Kemenag RI 2019:Oleh karena itu, hendaklah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah dan gugur atau memperoleh kemenangan niscaya kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar. Prof. Quraish Shihab:Karena itu, hendaklah orang-orang yang menjual kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barang siapa berperang di jalan Allah, baik gugur atau menang, maka kelak Kami berikan kepadanya pahala yang sangat besar. Prof. HAMKA:Lantaran itu, berperanglah di jalan Allah bagi orang yang menjual kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat. Barang siapa yang berperang di jalan Allah, lalu dia terbunuh atau menang, maka Kami akan memberikan kepadanya ganjaran yang besar.
Ayat ke-74 ini mendorong untuk bangkit dengan penuh semangat menghadapi musuh. Setelah di ayat sebelumnya ayat ini mengecam orang-orang munafik yang berat hati menuju ke medan juang.
Kalau orang-orang munafik dalam perjuangan mereka bertujuan meraih sesuatu yang bersifat materi dan menghindar dari kematian, ayat ini mengisyaratkan bahwa perjuangan yang sebenarnya adalah yang tidak menerima tetapi memberi.
Barang siapa yang berperang di jalan Allah, dengan niat yang tulus lalu gugur dikalahkan oleh musuh, atau menang, yakni hidup selamat setelah mengalahkan musuh, maka kelak akan Allah berikan kepadanya pahala yang besar.
فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Kata fal-yuqatil (فَلْيُقَاتِلْ) artinya : maka berperanglah. Kata fi sabilillah (فِي سَبِيلِ اللَّهِ) artinya : di jalan Allah.
Secara harfiyah sabil (سَبِيلِ) artinya : jalan. Konotasinya adalah jalan yang sempit, kecil dan sulit dilalui. Kalau kita bandingkan dengan kata shirath (صراط) yang maknanya jalan juga, bisa diibaratkan jalan tol yang luas, lurus dan mulus. Sehingga orang yang berada di jalan tol digambarkan orang yang sudah mendapat petunjuk dan tidak mungkin bisa disesatkan.
Sementara sabil itu trek yang sulit, sempit dan kecil. Namun karena harus dilalui demi untuk mendapatkan ridha Allah SWT, maka jadilah orang berada di jalan Allah SWT itu sebagai orang yang berjuang dengan segala resikonya.
Sedangkan hubungan antara jalanan dengan perang secara historis karena di masa kenabian umumnya perang itu merupakan perjalanan. Hampir semua perang yang terjadi harus dijalani dengan melakukan safar atau bepergian ke luar kota, menempuh jarak yang jauh berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Sebagai ilustrasi bahwa perang yang pertama kali digelar dalam sejarah kenabian adalah Perang Badar pada bulan Ramadhan tahun kedua setelah Nabi SAW tinggal di Madinah. Disebut perang Badar karena kejadiannya di suatu area yang disebut Badar. Jaraknya cukup jauh Madinah, sekitar dua hari perjalanan dengan menempuh lintasan panjang di gurun pasir.
Kalau pun pernah Nabi SAW perang dengan cara bertahan di dalam kota di tahun kelima yaitu Perang Khandaq, tetapi musuh-musuhnya berjalan dari Mekkah menembus gurun pasir tandus setidaknya selama seminggu. Dan ketika perang pembebasan Mekkah, justru Nabi SAW dan para shahabat yang harus berjalan seminggu dari Madinah ke Mekkah.
Maka perang di masa itu identik dengan perjalanan atau safar, sehingga penamaannya menjadi khas, yaitu perjalanan di jalan Allah. Sehingga akhirnya perang itu sendiri lebih sering dinamakan : fi sabilillah, tanpa harus menyebutkan kata perang itu sendiri. Asalkan disebut fi sabilillah, konotasinya pasti satu yaitu perang.
