Kemenag RI 2019:Sungguh, Allah benar-benar telah mengambil perjanjian dengan Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Allah berfirman, “Aku bersamamu. Sungguh, jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan membantu mereka, serta kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, ) pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Aku masukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka, siapa yang kufur di antaramu setelah itu, sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” Prof. Quraish Shihab:Demi Allah! Sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan Kami telah mengutus di antara mereka dua belas orang pemimpin. Allah berfirman:
"Sesungguhnya Aku bersama kamu, jika kamu benar-benar melaksanakan shalat dengan sempurna, menunaikan zakat, beriman kepada para rasul-Ku, mendukung mereka, dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Aku pasti akan menghapus dosa-dosa kamu dan memasukkan kamu ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Maka barang siapa kafir di antara kamu setelah itu, sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus." Prof. HAMKA:Dan sesungguhnya Allah telah mengambil janji dari Bani Israil, dan Kami telah mengangkat dari kalangan mereka dua belas pemimpin. Dan Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku bersama kamu. Jika kamu mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku, membantu mereka, dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka sesungguhnya Aku akan mengampuni dosa-dosa kamu, dan Aku akan memasukkan kamu ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Barangsiapa yang kafir setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus."
Ayat ke-12 ini ditujukan kepada Bani Israil, yaitu orang-rang Yahudi Madinah di masa kenabian Muhammad SAW. Allah SWT menegaskan bahwa para leluhur mereka dahulu sudah terikat perjanjian kepada Allah.
Selain itu Allah SWT mengingatkan lewat Nabi Musa ‘alaihissalam, bahwa Allah SWT telah mengangkat dari kalangan mereka dua belas pemimpin.
Allah SWT juga menegaskan bahwa akan tetap bersama mereka selama mereka masih mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, serta beriman kepada rasul-rasul yang Allah SWT utus, membantu mereka, dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik.
Untuk semua itu Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa mereka, memasukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.
Tapi juga mereka kafir setelah itu, maka telah tersesat dari jalan yang lurus."
Kata wa-la-qad (وَلَقَدْ) artinya : dan sungguh benar-benar. Kata akhadzallah (أَخَذَ اللَّهُ) artinya : Allah telah mengambil.
Kata mitsaq (مِيْثَاق) artinya perjanjian. Dalam hal ini kita menemukan fakta bahwa Bani Israil itu punya banyak ikatan janji kepada Allah. Diantaranya yang terdapatpada di ayat 63 surat Al-Baqarah, juga sempat disinggung tentang perjanjian juga.
(Ingatlah) ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Sinai) di atasmu (seraya berfirman), “Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah : 63)
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling. (QS. Al-Baqarah : 83)
Selain itu juga yang terdapat pada surat Ali Imran :
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya," lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima. (QS. Ali Imran : 187)
بَنِي إِسْرَائِيلَ
Lafazh bani(بني) adalah bentuk jamak dari ibn (ابن) yang asalnya dari banun (بنون) atau banin (بنين), lalu dibuang huruf nun (ن), karena disambungkan dengan kata berikutnya sehingga menjadi bani (بني), maknanya adalah : anak-anak laki atau keturunan.
Lafazh israil(إسرائيل) sendiri sebenarnya adalah nama lain dari Nabi Ya'qub bin Ishak bin Ibrahim alaihimussalam. Menurut Ibnu Abbas, dalam bahasa Ibrani, nama Israil itu terdiri dari 'isra' yang bermakna hamba dan 'il' yang maksudnya adalah Allah, sehingga makna Israil adalah hamba Allah. Nabi Ya'qub punya 12 anak laki-laki dan salah satunya adalah Nabi Yusuf alaihissalam. Az-Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasysyaf menyebutkan bahwa anak Nabi Ya'qub itu ada 12 orang laki-laki dari beberapa istri.
Namun kalau kita temukan di dalam ayat Al-Quran, Allah SWT menyapa :”Wahai Bani Israil”, maka yang dimaksud bukan Bani Israil di masa kenabian Ya’qub atau Musa alaihimassalam, melainkan maksudnya adalah orang-orang Yahudi yang hidup di Madinah bersama-sama dengan kaum muslimin dan juga Nabi Muhammad SAW.
وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا
Kata wa ba’atsna (وَبَعَثْنَا) artinya : dan Kami telah mengangkat. Kata minhum (مِنْهُمُ) artinya : dari mereka. Kata itsnai ‘asyara (اثْنَيْ عَشَرَ) artinya : dua belas. Kata naqiba (نَقِيبًا) artinya : pemimpin.
