| ◀ | Jilid : 8 Juz : 4 | Ali Imran : 190 | ▶ |
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
Kemenag RI 2019: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal,Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih berganti(nya) malam dan siang, benar-benar terdapat tanda-tanda (kemahakuasaan Allah swt.) bagi UlulAlbab (orang-orang yang berakal bersih, murni dan cerah)
Sesungguhnya dalam kejadian langit dan bumi serta silih bergantinya siang dan malam, terdapat beberapa tanda bagi orang-orang yang berakal.
| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
Ayat ke-190 surat Ali Imran ini punya kemiripan dengan ayat ke-164 surat Al-Baqarah, yaitu sama-sama menyebutkan tanda-tanda kekuasaan Allah pada beberapa fenomena di alam semesta.
Perbedaan, di ayat ke-190 ini yang disebutkan hanya dua saja, yaitu penciptaan langit dan bumi serta pergantian siang dengan malam. Sedangkan yang di ayat ke-164 surat Al-Baqarah disebutkan hingga 8 macam fenomena, yaitu penciptaan langit dan bumi, pergantian siang dan malam, bahtera yang berlayar di lautan lepas, termasuk fenomena turunnya air dari atas langit, yang kemudian membuat bumi menjadi hidup, hewan-hewan menyebar dimana-mana.
Beda lainnya di ayat ini tanda-tanda itu diperuntukkan bagi ulil albab, sedangkan yang di surat Al-Baqarah diperuntukkan bagi orang yang berakal.
Kedua ayat yang berbeda ini nampaknya memberi pesan yang seirama, yaitu pesan tersirat bahwa kalau kita mau mendapatkan kedalaman keimanan di bidang aqidah dan tauhid, maka yang kita bahas bukan dzat Allah, melainkan justru ciptaan-ciptaan Allah SWT. Terlalu banyak ciptaan-Nya yang perlu kita pelajari, dimana di balik semua itu justru ada keimanan yang paling tinggi.
Hal itu sejalan dengan nasehat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Abu Dzar dalam riwayat berikut :
تَفَكَّرُوا فِى خَلْقِ اللَّه وَلَا تَفَكَّرُوا في اللَّه فتهْلِكُوا
Pikirkanlah ciptaan Allah dan jangan pikirkan tenang Allah, agar kalian tidak binasa[1].
At-Thabari dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang Quraisy mendatangi kaum Yahudi dan bertanya, "Bukti-bukti kebenaran apakah yang dibawa Musa kepadamu?" Pertanyaan itu dijawab,"Tongkatnya dan tangannya yang putih bersinar bagi yang memandangnya."
Sesudah itu mereka pergi mendatangi kaum Nasrani dan berkata, "Bagaimana halnya Isa?" Pertanyaan itu dijawab, "Isa menyembuhkan mata yang buta sejak lahir dan penyakit sopak serta menghidupkan orang yang sudah mati." Selanjutnya mereka mendatangi Rasulullah saw dan berkata, "Mintalah dari Tuhanmu agar bukit Safa itu jadi emas untuk kami."
Maka berdoalah Nabi Muhammad SAW kepada Allah dan turunlah ayat ini, mengajak agar mereka memikirkan langit dan bumi tentang kejadiannya, hal-hal yang menakjubkan di dalamnya, seperti bintang-bintang, bulan dan matahari serta peredarannya, laut, gunung-gunung, pohon-pohon, buahbuahan, binatang-binatang, tambang-tambang dan sebagainya di bumi ini.
[1] As-Suyuti (w. 911 H), Al-Jami’ Al-Kabir, (Cairo, Al-Azhar Asy-Syarif, Republik Arab Mesir, Cet. 2, 1426 H – 2005 M), jilid 4 hal. 409
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Lafazh inna (إِنَّ) artinya : sesungguhnya. Kata fii (فِي) artinya: di, atau pada, atau di dalam. Kata khalqi (خَلْقِ) adalah bentuk mashdar yang asalnya dari (خَلَقَ – يَخْلُقُ - خَلْقًا) artinya : penciptaan.