Dan hal itu terbukti ketika Allah SWT menyebutkan delapan pihak yang berhak menerima harta zakat, salah satunya disebutkan : fi sabilillah.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan.(QS. At-Taubah : 60)
...
Ayat ke-74 ini mendorong untuk bangkit dengan penuh semangat menghadapi musuh. Setelah di ayat sebelumnya ayat ini mengecam orang-orang munafik yang berat hati menuju ke medan juang.
Kalau orang-orang munafik dalam perjuangan mereka bertujuan meraih sesuatu yang bersifat materi dan menghindar dari kematian, ayat ini mengisyaratkan bahwa perjuangan yang sebenarnya adalah yang tidak menerima tetapi memberi.
Barang siapa yang berperang di jalan Allah, dengan niat yang tulus lalu gugur dikalahkan oleh musuh, atau menang, yakni hidup selamat setelah mengalahkan musuh, maka kelak akan Allah berikan kepadanya pahala yang besar.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya bagi orang yang. Kata yasyruna (يَشْرُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang artinya : membeli. Tetapi uniknya dalam terjemahan Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA, terjemahannya terbalik jadi : menjual, yaitu menjual kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat.
Sedangkan Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : membeli kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat. Namun yang dimaksud dengan membeli dalam ayat ini bukan membeli secara hakiki, tapi membeli dalam arti kiasan atau metafora.
Kata al-hayata (الْحَيَاةَ) artinya : kehidupan. Kata ad-dunya (الدُّنْيَا) artinya : dunia. Maka al-hayata ad-dun-ya (الْحَيَاةَ الدُّنْيَا) maknanya kehidupan dunia, maksudnya adalah ketenangan kehidupan di dunia. Kata bil-akhirah (بِالْآخِرَةِ) artinya : dengan kehidupan akhirat.
Lantas apa yang dimaksud dengan : membeli kehidupan dunia dengan akhirat? Mari kita buatkan simulasinya. Dalam transaksi jual-beli yang hakiki, ketika kita membeli suatu barang maka barang berubah jadi milik kita, lalu kita uang kita berubah jadi milik penjual. Sebab transaksi itu pada dasarnya adalah pertukaran harta alias tabadul mal (تبادل المال).
Kalau kita kaitkan dengan konteks ayat ini, barang yang dibeli tidak lain adalah kehidupan dunia, sedangkan uang atau alat pembayarannya adalah akhirat. Singkatnya, dalam jual-beli ini Allah SWT menegaskan bahwa kita mendapat kesenangan duniawi tapi kita justru kehilangan kenikmatan akhirat. Dan ini adalah transaksi jual-beli yang amat merugikan.
Dengan adanya perumpaman terkait dengan jual-beli yang merugikan ini, diharapkan orang-orang jadi paham hakikat yang sesungguhnya terjadi. Salah satu alasannya karena setiap manusia pastilah akan selalu terlibat akad transaksi jual-beli, sehingga akan jadi mudah mendudukkan suatu masalah kalau dikaitkan dengan perumpamaan jual-beli.
Apalagi mengingat kebanyakan para shahabat ridhwanullahialaihim yang asli dari Mekkah umumnya mereka berprofesi sebagai pedagang. Dunia jual-beli dan perdagangan tentu sangat akrab dengan kehidupan keseharian mereka. Oleh karena itu sungguh sudah sangat tepat kalau Al-Quran membuat perumpamaan yang nyata dan bagian dari kenyataan hidup mereka dalam kesehariannya.
فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Kata fal-yuqatil (فَلْيُقَاتِلْ) artinya : maka berperanglah. Kata fi sabilillah (فِي سَبِيلِ اللَّهِ) artinya : di jalan Allah.
Secara harfiyah sabil (سَبِيلِ) artinya : jalan. Konotasinya adalah jalan yang sempit, kecil dan sulit dilalui. Kalau kita bandingkan dengan kata shirath (صراط) yang maknanya jalan juga, bisa diibaratkan jalan tol yang luas, lurus dan mulus. Sehingga orang yang berada di jalan tol digambarkan orang yang sudah mendapat petunjuk dan tidak mungkin bisa disesatkan.