Kata an-naqib (النَّقِيبُ) ber-wazan (فعيل) yang bermakna (فاعل) alias pelaku atau yang melakukan. Kata ini bisa berasal dari naqaba (نَقَبَ) yang berarti menggali, secara kiasan.
Atau juga bisa asalnya dari kata naqqaba (نَقَّبَ) yang berarti menyelidiki, sebagaimana dalam firman Allah:
فَنَقَّبُوا فِي الْبِلَادِ
Maka mereka menyelidiki menjelajahi negeri-negeri. (QS. Qaaf: 36)
Namun dari segi teknisnya, yang dimaksud dengan dua belas orang para naqib Bani Israil adalah para pemimpin pasukan, atau bisa juga para penjelajah dan mata-mata. Kedua kemungkinan ini memang terjadi dalam sejarah Bani Israil.
Adapun kemungkinan pertama, maka ini sesuai dengan makna ba‘ts (بعث) sebagai pengangkatan. Nabi Musa memang mengangkat dua belas pemimpin dari kalangan Bani Israil sebagai kepala pasukan mereka, sesuai dengan jumlah suku yang direkrut untuk berperang.
Beliau menjadikan setiap suku memiliki satu naqib, kecuali suku Yusuf yang memiliki dua naqib, sementara suku Lewi tidak memiliki naqib. Hal ini karena orang-orang Lewi tidak termasuk dalam barisan pasukan, sebab mereka adalah penjaga syariat. Kejadian ini berlangsung pada bulan kedua tahun kedua setelah mereka keluar dari Mesir, di padang gurun Sinai.
Adapun kemungkinan kedua, maka ini sesuai dengan makna asli dari ba‘ts (بعث) yang dimaknai sebagai pengutusan. Musa telah mengutus dua belas orang dari suku-suku Bani Israil untuk menyelidiki keadaan bangsa-bangsa di sekitar mereka di tanah Kanaan. Mereka berbeda dari dua belas naqib yang telah Musa angkat sebagai pemimpin bagi suku-suku mereka.
Di antara mereka adalah Yusya‘ bin Nun dari suku Efraim dan Kaleb bin Yefune dari suku Yehuda. Keduanya disebut dalam firman Allah Ta‘ala:
Dua orang dari mereka yang takut kepada Allah, yang telah diberi nikmat oleh-Nya, berkata: "Masuklah kalian melalui pintu itu. (QS. Al-Maidah : 23)
Adapun terkait dengan siapakah nama mereka, maka Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] menuliskan dua versi, masing-masing dari Ibnu Ishaq dan dari Taurat. Penulis kemudian membuatkan nama-nama itu dalam tabel sebagai berikut :
Suku
Ibnu Ishaq
Kitab Keempat Taurat
1.Rubail
Syamun bin Zakur
Ash-Shawni bin Sadun
2.Syam‘un
Syafat bin Huri
Syamwal bin Shurashki
3.Yahudza
Kaleb bin Yufina
Yahsyun bin ‘Ammiya Dhab
4.Yisakhar
-
Syalu bin Sha‘un
5.Zabulu
Jaddi bin Sawda
Alyab bin Halub
6.Yusuf (Efraim)
Yusya‘ bin Nun
Mansya bin ‘Amnihud
7.Manasya
Jadi bin Susa
Hamli'il bin Yarsun
8.Binyamin
Falathmi bin Rafun
Abidan bin Jad‘un
9.Dan
Hamla'il bin Jumal
Ja‘idzar bin ‘Amisyadi
10.Asyir
Satthur bin Malkil
Nahail bin ‘Ajran
11.Gad
Jula'il bin Maiki
-
12.Naftali
Nahha bin Wafsa
Ajza‘ bin ‘Amnan
13.Haz
-
As-Saif bin Da‘wa'il
Tabel ini menyusun perbedaan nama pemuka (naqib) dari masing-masing suku. Ternyata nama sukunya tidak sama, seolah-olah ada 13 suku.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ
Kata wa qaalallahu (وَقَالَ اللَّهُ) artinya : dan Allah berfirman. Kata inni ma’akum (إِنِّي مَعَكُمْ) : sesungguhnya Aku bersamamu.
Sebagian ulama berpendapat bahwa perkataan bahwa ‘Aku bersama Kamu’ itu ditujukan kepada dua belas orang naqib dari Bani Israil. Namun pendapat lain mengatakan bahwa pernyataan ini juga diberlakukan kepada semua anak dan keturunan Bani Israil.