Penciptaan itu umumnya dipahami sebagai mengadakan sesuatu yang asalnya tidak ada menjadi ada. Namun terkadang bisa juga penciptaan itu sifatnya hanya mengubah sesuatu yang sudah punya wujud nyata kemudian diubah menjadi wujud yang lain. Misalnya penciptaan manusia itu merupakan bentuk perubahan dari air mani, kemudian berubah menjadi segumpal darah, lalu berubah lagi menjadi segumpal daging, lalu bertambah dengan tumbuhnya tulang-belulang, lalu terbungkus lagi dengan daging.
Terakhir dibentuk menjadi makhluk yang lain, yaitu punya ruh dan menjadi makhluk hidup yang mandiri dan bisa beranak pihak. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT berikut :
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. (QS. Al-Mukminun : 14)
Dalam konteks ayat ini, yang jadi objek pembicaraan adalah proses terciptanya langit dan bumi, sebagaimana lafazh as-samawati (السَّمَاوَاتِ) yang merupakan bentuk jamak dari langit. Dan kata wa al-ardhi (وَالْأَرْضِ) artinya : dan bumi. Tentang apa yang dimaksud dengan langit dan bumi, kita sudah bicarakan di ayat sebelum ini.
Al-Quran tidak terlalu detail membicarakan proses terbentuknya langit dan bumi. Boleh jadi karena memecahkan rahasia proses penciptaan alam semesta dianggap sebagai sesuatu yang bisa dipecahkan lewat teknologi umat manusia di masa mendatang. Sehingga tidak perlu Al-Quran repot-repot menceritakannya.
Namun begitu, ternyata kita menemukan ada beberapa ayat yang sedikit banyak menyinggung proses terbentuknya alam semesta. Salah satunya banyak disebut-sebut bahwa bumi dan langit diciptakan dalam 6 hari.
Bumi dan Langit Diciptakan Dalam 6 Hari
Di dalam Al-Quran banyak sekali ayat yang menyebutkan bahwa bumi dan langit atau alam semesta ini diciptakan dalam waktu enam hari. Dan rupanya bukan hanya di dalam Al-Quran saja disebutkan, namun di dalam kitab samawi terdahulu juga sama, disebutkan semua itu diciptakan dalam 6 hari. Setidaknya tujuh kali disebutkan dalam ayat-ayat berikut ini.
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ´Arsy. (QS. Al-Araf : 54)
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۖ
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ´Arsy untuk mengatur segala urusan. (QS. Yunus : 3)
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air (QS. Hud : 7)
الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ
Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian dia bersemayam di atas ´Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia. (QS. Al-Furqan : 59)
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ
Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ´Arsy. Tidak ada bagi kamu selain dari pada-Nya seorang penolongpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa´at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan? (QS. As-sajdah : 4)
وَلَقَدْ خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَمَا مَسَّنَا مِنْ لُغُوبٍ
Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan. (QS. Qaf : 38)
Ibnu Katsir meriwayatkan dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] pendapat beberapa ulama yang menafsrikan bahwa enam hari yang dimaksud adalah : Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Dasarnya adalah hadits riwayat Imam Ahmad berikut :
خَلَقَ اللَّهُ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ، وَخَلْقَ الْجِبَالَ فِيهَا يَوْمَ الْأَحَدِ، وَخَلْقَ الشَّجَرَ فِيهَا يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَخَلَقَ الْمَكْرُوهَ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ، وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ، وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ، وَخَلَقَ آدَمَ بَعْدَ الْعَصْرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ آخِرَ الْخَلْقِ، فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ
Allah SWT menciptakan tanah pada hari Sabtu. Menciptakan gunung pada hari Ahad. Menciptakan pepohonan pada hari Senin. Dan menciptakan almakruh di hari Selasa. Menciptakan cahaya di hari Rabu. Dan menebar di bumi makhuk melata di hari Kamis. Menciptakan makhluk terakhir yaitu Nabi Adam alaihissalam bakda Ashar di hari Jumat. Pada saat-saat terakhir pada hari Jumat yaitu antara Ashar dan malam. (HR. Ahmad)
Tentu tafsir dan hadits di atas sedikit agak mengusik pemahaman kita, sebab ada banyak hal yang janggal.
Pertama, bagaimana mungkin Al-Quran menyebutkan bahwa bumi dan langit diciptakan dalam enam hari. Padahal kita mengenal kata ‘hari’ itu berdasarkan terbit dan terbenamnya matahari, lalu ada siang dan malam. Kalau bumi dan matahari serta perputaran siang dan malam itu belum ada, bagaimana kita mendefinisikan enam hari? Tentu tidak masuk akal, bukan?
