Kemenag RI 2019:Tidaklah tobat itu (diterima Allah) bagi orang-orang yang melakukan keburukan sehingga apabila datang ajal kepada seorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Tidak (pula) bagi orang-orang yang meninggal dunia, sementara mereka di dalam kekufuran. Telah Kami sediakan azab yang sangat pedih bagi mereka. Prof. Quraish Shihab:
Dan tidaklah taubat itu (diterima Allah swt.) untuk orang-orang yang mengerjakan kejahatan-kejahatan (yang) hingga apabila datang kepada seseorang di antara mereka kematian, (barulah) dia mengatakan: “Sesungguhnya aku bertaubat sekarang.” Dan tidak (pula bagi) orang-orang yang mati, sedangkan mereka dalam kekafiran. Itulah orang-orang yang telah Kami sediakan bagi mereka azab yang sangat pedih.
Prof. HAMKA:
Dan tidaklah tobat orang-orang yang berbuat kejahatan-kejahatan, (yang) hingga apabila maut telah datang kepada seseorang antara mereka, (barulah) dia berkata, “Sesungguhnya tobatlah aku sekarang!” Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati, padahal mereka kafir. (Bagi) mereka itu telah Kami sediakan adzab yang pedih.
Ayat ke-18 ini masih terkait dengan ayat sebelumnya, yaitu sama-sama bicara tentang proses taubatnya seseorang. Bedanya, di ayat sebelumnya Allah SWT bicara tentang bagaimana orang bisa diterima taubatnya, yaitu bila melakukan kesalahan karena tidak-tahuan dan segera bertaubat sebelum datang ajalnya.
Sedangkan di ayat ini Allah SWT bicara tentang taubat yang tidak diterima oleh Allah SWT, yaitu taubatnya orang yang sudah terlanjur bertemu dengan ajalnya.
Selain itu juga terkait taubatnya orang yang kafir dan tidak pernah bertaubat sampai wafat. Berarti sebenarnya dia tidak pernah bertaubatnya, karena taubat setelah kematian itu tidak bisa disebut dengan taubat. Taubat yang dilakukan pas menjelang ajal saja sudah tidak bisa diterima, apalagi baru taubatnya setelah masuk alam barzakh, jelas lebih tidak diterima lagi.
Lafaz wa laisat (وَلَيْسَتِ) artinya : dan bukanlah. Lafazh at-taubah (التَّوْبَةُ) artinya : taubat, maksudnya taubat yang diterima oleh Allah SWT. Atau taubat yang Allah SWT berikan kepada pelakunya.
Lafazh lilladzina (لِلَّذِينَ) artinya : kepada orang-orang yang. Kata ya’maluna (يَعْمَلُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang punya sisipan makna sebagai amalan yang dilakukan di masa sekarang dan akan datang, atau amalan yang terus masih berlangsung. Asalnya dari kata (عَمِلَ - يَعْمَلُ) artinya : melakukan.
Dan kata as-sayyiaat (السَّيِّئَاتِ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya (السّيِّئة). Dalam hal ini Kemenag RI memaknainya dengan keburukan, sedangkan Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi kejahatan-kejahatan.
Kalau disebutkan as-sayyiaat (السَّيِّئَاتِ) berarti keburukan atau kejahatan yang jumlahnya banyak. Sebab boleh jadi keburukan atau kejahatan yang dia lakukan sebenarnya masih tergolong yang kecil atau ringan, namun karena dilakukan terus menerus dan dalam jumlah yang banyak, maka mungkin saja nilainya jadi setara dengan dosa besar.
Hanya saja secara mekanisme, untuk dosa-dosa yang kecil-kecil, bisa rontok dengan istighfar yang rutin kita baca dalam doa-doa kita sehari-hari. Ada begitu banyak amalan yang bisa merontokkan dosa-dosa kecil, yang mana intinya kita melakukan berbagai macam kebaikan. Sebab Allah SWT di dalam Al-Quran telah menetapkan bahwa amal kebaikan yang banyak itu bisa melenyapkan amal keburukan.
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (QS. Hud : 114)
حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ
Lafazh hatta (حَتَّىٰ) artinya : hingga. Kata idzaa (إِذَا) artinya : apabila. Kata hadhara (حَضَرَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang maknanya : menghadiri. Kata ahadahum (أَحَدَهُمُ) berposisi sebagai maf’ul bihi alias objek. al-mautu (الْمَوْتُ) artinya : kematian. Posisinya dalam struktur Bahasa Arab justru sebagai fa’il alias pelaku.
Ini adalah gaya bahasa yang unik, karena kematian digambarkan datang hadir kepada salah satu dari mereka. Sebagian kalangan mengatakan bahwa dalam penggalan itu ada kata yang mahdzuf atau dibuang yaitu kata malak (ملك) yang artinya : malaikat. Sehingga lengkapnya adalah :
Hingga ketika datang kepada salah seorang dari mereka – malaikat - maut.
قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ
Lafazh qaala (قَالَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang artinya : berkata. Bisa juga dimaknai menjadi berujar atau berkata dalam hati, tidak harus bicara kepada orang lain.
Kasusnya mirip dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, yang pada dasarnya tidak disyaratkan harus dilakukan di depan saksi. Kalau pun selama ini yang kita lihat orang-orang baca syahadat di depan para saksi, sebenarnya lebih kepada kepentingan administratif saja. Maksudnya biar orang-orang tahu kalau yang bersangkutan sudah pindah agama, dari yang tadinya non-muslim menjadi pemeluk agama Islam. Sehingga diposisikan sebagaimana layaknya seorang muslim.
Tapi seandainya seseorang menyatakan diri sebagai muslim, lalu merahasiakannya dari orang-orang, maka syahadatnya itu sah dan diterima Allah. Dalam beberapa kasus, ada shahabat yang masuk Islam secara diam-diam, tidak satupun orang yang tahu bahwa dirinya telah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Maka diterimanya ikrar dua kalimat syahadat itu tidak harus diucapkan di depan khalayak, sebagaimana ikrar bertaubat itu pun juga tidak harus dilakukan di depan orang banyak.
Lafazh inni (إِنِّي) artinya : sesungguhnya Aku. Kata tubtu (تُبْتُ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang artinya : aku telah bertaubat. Kata al-aana (الْآنَ) artinya : sekarang ini.
وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ
Lafazh wa lalladzina (وَلَا الَّذِينَ) artinya : dan bukanlah mereka yang. Kata yamutuna (يَمُوتُونَ) artinya : meninggal dunia. Kata wa hum kuffarun (وَهُمْ كُفَّارٌ) artinya : dan mereka dalam keadaan sebagai orang kafir.
Ini adalah jenis kedua dari dua tipe orang yang taubatnya tidak diterima oleh Allah SWT, yaitu orang kafir dan sampai matinya masih tetap kafir. Kalau dipikir-pikir, itu berarti selama hidup di dunia, sebenarnya dia tidak pernah bertaubat. Sebab kalau dia bertaubat, maka pastinya tidak tetap berada dalam kekafirannya. Pastinya dia masuk Islam sebelum datangnya kematian.
Dan seandainya memang demikian, tentu saja taubatnya itu diterima Allah SWT. Sebab keislamannya akan menghapus semua dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan bila memang dia seorang kafir asli, bukan pernah Islam lalu murtad lalu balik lagi, maka segala kewajiban shalat, puasa dan lainnya pun dianggap gugur.
Namun kasusnya berbeda dengan orang kafir yang tidak asli. Maksudnya sebenarnya asalnya dia seorang pemeluk Islam, lalu murtad meninggalkan agama Islam, masuk ke agama lain. Kemudian pada suatu ketika, dia kembali lagi memeluk agama Islam. Maka secara taubat, pastinya diterima oleh Allah. Namun secara hutang-hutang kewajiban shalat, puasa dan lainnya yang sempat dia tinggalkan selama murtad, tetap wajib untuk dibayarkan alias diganti. Karena shalat, puasa dan lainnya adalah sesuatu yang sifatnya melekat kepada setiap muslim. Bila ditinggalkan, apapun alasannya, bahkan karena sempat murtad, maka tetap saja wajib untuk dikerjakan setelah kembali lagi masuk Islam.
Sedangkan orang kafir asli yang sepanjang hidupnya tidak pernah bertaubat, alias tidak pernah masuk Islam, maka tidak ada taubat bagi dia. Atau seorang yang awalnya muslim, lantas kemudian dia murtad sampai mati tidak pernah bertaubat alias tidak sempat kembali lagi masuk Islam, maka tidak ada taubat bagi dirinya.
Maka ungkapan taubat pada mereka itu majazi, atau ungkapan yang unik, karena taubatnya setelah masuk ke alam barzakh, alias sudah jadi mayat.
أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Lafazh ulaa-ika (أُولَٰئِكَ) artinya : mereka. Kata a’tadnalahum (أَعْتَدْنَا لَهُمْ) artinya : telah kami sediakan bagi mereka. Lafazh adzaban (عَذَابًا) artinya : siksaan. alima (أَلِيمًا) artinya : yang pedih.
Penggalan ini menegaskan bahwa orang yang mati dan tidak sempat bertaubat dalam hidupnya, berarti dia masuk neraka. Ungkapan pada penggalan ini bahwa Allah SWT sudah menyediakan adzab yang pedih. Dan itu berarti dia masuk ke dalam neraka, karena adzab yang pedih itu adanya di neraka. Sebagaimana firman Allah SWT :
Maka peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah : 24)
Namun sebagian kalangan ada juga yang mengaitkan istilah ‘adzab yang pedih’ di penggalan ini dengan siksa kubur sebelum nantinya dimasukkan ke dalam neraka.