Lafazh ya ayyuha (يَا أَيُّهَا) merupakan sapaan atau nida’. Fungsinya untuk menegaskan siapa yang menjadi lawan bicara, maka sebelum disampaikan apa yang menjadi isi pembicaraan, lawan bicaranya itu disapa terlebih dahulu. Untuk mudahnya penerjemahan dalam Bahasa Indonesia sering dituliskan menjadi : “wahai”.
Sedangkan lafazh alladzina (الَّذِينَ) dimaknai menjadi ‘yang’ atau lengkapnya : “orang-orang yang”. Dan lafazh aamanu (آمَنُوا) merupakan kata kerja yang bentuknya lampau alias fi’il madhi yaitu dari asal (آمَنَ - يُؤْمِنً). Makna kata kerja itu adalah : “melakukan perbuatan iman”. Namun sudah jadi kebiasaan dalam penerjemahan disederhanakan menjadi : “orang-orang yang beriman”. Padahal kalau “orang yang beriman”, secara baku dalam bahasa Arab itu disebut mu’min (مُؤْمِن) dan bukan alladzina amanu.
Sapaan yang menjadi pembuka ayat ini menunjukkan siapa yang diajak bicara atau mukhathab oleh Allah SWT, yaitu orang-orang yang beriman, yang di masa turunnya ayat itu tidak lain adalah para shahabat nabi ridhwanullahi ‘alaihim.
Para ulama mengatakan bahwa ayat-ayat yang diawali dengan sapaan kepada orang beriman ini umumnya merupakan ayat-ayat madaniyah, yaitu turunnya di masa ketika Nabi SAW sudah hijrah ke Madinah. Dan kalau dihitung, di dalam Al-Quran tidak kurang dari 89 kali Allah SWT menyapa dengan sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا).
Kata khudzu (خُذُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il amr, asalnya dari kata (أَخَذَ - يَأْخُذُ) yang artinya : mengambil. Maka makna kata khudzu menjadi : ambillah.
Kata hidzra-kum (حِذْرَكُمْ) asalnya dari kata al-hidzr (الحِذْر) yang secara bahasa bermakna : peringatan. Sebagaimana firman Allah SWT :
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ
Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. (QS. Ali Imran : 28)
Namun bisa juga bermakna : menjaga diri, sebagaimana firman Allah SWT :
وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah : 122)
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-’Uyun[1] menuliskan bahwa ada dua versi penafsiran para ulama tentang maksud dari perintah ini.
Penafsiran pertama, bahwa perintah ini berarti peringatan agar bersikap waspada dan berhati-hati terhadap gelagat dan gerak-gerik musuh. Seolah-olah Allah SWT sedang memberi peringatan agar waspada : “Waspadalah terhadap gerakan musuh”.
Sedangkan penafsiran yang kedua, bahwa maksud dari perintah ini bukan sekedar waspada, tetapi sudah sampai kepada tindakan nyata yaitu : "segera ambillah senjata kalian".
Maka kalau kita bandingkan terjemahannya, Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : bersiap siagalah. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “ambillah persediaan”.
Menarik juga bila kita telaah tafsir Al-Azhar karya Buya HAMKA. Beliau menuliskan bahwa perintah Allah di ayat ini agar Nabi SAW dan para shahabat bersedia dan selalu awas dengan segala cabang persiapan. Persiapkan senjata, pelajari taktik berperang, adakan penjagaan dan patroli. Ketahui kekuatan musuh, adakan mata-mata (intelijen/spionase) untuk menyelidiki gerak-gerik musuh. Jika musuh ada di beberapa arah, ketahui apakah ada perbedaan dan pertikaian di antara mereka.
Salah satu perintah Rasulullah saw. setelah berpindah ke Madinah adalah agar para sahabat beternak atau memelihara kuda-kuda yang tangkas karena kuda sangat penting untuk peperangan.
Selain itu, ketahui juga keadaan negeri musuh, kampung-kampungnya, jalan-jalannya, hutannya, dan sebagainya. Di dalam surah Al-Anfaal ayat 61, perintah persiapan ini semakin jelas, yaitu dengan menyediakan berbagai kekuatan (senjata) dan kuda-kuda kendaraan untuk perang, sehingga musuh gentar. Para pemimpin, terutama Rasulullah saw., selalu siap dan waspada.
Pada suatu malam, Abu Bakar mendengar suara kaki kuda berlari. Beliau terbangun, lalu keluar lengkap dengan senjata dan pergi ke rumah Umar. Setibanya di sana, ia melihat Umar sudah siap pula karena mendengar suara kaki kuda yang sama. Keduanya keluar dari rumah masing-masing, lengkap dengan senjata, dan pergi keluar kota untuk mengetahui asal suara kaki kuda tersebut.
Ketika itu bulan sedang terang. Setelah mereka berkendaraan dan belum lama berjalan, tiba-tiba mereka melihat seseorang kembali ke arah mereka. Sebelum mereka sempat berbicara, orang tersebut berkata, "Tidak ada apa-apa! Rupanya kuda-kuda terkejut dan lari bersama-sama. Aku sudah mengetahuinya pasti!” Orang itu tidak lain adalah Nabi Muhammad saw. sendiri. Ini adalah salah satu contoh kewaspadaan Rasulullah saw.
