Kemenag RI 2019:Siapa yang berbuat demikian dengan cara melanggar aturan dan berbuat zalim kelak Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Prof. Quraish Shihab:
Dan barang siapa berbuat demikian dengan melakukan agresi dan aniaya, maka Kami kelak memasukkannya ke neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
Prof. HAMKA:Dan barangsiapa melakukan hal tersebut dengan melanggar batas dan berbuat zalim, maka Kami akan memasukkannya ke dalam neraka. Dan yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.
Ayat ke-30 ini tentunya masihi sambungan dari ayat ke-29 sebelumnya, yang melarang orang-orang beriman saling memakan harta sesama mereka dengan cara yang batil. Selain itu juga larangan untuk membunuh diri mereka sendiri.
Maka ayat ke-30 ini memberikan ancaman bahwa siapa saja yang melakukan apa yang telah Allah larang itu, dengan ancaman masuk neraka. Namun ancaman itu hanya diberikan manakala mereka melakukannya dengan melanggar batas dan berbuat zalim.
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا
Huruf waw (وَ) yang mengawali ayat ini merupakan huruf ‘athf yang berfungsi menghubungkan antara kedua kata atau dua kalimat.
Kata man (مَنْ) disini bukan adatul-istifham yang gunakan untuk bertanya, tetapi merupakan ismul-mashul (اسم الموصول) yang fungsinya menyambungkan. Makanya lebih tepat bila diartinya sebagai ‘yang’ atau ‘orang yang’ dan bukan ‘siapakah’. Boleh jadi dalam bahasa Indonesia, kata man (من) dalam fungsi ismul-mashul (اسم الموصول) diterjemahkan menjadi : ‘barang siapa’.
Kata yaf'al (يَفْعَلْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’. Seharusnya statusnya marfu' dengan ciri dhammah di bagian akhir huruf-hurufnya. Namun karena diawali dengan kata man (من) sebelumnya, fi’il mudhari’ ini menjadi majzum dengan tanda sukun di atas huruf terakhirnya menjadi : (يَفْعَلْ). Makna kata kerja ini : melakukan.
Kata dzālika (ذَٰلِكَ) merupakan kata tunjuk yang artinya : itu. Maka lengkapnya penggalan ini adalah : “orang yang melakukan itu”.
Hanya saja para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan kata ‘itu’ dalam ayat ini.
Pertama : menurut Atha' bahwa yang dimaksud adalah pembunuhan yang hukumnya telah dilarang pada ayat sebelumnya dengan ungkapan (وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ). Sebab pembicaraan terakhir memang tentang haramnya membunuh nyawa orang.
Kedua : bahwa yang dimaksud bukan hanya pembunuhan tetapi termasuk juga memakan harta orang lain secara batil. Karena keduanya sama-sama disebutkan dalam ayat sebelumnya dan posisinya secara berurutan. Lagi pula ancamannya berlaku pada keduanya.
Ketiga : yang dimaksud adalah semua perkara yang dilarang, mulai dari awal surah An-Nisa’ ayat ini
Kata 'udwānan (عُدْوَانًا) artinya : dengan permusuhan. Namun ada juga yang memaknainya sebagai melampaui batas dengan berlebihan. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan 'udwan adalah pelanggaran terhadap hak orang lain.
Secara ilmu qiraat, ada sebagian ulama yang membacanya menjadi ‘idwanan(عِدْوانًا) dengan harakat kasrah pada huruf 'ain.
Kata ẓhulman (وَظُلْمًا) artinya : dan kezaliman, atau memberikan sesuatu yang tidak berhak untuk menerimanya. Atau juga bisa bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, dan ini telah dijelaskan sebelumnya. Ada juga yang mengatakan bahwa kata zhulma berarti kezaliman terhadap diri sendiri dengan menjerumuskannya ke dalam siksa.
Yang menarik ternyata ada pula pihak yang mengatakan bahwa kedua kata ini yaitu ‘udwanan wa zhulman (عُدْوَانًا وَظُلْمًا) memiliki makna yang sama, sehingga penghubungan kata di sini adalah untuk penjelasan.
Dan ada pula yang mengatakan bahwa kedua kata tersebut mengecualikan tindakan yang dilakukan karena lupa, kesalahan, atau kekeliruan, serta apa yang dilakukan berdasarkan ijtihad dalam menetapkan hukum.
فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا
Kata fa-sawfa (فَسَوْفَ) terdiri dari dua unsur. Pertama huruf fa’ (ف) yang merupakan kata sambung berarti : maka. Kedua, kata saufa (سَوْفَ) yang merupakan harfu istiqbâl (حرف استقبال), yaitu kata yang menunjukkan masa depan berarti : akan. Kata ini tidak memiliki pengaruh i'rab pada kata-kata setelahnya, tetapi menunjukkan bahwa perbuatan dalam kalimat tersebut akan terjadi di masa mendatang. Keduanya bisa dimaknai menjadi : maka kelak.
