Kemenag RI 2019:Sungguh, telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam.” Almasih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu!” Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya dan tempatnya ialah neraka. Tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu. Prof. Quraish Shihab:Demi (Allah)! Sungguh, telah
kafirlah orang-orang yang berkata:
“Sesungguhnya Allah adalah al-Masih
putra Maryam,” padahal al-Masih
berkata: “Hai Bani Israil! Sembahlah
Allah Tuhan Pemeliharaku dan Tuhan
Pemelihara
kamu.
barang
siapa
Sesungguhnya
menyekutukan
Allah, maka sungguh Allah telah
mengharamkan baginya surga dan
tempatnya adalah neraka. Dan tidak
ada bagi orang-orang zalim (satu)
penolong (pun).” Prof. HAMKA:Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya Allah adalah al-Masih putra Maryam!" Padahal al-Masih sendiri berkata, "Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian!" Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka sungguh Allah telah mengharamkan surga baginya, dan tempat kembalinya adalah neraka. Dan bagi orang-orang zalim tidak ada penolong.
Sungguh, benar-benar telah kufur orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itulah Almasih putra Maryam. (QS. Al-Maidah : 17).
Ayat ini menegaskan vonis mutlak yang Allah SWT tetapkan bahwa mereka yang berpaham bahwa Allah itulah Almasih putra Maryam. Padahal Nabi Isa sendiri yang memerintahkan kaumnya yaitu Bani Israil untuk menyembah Allah.
Selain divonis kafir, ancamannya adalah diharamkan masuk surga dan neraka akan jadi tempat tinggal selamanya tanpa ada seorang penolong pun.
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا
Kata laqad (لَقَدْ) artinya : Sungguh benar-benar. Kata kafara (كَفَرَ) merupakan kata kerja dan bentuk fi’il madhi. Bentuk mashdar-nya adalah kufrun (كُفْرٌ), bentuk ism fa’il atau yang jadi pelakunya disebut dengan kafir (كافر). Sedangkan kata kafara (كَفَرَ) artinya : telah melakukan kekafiran atau telah menjadi kafir.
Status kafir itu jelas-jelas di luar agama Islam yang Allah SWT ridhai. Maka jika keyakinan itu masuk ke dalam pemikiran kaum nasrani yang mana notabene mengaku sebagai ahli kitab, otomatis keimanan mereka pun gugur dengan sendirinya, dan secara posisi mereka berada di dalam barisan orang-orang kafir.
Demikian juga bila pemahaman sesat ini melanda kaum muslimin, maka status keislaman mereka pun ikut gugur juga.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata qaaluu (قَالُوا) artinya : mereka berkata. Maksudnya adalah berkeyakinan dalan artinya menjadi aqidah dan pandangan yang bersifat teologis.
Menarik untuk dibahas bahwa Allah SWT ternyata tidak menyebut mereka sebagai orang-orang nasrani, tetapi hanya bilang : “telah kafirlah mereka yang berkata begini atau begitu”. Padahal kita semua tahu ayat ini masih erat sekali kaitannya dengan kisah kaum nasrani, setidaknya lewat ayat-ayat sebelum ini.
Namun di ayat ini, identitas kaum nasrani justru tidak disebutkan. Yang disebutkan justru ‘orang yang berkata’. Dengan demikian, bisa saja yang dimaksud memang kaum nasrani, akan tetapi bisa juga pihak lainnya.
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
Kata innallaha (إِنَّ اللَّهَ) artinya : sesungguhnya Allah. Kata huwa (هُوَ) artinya : Dia-lah. Kata al-masih (الْمَسِيحُ) artinya : al-masih. Kata ibnu Maryam (ابْنُ مَرْيَمَ) artinya : putera Maryam.
Penggalan ini secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai: “Sesungguhnya Allah, Dialah Al-Masih putra Maryam.” Ada tambahan kata huwa (هُوَ) yang berfungsi sebagai ism fashil (اسم فاصل), yaitu kata pemisah antara mubtada’ dan khabar. Fungsinya untuk menegaskan bahwa yang datang setelahnya adalah benar-benar khabaryaitu berita atau predikat dan bukan sifat, na’at (نعت) atau badal dari mubtada’.
