Kemenag RI 2019:Mereka mengira bahwa tidak akan terjadi fitnah (azab akibat dosa-dosa mereka). Oleh karena itu, mereka menjadi buta dan tuli. Setelah itu Allah menerima tobat mereka, kemudian banyak di antara mereka buta dan tuli (lagi). Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. Prof. Quraish Shihab:Dan mereka mengira bahwa tidak
akan ada suatu bencana (yang me
nimpa mereka), maka mereka menjadi
buta (tidak dapat melihat tanda-tanda
kebesaran Allah swt.) dan tuli (tidak
mendengar petunjuk dan peringatan-
peringatan-Nya), kemudian (mereka
sadar dan bertaubat, maka) Allah
menerima taubat mereka, kemudian
banyak dari mereka buta dan tuli
(lagi). Dan Allah Maha Melihat apa
yang mereka kerjakan. Prof. HAMKA:Mereka mengira tidak akan ada ujian, maka mereka pun menjadi buta dan tuli. Kemudian Allah menerima tobat mereka, tetapi setelah itu kebanyakan dari mereka kembali buta dan tuli. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
Ayat ke-71 ini menceritakan bagaimana Bani Israil salah persepsi ketika mengira bangsa mereka punya kedudukan istimewa di sisi Allah. Sampai mereka mengira bahwa tidak akan terjadi fitnah atau bencana yang menimpa mereka walaupun mereka banyak melakukan dosa.
Maka mereka menjadi membutakan mata dan menulikan telinga dari petunjuk. Sampai akhirnya mereka ditimpa dengan berbagai macam bencana dahsyat yang menjadi sejarah hitam bangsa mereka.
Setelah didera berbagai macam bencana, ceritanya mereka pun bertaubat. Dan Allah SWT pun menerima tobat mereka.
Tapi ternyata mereka kembali lagi buta dan tuli, sehingga Allah SWT kembali lagi menimpakan bencana kepada mereka.
وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ
Hurufwawu (وَ) adalah huruf ‘athaf yang fungsinya menghubungkan antara satu kata dengan kata sebelumnya atau bahkan antara satu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat sebelumnya.
Kata hasibu (حَسِبُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang artinya : menghitung, mengira atau pun mengevaluasi. Kata an-laa (أَلَّا) artinya : bahwa tidak. Kata takuna (تَكُونَ) artinya : terjadi atau menjadi.
Kata fitnah (فِتْنَةٌ) punya banyak sekali makna, maka tiga sumber terjemah yang biasa kita rujuk pun berbeda-beda.
§Kemenag RI tidak menerjemahkannya, ditulis fitnah secara apa adanya, namun diberi penjelasan di dalam kurung : (adzab akibat dosa).
§Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : bencana (yang menimpa mereka).
§Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : ujian.
Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] bahwa fitnah itu maksudnya adalah bencana. Dan bencana itu ada yang sifatnya duniawi dan ukhrawi. Bencana yang pernah menimpa Bani Israil di dunia cukup beragam, misalnya kekeringan, wabah, pembunuhan, permusuhan, dan kebencian di antara mereka. Selain itu juga ada kemunduran dan kesialan. Semua itu telah menimpa mereka dan tercatat dalam fakta sejarah.
Ibnu Asyur ketika menjelaskan penggalan ini di dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[2] mengaitkan fitnah ini dengan ayat lain yang kurang lebih sejalan, yaitu :
Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar. (QS. Al-Isra : 4)
Secara fakta sejarah, setidaknya ada dua tragedi yang menimpa bangsa Yahudi, masing-masingnya adalah :
Pertama : peristiwa penawanan Babilonia, ketika Allah menundukkan mereka kepada raja Asyur, Nebukadnezar, yang menaklukkan Baitul Maqdis beberapa kali, yaitu pada tahun 606, 598dan 588 sebelum masehi. Pada kedatangannya yang ketiga, ia menghancurkan kota Yerusalem, membakarnya bersama dengan Bait Suci dan membawa seluruh Bani Israil ke Babilonia sebagai tawanan.
Kemudian, tanda bahwa Allah menerima tobat mereka tampak ketika Kurusy (Koresh/Cyrus), Raja Persia, berhasil mengalahkan bangsa Asyur dan menguasai Babilonia pada tahun 530 SM, maka diizinkanlah kaum Yahudi untuk kembali ke negeri mereka dan membangunnya kembali, lalu mereka pun kembali dan membangun masjid (Bait Suci) mereka.
Kedua : peristiwa kehancuran yang terjadi pada masa Titus, seorang panglima Romawi, putra Kaisar Romawi Vespasianus. Ia mengepung Yerusalem sampai orang-orang Yahudi terpaksa memakan kulit-kulit karena kelaparan, bahkan sampai saling memakan satu sama lain karena kelaparan yang amat parah. Ia membunuh satu juta orang Yahudi, dan menawan tujuh puluh sembilan ribu orang, meskipun angka ini disebutkan dengan berlebihan. Peristiwa ini terjadi pada tahun 69 Masehi.
