Kemenag RI 2019:Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, diusir dari kampung halamannya, disakiti pada jalan-Ku, berperang, dan terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allahlah ada pahala yang baik.” Prof. Quraish Shihab:
Maka, Tuhan Pemelihara mereka memerkenankan bagi mereka (permohonan mereka). (Allah swt. berfirman); “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, (baik) laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu (berasal) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah dan yang diusir dari kampung halaman mereka, yang disakiti pada jalan-Ku, dan yang berperang dan yang dibunuh, pasti akan Aku tutup kesalahan-kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai sebagai pahala dari sisi Allah. Dan Allah, di sisi-Nya, pahala yang baik.”
Prof. HAMKA:
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonan mereka: Bahwasanya Aku tidaklah menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal antara kamu, laki-laki atau perempuan (karena) sebagian kamu adalah berasal dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang telah berhijrah dan diusir dari negeri-negeri mereka yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan terbunuh; sesungguhnya akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan akan Aku masukkan mereka ke dalam surga, yang di bawahnya mengalir air sungai, sebagai ganjaran dari Allah. Dan di sisi Allah-lah ganjaran yang sebaik-baiknya.
Lafazh fastajaba (فَاسْتَجَابَ) artinya : maka memperkenankan, atau mengabulkan permohonan mereka. Kata lahum (لَهُمْ) artinya : bagi mereka. Lafazh rabbuhum (رَبُّهُمْ) artinya : tuhan mereka.
Lafazh doa sepanjang empat ayat sebelumnya, rupanya dijawab di ayat ini bahwa Allah SWT mengabulkan apa yang mereka mintakan itu. Dan bagi Allah SWT, tidak ada doa yang tidak dikabulkan, sebab sama sekali tidak ada sulitnya bagi Allah SWT untuk memberikan apa yang dimintakan kepada-Nya. Semudah kita membalikkan sebelah tangan. Dan juga tidak ada kerugian apapun bagi-Nya, toh semua itu bagi Allah SWT hanya sekedar mengucap kun fayakaun.
Penggalan ayat ini sejalan dengan ayat lainnya, yaitu ayat yang tersisipkan di tengah ayat-ayat tentang puasa Ramadhan.
Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al-Baqarah : 186)
Namun bukan berarti semua permintaan hamba akan langsung terwujud seperti yang dia sebutkan. Kalau begitu namanya sihir. Sedangkan doa itu meski tetap dijawab Allah, namun bentuk-bentuk pengabulan doa itu sendiri bisa saja beragam. Ada yang dikabulkan dalam bentuk pemberian yang lebih diperlukan, ada yang jadi pengampunan dosa dan kesalahan, ada juga yang dalam bentuk dihindarkan dari bala bencana.
Namun yang paling sering adalah dijawab dengan sedikit penundaan. Maksudnya agar lebih banyak dan lebih intensif dalam berdoa, sekaligus menguji mental apakah masih setia meminta, atau merasa kapok dan marah-marah kepada Allah karena permintaan tidak segera dikabulkan.
أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ
Lafazh anni (أَنِّي) artinya : bahwa Aku. Kata laa udhi’u (لَا أُضِيعُ) artinya : Aku tidak tidak menyia-nyiakan. Lafazh ‘amala (عَمَلَ) artinya : perbuatan. Kata ‘amilin (عَامِلٍ) artinya : orang yang beramal. Kata minkum (مِنْكُمْ) artinya : di antara kamu.
Pada penggalan ini Allah SWT memastikan bahwa doa serta permintaan semua hamba tidak ada yang sia-sia. Semua dipastikan akan didengar oleh Allah SWT. Apalagi bila hamba itu sudah beramal yang diniatkan untuk Allah, lebih-lebih lagi akan mendapatkan perhatian, karena rumusnya tidak ada amal yang sia-sia.
Kita ingat bagaimana Iblis yang durhaka dan durjana karena membangkang tidak mau tunduk perintah Allah agar sujud kepada Nabi Adam. Memang Iblis dimurkai Allah SWT, bahkan diusir dari surga-Nya. Namun perhatikanlah bahwa sambil diusir keluar dan dimurkai, Iblis pun masih berdoa dan meminta kepada Allah SWT.
Dan uniknya permintaan Iblis itupun dikabulkan, padahal itu adalah permintaan yang sangat tidak mungkin, yaitu minta ditangguhkan usianya hingga hari kiamat. Tidak dimatikan dulu dan menjadi makhluk yang panjang umurnya. Permintaan seperti itu jarang-jarang ada yang memintanya, kalau ada yang meminta, jarang-jarang ada yang dikabulkan. Tetapi kalau Allah SWT berkehendak untuk mengabulkan permintaan seorang hamba, meski perilakunya bikin kesal, tetapi semua bisa terjadi.
Maka jadilah Iblis salah satu dari sekian banyak makhluk Allah yang usianya ditangguhkan sampai kiamat.