Selain fungsi gramatikalnya, juga untuk menambahkan nuansa penekanan terhadap makna pernyataan yang disampaikan, dalam hal ini adalah penegasan terhadap keyakinan yang salah dari sebagian orang Nasrani yang menyamakan Allah dengan Al-Masih putra Maryam.
Dalam konteks ayat Al-Qur’an, seperti yang terdapat dalam surat Al-Mā’idah ayat 17, bentuk yang dipilih adalah kalimat dengan huwa (هُوَ),karena struktur tersebut lebih kuat dan lebih sesuai untuk membantah keyakinan yang keliru.
Lafazh al-masih (الْمَسِيحُ) sebenarnya bukan nama asli, melainkan gelar yang tersemat pada seorang Nabi Isa alahissalam. Abu Ubaidah dan Al-Laits mengatakan bahwa aslinya dalam bahasa Ibrani adalah masyih (مَشِيحًا), namun di-arab-kan menjadi al-masih. Sedangkan maknanya para ulama saling berbeda, antara lain :
·Ibrahim an-Nakha’i mengatakan bahwa makna al-masih (الْمَسِيحُ) adalah ash-shiddiq (الصِّدِّيقُ) yang berarti yang membenarkan.
·Ahmad bin Yahya mengatakan bahwa makna al-masih (الْمَسِيحُ) itu dari kata masaha al-ardha (مَسَحَ الْأَرْضَ) yaitu orang yang berjalan atau berkelana di muka bumi.
·Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-masih itu dari kata (مَسَحَ - يَمْسَحُ) artinya orang yang mengusap orang sakit parah dan langsung sembuh seperti sedia kala.
·Ada juga riwayat lain yang mengatakan bahwa makna al-masih (الْمَسِيحُ) karena Dia mengusap dengan minyak barakah yang menjadi ciri para nabi.
·Ada juga riwayat lain yang mengatakan bahwa makna al-masih adalah orang yang diusap oleh Malaikat Jibril dengan sayapnya ketika lahir ke dunia. Hal itu dilakukan agar Nabi Isa terlindung dari setan.
Kata ‘isa (عِيْسَى) pastinya bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan asalnya dari bahasa Ibrani yaitu yasyu’ (يَشُوعُ). Sebagaimana Musa yang juga asal dari bahasa Ibrani yaitu musya (مُوشى) atau misya (مِيشا).
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan sebenarnya kandungan ayat ini menimbulkan masalah besar di masa turunnya. Sebab di masa kenabian ketika ayat ini turun, faktanya orang-orang Nasrani tidak mengatakan bahwa Allah adalah Al-Masih putra Maryam. Memang mereka menuhankan Nabi Isa, tetapi mereka tidak mengatakan bahwa Allah SWT itu adalah Nabi Isa.
Ayat ini hanya menegaskan bahwa siapapun dia, kalau mengatakan bahwa Allah itu adalah Al-Masih Isa bin Maryam, maka dia telah kafir. Namun apa benar klaim bahwa di masa kenabian Muhammad SAW kala itu, orang-orang nasrani sama sekali tidak berkata demikian?
Jawabannya bahwa ada dari sebagian kelompok-kelompok pecahan nasrani yang memang benar-benar mengatakan bahwa Allah SWT itu adalah Nabi Isa. Mereka adalah kelompok Ya’qubiyah. Mereka terkena pengaruh konsep penyatuan antara Tuhan dengan makhluk, yang sering disebut dengan istilah hulul. Mereka meyakini bahwa Allah bisa masuk atau bersemayam dalam tubuh atau ruh seseorang.
Kata wa qala (وَقَالَ) artinya : dan berkata. Huruf wawu (وَ) menjadi hal yang menunjukkan keadaan.
Kata al-masih (الْمَسِيحُ) artinya : al-masih. Kata ibnu Maryam (ابْنُ مَرْيَمَ) artinya : putera Maryam.
Kata ya bani israil (يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ) artinya : wahai Bani Israil. Lafazh bani (بني) adalah bentuk jamak dari ibnu (ابن) yang asalnya banun (بنون) atau banin (بنين), lalu dibuang huruf nun (ن) karena disambungkan dengan kata berikutnya sehingga menjadi bani. Makna terjemah bani adalah anak-anak atau keturunan.
