keliru apabila Allah SWT menyebut mereka sebagai kafir, karena yang dimaksud adalah wilayah hati dan bukan status. Pilihan kata iman sebagai lawan dari kafir itu sudah tepat. Lain halnya bila Allah menyebut 'islam' sebagai lawan dari 'kafir', maka tentu tidak tepat kalau ditafsirkan sebagai orang munafik. Karena orang munafik itu berstatus muslim meskipun mereka kafir alias tidak beriman. Hal itu sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam ayat berikut :
Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah ´kami telah tunduk´, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu". (QS. Al-Hujurat : 14)
[1] Al-Jami; li Ahkam Al-Quran, 1/183
[2] Al-Jami; li Ahkam Al-Quran, 1/183
لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا
Lafazh lan (لن) artinya tidak dalam kurun waktu seterusnya, sehingga bisa dimaknai menjadi: tidak akan pernah. Kata yadhurru (يَضُرُّ) artinya : memberikan atau menyebabkan mudharat. Yang menjadi objek atau maf’ul bihi adalah lafazh Allah (الله). Sedangkan maka syai’an (شَيْئًا) makna asalnya adalah sesuatu, namun kalau dikaitkan dengan konteks kalimatnya, bisa diartikan menjadi : sedikit pun.
Yang dimaksud dengan ungkapan ‘tidak memberikan madharat kepada Allah sedikitpun’ adalah bahwa Allah SWT sama sekali tidak dirugikan, juga tidak harus kecewa apalagi bersedih dengan tindakan mereka yang menjual iman dengan kekafiran.
Karena pada hakikatnya Allah SWT sendiri tidak butuh kepada ibadah dan pengabdian dari hamba-hamba-Nya sendiri. Allah SWT tetap Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Mencipta, meskipun ada manusia yang kafir atau membangkang dan tidak mau menerima agama yang Allah SWT turunkan.
Kalaupun ada pihak-pihak yang dirugikan dari kemurtadan seseorang, justru dirinya sendirilah yang merugi. Allah SWT telah menetapkan bahwa orang yang kafir itu akan menanggung sendiri akibat dari kekafirannya.
Dan barangsiapa kafir maka kekafirannya itu janganlah menyedihkanmu. (QS. Luqman : 23)
Dan buat Allah, kekafiran dari hamba-hamba-Nya sendiri itu tidak penting dan tidak ada untung ruginya dari Allah. Sebab Allah sama sekali tidak perlu dengan keislaman mereka.
Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Satu hal yang patut diingat bahwa kekafiran atau keislaman seseorang itu semata-mata karena hidayah dari Allah. Kalau Allah SWT mau, bisa saja semua manusia dibikin mendapatkan hidayah. Tidak ada yang sulit bagi Allah untuk melakukan hal semacam itu, sebagaimana firman-Nya :
وَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ
Dan jikalau Dia menghendaki, tentulah Dia memberi petunjuk kepada kamu semua. (QS. An-Nahl : 9)
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى الْهُدَىٰ
Kalau Allah menghendaki, tentu saja Allah menjadikan mereka semua dalam petunjuk. (QS. Al-Anam : 35)
وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Lafazh wa-la-hum (وَلَهُمْ) artinya: dan bagi mereka, atau dan mereka mendapat. Kata adzabun alim (عَذَابٌ أَلِيمٌ) artinya siksa yang pedih. Kepedihan yang dimaksud tidak lain adalah rasa sakit secara fisik. Karena setiap manusia ketika nanti dibangkitkan kembali di akhirat, akan dihidupkan seperti sedia kala, lengkap dengan tubuh mereka dan juga indera perasanya juga sekalian.
Diantara contoh ungkapan bahwa mereka disiksa dengan siksaan yang menyakitkan adalah dengan cara diganti kulit mereka setiap kali kulit mereka sudah hangus terbakar dan tidak bisa lagi merasakan sakit, akibat jaringan syarafnya sudah tidak bekerja lagi. Allah SWT berfirman :
Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. (QS. An-Nisa : 56)
Penutup ayat ini punya pembanding dengan penutup ayat selanjutnya, dimana Allah SWT memberi siksa di neraka dengan siksa yang menghinakan. Siksa yang menghina berarti sifatnya ke lubuk hati dan perasaan.
Terkadang Al-Quran menggambarkan secara lebih unik lagi, yaitu tubuh manusia bukan hanya dibakar di dalam api neraka, tetapi lebih dari itu, tubuh manusia malah menjadi bahan bakar api neraka. Sebagaimana ayat berikut :
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (QS. At-Tahrim : 6)
Tentu saja tubuh manusia bukan bahan bakar yang bisa menyalakan api. Yang bisa menyalakan api itu minyak, batu bara, kayu dan lainnya. Oleh karena itu kita katakan bahwa manusia dijadikan bahan bakar adalah sebuah majaz atau kiasan, untuk menggambarkan betapa dahsyatnya siksaan api neraka.