Lalu setelah itu datanglah Kaisar Romawi Hadrianus, dari tahun 117 M hingga 138 M, ia meratakan kota (Yerusalem), menjadikannya tanah kosong, dan mencampur tanahnya dengan garam. Peristiwa itu menandai berakhirnya negara dan kota Yahudi, serta tersebarnya mereka ke seluruh penjuru bumi.
[2] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
فَعَمُوا وَصَمُّوا
Kata fa ‘amuu (فَعَمُوا) terdiri dari huruf fa (فَ) yang sering diterjemahkan menjadi : maka. Sedangkan kata ‘amuu (عَمُوا) adalah fi’il madhi, yaitu kata kerja dalam bentuk lampau, yang terbentuk dari akar kata triliteral (ع - م – ي) yang secara leksikal berarti buta atau tidak dapat melihat.
Ketika digunakan dalam bentuk kata kerja yaitu fi’ilmadhi (عَمِيَ) atau fi’il mudhari’ (يَعْمَى), maknanya bukan sekadar mengalami kebutaan secara fisik, tetapi lebih kepada melakukan tindakan membutakan diri — yakni, secara sadar menutup mata terhadap kebenaran.
Jelas ini bukan makna harfiyah dalam arti mencolok mata sendiri hingga menjadi buta, melainkan sebuah ungkapan buat orang yang tidak mau melihat fakta yang nyata di depan mata, seolah dia telah membutakan matanya sendiri.Dia memilih untuk tidak melihat kenyataan atau fakta yang terang-benderang di hadapannya. Ia seolah menutup matanya sendiri dari kebenaran karena kesombongan, kekerasan hati, atau ketidaksukaan terhadap petunjuk.
Huruf wawu (وَ) artinya : dan yang berfungsi sebagai ‘athaf yaitu penyambung. Kata shammu (وَصَمُّوا) dalam kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang akar katanya terbentuk dari tiga huruf(ص-م-م). Bentuknya mutsallats yaitu tiga huruf asal yang huruf keduanya dan ketiganya sama yaitu huruf mim (م).
Kasusnya kurang lebih sama juga dengan kata fa ‘amuu (فَعَمُوا) di atas, yaitu menjadi tuli. Bukan tuli betulan dalam arti tuna rungu, melainkan menulikan telinganya sendiri dalam arti tidak mau mendengar peringatan, nasehat, teguran dan juga arahan dari orang lain. Seolah-olah dia orang yang tuli seperti orang tuna rungu.
ثُمَّ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Kata tsumma (ثُمَّ) artinya. Kemudian. Kata taaballahu (تَابَ اللَّهُ) artinya : Allah menerima taubat. Kata ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) artinya : kepada mereka.
Ketika Bani Israil bertaubat dan kembali dari kerusakan yang mereka lakukan setelah sekian lama berada di Babel di bawah kekuasaan Nebukadnezar sebagai tawanan dalam keadaan yang sangat hina dan rendah, Allah SWT mengutus seorang raja besar dari raja-raja Persia ke Baitul Maqdis (Yerusalem). Raja tersebut kemudian membangun kembali Baitul Maqdis dan mengembalikan sisa-sisa Bani Israil yang menjadi tawanan Nebukadnezar ke tanah air mereka.
Mereka yang terpencar di berbagai wilayah pun kembali, lalu mereka menetap dan berkembang biak, hingga kembali ke keadaan yang terbaik seperti sedia kala.
Ada pula yang mengatakan bahwa ketika Bahman bin Isfandiyar mewarisi kerajaan dari kakeknya, Kasif, Allah SWT menanamkan rasa kasihan di hatinya terhadap Bani Israil. Kemudian, ia mengembalikan mereka ke Syam (Suriah dan sekitarnya) dan mengangkat Nabi Daniel (semoga keselamatan terlimpah atasnya) sebagai raja mereka.
Mereka pun berhasil menguasai para pengikut Nebukadnezar yang ada di sana. Pada masa itu, para nabikembali hadir, dan mereka kembali ke keadaan terbaik yang pernah mereka alami. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:
ثُمَّ رَدَدْنا لَكُمُ الكَرَّةَ عَلَيْهِمْ
"Kemudian Kami kembalikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka."
Menariknya, Allah SWT tidak secara langsung menyandarkan taubat kepada Bani Israil, berbeda dengan keadaan mereka yang lain seperti perhitungan, kebutaan, dan ketulian. Ini adalah penghindaran dari menyebutkan kebaikan secara terang-terangan yang berasal dari mereka. Sebaliknya, taubat mereka disinggung secara tidak langsung dalam konteks penjelasan tentang taubat Allah SWT kepada mereka. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk menjelaskan pembatalan taubat tersebut oleh Bani Israil sendiri, sebagaimana firman Allah SWT selanjutnya.
ثُمَّ عَمُوا وَصَمُّوا كَثِيرٌ مِنْهُمْ
Kata tsumma (ثُمَّ) artinya : kemudian. Kata ‘amu wa shammu (عَمُوا وَصَمُّوا) artinya : membutakan mata dan menulikan telinga. Kata katsirun minhum (كَثِيرٌ مِنْهُمْ) artinya : banyak dari mereka.