(Iblis) berkata, “Wahai Tuhanku, tangguhkanlah (usia)-ku sampai hari mereka (manusia) dibangkitkan. (Allah) berfirman, “Sesungguhnya kamu termasuk golongan yang ditangguhkan” (QS. Al-Hijr : 36-37)
مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
Lafazh min dzakarin (مِنْ ذَكَرٍ) artinya : dari laki-laki. Kata au untsa (أَوْ أُنْثَىٰ) artinya : maupun perempuan. Lafazh ba’dhukum (بَعْضُكُمْ) artinya : sebagian kamu. Kata min ba’dhin (مِنْ بَعْضٍ) artinya : merupakan bagian dari yang lain.
Inilah salah satu ayat Al-Quran yang secara tegas mensejajarkan derajat dan kedudukan antara laki-laki dan wanita, dihadapan Allah SWT. Sekalian juga disebutkan alasannya yaitu karena laki-laki itu asalnya juga dari wanita. Sebab tidak ada seorang pun yang muncul ke dunia ini, tanpa lewat proses dilahirkan oleh seorang wanita. Bahkan meskipun sudah dilahirkan, tetap saja dia butuh air susu seorang wanita.
Sebuah argumentasi yang nyaris tidak bisa dibantah dengan dalih apapun. Mereka yang merendahkan derajat wanita, seolah-olah lupa bahwa siapa pun manusia pastilah dilahirkan oleh seorang wanita. Maka sudah benar ketika Allah SWT menegaskan hal itu dengan ungkapan : ba’dhukum min ba’dh. Kamu wahai laki-laki, biar bagaimana pun kamu itu berasal dari tubuh seorang wanita.
Tentang latar belakang turunnya ayat ini, di beberapa kitab tafsir disebutkan sebuah bahwa Ummu Salamah bertanya kepada Nabi SAW bahwa dirinya hanya mendengar tentang laki-laki yang berhijrah namun belum pernah mendengar tentang wanita yang berhijrah. Maka pertanyaan itu dijawab dengan turunnya ayat ini.
فَالَّذِينَ هَاجَرُوا
Lafazh falladzina (فَالَّذِينَ) artinya maka mereka orang-orang yang. Kata haajaru (هَاجَرُوا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari (هاجر - يهاجر) dan artinya berhijrah.
Hijrah di Masa Kenabian
Berhijrah di masa kenabian yang paling masyhur memang dari Mekkah ke Madinah. Namun sebenarnya sudah ada juga hijrah ke Habasyah, dimana sebagian shahabat sengaja Nabi SAW utus untuk pergi negeri Habasyah yang terletak di seberang laut, di benua Afrika. Selain itu juga ada hijrah Nabi SAW ke Thaif. Maka setidaknya ada tiga hijrah yang kita kenal kala itu.
1. Hijrah ke Habasyah
Ketika Nabi SAW melihat penderitaan yang dialami para sahabatnya, namun Beliau SAW tidak mampu melindungi mereka terhadap penderitaan yang dialami, maka beliau bersabda kepada mereka,
Bagaimana kalau kalian berangkat ke negeri Habasyah, karena rajanya tidak mengizinkan seorang pun didzalimi di dalamnya, dan negeri tersebut adalah negeri yang benar, hingga Allah memberi jalan keluar bagi penderitaan yang kalian alami?'
Kemudian kaum Muslimin dari sahabat-sahabat Nabi SAW berangkat ke Habasyah, karena takut mendapatkan penderitaan yang lebih berat, dan lari kepada Allah dengan membawa agama mereka. Itulah hijrah pertama yang terjadi dalam Islam.
Disebutkan bahwa penguasa Habasyah yang bernama Raja Najasyi bukan hanya menerima para shahabat dengan hangat, tetapi juga menerima risalah yang datang kepada Nabi SAW, dengan cara dia masuk Islam. Al-Quran merekam peristiwa ini dengan menyebutkan kisah Najasyi yang berlinang air mata setelah diperdengarkan ayat-ayat Al-Quran terkait dengan fakta sejarah kelahiran nabi Isa alaihissalam.
Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi. (QS. Al-Maidah : 83)
2. Hijrah ke Thaif
Perjalanan hijrah ke Thaif terjadi terjadi pada bulan Syawwal tahun kesepuluh sejak kenabian, bertepatan dengan bulan Mei akhir atau awal Juni tahun 619 Masehi. Thaif adalah sebuah kota yang tidak terlalu jauh dari Mekkah, dari Mekkah ke arah Timur berjarak sekitar 80 hingga 100-an kilometer.
Sayangnya tak satupun kabilah di Thaif yang mau menerima ajakan dakwah Beliau. Rata-rata Beliau SAW malah mendapat penolakan keras dari penduduk Thaif, mulai dari kata-kata yang kasar hingga bentuk-bentuk tindakan kekerasan.