Setidaknya pernyataan ini menimbulkan anggapan bahwa sudah ada siang dan malam, sementara bumi dan langit belum diciptakan. Maka kesimpulan ini tentu lebih membingungkan lagi, apalagi buat kalangan ilmuwan, khususnya di bidang astronomi.
Lalu ada sebagian ahli tafsir seperti Mujahid dan riwayat Adh-Dhahhak yang konon bersumber dari Ibnu Abbas, mengusulkan bahwa 6 hari yang dimaksud itu dikaitkan dengan enam hari di sisi Allah, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut :
وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ
Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu. (QS. Al-Hajj : 47)
Upaya ini bisa diacungi jempol dan sebenarnya boleh juga. Tetapi tetap saja masih bermasalah.
Kedua, kita di masa modern ini sudah tahu dan yakin sekali bahwa proses penciptaan langit dan bumi berlangsung jutaan tahun lamanya. Setidaknya teori terbentuknya alam semesta menurut sains modern jauh lebih lama. Usia alam semesta ini diperkirakan sudah ada sejak 13,7 miliar tahun.
Pengukurannya berdasarkan radiasi kosmik memberi waktu pendinginan alam semesta setelah kejadian ledakan dahsyat, dan pengukuran pergeseran merah alam semesta dapat digunakan untuk menghitung mundur umur alam semesta.
Bumi dan Langit Awalnya Menyatu?
Al-Quran juga menyebutkan bahwa bumi dan langit dahulunya adalah satu, kemudian Allah SWT pisahkan.
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَا هُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُوْنَ
“Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tidak juga beriman?” (QS. Al-Anbiya : 30)
Ayat di atas oleh banyak kalangan dikait-kaitkan dengan teori bigbang yaitu bahwa alam semesta awalnya dalam keadaan sangat panas dan padat, lalu mengembang secara terus-menerus hingga hari ini.
Al-Quran vs Sains Modern
Kalau kita perhatikan dua ayat di atas, yaitu terkait penciptaan bumi dan langit dalam enam hari, juga terkait bumi dan langit dahulu awalnya satu, rasanya banyak sekali bertentangan dengan teori ilmiyah modern.
Lalu bagaimana kita menanggapi masalah ini? Jawabnya ada beberapa kemungkinan, yaitu :
Pertama, kebenaran sains modern sendiri bukan kebenaran yang bersifat final. Mungkin saja suatu ketika terkoreksi dan tidak lagi seperti yang kita yakini hari ini.
Kedua, ayat-ayat Al-Quran sendiri sebenarnya bukan buku fisika atau buku astronomi. Al-Quran adalah kitab yang kental dengan sastra tingkat tinggi, ungkapan-ungkapannya kental sekali berbagai macam varian majaz dan perumpamaan. Maka Al-Quran tidak bisa dibandingkan buku sains.
Ketiga, ayat-ayat yang sering dihubung-hubungkan dengan sains sebenarnya sejak awal pertama turunnya Al-Quran di masa kenabian, tidak pernah dijadikan sumber informasi sains. Sebaliknya, Al-Quran cenderung tidak mau meladeni pertanyaan terkait dengan sains.
Salah satunya adalah ketika para shahabat bertanya terkait perubahan penampakan bentuk bulan yang setiap hari bergonta-ganti. Di awal dan akhir bulan bentuknya sabit, namun semakin ke tengah semakin bulat bentunya. Ternyata sama sekali Allah SWT tidak memberi informasi, malah mengalihkan kepada tema yang lain.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; (QS. Al-Baqarah : 189)
Kalau pun ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa Al-Quran adalah kitab sains, sejak awal kita pastikan bahwa itu adalah pernyataan subjektif dan sepihak. Memang terkadang ada ayat tertentu seperti sedang membahas masalah sains, namun kalau pun ada, maka sifatnya hanya sebatas memberikan isyarat dan himbauan kepada umat manusia untuk melakukan berbagai macam bentuk penelitian ilmiyah. Sebab sains itu berpijak pada penelitian dan bukan berpijak kepada kitab suci.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M), jilid 3 hal. 426
وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
Lafazh ikhtilafi (اخْتِلَافِ) diartikan menjadi perbedaan. Sebenarnya bisa juga dimaknai sebagai pertentangan, atau berlainan, atau bahkan berbeda pendapat. Perhatikan ayat-ayat berikut :
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. An-Nisa : 82)
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. (QS. Ar-Rum : 22)
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud : 118)
الَّذِي هُمْ فِيهِ مُخْتَلِفُونَ
yang mereka perselisihkan tentang ini. (QS. An-Naba : 3)
Namun dalam konteks ayat ini nampaknya yang dimaksud dengan ikhtilaf adalah pergantian antara siang yaitu al-laili (اللَّيْلِ). dan malam yaitu wa an-nahari (وَالنَّهَارِ).