Kebersamaan Allah SWT dengan hamba-hamba-Nya tentu bukan secara fisik, melainkan sebuah ungkapan untuk menggambarkan bahwa Allah meliputi hamba-Nya baik dengan ilmu dan kekuasaan. Bahwa Allah SWT mendengar perkataan mereka, melihat perbuatan mereka, sampai juga mengetahui isi hati mereka, dan berkuasa untuk menyampaikan balasan kepada mereka.
Kata la-in (لَئِنْ) artinya : sungguh jika. Kata aqamtumush-shalah (أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ) artinya : kamu mendirikan salat. Kata wa aataitumuz-zakah (وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ) menunaikan zakat.
Penggalan ini menunjukkan bahwa syariat umat terdahulu sebelum masa kenabian Muhammad SAW, juga ada perintah shalat dan zakat. Bahkan semua nabi dan rasul diutus untuk memerintahkan kepada masing-masing umatnya untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat.
Meski demikian, tentu saja tata cara dan bentuk shalat dan zakat mereka belum tentu sama dengan yang diperintahkan kepada kita.
وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي
Kata wa aamantum (وَآمَنْتُمْ) artinya : dan kamu beriman. Kata bi rusuli (بِرُسُلِي) kepada rasul-rasul-Ku.
Pada bagian ini memang orang-orang Yahudi punya masalah. Banyak dari para nabi dan rasul yang mereka dustakan, walaupun sebagiannya ada juga yang mereka banggakan. Mereka banggakan Nabi Daud dan Sulaiman, tetapi mereka ingkar kepada Nabi Isa, Nabi Yahya, Nabi Zakaria dan tentu saja mereka pun ingkar kepada Nabi Muhammad SAW.
Padahal Al-Quran menegaskan bahwa kita tidak boleh membeda-bedakan di antara para rasul utusan Allah. Semuanya harus kita imani dan kita berikan penghormatan.
Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", (QS. Al-Baqarah : 285)
Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya´qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri". (QS. Ali Imran : 84)
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa : 152)
Kenapa Urutannya Belakangan?
Mengapa keimanan kepada para rasul disebutkan setelah penegakan shalat dan pemberian zakat, padahal keimanan lebih utama daripadanya?
Jawabannya bahwa orang-orang Yahudi sudah meyakini bahwa untuk mencapai keselamatan, mereka harus menegakkan shalat dan membayar zakat. Namun, mereka tetap bersikeras mendustakan sebagian rasul.
Oleh karena itu, setelah menyebutkan kewajiban shalat dan zakat, disebutkan pula bahwa keimanan kepada seluruh rasul adalah suatu keharusan agar tujuan keselamatan dapat tercapai. Jika tidak, maka shalat dan zakat tidak akan berdampak dalam mencapai keselamatan tanpa adanya keimanan kepada semua rasul.
وَعَزَّرْتُمُوهُمْ
Kata wa ‘azzartumuhum (وَعَزَّرْتُمُوهُمْ) artinya : dan kamu membantu mereka, atau mendukung mereka.
Az-Zajjaj berkata bahwa dalam bahasa Arab, kata 'azr (عزر) berarti menolak atau mencegah. Makna dari ‘Aku melakukan ta'zir kepada seseorang’ adalah melakukan sesuatu yang mencegahnya dari keburukan dan menegurnya agar menjauhinya.
Oleh karena itu, kebanyakan ulama menafsirkan firman Allah (وعَزَّرْتُمُوهُمْ) sebagai menolong mereka, karena siapa yang menolong seseorang, berarti dia telah menolak musuh dari orang tersebut.
Selain itu ta'zir juga berarti menguatkan agama-Nya, sebagaimana firman Allah berikut :
Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah", (QS. Ash-Shaf : 14)
وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
Kata wa aqradh-tumullah (وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ) artinya : dan kamu meminjamkan kepada Allah. Kata qardhan (قَرْضًا) artinya : pinjaman. Kata hasanan (حَسَنًا) artinya : yang baik.
Sebenarnya penerjemahan qardh (قرض) menjadi pinjaman perlu sedikit lebih diperdalam. Karena dalam bahasa Arab, pinjam itu juga punya istilah yang lain, yaitu i’arah (إعارة).
Kalau kita pinjam uang, maka itu adalah qardh (قرض) dan bukan i’arah (إعارة). Sedangkan kalau kita pinjam sendok, piring, gelas, maka itulahi’arah (إعارة) dan bukan qardh (قرض).