Mereka bukan sekedar menolak ajakan masuk Islam, bahkan mengusir Nabi SAW keluar dari Thaif. Yang kurang bisa diterima logika, cara mereka mengusir Nabi SAW itu mirip seperti mengusir anjing, yaitu melempari Beliau SAW batu secara bersama-sama. Termasuk penduduk Thaif mengerahkan anak-anak dan orang-orang bodoh turut serta melempari batu secara masiv.
Diriwayatkan bahwa sandal Nabi SAW sampai berlumuran darah. Zaid pun menjadi benteng hidup, memasang badan agar serangan batu-batu yang melayang dengan brutal itu tidak sampai membahayakan Nabi SAW. Akibatnya, Zaid sendiri yang terkena lemparan batu hingga pecah kepalanya.
3. Hijrah ke Madinah
Dalam even haji dua tahun berturut-turut, telah terjadi dua kali Bai’at Aqabah yang dilakukan oleh 12 kepala kabilah Madinah kepada Nabi SAW. Intinya mereka bersumpah untuk menjadi pilar pembela Islam di Madinah, dan segera meminta Nabi SAW untuk memindahkan basis dakwahnya ke Madinah, karena lebih kondusif dan lebih punya potensi besar dalam membangun peradaban baru.
Setelah kematian Abu Thalib, praktis Nabi SAW sudah tidak lagi punya pelindung di Mekkah. Maka para pemuka musyrikin Mekkah sepakat membunuhnya di malam tanggal 27 Safar. Al-Mubarakfuri menuliskan setidaknya ada sebelas eksekutor yang ditugaskan menghabisi nyawa sang nabi malam itu. [1]
Namun Malaikat Jibril membocorkan rencana jahat mereka, sehingga Nabi SAW menyusun strategi dan berhasil lolos dengan selamat. Setelah menginap dulu selama tiga malam di gua Tsur, Nabi SAW dan Abu Bakar memulai perjalanan ke Yatsrib atau Madinah. pada malam senin tanggal 1 Rabi’ul-Awal bertepatan dengan tanggal 16 September 644 masehi.[2]
Dengan demikian, durasi perjalanan Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah adalah 12 hari. Sebab nanti begitu masuk kota Madinah tepat jatuh pada tanggal 12 Rabiul-Awwal. Di Madinah, Nabi SAW mendapatkan semua hal yang tidak bisa didapatnya di Mekkah. Dakwah di Mekkah tidak ada basis dukungan dari pusat kekuasaan, yang ada malah permusuhan besar. Sedangkan di Madinah, secara aklamasi beliau malah diangkat menjadi pemimpinnya. Artinya, bukan lagi dukungan penguasa, malah Beliau sendiri yang jadi penguasanya.
Lafazh wa uudzuu (وَأُوذُوا) artinya : dan mereka disakiti. Kata fii sabili (فِي سَبِيلِي) artinya : pada jalan-Ku.
Maksud disakiti itu adalah disiksa, dilancarkan berbagai macam bentuk kekerasan fisik dan juga psikis. Semua itu terjadi hanya karena mereka beriman kepada Allah SWT dan mempertahankan keimanannya serta menolak untuk murtad dan meninggalkan keimanan.
Disakitinya Nabi SAW dan para shahabat itu sangat terasa khususnya pada masa-masa awal dakwah secara terbuka dijalankan. Yang dialami oleh para shahabat saat itu hanya penderitaan demi penderitaan saja. Dan di masa itulah kita menemukan cukup banyak shahabat yang jadi korban kekerasan, diantaranya adalah :
Abu Bakar jadi korban kekerasan ketika dipukuli wajahnya dengan sendal di masjid Al-Haram dengan cara dikeroyok di bawah pimpinan Utbah bin Rabiah. Saking kerasnya pukulan itu sehingga Aisyah menceritakan bahwa wajah ayahnya itu tidak bisa dikenali lagi. Digotong tubuhnya ke rumahnya dalam keadaan antara hidup dan mati.
Untungnya keluarga Abu Bakar, yaitu Bani Tamim datang menolong dan menyelamatkannya. Kalau tidak, bisa-bisa tidak tertolong nyawanya. Maka pihak Bani Tamim mengancam seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan pada Abu Bakar, mereka akan bikin perhitungan dengan para pembunuhnya.
Berbeda dengan Abu Bakar, Bilal adalah seorang budak yang disiksa oleh tuannya sendiri, Umayah bin Khalaf. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang bisa melindungi Bilal dari kekejaman tuannya.
Orang Quraisy yang paling banyak menyiksa Bilal adalah Umayyah bin Khalaf (tuannya), bersama para algojo. Mereka menghantam punggung Bilal dengan cambuk, tetapi Bilal hanya berkata, “Ahad, Ahad (Allah Maha Esa).” Mereka menindih dada Bilal dengan batu besar yang panas.