Rasulullah saw. memiliki taktik-taktik perang yang luar biasa untuk zamannya. Hanya dengan memanfaatkan seorang mata-mata, beliau berhasil memecah belah persekutuan musuh yang hendak menyerang Madinah dalam Perang Khandaq.
Beliau juga menanamkan mata-mata di Mekah untuk memantau gerak-gerik musuh, sehingga ketika kaum Quraisy mengkhianati perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah sudah mengetahuinya terlebih dahulu, bahkan sebelum Abu Sufyan datang ke Madinah untuk menutupi kesalahan mereka. Tidak lama kemudian, Mekah dikepung dan ditaklukkan. Beliau juga mengetahui jumlah pasukan musuh dalam Perang Badar dengan menanyakan kepada seorang khadam yang tertawan, berapa banyak unta yang mereka sembelih setiap hari.
Pelajaran dari Rasulullah saw. ini diteruskan oleh khalifah-khalifah setelahnya. Ketika Abu Bakar mengirim Khalid bin Walid untuk memimpin perang melawan pemberontak di Yamamah yang dipimpin oleh nabi palsu Musailamah al-Kadzdzab, Abu Bakar berkata kepada Khalid, "Perangi mereka dengan senjata yang sama dengan mereka. Mereka memakai pedang, kita juga dengan pedang. Mereka dengan panah, kita juga dengan panah." Kata-kata Abu Bakar ini penting untuk diperluas di zaman-zaman selanjutnya: "Mereka dengan mitraliur, kalian juga dengan mitraliur. Mereka dengan meriam kanon, kalian juga dengan meriam kanon. Mereka menggunakan kapal udara, kalian juga menggunakan kapal udara," dan seterusnya.
Salah satu perkataan yang terpatri di hati adalah perkataan Umar bin Khaththab, "Ajarkan anak-anakmu berenang dan melempar. Hendaknya mereka pandai melompat ke atas kuda dalam satu lompatan!"
Oleh karena itu, ketika Sa'ad bin Abu Waqqash meminta izin dari Khalifah Umar untuk mendirikan Kufah, beliau menyatakan persetujuannya. Khalifah Umar juga berpesan bahwa ada dua tempat yang harus didirikan terlebih dahulu, yaitu masjid untuk beribadah dan tanah lapang untuk latihan perang.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa agama memuji segala jenis olahraga yang meningkatkan kesehatan bangsa. Di zaman kita sekarang, seluruh bangsa di dunia memajukan berbagai macam atletik agar tubuh para pemuda selalu sehat. Tubuh yang sehat menyebabkan jiwa yang sehat dan pikiran yang cerdas, selalu siap dan waspada jika sewaktu-waktu negara memanggil.
[1] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1)
Kata fan-firu (فَانْفِرُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il amr. Asalnya dari kata (نَفَرَ – يَنْفِرُ - نَفَر) yang artinya : pergi, berangkat, berjalan, bergerak dan seterusnya.
Dikatakan dalam ungkapan dalam bahasa Arab nafaral-qaumu (نفر القوم) artinya : kaum itu pergi. Dalam ibadah haji kita mengenal ada istilah nafar awal dan nafar tsani. Nafar awal artinya : bergerak meninggalkan Mina lebih awal yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah. Sedangkan nafar tsani artinya : bergerak meninggalkan Mina pada keesokan harinya tanggal 13 Dzulhijjah.
Maka makna penggalan ayat ini adalah: ‘Maka berangkatlah kalian”. Berangkat dalam arti untuk berperang melawan musuh.
Kata tsubatin (ثُبَاتٍ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu tsubbah (ثُبَّة) yang maknanya : kelompok kecil yang terdiri dari beberapa orang saja. Sebagian ulama mengatakan kelompok kecil ini sering dibentuk oleh Nabi SAW dan dikirim ke berbagai lokasi. Dalam sirah nabawiyah pengiriman kelompok-kelompok kecil tidak disebut sebagai ghazwah tetapi sariyah.
Tugas mereka tidak selalu bertempur, seringkali tugas mereka mengintai, mencari informasi, melihat-lihat situasi, bahkan terkadang melakukan penyamaran, layaknya para agen dalam dunia inteligen dan spionase.
Tetapi kadang mereka pun harus siap dengan segala kemungkinan yang terjadi, maka mereka pun juga dipersenjatai untuk setidaknya bisa mempertahankan diri.
Beberapa contoh sariyah yang terkenal antara lain Sariyah Abu Rafi'. Ini adalah salah satu sariyah pertama yang dilakukan, bertujuan untuk mengamankan jalur perdagangan. Yang lain lagi misalnya Sariyah Abu Dalamah yang Nabi SAW kirim untuk menyelidiki gerakan musuh di sekitar Madinah. Ada lagi Sariyah Zaid bin Haritsah dengan misi pengintaian ke wilayah Syam.