Kemenag RI 2019:Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.” Prof. Quraish Shihab:
Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau mas ulekan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau (terus-menerus) menganugerahkan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa batas.”
Prof. HAMKA:
Engkau masukkan malam kepada siang dan Engkau masukkan siang kepada malam, dan Engkau keluarkan hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan, Engkau memberi rezeki siapa yang Engkau kehendaki dengan tidak berkira.
Ayat ini masih merupakan lanjutan dari bukti-bukti kekuasaan dan kepemilikan-Nya. Kalau ayat yang lalu berkaitan dengan perubahan yang terjadi dalam dunia manusia, dengan kekuasaan-Nya Dia melakukan perubahan-perubahan itu, maka di ayat ini Allah menunjukkan kekuasaan-Nya melakukan perubahan-perubahan menyangkut alam raya, itu pun berdasarkan hukum-hukum alam yang ditetapkan-Nya.
تُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ
Lafazh tuliju (تُولِجُ) artinya : “Engkau memasukkan”, yang dimaksud dengan Engkau tidak lain adalah Allah SWT. Asalnya dari tiga huruf yaitu (وَلَجَ - يَلِجُ) yang berarti masuk, sebagaimana ayat berikut :
حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ
hingga unta masuk ke lubang jarum. (QS. Al-Araf : 40)
Lalu fi’il mudhari’ ini ketambahan hamzah di awalnya menjadi (أولَجَ - يُولِجُ) sehingga maknanya berubah menjadi : memasukkan.
Lafazh al-laila (اللَّيْلَ) artinya malam, yaitu ketika matahari sudah tenggelam hingga matahari terbit kembali keesokan harinya. Sedangkan lafazh an-nahar (النَّهَارِ) artinya siang, yaitu dimulai sejak terbit fajar atau terbit matahari di ufuk Timur sepanjang siang hingga akhirnya matahari terbenam di ufuk Barat.
وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ
Ungkapan tulijun-nahar fil-lail (تُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ) secara harfiyah bermakna : Engkau (Allah SWT) memasukkan siang ke dalam malam. Setelah sebelumnya Allah SWT memasukkan malam ke dalam siang, maka berikutnya Allah SWT memasukkan siang ke dalam malam.
Lantas apa yang dimaksud dengan Allah memasukkan malam ke dalam siang, kemudian memasukkan siang ke dalam malam?
Para ulama di masa lalu berbeda-beda jawabannya dan boleh jadi tergantung latar belakang masing-masing. Syeikh Mutawalli Asy-Sya’rawi, salah satu ulama tafsir Mesir di masa kini punya penjelasan yang unik sebagaimana dikutip oleh Prof. Quraish Shihab. Beliau menyebutkan ini adalah isyarat terkait perbedaan panjangnya malam dan siang di negeri sub tropis yang jauh dari garis Khatulistiwa.
Di musim dingin yang malamnya lebih panjang dari siangnya, seolah-olah sebagian malam menghilang karena masuk ke dalam siang. Ibaratnya siang memakan sebagian waktu malam. Lalu sebaliknya di musim panas dimana siangnya lebih panjang dari malamnya, seolah-olah malam memakan sebagian siang.
Penafsiran seperti ini boleh jadi tidak pernah terbersit di benak kita orang-orang Indonesia. Sebab panjangnya malam dan siang di negeri kita sepanjang tahun selalu sama dan seimbang. Maka tidak muncul pemikiran siang masuk ke dalam malam ataupun malam masuk ke dalam siang.
Namun kalau kita buka Tafsir Ath-Thabari, ternyata sama juga. Beliau juga mengaitkan penggalan ayat ini dengan perbedaan panjang malam dan siang di negerinya. Beliau mengutipkan banyak pendapat para mufassir terkait hal ini, termasuk salah satunya penafsiran Ibnu Abbas berikut :
Apa yang berkurang dari panjangnya siang, dijadikan sebagai malam. Dan apa yang berkurang dari malam, dijadikan sebagai siang.