Az-Zamakhsyari dalam tafsir Al-Kasysyaf `an Ghawamidhi Haqaiqi At-Tanzil[1] memaknai kebutaan dan ketulian yang pertama adalah penyembahan anak sapi yang mereka lakukan. Sedangkan yang kedua permintaan mereka untuk melihat Allah.
Namun, ada keberatan pada penafsiran ini, yaitu penyembahan anak sapi terjadi pada masa Nabi Musa alaihis salam yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan apa yang diriwayatkan tentang perbuatan mereka terhadap rasul-rasul yang datang kepada mereka setelah Nabi Musa, berabad-abad kemudian.
Ada pandangan yang mengatakan bahwa kebutaan dan ketulian yang pertama mengacu pada masa Nabi Zakariya dan Yahya (semoga keselamatan terlimpah atas keduanya). Sedangkan yang kedua mengacu pada masa Nabi kita Muhammad (semoga shalawat dan salam Allah terlimpah atasnya), yaitu berupa kekufuran dan kemaksiatan yang terjadi pada zaman beliau.
Ayat tersebut dimulai dengan kebutaan karena inilah hal pertama yang menimpa orang yang berpaling dari syariat; dia tidak dapat melihat orang yang membawa syariat dari sisi Allah, dan tidak memperhatikan mukjizat-mukjizatnya. Kemudian, meskipun dia bisa melihatnya, dia tidak akan mendengar perkataannya, sehingga ketulian terjadi setelah kebutaan.
Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] bahwa kebutaan dan ketulian Bani Israil terhadap petunjuk kebenaran terjadi dua kali. Namun para mufasir berbeda pendapat mengenai maksud dari dua kali tersebut, dengan beberapa penafsiran utama:
1. Penafsiran Pertama
Bani Israil menjadi buta dan tuli pada masa Nabi Zakariya, Yahya, dan Isa alaihimussalam. Kemudian Allah menerima taubat sebagian dari mereka, yaitu mereka yang diberi taufik untuk beriman. Setelah itu, banyak dari mereka kembali menjadi buta dan tuli pada masa Nabi Muhammad SAW yaitu dengan mengingkari kenabian dan risalah beliau.
Disebutkan "banyak dari mereka" karena meskipun mayoritas Yahudi bersikeras dalam kekafiran terhadap Nabi Muhammad, ada sebagian dari mereka yang beriman kepadanya, seperti Abdullah bin Salam dan para sahabatnya.
2. Penafsiran Kedua
Mereka menjadi buta dan tuli ketika menyembah anak sapi. Kemudian, mereka bertaubat dari perbuatan tersebut, dan Allah pun menerima taubat mereka.
Setelah itu, banyak dari mereka kembali menjadi buta dan tuli karena sikap keras kepala mereka, yaitu dengan meminta untuk melihat Allah secara terang-terangan dan meminta malaikat turun.
3. Penafsiran Ketiga
Al-Qaffal menyatakan bahwa Allah SWT menyebutkan dalam Surah Bani Israil (Al-Isra') apa yang dapat menjadi penafsiran bagi ayat ini.
Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar. (QS. Al-Isra : 4)
4. Penafsiran Keempat
Penafsiran ini menyatakan bahwa ketika Allah berfirman "mereka menjadi buta dan tuli," hal itu terjadi ketika seorang rasul diutus kepada mereka, seperti Daud, Sulaiman, atau nabi-nabi lainnya.
Mereka kemudian beriman kepadanya, dan Allah menerima taubat mereka. Setelah itu, terjadi suatu masa jeda (fatrah), dan mereka kembali menjadi buta dan tuli untuk kedua kalinya.
Kata wallahu (َاللَّهُ) artinya : dan Allah. Kata bashirun (بَصِيرٌ) artinya : Maha Melihat.
Penggalan yang menjadi penutup ayat ini secara munasabah sangat erat kaitannya dengan isi utama dari ayat, dimana Allah SWT menceritakan bagaimana Bani Israil itu telah menjadikan mereka buta karena tidak bisa melihat kebenaran. Maka sebagai antitesisnya, Allah itu Maha Melihat terhadap apa yang mereka kerjakan.
Al-Khattabi mengatakan makna bashir (بَصِيرٌ) bermakna ‘alim (عَالِم) yaitu melihat dalam arti mengetahui. ِAda juga yang bilang maknanya khabir (خَبِيْر) alias pakar atau ahli di suatu bidang, seperti kita menyebut fulan itu pakar di bidang kedokteran (خبير بالطب).
Kata bima ya’malun (بِمَا يَعْمَلُونَ) artinya : dengan apa yang mereka kerjakan.
Dengan memaknai khabir sebagai pakar yang sangat mengerti seluk beluk di atas, maka bila dikaitkan dengan lafazh bi-ma ya’malun (بِمَا يَعْمَلُونَ) maknanya jadi tepat yaitu Allah SWT pakar dan sangat paham segala seluk-belum dan lika-liku dari apa yang mereka kerjakan.