Oleh karena tidak ada upaya yang bisa dilakukan, kecuali dengan cara membeli Bilal dari tuannya yang sedang asyik menyiksanya. Dan hal itu dilakukan oleh Abu Bakar dengan menyerahkan hartanya sebesar 7 Awaq atau 40 Uqiyah emas.
Keluarga Yasir adalah Yasir, istrinya dan putera mereka yang bernama Amar. Ketiganya masuk Islam di masa awal sekali. Keluarga itu berasal dari Tihanah, suatu daerah di Yaman yag kemudian datang ke Mekkah untuk mencari saudaranya yang hilang dan kemudian menetap di sana. Setelah Ammar bin Yasir dan keluarga memeluk Islam, kemudian mereka disiksa oleh Abu Jahal untuk melepaskan Islam.
Dalam siksaan itu Yasir dan Sumayya tewas dibunuh, sementara Ammar sendiri selamat karena dengan terpaksa menyatakan diri keluar dari agama Islam dan terpaksa mengakui berhala-berhala sembahan kaum musyirikin Mekkah. Dalam hal ini, Allah SWT menurunkan ayat yang memberi keringanan atas derita yang dialami Amar.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). (QS. An-Nahl : 106)
Nabi SAW sangat sedih melihat Yasir dan Sumayya jadi korban pembunuhan, namun beliau memberikan jaminan bahwa keluarga Yasir sudah punya tempat di surga.
صَبْرًا آلَ يَاسِر فَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الجَنَّة
Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena tempat kalian di surga.
Sa’ad bin Abi Waqqas memeluk Islam pada usia 17 tahun. Beliau termasuk assabiqunal awwalun yang dijanjikan surga. Namun ibunya menolak Sa’ad masuk Islam. Caranya dengan melakukan aksi mogok makan dan minum.
Kalau para shahabat yang lain disiksa lewat kekerasan fisik, cobaan yang dialami Saad justru terbalik. Ibunya menyiksanya lewat tekanan psikologis, dengan cara tidak mau makan dan minum, selama Sa’ad belum melepas agamanya dan kembali ke agama lama.
Dalam beberapa hal, ujian model psikologis ini lebih berat menghadapinya dibandingkan ujian fisik secara langsung. Setelah melewati masa-masa terberat, pada akhirnya keteguhan dan kesabaran Sa’ad membuat sang ibu luluh.
Mush’ab lahir dan dibesarkan dalam kesenangan dan tumbuh dalam lingkungan serba berkecukupan. Mungkin tak seorang pun di antara anak-anak muda Makkah yang beruntung dimanjakan oleh kedua orang tuanya sebagaimana yang dialami Mush’ab bin Umair.
Namun begitu masuk Islam, keluarganya tidak terima dan mengusirnya dari rumah. Bahkan ibunya sendiri sampai tega menampar wajahnya dengan keras. Mush’ab kemudian dipenjara dan diasingkan oleh keluarganya sendiri. Beliau termasuk orang yang ikut juga hijrah ke Habasyah.
Khabab bin al-Arat RA adalah seorang sahabat yang tubuhnya telah dipenuhi keberkahan karena ia telah mengalami berbagai ujian dan penderitaan di jalan Allah. Pada masa awal Islam, ia telah masuk Islam ketika baru lima hingga enam orang yang telah menerima Islam.
Karena itulah, cukup lama ia bergelut dalam penderitaan. la pernah dipakaikan baju besi, lalu dibaringkan di bawah terik matahari yang sangat panas. Keringat bercucuran dari tubuhnya. Begitu lama ia disiksa di bawah terik matahari hingga daging di punggung mengelupas karena panasnya.
Khabab bin al-Arat adalah budak milik seorang wanita. Ketika tuannya mengetahui bahwa ia sering menjumpai Nabi Muhammad, ia menghukumnya dengan menusukkan batang besi panas ke punggung Khabab.
“Saya telah diseret di atas timbunan bara api yang menyala, sampai lemak dan darah yang mengalir dari punggung saya telah memadamkan api tersebut.”
Ketika masih dalam era dakwah secara sembunyi-sembunyi, atau setidaknya ketika awal pertama kali diperintahkan dakwah secara terbuka, maka Abdullah bin Ma’sud ambil resiko dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran di depan umum, yaitu di depan Ka’bah dekat dari Maqam Ibrahim.
Abdullah bin Mas’ud memulai membaca Alquran. Yakni, surah ar-Rahman. Orang-orang musyrikin Mekkah pun terheran-heran dan saling bertanya kepada yang lain, “Apa yang sedang dikatakan Ibnu Ummi Abd (panggilan Abdullah bin Mas’ud) itu?”
Tiba-tiba, seorang lelaki berteriak, “Wahai manusia! Sesungguhnya dia sedang membaca sebagian bacaan yang dibawa Muhammad!” Sontak saja, kerumunan massa mengepung Ibnu Mas’ud. Mereka langsung memukulinya. Wajah sang sahabat Nabi SAW itu pun babak belur. Tubuhnya lunglai dan terhempas di atas jalan. Namun, lisannya tak berhenti.