Dalam Al-Quran terdapat banyak firman Allah SWT yang membahas tentang pergantian siang dan malam. Selain menggunakan kata ikhtilaf, Al-Quran juga menggunakan beberapa kata lain, yaitu:
Muḥammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi dalam kitab Mufahras li Alfazh Al-Quran al-Karim menyebutkan setidaknya terdapat pada 25 ayat yang berbeda namun mengandung informasi pergantian siang dan malam.[1]
Fenomena Pergantian Siang dan Malam
Di zaman modern ini kita bisa dengan mudah menjelaskan bagaimana teknis pergantian dari siang menjadi malam dan perubahan dari malam menjadi siang. Bahkan anak-anak SD pun mampu menjelaskannya.
Sederhananya siang dan malam itu terjadi karena bumi kita yang berbentuk bulat ini ternyata berputar pada porosnya 24 jam dalam sekali putaran. Bagian yang terkena sinar matahari akan mengalami siang, sedangkan yang tidak terkena sinar matahari akan mengalami malam.
Namun bayangkan kalau kita hidup di abad ketujuh masehi, zaman dimana konsep bumi yang bulat dan berputar para porosnya masih belum bisa dipahami khalayak umum. untuk ukuran di masa ayat ini turun yaitu abad ke-tujuh masehi, tentunya tidak mudah menjelaskan proses teknis perpindahan siang dan malam.
Bagaimana menjelaskan secara nalar logika yang waras bahwa setelah melalui masa gelap semalaman, maka datanglah siang, sedangkan malam kemudian menghilang sepenuhnya. Orang-orang di masa itu pastinya penasaran dan bertanya-tanya,”Lalu malam itu pergi kemana?”. Lalu ketika nanti datang waktu malam, maka siang pun menghilang. Kemana perginya?
Ternyata di masa modern ini semua berhasil dijelaskan secara ilmiyah. Dan bahwa selalu ada wilayah di bumi ini yang sedang mengalami siang. Hanya saja di malam hari, secara teknis siang itu tertutup oleh tanah atau bumi yang kita injak.
Namun penjelasan seperti ini boleh jadi belum dikenal di masa-masa penafsiran klasik dulu, khususnya ketika umat manusia kala itu masih belum menerima fakta bahwa kita hidup menempel di sebuah bola bumi raksasa.
Tidak terbayang oleh ulama di masa itu bahwa siang dan malam itu selalu ada setiap saat tanpa pernah masing-masingnya musnah atau hilang dan hanya saling menutup saja.
Ungkapan ini menjadi indah secara gaya bahasa, yaitu bicara tentang pergantian siang dan malam. Malam itu diungkapkan dengan ungkapan bahwa siang telah ditelan oleh sang malam. Lalu keberadaan siang hari itu digambarkan dengan ungkapan bahwa siang telah melahap malam.
Kalau dikatakan bahwa Allah SWT masukkan malam ke dalam siang dan siang ke dalam malam, maka siang dan malam itu tetap ada, tidak sirna, tidak musnah, tidak bubar. Hanya saja masing-masingnya sedang tertutup. Dan di masa modern ini, semua itu terjawab dengan mudah dengan adanya model bola bumi yang bulat. Ternyata malam itu itu selalu ada di bumi ini, malam itu tidak pernah musnah. Hanya saja malam itu sedang tertutup oleh siang. Dan secara teknis, yang menutupi malam dari kita adalah tanah atau bumi yang kita pijak ini.
Demikian juga dengan ungkapan Allah memasukkan siang ke dalam malam, secara teknis siang itu tidak pernah musnah di bumi ini.
