Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang yang kufur setelah beriman, kemudian bertambah kekufurannya, tidak akan diterima tobatnya dan mereka itulah orang-orang sesat. Prof. Quraish Shihab:
''Sesunggu,hnya orang-orang yang kafir sesudah keimanan mereka, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat. "
Prof. HAMKA:
Sesungguhnya, orang-orang yang kafir sesudah mereka beriman, kemudian bertambah-tambah kufur mereka, sekali-kali tidaklah akan diterima tobat mereka. Dan, mereka itulah orang-orang yang telah sesat.
Lafazh inna (إِنَّ) bermakna : sesungguhnya. Sedangkan makna alladzina (الَّذِينَ) adalah : orang-orang yang. Lalu makna kata kafaru (كَفَرُوا) merupakan kata kerja yaitu fi’il madhi yang umumnya diartikan menjadi : kafir saja atau menjadi orang-orang kafir.
Padahal seharusnya dari sisi makna dibedakan antara kata kuffar (كفار) atau kafirin (كافرين) dengan kata alladzina kafaru (الذين كفروا). Sebagaimana seharusnya dibedakan antara mukminin (مؤمنين) dengan alladzina amanu (الذين آمنوا).
Sayangnya, dalam ungkapan bahasa Indonesia, sulit dibedakan antara pelaku dengan orang yang melakukan sebuah perbuatan.
Lafaz ba’da imanihim (بَعْدَ إِيمَانِهِمْ) artinya setelah keimanan mereka. Inilah yang membedakan mereka dengan orang-orang kafir lain pada umumnya, yaitu mereka pada dasarnya pernah menjadi orang-orang yang beriman alias menjadi pemeluk agama Islam.
ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا
Lafazh tsumma (ثُمَّ) artinya kemudian, maksudnya setelah pernah memeluk agama Islam beberapa waktu, kemudian berpindah kepada kekafiran. Bahkan bukan hanya menjadi kafir, tetapi kafirnya menjadi-jadi.
Itu diungkapkan dengan kata izdadu (ازْدَادُوا) yang artinya : bertambah, sedangkan lafazh kufran (كُفْرًا) artinya kekafiran. Maksudnya orang yang murtad itu ternyata menjadi lebih parah kekafirannya dibandingkan dengan kekafiran sebelumnya.
Di dalam tafsir Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran karya Al-Qurtubi, disebutkan adanya pendapat dari Qadatah, Atha’ Al-Khurasani dan Al-Hasan bahwa yang dimaksud bertambah kekafirannya adalah apa yang terjadi pada orang-orang Yahudi. Mereka dahulu pada awalnya termasuk orang-orang yang beriman kepada Nabi Musa alaihissalam dan para nabi terdahulu. Namun kemudian tiga belas abad kemudian, mereka mengingkari kenabian Isa alaihissalam dan menolak bahwa Injil adalah kitabullah. Disitulah mereka dikatakan kafir.
Lebih parah lagi, 600 tahun kemudian ketika tiba era kenabian Muhammad SAW, lagi-lagi mereka mengingkari kenabian Muhammad SAW serta menolak mentah-mentah Al-Quran sebagai kalamullah dan kitab suci samawi. Karena itulah disebut bahwa mereka : “bertambah kafir” (ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا).
Sedangkan Ath-Thabari mengomentari bahwa yang dimaksud dengan ‘bertambah kekafiran’ adalah ketika mereka melakukan banyak dosa dan maksiat kepada Allah SWt, yang seharusnya terlarang dan tidak boleh mereka lakukan.
لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ
Lafazh lan (لَنْ)berarti : tidak, namun perbedaannya dengan laa (لا) bahwa lan itu berarti tidak dalam arti untuk seterusnya, sehingga bisa dimaknai menjadi : “tidak akan pernah”.
Sedankan kata tuqbala (تُقْبَلَ) artinya : diterima. Sedangkan lafazh taubatuhum (تَوْبَتُهُمْ) artinya : taubat mereka. Maksudnya meski mereka ingin bertaubat, namun taubatnya tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Penggalan ini menjadi masalah, karena secara sekilas nampak bertentangan dengan ayat-ayat lain yang justru membuka kesempatan terbukanya pintu taubat, apapun juga jenis dosanya.
Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Fushshilat : 25)
Jawabannya bahwa kedua ayat itu bisa dipadukan dan tidak perlu dipertentangkan. Titik temunya adalah bahwa selama taubat itu dilakukan sebelum datangnya kematian, maka taubat itu masih bisa diterima dan pintu taubat masih terbuka lebar. Sedangkan bila disebutkan bahwa taubat mereka tidak diterima, karena taubatnya baru muncul ketika sudah sakratul maut.
Hal itu juga yang dahulu sempat dilakukan oleh Fir’aun ketika sedang berada dalam proses kematiannya, yaitu ditenggelamkan di tengah laut.
Kami jadikan Bani Israil bisa melintasi laut itu (Laut Merah). Lalu, Fir‘aun dan bala tentaranya mengikuti mereka untuk menganiaya dan menindas hingga ketika Fir‘aun hampir (mati) tenggelam, dia berkata, “Aku percaya bahwa tidak ada tuhan selain (Tuhan) yang telah dipercayai oleh Bani Israil dan aku termasuk orang-orang muslim. (QS. Yunus : 90)
Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Yunus : 91)
Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami. (QS. Yunus : 92)
وَأُولَٰئِكَ هُمُ الضَّالُّونَ
Lafazh ulaa-ika hum (وَأُولَٰئِكَ هُمُ) artinya : mereka itu dan hanya mereka atau memang mereka. Lafazh adzh-dzahlimun (الضَّالُّونَ) artinya orang-orang yang sesat.
Dikatakan bahwa mereka tersesat karena seharusnya mereka meneruskan tradisi berjalan bersama nabi utusan Allah, sebagaimana yang dahulu nenek moyang dan leluhur mereka lakukan. Tetapi giliran mereka sudah bertemu langsung dengan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang selalu mereka tunggu-tunggu selama ini, justru mereka berbalik arah memusuhinya, bahkan mengkhianatinya.