Sementara sabil itu trek yang sulit, sempit dan kecil. Namun karena harus dilalui demi untuk mendapatkan ridha Allah SWT, maka jadilah orang berada di jalan Allah SWT itu sebagai orang yang berjuang dengan segala resikonya.
Sedangkan hubungan antara jalanan dengan perang secara historis karena di masa kenabian umumnya perang itu merupakan perjalanan. Hampir semua perang yang terjadi harus dijalani dengan melakukan safar atau bepergian ke luar kota, menempuh jarak yang jauh berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Sebagai ilustrasi bahwa perang yang pertama kali digelar dalam sejarah kenabian adalah Perang Badar pada bulan Ramadhan tahun kedua setelah Nabi SAW tinggal di Madinah. Disebut perang Badar karena kejadiannya di suatu area yang disebut Badar. Jaraknya cukup jauh Madinah, sekitar dua hari perjalanan dengan menempuh lintasan panjang di gurun pasir.
Kalau pun pernah Nabi SAW perang dengan cara bertahan di dalam kota di tahun kelima yaitu Perang Khandaq, tetapi musuh-musuhnya berjalan dari Mekkah menembus gurun pasir tandus setidaknya selama seminggu. Dan ketika perang pembebasan Mekkah, justru Nabi SAW dan para shahabat yang harus berjalan seminggu dari Madinah ke Mekkah.
Maka perang di masa itu identik dengan perjalanan atau safar, sehingga penamaannya menjadi khas, yaitu perjalanan di jalan Allah. Sehingga akhirnya perang itu sendiri lebih sering dinamakan : fi sabilillah, tanpa harus menyebutkan kata perang itu sendiri. Asalkan disebut fi sabilillah, konotasinya pasti satu yaitu perang.
Dan hal itu terbukti ketika Allah SWT menyebutkan delapan pihak yang berhak menerima harta zakat, salah satunya disebutkan : fi sabilillah.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan.(QS. At-Taubah : 60)
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : orang yang. Kata yuqatil (يُقَاتِلْ) artinya : berperang. Kata fi sabilillah (فِي سَبِيلِ) artinya : di jalan Allah. Perang di jalan Allah itu adalah perang yang dilakukan oleh kaum muslimin dimana lawannya adalah orang kafir dengan status kafir harbi.
Kata fa-yuqtal (فَيُقْتَلْ) artinya : lalu dia terbunuh. Perang yang diikuti oleh para shahabat di masa kenabian itu cukup unik. Mereka tidak selalu memenangkan peperangan, kadang kalah juga bahkan beberapa orang telah gugur sebagai syuhada. Namun begitu, sebenarnya jumlah orang yang gugur sebagai syahid di masa kenabian itu sangat sedikit.
Dr. Muhammad Imarah menyebutkan bahwa jumlah korban perang di masa kenabian sebenarnya tidak terlalu banyak. Penelitiannya hanya menemukan angka 386 orang saja yang gugur. Angka itu termasuk korban dari pihak muslimin dan non muslim. Sedangkan untuk korban di pihak kaum muslimin hanya 183 orang saja. Kalau kita bicara tentang orang yang mati syahid di masa kenabian, dari 124 ribu orang shahabat, ternyata yang gugur sebagai syuhada tidak sampai 200-an orang.
Kata au yaghlib (أَوْ يَغْلِبْ) artinya : atau menang. Umumnya perang di masa kenabian memang dimenangkan oleh pihak kaum muslimin. Mulai dari perang Badar yang bisa membunuh 70 orang kafir sekaligus juga menangkap 70 lainnya menjadi tawanan perang. Kalah dalam Perang Badar menjadi pukulan telak bagi kaum musyrikin Mekah, sebaliknya kemenangan kaum muslimin menjadi pembangkit harapan dan rasa percaya diri dalam hati mereka.