Titik perbedaannya dalam hal teknis pemanfatannya. Orang pinjam uang, beras, gandumdan makanan lainnya, pastinya akan dimakan habis. Maka nanti harus diganti atau jadi tanggungan untuk diganti. Sedangkan orang pinjam sendok, piring, gelas dan alat makan lain, pastinya tidak akan dimakan. Barangnya tetap masih utuh. Karena yang diambil hanya manfaatnya.
Maka memberi pinjaman kepada Allah dengan ungkapan qardh seperti kita meminjamkan uang, atau makanan, yang pastinya akan habis dimakan. Tetapi Allah SWT akan menjadi penanggung-jawab serta akan menanggung kerugiannya.
Dan kalau Allah SWT yang jadi pihak yang bertanggung-jawab serta menjadi penjaminnya, maka penggantiannya pastilah akan jauh lebih besar. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat berikut :
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. (QS. Al-Baqarah : 245)
لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
Lafazh la-ukaffiran-na (لَأُكَفِّرَنَّ) terdiri dari tiga unsur, yaitu :
§Huruf lam (لَ) yang menjadi penekanan dan kepastian akan terjadinya suatu pekerjaan.
§Kata kerja ukaffiru (أُكَفِّرُ) yang merupakan fi’il mudhari’, asalnya dari (كَفَّرَ - يُكَفِّرُ) dan artinya : aku menghapus atau menutupi.
§Huruf nun yang bertasydid (نَّ) menempel pada bagain akhir dari fi’il mudhari. Fungsinya juga memberikan kepastian akan terjadinya.
Sehingga kata ini bisa diterjemahkan menjadi : sungguh pasti Aku menghapus.
Kata ‘ankum (عَنْهُمْ) artinya : dari kalian. Kata sayyi’aatikum (سَيِّئَاتِكُمْ) artinya : kesalahan-kesalahan kalian.
Apabila semua kesalahan dihapuskan, maka posisinya menjadi netral kembali, seolah-olah tidak pernah punya kesalahan. Ibarat bayi yang baru lahir dari rahim ibunya. Polos tanpa segarispun dosa yang harus ditanggung.
Dan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan bahwa Allah SWT itu memang benar-benar Maha Pengampun dan Maha Kasih sayang.
وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ
Kata wa la udkhilan-nakum (وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ) artinya : dan akan Aku masukkan kamu. Kata jannatin (جَنَّاتٍ) artinya : surga, dalam bentuk jamak, sehingga tidak salah kalau disebut sebagai berbagai macam surga.
Lafazh jannah dalam ayat ini dan juga dalam kebanyakan ayat lain dalam Al-Quran umumnya diterjemahkan sebagai surga, yaitu tempat yang Allah SWT sediakan untuk kita orang-orang yang beriman ketika sudah berada di akhirat nanti.
Namun kalau kita telusuri lebih dalam, ternyata ada juga kata jannah di dalam Al-Quran yang bukan bermakna surga, tetapi bermakna kebun di dunia ini yang banyak tumbuhan dan pepohonan. Setidaknya ditemukan hingga 30-an ayat berbeda yang menyebut jannah sebagai kebun dan bukan sebagai surga.
تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
Lafazh tajri (تَجْرِي) secara makna berarti berlari, namun maksudnya adalah mengalir. Sebenarnya sungai itu tidak mengalir, karena yang mengalir itu air dan bukan sungainya.
Sungai adalah tempat air mengalir. Namun tanpa harus disebutkan air mengalir di sungai, dan langsung disebutkan bahwa sungai itu mengalir, semua orang sudah paham bahwa yang mengalir itu airnya dan bukan sungainya. Gaya bahasa ini termasuk salah satu bentuk majaz atau metafora.
Metafora adalah suatu bentuk kiasan yang menggunakan perbandingan tidak langsung antara dua hal yang berbeda, dengan tujuan untuk memberikan makna yang lebih dalam atau memperkuat makna suatu kata, frasa, atau kalimat.
Ketika Allah SWT menyebutkan, "sungai mengalir" merupakan metafora untuk menggambarkan sesuatu yang terus bergerak atau berjalan dengan lancar. Sementara "air mengalir" merupakan kalimat yang tidak menggunakan metafora, tetapi merupakan deskripsi langsung dari sesuatu yang terjadi.
Lafazh min tahtiha (مِنْ تَحْتِهَا ) sering diterjemahkan menjadi : mengalir di bawahnya. Kemudian muncul pertanyaan : apa yang dimaksud dengan dari bawah surga mengalir sungai? Apakah sungainya ada di dalam surga, ataukah di luar surga namun sumber asal muasal airnya dari bawah surga?