Lafazh israil (إسرائيل) adalah nama lain dari Nabi Ya'qub bin Ishak bin Ibrahim alaihimussalam. Menurut Ibnu Abbas, dalam bahasa Ibrani, nama Israil itu terdiri dari 'isra' (إسرا) yang bermakna hamba dan 'il' (أِيْل)yang maksudnya adalah Allah, sehingga secara harfiyah makna Israil itu adalah hamba Allah.
Nabi Ya'qub punya 12 anak laki-laki dan salah satunya adalah Nabi Yusuf alaihissalam. Az-Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasysyaf menyebutkan bahwa anak Nabi Ya'qub itu ada 12 orang laki-laki dari beberapa istri.
اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ
Kata u’budullah (اعْبُدُوا اللَّهَ) artinya : sembahlah Allah. Kata rabbi (رَبِّي) artinya : Tuhanku. Kata wa rabbakum (وَرَبَّكُمْ) artinya : dan Tuhan kamu.
Ungkapan bahwa Allah SWT adalahTuhanku dan Tuhan kalian ini mejadi penegasan yang merupakan koreksi atas keyakinan sesat Bani Israil saat itu yang mengatakan bahwa Allah adalah Al-Masih.
Nabi Isa disini menegaskan bahwa Allah SWT itu bukan dirinya dan dirinya pun bukan Allah. Allah itu adalah Tuhan bagi Nabi Isa sebagaimana Allah adalah Tuhan bagi mereka.
Tidak mungkin Nabi Isa menjadi Tuhan jika ia menyebut ada Tuhan baginya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa dirinya hanyalah makhluk ciptaan Allah.
Yang jadi unik disini adalah masalah timeline. Bayangkan bahwa Nabi Isa sendiri mengatakan bahwa Allah SWT itu adalah Tuhan bagi dirinya dan bagi Bani Israil. Seakan-akan saat itu orang sudah menyembah dirinya atau mengatakan bahwa Allah SWT itu adalah dirinya. Padahal umat Kristiani di masa kehidupan Nabi Isa sendiri tidak ada yang menjadikannya Tuhan. Setidaknya belum lagi datang masanya.
Al-Quran menghadirkan ucapan Isa alaihissalam ini sebagai penolakan atas tuduhan yang baru ratusan tahun kemudian akan muncul. Bahkan jauh sebelum klaim itu muncul secara historis, Nabi Isa sudah lebih dahulu menyanggah keyakinan yang baru muncul kemudian.
Al-Baghawi menegaskan bahwa Nabi Isa tidak pernah menyeru umatnya agar menyembah dirinya, bahkan beliau menyuruh mereka menyembah Allah. Maka keyakinan kaum Nasrani setelah itu adalah bentuk penyimpangan terhadap ajaran asli. Beliau juga menyebut bahwa ayat ini mengandung unsur kecaman, sebab bagaimana mungkin mereka menjadikan Tuhan seseorang yang sendiri berkata bahwa dia hanyalah hamba Allah?
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ
Kata innahu (إِنَّهُ) artinya : sesungguhnya dia.
Kalimat ini dipahami sebagai: “Sesungguhnya dia — siapa saja yang mempersekutukan Allah”. Pertanyannya, mengapa kata inna (إِنَّ) harus ketambahan dhamirhu (هُ) di tengahnya sehingga sehingga menjadi innahu (إِنَّهُ)?Lalu apa perbedaan maknanya jika tanpa dhamir hu dan cukup misalnya inna man yusyrik (إِنَّ مَنْ يُشْرِكْ).
Jawabannya bahwa ini adalah salah satu gaya bahasa Arab yang dikenal dalam ilmu balaghah dan nahwu, dimana penggunaan dhamir disini berfungsi sebagai fashil atau pemisah, penegas, atau pengait makna. Tujuannya untuk menekankan bahwa pelaku kesyirikan sudah diketahui dari konteks sebelumnya. Dalam hal ini dhamirhu (هُ) hadir sebagai penghubung dari pembahasan sebelumnya.