Dalam keadaan dipukuli pun, ia tetap meneruskan bacaan surah ar-Rahman. Orang-orang musyrik pun kian marah. Mereka kembali lagi menghajar Ibnu Mas’ud.
Setelah gerombolan itu pergi, Abdullah bin Mas’ud pun bangkit berdiri. Ia segera didatangi para sahabatnya.“Inilah yang kami khawatirkan akan terjadi padamu, “ katanya. Namun, Ibnu Mas’ud cepat menimpali, “Sungguh, sekarang musuh-musuh Allah itu benar-benar menjadi semakin hina bagiku. Jika kalian mau, besok pun aku akan melakukan hal yang sama kepada mereka.”
Awalnya Khalid bermimpi berada di pinggir jurang neraka dan ada orang-orang yang berusaha menceburkannya. Namun saat itu dia juga melihat sosok orang yang berusaha sedang menyelamatkannya. Sosok itu tidak lain adalah Muhamad SAW.
Mimpinya itu kemudian diceritakannya kepada temannya, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq. Dan Abu Bakar pun menjawab bahwa mimpi itu pertanda baik, segera lah temui Nabi SAW dan masuk Islam. Maka masuk Islam lah Khalid dengan diam-diam, karena ayahnya sendiri termasuk tokoh yang sangat anti-Islam.
Sayangnya penyamarannya dalam berislam lama-lama terbongkar. Dipukulnya Khalid dengan sebatang tongkat tepat mengenai kepalanya dan bocor kepalanya. Dengan teganya sang ayah memenjarakannya di suatu tempat dan melarang saudara-saudaranya menjenguknya, bahkan meski sekedar untuk memberinya makanan. Ketika terbebas dari siksaan, Khalid termasuk orang yang diikutkan Nabi SAW untuk hijrah ke Habasyah.
Kisah-kisah sedih para shahabat generasi awal disiksa cukup banyak, tidak mungkin semuanya dituliskan di halaman ini.
وَقَاتَلُوا
Lafazh wa qaatalu (وَقَاتَلُوا) artinya : dan berperang. Pada dasarnya perang itu adalah al-qatlu (القتل) yaitu pembunuhan, yang mendapatkan tambahan huruf alif di depannya sehingga maknanya menjadi : saling membunuh. Namun begitu perang juga menyisakan banyak kerugian selain kehilangan nyawa. Berikut adalah kerugian dari perang :
1. Kehilangan Nyawa
Perang adalah saling membunuh, itulah hakikat perang, dimana seorang yang ikut dalam perang hanya punya satu tujuan yaitu membunuh nyawa manusia yang menjadi lawannya dalam perang itu. Kalau tidak membunuh orang maka hanya ada satu pilihan yaitu dibunuh oleh orang lain.
2. Kerugian Harta
Perang itu merugikan secara finansial dan hanya buang-buang harta secara sia-sia. Selain mahalnya biaya perang karena harga senjata itu mahal, juga menyediakan perbekalannya pun butuh biaya yang tidak sedikit. Belum lagi bila kalah dalam perang, alih-alih mendapatkan kemenangan, malah harta benda jadi ludes habis-habisan.
3. Janda dan Anak Yatim
Gara-gara perang yang memakan korban jiwa, maka muncul begitu banyak wanita yang jadi janda serta anak-anak yang menjadi yatim. Tidak ada lagi kepala rumah tangga yang menjadi tumpuan harapan keluarga.
Siapa yang bertanggung-jawab menghidupi mereka, kalau semua laki-laki mati terbunuh di medan perang? Bagaimana pendidikan anak-anak?
4. Perbudakan
Di masa lalu, kalah dalam perang berarti mereka mereka harus siap jadi budak yang diperjual-belikan di pasar budak. Hidup terhina untuk selama-lamanya, padahal sebelumnya mereka adalah orang merdeka dan punya harta.
Beratnya Perang Dalam Islam
Sebenarnya buat para shahabat yang memang aslinya sebagai bangsa Arab, berperang itu bukan hal yang aneh. Sudah sejak turun temurun mereka punya budaya perang antar suku. Sehingga kalau ada perintah berjihad alias perang, bukan hal yang asing lagi bagi mereka.
Hanya saja yang membuat perintah perang itu menjadi berat sekali karena orang kafir yang menjadi lawan ternyata adalah masih satu suku dengan mereka, bahkan masih satu keluarga. Di dalam perang Badar misalnya, para shahabat itu harus berhadap-hadapan dengan ayah atau anak sendiri, harus membunuh kakak atau adik sendiri, harus memenggal leher paman atau keponakan sendiri. Perang Badar itu sesungguhnya adalah perang saudara dan perang keluarga, yang terbelah karena berlainan aqidah.