Dan menjadi pertanyaan pula, kenapa digunakan istilah 'dari bawah' surga. Apakah maksudnya air sungai di surga bersumber dari bawah tanah yang jadi pijakan penduduk surga? Lalu mata air di surga itu kemudian menjadi sungai sebagaimana air sungai yang sumbernya dari mata air dari dalam tanah?
Memang benar bahwa di dalam surga disebutkan terdapat beberapa mata air, diantaranya adalah mata air Salsabil dan Tasnim.
عَيْنًا فِيهَا تُسَمَّىٰ سَلْسَبِيلًا
Sebuah mata air (di surga) yang dinamakan Salsabil.(Q.S. Al-Insan: 17-18)
Nama Salsabil ialah cerminan dari sifat mata air tersebut yaitu airnya mengalir deras, lancar di tenggorokan saat diminum, serta lezat dan indah.
Dan campurannya dari tasnim, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah). (Q.S. Al-Muthaffifin: 27-28)
Al-Qurthubi menjelaskan bahwa Tasnim ialah minuman penduduk surga yang dialirkan dari atas. Minuman termulia yang ada di surga. Dalam bahasa Arab, tasnim artinya tinggi. Sumber tasnim ada di tempat yang tinggi, lalu mengalir ke bawah.
الْأَنْهَارُ
Lafazh al-anhar (الأنهار) merupakan bentuk jamak dari an-nahr yang bermakna sungai-sungai. Meski pun surga tidak bisa dibayangkan, namun penggambaran di surga ada banyak sungai nampaknya merupakan pendekatan ungkapan bahasa yang disesuaikan dengan sudut pandang bangsa Arab, khususnya dalam hal ini Nabi Muhammad SAW dan para shahabat yang mulia.
Buat bangsa Arab yang umumnya tinggal di gurun pasir, atau setidaknya wilayah mereka memang banyak gurunnya, penggambaran bahwa di dalam surga terdapat banyak aliran sungai merupakan metafora yang paling mudah untuk menggambarkan keindahan secara pandangan umum.
Mengapa demikian?
Sebab bila dibandingkan dengan kita bangsa Indonesia yang tinggal di negeri dengan banyak hutan tropis dan sungai, penggambaran surga dengan penyebutan banyak sungai menjadi tidak terlalu eksotik lagi. Toh setiap hari memang sudah tinggal di daerah yang banyak sungai.
Dan ungkapan di surga ada banyak sungai menjadi semakin simbolik ketika Al-Quran malah menggambarkan sungai dengan aliran susu, khamar dan madu. Tentu akan menjadi sangat abstrak untuk membayangkan sungai yang airnya bukan air. Namun demikian lah memang Allah ingin memberikan gambaran yang abstrak terkait sungai di surga.
(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (QS. Muhammad : 15)
فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ
Kata fa-man (فَمَنْ) artinya : maka siapa yang, atau maka orang yang. Kata kafara (كَفَرَ) artinya : kafir atau kufur. Kata ba’da dzalika (بَعْدَ ذَٰلِكَ) artinya : setelah itu. Kata minkum (مِنْكُمْ) artinya : di antaramu.
Penggalan ini memberi isyarat bahwa akan ada dari kalangan ahli kitab, baik Yahudi ataupun nasrani, mereka yang pada akhirnya ingkar kepada para nabi dan rasul yang telah Allah SWT utus kepada masing-masing kaumnya.
Kalau benar-benar akhirnya sebagian dari mereka melakukan tindakan kufur seperti itu, maka semua janji yang telah disebutkan di atas, tidak akan diberikan oleh Allah. Dan sebaliknya mereka termasuk orang-orang yang sesat dan keluar dari jalan yang lurus.
فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيل
Kata fa-qad (فَقَدْ) artinya : maka sungguh. Kata dhalla (ضَلَّ) artinya : dia telah tersesat. Kata sawaa (سَوَاءَ) artinya : yang lurus. Kata as-sabil (السَّبِيل) artinya : jalan.
Kata sawa’ itu sebenarnya juga bisa berarti sama, alias seimbang. Garis Khatulistiwa itu asalnya dari kata bahasa Arab (خط الإستواء), secara makna lughawiyah berarti garis yang seimbang. Karena garis itu membelah bumi menjadi dua, yaitu bumi bagian utara dan bumi bagian selatan.
Maka orang-orang Bani Israil yang kafir kepada para nabi dan rasul, mereka itu diibaratkan sebagai orang yang keluar dari garis lurus yang seimbang. Artinya mereka telah melenceng jauh dari arah yang seharusnya.