[1] Muḥammad Fu’ad Abdul Baqi, Mu’jam al-Mufahras li al-Alfazh al-Qur’an al-karim, (Kairo: Dār al-Kitab al-Miṣriah, 1945), hlm. 191-193.
إنفاقا
Lafazh anfiqu (أَنْفِقُوا) adalah fi’il amr yang maknanya : berinfaqlah. Asalnya dari kata (أنفق – ينفق - إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan harta atau membelanjakan harta. Berbeda dengan yang sering kita pahami dengan istilah infaq yang selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi, istilah infaq dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum, bisa untuk kebaikan tapi bisa juga digunakan untuk keburukan.
Intinya, berinfaq itu adalah membayar dengan harta, mengeluarkan harta dan membelanjakan harta. Tujuannya bisa untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, atau bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infaq.
Kalau kita rinci lagi, istilah infaq itu bisa diterapkan pada banyak hal, misalnya membelanjakan harta seperti dalam ayat berikut :
لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
Walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (QS. Al-Anfal : 63)
Kata infaq ini juga berlaku ketika seorang suami membiayai belanja keluarga atau rumah tangganya. Dan istilah baku dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan nafkah. Kata nafkah tidak lain adalah bentukan dari kata infaq. Dan hal ini juga disebutkan di dalam Al-Quran :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa' : 34)
Dan kata infaq di dalam Al-Quran kadang juga dipakai untuk mengeluarkan harta zakat atas hasil kerja dan panen hasil bumi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ
Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (QS. Al-Baqarah : 267)
Jadi kesimpulannya, istilah infaq itu sangat luas cakupannya, bukan hanya dalam masalah zakat atau sedekah, tetapi termasuk juga membelanjakan harta, memberi nafkah bahkan juga mendanai suatu hal, baik bersifat ibadah atau pun bukan ibadah. Termasuk yang halal atau yang haram, asalkan membutuhkan dana dan dikeluarkan dana itu, semua termasuk dalam istilah infaq.
Tidak salah kalau dikatakan bahwa orang yang membeli khamar atau minuman keras yang haram hukumnya, disebut mengifaqkan uangnya. Orang yang membayar pelacur untuk berzina, juga bisa disebut menginfaqkan uangnya. Demikian juga orang yang menyuap atau menyogok pejabat, juga bisa disebut menginfaqkan uangnya.
Antara Infaq dan Sedekah
Istilah sedekah dalam teks Arab tertulis (صدقة), dalam beberapa hal punya kemiripan makna dengan istilah infaq di atas, tetapi punya kedalaman makna yang lebih spesifik. Sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, yaitu maksudnya adalah ibadah atau amal shalih. Ar-Raghib al-Asfahani mendefiniskan bahwa sedekah adalah :
مَا يُخْرِجُهُ الإْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ
Harta yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.[1]
Jadi beda antara infaq dan sedekah terletak pada niat dan tujuan, dimana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan infaq, ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah, bahkan ada yang di jalan yang haram.
Jadi jelas sekali bahwa istilah sedekah tidak bisa dipakai untuk membayar pelacur, atau membeli minuman keras, atau menyogok pejabat. Sebab sedekah hanya untuk kepentingan mendekatkan diri kepada Allah alias ibadah saja.
Lebih jauh lagi, istilah sedekah yang intinya mengeluarkan harta di jalan Allah itu, ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.
Ketika seorang memberikan hartanya kepada anak yatim, atau untuk membangun masjid, mengisi kotak amal yang lewat, atau untuk kepentingan pembangunan mushalla, pesantren, perpustakaan, atau memberi beasiswa, semua itu adalah sedekah yang hukumnya bukan wajib. Termasuk sedekah yang hukumnya sunnah adalah ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.
Di dalam hadits nabi SAW, waqaf juga disebut dengan istilah sedekah.
تَصَدَّقْ بِأَصْلِهِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ
Bersedekahlah dengan pokoh harta itu (kebun kurma), tapi jangan dijual, jangan dihibahkan dan jangan diwariskan.(HR. Bukhari)
Padahal waqaf itu spesifik sekali dan berbeda karakternya dengan kebanyakan sedekah yang lain. Namun waqaf memang bagian dari sedekah dan hukumnya sunnah.