Maka sejak awal dakwah Nabi SAW di Mekkah, kekerasan dan bentrokan adalah sesuatu yang paling dihindari oleh Beliau SAW. Karena percuma saja diladeni, toh mereka itu tidak lain adalah keluarga sendiri.
وَقُتِلُوا
Lafazh wa qutilu (وَقُتِلُوا) artinya : dan mereka terbunuh. Berperang dan terbunuh itu merupakan dua hal yang menjadi sebab akibat yang tidak bisa dihindari.
Para shahabat yang mulia banyak yang akhirnya harus wafat di dalam peperangan. Yang paling banyak ketika mereka harus mengalami kekalahan dalam Perang Uhud di tahun ketiga hijriyah.
Setidaknya ada 70 shahabat mulia yang harus gugur di medan pertempuran, termasuk salah satunya adalah paman Nabi SAW yang bernama Hamzah bin Abdul Muttalib.
Karena itulah banyak ayat Al-Quran yang turun sekedar untuk membesarkan hati Nabi SAW yang bersedih mendapatkan begitu banyak nyawa para shahabat mulia itu harus menghadap Allah SWT. Ayat-ayat yang menggambarkan bahwa mereka yang gugur sebagai syuhada akan dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab adalah salah satu bukti bagaimana Allah SWT membesarkan hati hamba-Nya itu.
لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ
Lafazh la-ukaffiran-na (لَأُكَفِّرَنَّ) terdiri dari tiga unsur, yaitu :
Huruf lam (لَ) yang menjadi penekanan dan kepastian akan terjadinya suatu pekerjaan.
Kata kerja ukaffiru (أُكَفِّرُ) yang merupakan fi’il mudhari’, asalnya dari (كَفَّرَ - يُكَفِّرُ) dan artinya : aku menghapus atau menutupi.
Huruf nun yang bertasydid (نَّ) menempel pada bagain akhir dari fi’il mudhari. Fungsinya juga memberikan kepastian akan terjadinya.
Sehingga kata ini bisa diterjemahkan menjadi : sungguh pasti Aku menghapus.
Kata ‘anhum (عَنْهُمْ) artinya : dari mereka. Kata sayyi’aatihim (سَيِّئَاتِهِمْ) artinya : kesalahan-kesalahan mereka.
Apabila semua kesalahan dihapuskan, maka posisinya menjadi netral kembali, seolah-olah tidak pernah punya kesalahan. Ibarat bayi yang baru lahir dari rahim ibunya. Polos tanpa segarispun dosa yang harus ditanggung.
Dan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan bahwa Allah SWT itu memang benar-benar Maha Pengampun dan Maha Kasih sayang.
وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ
Kata wa-la-udkhilan-na-hum (وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ) terdiri dari lima unsur yang berbeda, yaitu :
Huruf waw (وَ) yang bermakna : dan, fungsinya menjadi penyambung dengan kata atau kalimat sebelumnya.
Huruf lam (لَ) yang menjadi penekanan dan kepastian akan terjadinya suatu pekerjaan.
Kata kerja udkhilu () yang merupakan fi’il mudhari, asalnya dari (أَدْخَلَ - يُدْخِلُ) dan maknanya : Aku memasukkan.
Huruf nun yang bertasydid (نَّ) menempel pada bagain akhir dari fi’il mudhari. Fungsinya juga memberikan kepastian akan terjadinya.
Dhamir hum (هُمْ) yang bermakna : mereka, posisinya menjadi maf’ul bihi atau objek.
Kata jannaat (جَنَّاتٍ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu jannah (جَنَّة). Secara umum dimaknai sebagai surga. Meski banyak juga kata jannah di dalam Al-Quran yang bukan bermakna surga, tetapi bermakna kebun di dunia ini yang banyak tumbuhan dan pepohonan. Setidaknya ditemukan hingga 30-an ayat berbeda yang menyebut jannah sebagai kebun dan bukan sebagai surga. Di antaranya ayat berikut :
Seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. (QS. Al-Baqarah : 265)
Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung (QS. Al-Anam : 141)
Namun sebenarnya kata jannah itu sendiri asal muasalnya dari kata janna (جَنَّ) yang artinya satara (سَتَرَ) 'menutupi'. Maka banyak istilah yang berakar kata dari janna punya persamaan yaitu ada unsur menutupi sesuatu. Beberapa contoh antara lain :
Kebun : Kebun itu disebut jannah, karena saking lebatnya pepohonannya sehingga menutupi orang dari penglihatan.
Malam : di dalam Al-Quran ada lafazh (فلما جن عليه الليل) yang maknanya ketika malam telah menutupi.
Jin : lafazh jin sebagai makhluk halus yang tidak terlihat karena mata kita ditutup untuk dapat melihat jin.
Junnah : dalam hadits disebutkan puasa adalah junnah yang artinya tameng, karena tameng itu menutupi kita dari senjata lawan.
Junun : Selain itu ada kata junun yang berarti kegilaan, karena orang gila itu tertutup akalnya.