Sementara buat kita yang ada di daerah Khatulistiwa, siang dan malam itu relatif sama panjang, sehingga bila ada ungkapan bahwa Allah SWT memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam, yang terbayang bukanlah panjangnya siang atau panjangnya malam yang berubah-ubah.
Yang terbayang bahwa malam itu menghilang sepenuhnya. Lalu malam itu pergi kemana? Ternyata malam itu ‘dimakan’ oleh siang, masuk ditelan ke dalam ‘perutnya’ siang. Saat itulah kita katakan malam itu masuk ke dalam siang.
Lalu ketika nanti datang waktu malam, maka siang pun menghilang. Kemana perginya? Ternyata malam menghilang masuk ke dalam ‘perutnya’ malam.
Ungkapan ini menjadi indah secara gaya bahasa, yaitu bicara tentang pergantian siang dan malam. Malam itu diungkapkan dengan ungkapan bahwa siang telah ditelan oleh sang malam. Lalu keberadaan siang hari itu digambarkan dengan ungkapan bahwa siang telah melahap malam.
Kalau dikatakan bahwa Allah SWT masukkan malam ke dalam siang dan siang ke dalam malam, maka siang dan malam itu tetap ada, tidak sirna, tidak musnah, tidak bubar. Hanya saja masing-masingnya sedang tertutup. Dan di masa modern ini, semua itu terjawab dengan mudah dengan adanya model bola bumi yang bulat. Ternyata malam itu itu selalu ada di bumi ini, malam itu tidak pernah musnah. Hanya saja malam itu sedang tertutup oleh siang. Dan secara teknis, yang menutupi malam dari kita adalah tanah atau bumi yang kita pijak ini.
Demikian juga dengan ungkapan Allah memasukkan siang ke dalam malam, secara teknis siang itu tidak pernah musnah di bumi ini. Setiap hari selama 24 jam selalu ada wilayah di bumi ini yang sedang mengalami siang. Hanya saja di malam hari, secara teknis siang itu tertutup oleh tanah atau bumi yang kita injak.
Namun penjelasan seperti ini boleh jadi belum dikenal di masa-masa penafsiran klasik dulu, khususnya ketika umat manusia kala itu masih belum menerima fakta bahwa kita hidup menempel di sebuah bola bumi raksasa.
Tidak terbayang oleh ulama di masa itu bahwa siang dan malam itu selalu ada setiap saat tanpa pernah masing-masingnya musnah atau hilang dan hanya saling menutup saja.
Lafazh tukhriju (تُخْرِجُ) adalah fi’il mudhari’ dari asalnya (أخرج - يخرج) yang maknanya mengeluarkan. Sedangkan makna al-hay (الْحَيَّ) adalah sesuatu yang hidup, dan makna al-mayyit (الْمَيِّتِ) adalah sesuatu yang mati.
Ungkapan ini juga menarik untuk direnungkan, yaitu bagaimana sesuatu yang mati bisa melahirkan sesuatu yang hidup. Kemudian sesuatu yang hidup bisa menimbulkan yang mati.
Para ulama klasik banyak memberikan contoh atas dua fenomena ini, yaitu nutfah atau air mani dengan manusia. Air mani itu benda mati, namun dari benda mati kemudian bisa menjadi hidup yaitu manusia. Lalu manusia sebagai makhluk hidup secara biologis tubuhnya akan memproduksi air mani yang mati.
Contoh lain adalah antara telur dan ayam. Telur itu benda mati, tapi bisa menjadi ayam yang merupakan hewan hidup. Lalu ayam itu bertelur mengeluarkan benda mati.
Namun ada sebagian ulama yang menafsirkannya secara perlambang atau majaz. Kalau dari yang mati menjadi hidup, itu maksudnya adalah fenomena orang kafir yang mendapat hidayah dan kemudian dia masuk Islam. Sebaliknya, kalau diungkapkan ‘dari yang hidup keluar yang mati’, maka itu maksudnya dari muslim kemudian murtad menjadi kafir.