Sedekah itu memang amat luas dimensinya, bahkan terkadang bukan hanya terbatas pada wilayah pengeluaran harta saja. Tetapi segala hal yang berbau kebaikan, meski tidak harus dengan harta secara finansial, termasuk ke dalam kategori shadaqah.
Misalnya Nabi SAW pernah bersabda bahwa senyum adalah sedekah. Memerintahkan kebaikan dan mencegah kejahatan juga sedekah. Menolong orang tersesat atau orang buta, juga sedekah. Bahkan membebaskan jalanan dari segala rintangan agar orang yang lewat tidak celaka juga merupakan sedekah. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits berikut ini :
تَبَسُّمُكَ فيِ وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَة وَأَمْرُكَ بِالمـعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ المـنْكَرِ صَدَقَة وَإِرْشاَدُكَ الرَّجُلَ فيِ أَرْضِ الضَّلاَلِ لَكَ صَدَقَة وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَدِيْءِ البَصَرِ لَكَ صَدَقَة وَإِمَاطَتُكَ الحَجَرَ وَالشَّوكَ والعِظَمَ عَنِ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَة
Senyummu pada wajah saudaramu adalah sedekah, amar makruf dan nahi munkar adalah sedekah, penunjuki orang yang tersesat adalah sedekah, matamu untuk menunjuki orang buta adalah sedekah, membuang batu, duri atau tulang dari jalanan adalah sedekah HR. At-Tirmizy)
Tetapi lazimnya istilah shadaqah adalah infaq fi sabilillah, yaitu mengeluarkan harta di jalan Allah, yang dikhususkan hanya untuk kebaikan, ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Infaq adalah mengeluarkan harta, baik di jalan Allah atau di jalan setan. Infaq yang khusus di jalan Allah disebut dengan sedekah.
[1] Kitab Al-Mufradat karya Al-Asfahani, Tajul Arus pada madah صدق
لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
Lafazh la aayaatin (لَآيَاتٍ) artinya : benar-benar merupakan tanda-tanda. Kata li ulil albab (لِأُولِي الْأَلْبَابِ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Buya HAMKA sebagai orang yang berakal. Namun Prof Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : orang-orang yang berakal bersih, murni dan cerah.
Sedangkan dalam tafsir Al-Misbah[1], Prof. Quraish Shihab menerangkan lebih lanjut bahwa kata al-albab (الْأَلْبَابِ) adalah bentuk jamak dari lubb (لُبٌّ) yang maknanya saripati sesuatu. Kacang, misalnya memiliki kulit yang menutupi isinya. Isi kacang dinamai lubb. Maka makna Ulul Albab menurut Beliau adalah orang-orang yang memiliki akal yang murni, yang tidak diselubungi oleh "kulit", yakni kabut ide, yang dapat melahirkan kerancuan dalam berpikir. Yang merenungkan tentang fenomena alam raya akan dapat sampai kepada bukti yang sangat nyata tentang keesaan dan kekuasaan Allah SWT.
Sedangkan Buya HAMKA menjelaskan dalam tafsir Al-Azhar[2] bahwa Ulul Albab itu orang yang mempunyai inti sari, mempunyai pikiran. Mempunyai biji akal yang bila ditanam akan tumbuh.
Di dalam Tafsir Kemenag RI juga ada disebutkan pengertian Ulul Albab yang terdiri dari dua kata, yaitu ulu (أولو) dan al-albab (الْأَلْبَابِ). Kata ulu (أولو) merupakan bentuk jamak yang bermakna dzawu (ذوو) artinya orang-orang yang mempunyai.
Sedang kata al-albab (الْأَلْبَابِ) yang secara harfiyah bermakna orang-orang yang mempunyai saripati istimewa dalam dirinya', yaitu orang-orang yang memiliki akal yang mumi, yang tidak diselubungi kulit, atau ide-ide yang sering kali memunculkan kerancuan-kerancuan dalam penalaran atau pendapat yang dicetuskan. Orang yang mau menggunakan pikirannya untuk merenungkan atau menganalisis fenomena alam akan dapat sampai kepada bukti yang sangat nyata tentang keesaan dan kekuasaan Tuhan.
[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)
[2] HAMKA (w. 1410 H-1981M), Tafsir Al-Azhar, (Jakarta, Gema Insani, Cet. 5, 1441 H - 2020 M)