Kecuali Perang Uhud, sebenarnya hampir semua peperangan di masa kenabian berakhir dengan kemenangan di pihak kaum muslimin.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya bagi orang yang. Kata yasyruna (يَشْرُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang artinya : membeli. Tetapi uniknya dalam terjemahan Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA, terjemahannya terbalik jadi : menjual, yaitu menjual kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat.
Sedangkan Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : membeli kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat. Namun yang dimaksud dengan membeli dalam ayat ini bukan membeli secara hakiki, tapi membeli dalam arti kiasan atau metafora.
Kata al-hayata (الْحَيَاةَ) artinya : kehidupan. Kata ad-dunya (الدُّنْيَا) artinya : dunia. Maka al-hayata ad-dun-ya (الْحَيَاةَ الدُّنْيَا) maknanya kehidupan dunia, maksudnya adalah ketenangan kehidupan di dunia. Kata bil-akhirah (بِالْآخِرَةِ) artinya : dengan kehidupan akhirat.
Lantas apa yang dimaksud dengan : membeli kehidupan dunia dengan akhirat? Mari kita buatkan simulasinya. Dalam transaksi jual-beli yang hakiki, ketika kita membeli suatu barang maka barang berubah jadi milik kita, lalu kita uang kita berubah jadi milik penjual. Sebab transaksi itu pada dasarnya adalah pertukaran harta alias tabadul mal (تبادل المال).
Kalau kita kaitkan dengan konteks ayat ini, barang yang dibeli tidak lain adalah kehidupan dunia, sedangkan uang atau alat pembayarannya adalah akhirat. Singkatnya, dalam jual-beli ini Allah SWT menegaskan bahwa kitamendapat kesenangan duniawi tapi kita justru kehilangan kenikmatan akhirat. Dan ini adalah transaksi jual-beli yang amat merugikan.
Dengan adanya perumpaman terkait dengan jual-beli yang merugikan ini, diharapkan orang-orang jadi paham hakikat yang sesungguhnya terjadi. Salah satu alasannya karena setiap manusia pastilah akan selalu terlibat akad transaksi jual-beli, sehingga akan jadi mudah mendudukkan suatu masalah kalau dikaitkan dengan perumpamaan jual-beli.
Apalagi mengingat kebanyakan para shahabat ridhwanullahialaihim yang asli dari Mekkah umumnya mereka berprofesi sebagai pedagang. Dunia jual-beli dan perdagangan tentu sangat akrab dengan kehidupan keseharian mereka. Oleh karena itu sungguh sudah sangat tepat kalau Al-Quran membuat perumpamaan yang nyata dan bagian dari kenyataan hidup mereka dalam kesehariannya.
فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Kata fa saufa (فَسَوْفَ) artinya : maka akan. Kata nu’thihi (نُؤْتِيهِ) artinya : Kami memberikan kepadanya. dalam hal ini yang memberi adalah Allah. Maka bisa diterjemahkan menjadi : dan Allah memberi.
Kata ajran (أَجْرًا) artinya : balasan atau pahala. Kata ‘azhima (عَظِيمًا) artinya : sangat besar. Maksudnya balasan dari Allah SWT menjadi jauh lebih besar berkali-kali besarnya dari yang telah diupayakan.
Ibarat pedagang kaya raya, ketika kita beli barang darinya, bukan hanya dia kasih murah harganya, tetapi kita malah diberi hadiah yang jauh lebih besar. Ibarat beli kulkas berhadiah umrah untuk dua orang. Padahal harga kulkas hanya 5 juta, tetapi bonus hadiahnya malah puluhan juga nilainya.
Dan buat Allah SWT, sekedar memberi bonus yang besar-besar pstinya tidak akan rugi. Berbeda dengan hadiah promosi, yang diberi hadiah umrah hanya penenang undian saja. Sedangkan Allah SWT, sama sekali tidak rugi meskipun semua pembeli diberi hadiah yang nilainya puluhan kali dari nilai pembelian.