Mufassir yang lain masih sama yaitu memajazkan mati itu sebagai kafir dan hidup itu sebagai Islam. Namun penggambarannya sedikit berbeda. Mereka mengatakan bahwa orang kafir bisa saja melahirkan anak yang menjadi muslim. Fenomena ini banyak terjadi di masa kenabian, yaitu banyak dari para shahabat yang orang tuanya masih bertahan dengan agama lama ajaran nenek moyang, sementara anak-anaknya sudah mendapatkan pencerahan, mendapat hidayah dan memeluk agama Islam. Salah satunya orang tua Abu Bakar Ash-Shiddiq yang cukup lama bertahan belum mau masuk Islam.
Namun hal yang sebaliknya juga bisa terjadi. Ada beberapa shahabat yang anaknya justru tidak mau masuk Islam. Setidaknya untuk beberapa waktu masih bertahan dalam kekafirannya. Salah satunya termasuk menantu Nabi SAW yang bernama Abul ‘Ash, suami dari Zaenab puteri Nabi.
وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Lafazh tarzuqu (تَرْزُقُ) artinya : Engkau memberi rizki. Asalnya dari (رَزَقَ - يَرْزُقُ). Kata rizki sendiri di dalam Al-Quran cukup banyak muncul, jumlahnya tidak kurang dari 123 kali. Dan 61 kali muncul dalam bentuk kata kerja, seperti yang di ayat ini yaitu (يرزق) memberi rizki. Dan muncul 62 kali dalam bentuk ism seperti (كلوا واشربوا من رزق الله).
Namun kata rizki yang cukup banyak ini belum tentu punya makna yang sama, bisa saja maknanya beda-beda antara rizki dalam sebuah ayat dengan rizki di ayat yang lain. Beberapa makna rizki itu antara lain adalah :
§ Pemberian (ومما رزقناهم ينفقون) Surat Al-Baqarah ayat 4
§ Makanan (كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا) Surat Ali Imran ayat 37
§ Hujan (وفي السماء رزقكم وما توعدون) Surat Adz-Dzariyah ayat 22
§ Nafkah (وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن) Surat Al-Baqarah ayat 233
§ Pahala (بل أحياء عند ربهم يرزقون) Surat Ali Imran ayat 169
§ Surga (ورزق ربك خير وأبقى) Surat Thaha ayat 31
§ Syukur (وتجعلون رزقكم أنكم تكذبون) Surat Al-Waqiah ayat 82
Lafazh man tasya’ (مَنْ تَشَاءُ) sebagaimana sudah terulang-ulang di rangkaian ayat ini, penjelasannya adalah bahwa Allah SWT memberi rizki kepada siapa saja, yaitu orang yang Dia ingin untuk Dia beri rizki.
Dalam hal ini tidak dibedakan berdasarkan keimanannya. Bisa saja orang kafir yang tidak percaya adanya Tuhan, malah diberi rezki berlimpah ruah. Sebaliknya orang-orang yang beriman dan setiap hari bersujud hingga dahinya hitam, rizki seret bahkan sama sekali tidak mengalir.
Maka ada sebagian orang yang protes, buat apa kita beriman dan menjalankan agama, kalau ujung-ujungnya malah orang kafir yang lancar rizkinya dan banyak yang jadi orang kaya.
Tentu sejak awal pemikiran ini keliru. Kita beriman kepada Allah dan berdoa setiap hari kepada-Nya itu tujuannya bukan untuk jadi orang kaya dan mendapat rizki yang berlimpah. Mungkin pemikiran semacam ini dipengaruhi oleh ajaran nenek moyangnya, bahwa kalau mau jadi orang kaya harus banyak-banyak menyembah berhala dan memberinya sesaji.
Di masa Jahiliyah, orang-orang musyrikin Arab menyembah berhala bernama Hubal, yang dikenal sebagai berhala pemberi rizki buat mereka.