Dan kelak yang dimaksud menunjukkan waktu yang jauh, alias waktu di masa yang akan datang, yaitu setelah usainya kehidupan di dunia ini, yaitu di akhirat.
Kata nuṣlihī (نُصْلِيهِ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang dibaca marfu’ dengan dhommah, karena tidak ada yang mempengaruhinya. Kata ini berasal dari (أَصْلَى-يُصْلِى) yang berarti membakar atau memasukkan. Pelakunya adalah dhamir mustatir, yaitu Kami yang tersirat dalam bentuk fi'il mudhari, yaitu Allah SWT. Kata nāran (نَارًا) artinya : ke dalam api, atau maksudnya ke dalam api di dalam neraka.
Ungkapan masuk neraka di dalam Al-Quran banyak menggunakan kata yashla (يَصْلَى) antara lain :
Surat Al-Infithar : 15 (يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ الدِّينِ)
Surat Al-Insyqaq : 12 (وَيَصْلَى سَعِيرًا)
Surat Al-Ghasyiyah : 4 (تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً)
Surat Al-A’laa : 12 (الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَى)
Surat Al-Lahab : 3 (سَيَصْلَىٰ نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ)
Adapun perbedaan antara ungkapan masuk neraka dengan menggunakan kata yashla-nara (يصلى النار) dan yadkhulun-nar (يدخل النار) bahwa kata yashla-nara (يصلى النار) itu menegaskan orang tersebut mengalami pembakaran atau penyiksaan yang terus-menerus di dalam api. Kata ini lebih spesifik dan menggambarkan situasi atau kondisi di mana seseorang benar-benar terpapar pada panas dan nyala api neraka, dan mengalami siksaan secara langsung dan intens.
Sedangkan ungkapan yadkhulun-nar (يدخل النار) adalah ungkapan yang lebih umum yang menunjukkan bahwa seseorang hanya memasuki neraka, tanpa merinci secara eksplisit mengenai bentuk atau intensitas siksaan yang dialaminya.
وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
Lafazh wa-kāna (وَكَانَ) artinya : dan adalah. Kata dzālika (ذَٰلِكَ) artinya : itu, maksudnya memasukkan mereka ke dalam api neraka. Kata 'alallahi (عَلَى اللَّهِ) artinya : bagi Allah. Kata yasīran (يَسِيرًا) artinya : mudah.
Maksudnya memasukkan mereka yang melanggar ketentuan Allah SWT dengan cara ‘udwananwa zhulman (عُدْوَانًا وَظُلْمًا) ke dalam api neraka, adalah sesuatu yang mudah bagi Allah.
Yang bikin penasaran adalah kenapa Allah SWT menyebutkan sisi kemudahan? Bukankah memang segala sesuatu itu mudah bagi Allah?
Ada yang berasumsi bahwa boleh jadi ada yang memandang bahwa memasukkan ke dalam neraka dianggap sulit untuk dilakukan, setidaknya menurut perkiraan atau pandangan subjektifnya. Orang Yahudi misalnya, menurut perkiraan mereka, bahwa diri mereka itu tidak akan dibakar api neraka. Sebab mereka merasa diri mereka adalah orang-orang yang terpilih dan dekat dengan Allah. Kalau pun mereka masuk neraka, paling hanya sebentar saja. Sebagaimana perkataan mereka :
Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali beberapa hari yang dapat dihitung". Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan. (QS. Ali Imran : 24)
Ternyata mereka tertipu oleh para tokoh agama mereka sendiri yang bicara sembarangan, menjamin mereka tidak akan bisa dimasukkan ke dalam neraka. Padahal ternyata mereka dipastikan masuk neraka.
Maka memasukkan para pendosa ke dalam neraka bagi Allah SWT bukan hal yang sulit. Dengan mudahnya Allah SWT akan masukkan siapa saja ke dalam neraka, tanpa pandang bulu, tanpa pandang siapa itu.
Sebagian kalangan mengaitkan kenapa Allah SWT begitu mudah memasukkan hamba-Nya sendiri ke dalam neraka? Sebabnya karena mereka itu melakukan dosa dengan cara yang disengaja dan menunjukkan penentangan. Terbukti dengan ungkapan ‘udwananwa zhulman (عُدْوَانًا وَظُلْمًا).
Akan jadi berbeda bila mereka melakukannya karena ketidak-tahuan, atau karena keterpaksaan, atau pun juga karena dahulu belum disyariatkan. Tetapi ketika sebuah larangan yang jelas dan pasti dengan sengaja dilanggar, dengan cara-cara yang sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah, maka mudah sekali bagi Allah SWT untuk menceburkan mereka ke dalam neraka.