Janin : lafazh janin yang maknanya jabang bayi dalam perut ibunya memang belum terlihat oleh mata karena tertutup rahim.
Karena surga memang tempatnya kenikmatan yang bermacam-macam, tentu segala macam bentuk kenikmatan tersedia di surga. Namun yang diceritakan dalam Al-Quran pastinya harus disesuaikan dengan siapa yang lagi diajak bicara oleh Al-Quran. Dan dalam hal ini karena Al-Quran itu diturunkan kepada Nabi SAW, tentu saja bahasa pendekatannya akan disesuaikan dengan Beliau SAW, sebagai orang Arab yang hidup di abad keenam hijriyah.
Tidak mungkin misalnya Al-Quran menggambarkan surga berupa kota metropolitan dengan gedung-gedung pencakar langit yang serba modern. Orang-orang berseliweran naik mobil terbang, bahkan berpindah dari satu tempat ke tempat lain lewat portal. Tentu tidak mungkin kalau Al-Quran menggambarkan surga seperti hayalan kita di abad ke-21 ini.
Sebab Al-Quran tidak diturunkan kepada kita, melainkan kepada Nabi Muhammad SAW dan para shahabat dengan latar belakang kehidupan mereka yang spesifik, serta pemahaman mereka tentang konsep keindahan dan kenikmatan.
تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
Lafazh tajri (تَجْرِي) secara makna berarti berlari, namun maksudnya adalah mengalir. Sebenarnya sungai itu tidak mengalir, karena yang mengalir itu air dan bukan sungainya. Sungai adalah tempat air mengalir. Namun tanpa harus disebutkan air mengalir di sungai, dan langsung dari disebutkan bahwa sungai itu mengalir, semua orang sudah paham bahwa yang mengalir itu airnya dan bukan sungainya. Gaya bahasa ini termasuk salah satu bentuk majaz atau metafora.
Metafora adalah suatu bentuk kiasan yang menggunakan perbandingan tidak langsung antara dua hal yang berbeda, dengan tujuan untuk memberikan makna yang lebih dalam atau memperkuat makna suatu kata, frasa, atau kalimat.
Ketika Allah SWT menyebutkan, "sungai mengalir" merupakan metafora untuk menggambarkan sesuatu yang terus bergerak atau berjalan dengan lancar. Sementara "air mengalir" merupakan kalimat yang tidak menggunakan metafora, tetapi merupakan deskripsi langsung dari sesuatu yang terjadi.
Lafazh min tahtiha (مِنْ تَحْتِهَا) sering diterjemahkan menjadi : mengalir di bawahnya. Kemudian muncul pertanyaan : apa yang dimaksud dengan dari bawah surga mengalir sungai? Apakah sungainya ada di dalam surga, ataukah di luar surga namun sumber asal muasal airnya dari bawah surga?
Dan menjadi pertanyaan pula, kenapa digunakan istilah 'dari bawah' surga. Apakah maksudnya air sungai di surga bersumber dari bawah tanah yang jadi pijakan penduduk surga? Lalu mata air di surga itu kemudian menjadi sungai sebagaimana air sungai yang sumbernya dari mata air dari dalam tanah?
Memang benar bahwa di dalam surga disebutkan terdapat beberapa mata air, salah satunya mata air salsabil :
عَيْنًا فِيهَا تُسَمَّىٰ سَلْسَبِيلًا
Sebuah mata air (di surga) yang dinamakan Salsabil.(Q.S. Al-Insan: 17-18)
Nama Salsabil ialah cerminan dari sifat mata air tersebut yaitu airnya mengalir deras, lancar di tenggorokan saat diminum, serta lezat dan indah.
Selain itu juga ada mata air lain yang disebut bernama Tasnim.
Dan campurannya dari tasnim, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah). (Q.S. Al-Muthaffifin: 27-28)
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan bahwa Tasnim ialah minuman penduduk surga yang dialirkan dari atas. Minuman termulia yang ada di surga. Dalam bahasa Arab, tasnim artinya tinggi. Sumber tasnim ada di tempat yang tinggi, lalu mengalir ke bawah.
Ada pula ulama yang menerangkan bahwa tasnim ialah mata air yang mengalir di udara, semua terjadi atas kuasa Allah. Airnya dibagikan ke wadah-wadah milik penghuni surga tepat sesuai ukurannya. Jika telah penuh, airnya berhenti mengalir, sehingga tidak setetes pun tumpah ke tanah... Ini keterangan dari Qatadah.”
الْأَنْهَارُ
Lafazh al-anhar (الْأَنْهَارُ) merupakan bentuk jamak dari an-nahr yang bermakna sungai-sungai. Meski pun surga tidak bisa dibayangkan, namun penggambaran di surga ada banyak sungai nampaknya merupakan pendekatan ungkapan bahasa yang disesuaikan dengan sudut pandang bangsa Arab, khususnya dalam hal ini Nabi Muhammad SAW dan para shahabat yang mulia.
