mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa dari mereka, dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. "
Kekal mereka di dalamnya. Tidak akan diringankan atas mereka itu siksaan, dan tidaklah mereka akan diberi kesempatan.
Lafazh la (لا) artinya tidak, sedangkan yukhaffafu (يُخَفَّفُ) artinya diringankan. Sedangkan lafazh al-adzab (الْعَذَابُ) maksudnya adalah siksaan di dalam neraka nanti setelah hari kiamat dan bukan siksaan di dunia ini.
Sebagian ulama ada yang menafsirkan bahwa siksaan diringankan itu maksudnya tidak terus-terusan diadzab, sesekali libur dan berhenti barang sehari dua hari. Dasarnya ada ungkapan permintaan penghuni neraka tentang diliburkan siksaan seperti dalam ayat berikut :
وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِ
Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari". (QS. Al-Mukmin : 49)
Namun ada juga yang berpendapat bahwa siksa api neraka itu tidak ada liburnya, tetapi bisa saja tingkat kesakitannya sedikit dikurangi. Prinsipnya siksaan itu tidak pernah berhenti, tetapi bisa saja dikurangi.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, adakah orang kafir yang siksa nerakanya dikurangi atau diringankan?
Jawabnya ada, dengan dasar hadits tentang dikuranginya siksa Abu Lahab paman Nabi SAW pada setiap hari Senin. Diceritakan oleh Suhaili bahwa Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bary berkata :
أَنَّ الْعَبَّاسَ قَالَ لَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ رَأَيْتُهُ فِي مَنَامِي بَعْدَ حَوْلٍ فِي شَرِّ حَالٍ فَقَالَ مَا لَقِيتُ بَعْدَكُمْ رَاحَةً إِلَّا أَنَّ الْعَذَابَ يُخَفَّفُ عَنِّي كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ قَالَ وَذَلِكَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُلِدَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَكَانَتْ ثُوَيْبَةُ بَشَّرَتْ أَبَا لَهَبٍ بِمَوْلِدِهِ فَأَعْتَقَهَا
Ibnu Abbas berkata, ketika Abu Lahab mati, setahun kemudian aku melihatnya dalam mimpi dalam kondisi yang buruk. Ia berkata: aku setelah meninggalkan kalian tidak pernah merasakan jeda istirahat dari siksa, melainkan azab diringankan setiap hari Senin. Abu Lahab menjelaskan: Itu karena saat Nabi SAW dilahirkan pada hari Senin, waktu ia diberi kabar oleh Tsuwaibah atas kelahirannya, maka Abu Lahab memerdekakannya.[1]
Diceritakan bahwa Al-Abbas paman Nabi bermimpi melihat Abu Lahab dan bertanya, "Bagaimana keadaanmu?”. Abu Lahab menjawab,”Saya seperti yang engkau lihat, tersiksa. Tapi setiap hari Senin Allah meringankan siksa-Nya kepadaku, karena aku bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad”.
Kisah tentang diringankannya siksa Abu Lahab juga diceritakan oleh Urwah.
كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ، قَالَ لَهُ: مَاذَا لَقِيتَ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ: لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi SAW. Ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya: “Apa yang telah kamu dapatkan?” Abu Lahab menjawab,”Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah.
Meski ada kisah terkait Abu Lahab yang diringankan siksanya setiap hari Senin seminggu sekali, namun sebenarnya hal ini merupakan sebuah pengecualian dan kekhususan. Karena pada dasarnya dalam ayat ini Allah SWT sedang menjelaskan tentang siksa neraka bagi mereka yang telah menjual kepentingan akhirat dengan kesenangan yang bersifat duniawi. Dan kalau dikaitkan dengan ayat sebelumnya, yang dimaksud tidak lain adalah Bani Israil yang telah banyak melanggar perjanjian kepada Allah SWT.
Ayat ini menegaskan bahwa mereka dipastikan nanti akan masuk neraka dan tidak akan pernah ada keringanan siksa, baik yang sifatnya libur barang sehari seperti yang dialami Abu Lahab ataupun sekedar dikurangi kadar siksaannya.
Ada sementara pihak yang mengatakan bahwa adanya pengurangan siksa seperti yang terjadi pada Abu Lahab disebabkan karena dia terhitung sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad SAW. Dan Allah SWT nampaknya memang memberikan semacam perlakukan khusus buat umat Beliau SAW, salah satunya dengan memberikan banyak keringanan, baik di dunia maupun di akhirat.
Keringanan di dunia diberikan dalam bentuk diringankannya syariat yang tidak sampai terlalu membebani batas kemampuan umat. Allah SWT berfirman :
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (QS. An-Nisa : 28)
Sedangkan untuk umat terdahulu seperti Bani Israil, mereka tidak mendapatkan fasilitas keringanan, baik dalam beban menjalankan syariat ataupun keringanan dalam urusan siksa neraka. Sehingga ancaman semacam ini lebih tepat dialamatkan kepada umat terdahulu dan bukan umat Nabi Muhammad SAW.
[1] Ibnu Hajar, Fathul Bary syarah Shahih Bukhari, jilid 9 hal. 154
Lafazh wa-laa hum (وَلَا هُمْ) artinya : dan tidak lah mereka, kata yunzharun (يُنْظَرُونَ) artinya : ditangguhkan. Makna ditangguhkan kalau dikaitkan dengan apa yang terjadi pada iblis, berarti dipanjangkan umurnya sampai hari kiamat. Sebagaimana firman Allah SWT :
قَالَ أَنْظِرْنِي إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ قَالَ إِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ
Iblis menjawab: "Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan". Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh". (QS. Al-A’rah : 14-15)
Namun nampaknya apa yang dimaksud di ayat ini bukan itu, sebab kejadiannya justru terjadi setelah di akhirat dan bukan terjadi di dunia. Sementara orang-orang Yahudi pun
Maka kata ditangguhkan adalah bahwa siksaan itu langsung disegerakan eksekusinya, tanpa harus menunggu dan membuang waktu.
Dan penangguhan adalah bagian dari keringanan, sedangkan bila hukuman dipercepat, maka itu adalah bentuk kerasnya siksaan.