Di Al-Quran bertabur ayat-ayat yang menunjukkan betapa Allah SWT seringkali melipat-gandakan pahala kepada hamba-Nya.
فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (QS. Al-Baqarah : 245)
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : orang yang. Kata yuqatil (يُقَاتِلْ) artinya : berperang. Kata fi sabilillah (فِي سَبِيلِ) artinya : di jalan Allah. Perang di jalan Allah itu adalah perang yang dilakukan oleh kaum muslimin dimana lawannya adalah orang kafir dengan status kafir harbi.
Kata fa-yuqtal (فَيُقْتَلْ) artinya : lalu dia terbunuh. Perang yang diikuti oleh para shahabat di masa kenabian itu cukup unik. Mereka tidak selalu memenangkan peperangan, kadang kalah juga bahkan beberapa orang telah gugur sebagai syuhada. Namun begitu, sebenarnya jumlah orang yang gugur sebagai syahid di masa kenabian itu sangat sedikit.
Dr. Muhammad Imarah menyebutkan bahwa jumlah korban perang di masa kenabian sebenarnya tidak terlalu banyak. Penelitiannya hanya menemukan angka 386 orangsaja yang gugur. Angka itu termasuk korban dari pihak muslimin dan non muslim. Sedangkan untuk korban di pihak kaum muslimin hanya 183 orang saja. Kalau kita bicara tentang orang yang mati syahid di masa kenabian, dari 124 ribu orang shahabat, ternyata yang gugur sebagai syuhada tidak sampai 200-an orang.
Kata au yaghlib (أَوْ يَغْلِبْ) artinya : atau menang. Umumnya perang di masa kenabian memang dimenangkan oleh pihak kaum muslimin. Mulai dari perang Badar yang bisa membunuh 70 orang kafir sekaligus juga menangkap 70 lainnya menjadi tawanan perang. Kalah dalam Perang Badar menjadi pukulan telak bagi kaum musyrikin Mekah, sebaliknya kemenangan kaum muslimin menjadi pembangkit harapan dan rasa percaya diri dalam hati mereka.
Kecuali Perang Uhud, sebenarnya hampir semua peperangan di masa kenabian berakhir dengan kemenangan di pihak kaum muslimin.
فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Kata fa saufa (فَسَوْفَ) artinya : maka akan. Kata nu’thihi (نُؤْتِيهِ) artinya : Kami memberikan kepadanya. dalam hal ini yang memberi adalah Allah. Maka bisa diterjemahkan menjadi : dan Allah memberi.
Kata ajran (أَجْرًا) artinya : balasan atau pahala. Kata ‘azhima (عَظِيمًا) artinya : sangat besar. Maksudnya balasan dari Allah SWT menjadi jauh lebih besar berkali-kali besarnya dari yang telah diupayakan.
Ibarat pedagang kaya raya, ketika kita beli barang darinya, bukan hanya dia kasih murah harganya, tetapi kita malahdiberi hadiah yang jauh lebih besar. Ibarat beli kulkas berhadiah umrah untuk dua orang. Padahal harga kulkas hanya 5 juta, tetapi bonus hadiahnya malah puluhan juga nilainya.
Dan buat Allah SWT, sekedar memberi bonus yang besar-besar pstinya tidak akan rugi. Berbeda dengan hadiah promosi, yang diberi hadiah umrah hanya penenang undian saja. Sedangkan Allah SWT, sama sekali tidak rugi meskipun semua pembeli diberi hadiah yang nilainya puluhan kali dari nilai pembelian.
Di Al-Quran bertabur ayat-ayat yang menunjukkan betapa Allah SWT seringkali melipat-gandakan pahala kepada hamba-Nya.
فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (QS. Al-Baqarah : 245)