Buat bangsa Arab yang umumnya tinggal di gurun pasir, atau setidaknya wilayah mereka memang banyak gurunnya, penggambaran bahwa di dalam surga terdapat banyak aliran sungai merupakan metafora yang paling mudah untuk menggambarkan keindahan secara pandangan umum.
Mengapa demikian?
Sebab bila dibandingkan dengan kita bangsa Indonesia yang tinggal di negeri dengan banyak hutan tropis dan sungai, penggambaran surga dengan penyebutan banyak sungai menjadi tidak terlalu eksotik lagi. Toh setiap hari memang sudah tinggal di daerah yang banyak sungai.
Dan ungkapan di surga ada banyak sungai menjadi semakin simbolik ketika Al-Quran malah menggambarkan sungai dengan aliran susu, khamar dan madu. Tentu akan menjadi sangat abstrak untuk membayangkan sungai yang airnya bukan air. Namun demikian lah memang Allah ingin memberikan gambaran yang abstrak terkait sungai di surga.
(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (QS. Muhammad : 15)
ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
Kata tsawaban (ثَوَابًا) diterjemahkan secara berbeda. Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : pahala. Dan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : ganjaran.
Maksudnya bahwa Allah SWT telah mengampuni semua dosa dan kesalahan mereka yang telah berhijrah, diusir dari kampung halaman, disakiti di jalan Allah, berperang dan dibunuh karena keimanan mereka. Dan pengampunan itu merupakan balasan pahala dari Allah SWT atas semua penderitaan yang mereka alami.
Dari sini kita tahu bahwa ujian, siksaan, musibah dan kezaliman yang kita terima, rupanya bisa menjadi penghapus dosa. Khususnya bila semua itu sebagai resiko dari kita beriman kepada Allah SWT.
وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
Lafazh wallahu (وَاللَّهُ) artinya : dan Allah. Kata ‘indahu (عِنْدَهُ) artinya : memiliki. Sedangkan kata husnuts-tsawab (حُسْنُ الثَّوَابِ) diartikan sebagai : pahala yang baik.
Yang menjadi pertanyaan, bukankah semua pahala itu baik? Lantas apa yang dimaskud dengan ‘pahala yang baik’ dalam ayat ini?
Kalau kita kaitkan apa yang dimaksud dengan ayat lain yang terdapat surat Ali Imran, kita akan menemukan jawabannya.
Maka, Allah menganugerahi mereka balasan (di) dunia dan pahala yang baik (di) akhirat. (QS. Ali Imran : 148)
Menarik untuk menggaris-bawahi bahwa balasan di dunia tidak disertai dengan kata (حُسْنَ) yang artinya baik, tetapi untuk akhirat dilukiskannya dengan yang baik di akhirat.
Memang kita tidak bisa samakan antara balasan di akhirat dengan balasan di dunia. Sebab akhirat itu biar bagaimana pun pastinya lebih baik dari segala sisinya. Sedangkan dunia itu, apapaun kebaikan dan nikmat yang kita dapat, sifatnya hanya sementara. Contohnya buah-buahan di surga, pastinya lebih baik dari buah-buahan di dunia.
Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu. (QS. Al-Baqarah : 25)
Salah satu wujud kebaikan di akhirat adalah keabadian atas suatu nikmat. Benar bahwa di dunia itu ada kenikmatan, tetapi kenikamatan dunia itu sifatnya hanya sementara, sedangkan nikmat di akhirat itu bersifat abadi. Kata kuncinya adalah al-khulud (الخُلُود) alias sustainble.
Orang yang berkecukupan di dunia semua serba ada. Anggaplah semua kehidupannya itu penuh kenikmatan. Tetapi sampai kapan kenikatan itu akan terus berlangsung? Dan apakah semua itu akan abadi?
Bahkan tubuhnya sebagai manusia ternyata tidak abadi. Perlahan-lahan dirinya akan termakan usia. Satu per satu organ tubuhnya akan mulai mengalami penuaan dan lama-lama menjadi tidak maksimal fungsinya. Matanya akan kabur, pendengarannya berkurang, ototnya melemah, tulangnya rapuh, jalannya mulai pakai tongkat, berdirinya sudah tidak bisa tegap lagi. Tidak sampai seratus tahun sudah bisa dipastikan semua itu akan memasuki tahapannya.
Bandingkan dengan keabadian kenikmatan di akhirat atau di dalam surga. Semua fasilitas kenikmatan akan terus menerus disuplai dan tidak pernah dicabut, sedangkan tubuhnya diberi organ-organ yang awet, entah bagaimana pun teknisnya.
Kalau pakai logika kita sekarang, boleh jadi tubuhnya akan terus menerus melakukan proses metabolisme tanpa henti, sehingga jaringan tubuhnya akan selalu terbaharui dengan sendirinya. Selain itu juga dengan memperbaiki mutasi genetik yang terkait dengan penuaan dan penyakit terkait usia.