Kemenag RI 2019:Siapa yang menentang Rasul (Nabi Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dalam kesesatannya dan akan Kami masukkan ke dalam (neraka) Jahanam. Itu seburuk-buruk tempat kembali. Prof. Quraish Shihab:Dan barang siapa menentang Rasul (Nabi Muhammad SAW) sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami arahkan dia ke arah yang dipilihnya dan Kami masukkan dia ke (neraka) Jahannam, dan (Jahannam itu) seburuk-buruk tempat kembali. Prof. HAMKA:Dan barangsiapa yang memusuhi Rasul setelah jelas baginya petunjuk, lalu diikutinya jalan orang-orang yang tidak beriman, maka akan Kami palingkan dia ke mana dia berpaling, dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam, dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.
Ayat ke-115 ini masih terkait dengan ayat-ayat sebelumnya, yaitu masih bicara tentang orang murtad yang menentang dakwah Nabi SAW, lalu murtad dan pindah agama, bahkan pindah domisili dari Madinah ke Mekkah. Padahal sebelumnya dia sempat mendapatkan hidayah, menjadi pemeluk Islam, membaca dua kalimat syahadat. Tapi yang namanya jalan hidup dan suratan takdir memang tidak ada yang tahu. Ayat ini Allah SWT tutup dengan ungkapan betapa buruknya perjalanan hidup orang ini. Sudah masuk Islam dapat hidayah, malah murtad dan akhirnya masuk neraka Jahannam. Tempat yang paling buruk di akhirat.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : dan siapa yang. Kata yusyaqiqi (يُشَاقِقِ) diartikan jadi : menentang. Kata ini berasal dari tiga huruf dasar yaitu syin (ش), qaf (ق) dan qaf lagi (ق). Sebagai fi'il mudhari' mengikuti wazan (يُفَاعِلُ), bentuk madhi-nya (شَاقَّ) yang mengikuti wazan (فَاعَلَ). Bentuk mashdar-nya adalah (مُشَاقَّة). Secara bahasa, akar kata syaqqa (شَقَّ) berarti membelah atau memisahkan. Sedangkan (شَاقَّ) maknanya memisahkan diri dari sesuatu dengan maksud menentang atau melawan. Secara istilah, kata ini dalam konteks Al-Quran bermakna seseorang yang memisahkan diri dari jalan kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, atau bersikap menentang ajaran beliau. Akar kata yang sama juga muncul dalam bentuk lain di beberapa ayat Al-Qur'an, seperti kata syiqaq (شِقَاقٍ) yang berarti persengketaan atau perseteruan. وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya. (QS. An-Nisa : 35) ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۖ وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. Al-Hasyr : 4) Dengan demikian, kata يُشَاقِقِ dan bentuk-bentuk sejenisnya selalu digunakan dalam konteks menentang, memusuhi, atau memisahkan diri dari kebenaran. Hal ini memberikan pelajaran tentang bahaya sikap permusuhan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan ajaran Islam. Kata ar-rasula (الرَّسُولَ) artinya : Rasul utusan Allah yang dalam hal ini maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW. Para ulama dalam banyak kitab tafsir nampaknya sepakat bahwa orang yang dimaksud telah menentang Nabi SAW tidak lain adalah Thu’mah bin Al-Ubairiq. Nama yang akhir-akhir ini semakin populer dalam pembahasan kita, sebab ternyata ayat demi ayat masih terus saling tersambung satu dengan yang lain.
مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ
Kata mim ba’di (مِنْ بَعْدِ) artinya : setelah. Kata ma tabayyana(مَا تَبَيَّنَ) artinya : menjadi jelas kebenaran. Kata lahu (لَهُ) artinya : baginya. Kata al-huda (الْهُدَىٰ) artinya : petunjuk. Para ulama memaknai penggalan ini, yaitu : ‘setelah jelas baginya petunjuk’ bahwa setelah sempat memeluk agama Islam, namun kemudian murtad dan keluar dari agama Islam. Fenomena Thu’mah ini memang cukup unik, sebab jarang-jarang ada orang yang sudah memeluk agama Islam di depan Nabi SAW, lantas kemudian dia secara terang-terangan menjadi penentang Nabi SAW. Bukan hanya sekedar jadi orang munafik yang menutupi identitas keislamannya, tetapi secara terbuka pindah ke Mekkah meninggalkan Madinah, sambil menanggalkan statusnya sebagai muslim, keluar dari agama Islam dan menjadi penyembah berhala kembali seperti sebelum mendapat hidayah. Inilah orang murtad yang genuin, original dan yang dimaksud dengan murtad yang sesungguhnya. Orang seperti ini memang ada, tapi jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Selain Thu’mah, yang juga disebut-sebut telah murtad adalah Abdullah bin Said, tapi habis murtad dia masuk Islam lagi. كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدِ بْنِ أَبِي سَرْحٍ يَكْتُبُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَزَلَّهُ الشَّيْطَانُ، فَلَحِقَ بِالْكُفَّارِ، فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْتَلَ يَوْمَ الْفَتْحِ، فَاسْتَجَارَ لَهُ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ، فَأَجَارَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Dahulu Abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh adalah penulis bagi Rasulullah SAW. Lalu ia disesatkan oleh setan, sehingga ia bergabung dengan orang-orang kafir. Rasulullah SAW memerintahkan agar ia dibunuh pada hari Fathul Makkah, tetapi Utsman bin Affan meminta perlindungan untuknya. Rasulullah SAW pun memberinya perlindungan." (HR. Abu dan Dawud Al-Hakim). Disebutkan bahwa Nabi SAW memberikan perlindungan kepadanya, maksudnya tidak dibunuh sebagai orang murtad, karena Abdullah datang dalam keadaan bertaubat dari kemurtadannya, kembali ke Islam, dan berbaiat kembali. Seandainya tidak bertaubat, maka hukumannya tegas, yaitu hukuman mati, sebagaimana yang termuat dalam dua hadits berikut ini. لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: النَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالثَّيِّبُ الزَّانِي، والتَّارِكُ لِدِينِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ "Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, kecuali karena salah satu dari tiga hal: (1) balasan atas pembunuhan jiwa (qishash), (2) orang yang sudah menikah tetapi berzina, (3) orang yang keluar dari agama dan memisahkan diri dari jamaah. (HR. Muslim). مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia. (HR. Bukhari).
وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ
Kata wa yattabi’ (وَيَتَّبِعْ) artinya : dan mengikuti. Kata ghaira (غَيْرَ) artinya : yang bukan. Kata sabil (سَبِيلِ) artinya : jalan. Kata al-mu’minin (الْمُؤْمِنِينَ) artinya : orang-orang mukmin. Selain jalan orang mukmin (غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ) artinya adalah jalan orang kafir. Dan maksudnya adalah mengikuti jalan musuh Allah SWT, yaitu para kaum musyrikin Mekkah. Thu’mah bin Ubairiq memang sakit nampaknya. Sebab teman-teman yang lain, yaitu para munafiqin ketika mereka tidak beriman, atau berpura-pura masuk Islam, padahal dalam hatinya menentang, kebanyakannya tetap menyembunyikan kekafirannya. Tetap berpura-pura menjadi bagian dari kaum muslimin. Mereka bermain secara halus. Sedangkan Thu’mah, nampaknya dia memang tidak tahan hidup di bawah kepura-puraan. Mau sampai kapan jadi munafiq terus? Mungkin begitu dia berpikir. Maka Thu’mah nampaknya harus menentukan posisi yang tegas, yaitu bukan hanya murtad, tetapi juga pergi ke Mekkah untuk bergabung dengan kekuatan lawan. Ada yang bilang bahwa Thu’mah melarikan diri ke Mekkah, karena kalau secara terang-terangan murtad dan masih tinggal di Madinah, pastilah dia akan dijatuhi hukuman mati. Sebab orang murtad memang dihukum mati. Sedangkan bila dia pindah ke Mekkah, justru akan disambut sebagai pahlawan oleh para pemuka musyrikin Mekkah. Sayangnya pilihan hidup Thu’mah tidak ada yang menirunya. Teman-temannya yang sama-sama jadi orang munafik di Madinah, tak satupun yang mengikuti jejak langkahnya. Mereka terima-terima saja hidup jadi orang munafik di Madinah. Sebab selama mereka tidak menampakkan kekafiran, lalu berpura-pura jadi muslim yang taat, hidup mereka tetap aman. Jerat hukum Islam tidak akan bisa menjangkau mereka.
نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ
Kata nuwallihi (نُوَلِّهِ) artinya : Kami palingkan. Kata maa tawallaa (مَا تَوَلَّىٰ) artinya : sesuai ke tempat dia berpaling. Versi terjemahan Kemenag RI adalah : “Kami biarkan dalam kesesatannya”. Sedangkan versi terjemahan Prof Quraish Shihab adalah : “Kami arahkan dia ke arah yang dipilihnya”. Dan versi Buya HAMKA adalah : “maka akan Kami palingkan dia ke mana dia berpaling”. Inilah perbedaan antara seorang nabi atau rasul dengan manusia biasa, yaitu tidak ada penjagaan atau perlindungan dari Allah SWT ketika dia mulai melenceng dari arah yang sebenarnya. Kalau seorang nabi, begitu dia nyaris mau melakukan kesalahan, tiba-tiba Allah SWT jaga dan kembalikan lagi. Seperti yang pernah terjadi pada Nabi Yusuf ‘alaihssalam ketika nyaris tergoda oleh seorang wanita. وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (QS. Yusuf : 24)
وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ
Kata wa nushlihi (وَنُصْلِهِ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang artinya : dan Kami masukkan. Tiga huruf dasar yang membentuknya adalah shad (ص), lam (ل) dan ya’ (ي). Dari tiga huruf dasar ini bisa dibentuk menjadi berbagai bentuk kata kerja yang terkait dengan makna ‘terbakar’ atau ‘memasukkan ke dalam api’. Dalam bentuk dari fi’il madhi menjadi shala (صَلَى) sedangkan bentuk mudhari’-nya menjadi yushli (يُصلِي)ز Sementara bentuk mashdarnya adalah (صِلىً) atau (تَصْلِيَة) seperti pada ayat berikut : وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ dan dibakar di dalam jahannam. (QS. Al-Waqiah : 94) Kata jahannam (جَهَنَّمَ) artinya : ke dalam neraka Jahanam. Sebagian ulama mengatakan bahwa kata jahannam itu adalah nama lain dari neraka. Namun ada juga yang mengatakan bahwa jahannam adalah nama salah satu bagian dari neraka. Di dalam Al-Quran, kata jahannam (جَهَنَّمُ) ini terulang-ulang berkali-kali mencapai 77 kali di berbagai surat. Penggalan ini memiliki makna bahwa Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka Jahannam. Ayat ini memberikan ancaman tegas kepada orang-orang yang menyelisihi Rasulullah SAW dan menolak untuk mengikuti jalan yang benar. Kata نُصْلِهِ menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh Allah sebagai bentuk keadilan-Nya terhadap perbuatan buruk yang telah dilakukan.
وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Lafazh wa saa-at (وَسَاءَتْ) diterjemahkan menjadi : “buruk sekali”, atau bisa juga menjadi : “alangkah buruknya”. Sedangkan kata mashira (مَصِيرًا) bermakna : “tempat kembali” dan bisa juga bermakna : “tempat tujuan”. Dalam Al-Quran ungkapan wa saat mashira (وَسَاءَتْ مَصِيرًا) tiga kali terulang, yaitu di Surat An-Nisa ayat 97 dan 115, lalu ada lagi di surat Al-Fath ayat 6. Sedangkan dalam bentuk bi’sal-mashir (وَبِئْسَ الْمَصِيرُ) ada 11 kali, yaitu pada : 1. Al-Baqarah : 126 2. Ali Imran : 162 3. Al-Anfal : 16 4. At-Taubah : 73 5. Al-Hajj : 72 6. An-Nur : 57 7. Al-Hadid : 15 8. Al-Mujadilah : 8 9. At-Taghabun : 10 10. At-Tahrim : 9 11. Al-Mulk : 6 Secara umum yang dimaksud itu adalah ujung akhir perjalanan hidupnya amat memelas dan sangat buruk sekali, karena berakhir di kubangan neraka. Padahal boleh jadi dia pernah menjadi orang yang mulia, terpandang bahkan juga pernah berada di dalam hidayah. Seharusnya semua itu berakhir dengan ending yang mulus dan indah, akan tetapi ternyata semua itu berakhir menyedihkan bahkan menyeramkan bahkan horor.