Para ulama tafsir dan ahli nahwu menjelaskan bahwa dhamirhu (هُ) berfungsi sebagai ism inna (اسم إنَّ), yaitukata yang menjadi subjek bagi huruf inna, yang merujuk kepada sesuatu yang sudah disebutkan atau diketahui dalam konteks pembicaraan sebelumnya.
Seandainya tanpa dhamirhu (هُ) dan hanya (إِنَّ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ), maka terjemahannya lebih umum : “sesungguhnya siapa saja yang mempersekutukan Allah”, tidak merujuk ke orang atau hal sebelumnya.
Kata man yusyrik (مَنْ يُشْرِكْ) artinya orang yang menyekutukan. Kata billahi (بِاللَّهِ) artinya : dengan Allah.
Menyekutukan Allah maksudnya adalah sambil menyembah Allah juga menyembah berhala atau tuhan-tuhan yang lain. Ketika Allah SWT disembah bersamaan dengan tuhan-tuhan yang lain, maka tindakan itu disebut yusyrik billah (يُشْرِكْبِاللَّهِ)
فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Kata fa-qad (فَقَدْ) artinya : sungguh telah. Kata harrama (حَرَّمَ) artinya : mengharamkan. Yang menjadi fa’ilnya adalah lafazh Allah. Kata ‘alaihi (عَلَيْهِ) artinya : atasnya. Kata al-jannah (الْجَنَّةَ) artinya : surga.
Ungkapan bahwa Allah SWT mengharamkan baginya surga itu tentunya bukan istilah haram sebagaimana yang kita kenal dalam ilmu fiqihyaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Tetapi pengharaman yang merupakan bentuk ekspresi ancaman dan bahasa yang mengintimidasi secara psikologis kepada yang diancam.
Selain itu juga merupakan bentuk penghukuman atau keputusan ilahi (التحريم القدري أو الجزائي) — yakni menutup akses kepada surga sebagai balasan atas kekufuran dan kesyirikan. Dengan kata lain, Allah mengharamkan surga atas orang tersebut, artinya Allah SWT tidak mengizinkannya memasukinya selama-lamanya, bukan karena ia dilarang secara hukum untuk masuk ke surga sebagaimana seseorang dilarang meminum khamar atau berjudi.
Sebab tidak mungkin Allah SWT mengharamkan sesuatu yang ditujukan kepada diri-Nya sendiri. Bukankah Allah SWT itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maka tidak ada yang bisa mengharamkan sesuatu bagi Allah SWT.
وَمَأْوَاهُ النَّارُ
Kata wa (وَ) artinya : dan. Kata ma’wa-hu (مَأْوَاهُ) artinya : tempat tinggalnya. Kata an-naru (النَّارُ) artinya : neraka.
Ada sebagian kalangan yang menafsirkan ayat ini bahwa dosa syirik itu dosa yang tidak bisa diampuni untuk selama-lamanya, bahkan meskipun yang bersangkutan sudah berusaha untuk minta ampun dan bertaubat nasuha.
Namun kesimpulan ini ternyata bertentangan dengan banyak fakta dan dalil-dalil agama. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Para Shahabat Adalah Mantan Pelaku Syirik
Bukankah hampir semua shahabat nabi Muhammad SAW dulunya para penyembah berhala? Lalu mereka mendapat hidayah, lalu masuk Islam. Kalau pendapat bahwa dosa syirik itu tidak diampuni selama di dunia, maka seharusnya para shahabat nabi itu masuk neraka. Sebab mereka pernah menjadi penyembah berhala.
Ternyata faktanya jelas sekali yaitu bahwa generasi para shahabat itu justru menjadi generasi terbaik dari seluruh rangkaian sejarah umat Islam. Bayangkan, kaum penyembah berhala kemudian dijadikan generasi terbaik, tentu saja lewat proses taubat dan masuk Islam terlebih dahulu.
Kalau orang kafir yang syirik kepada Allah bisa menjadi umat terbaik, maka apalagi kita yang lahir sebagai muslim, tentu lebih memungkinkan lagi. Maka jangan salah paham terhadap pengertian ayat secara sepotong-sepotong, kita perlu memahami lewat tafsir dan penjelasan para ulama.
2. Hadis-hadits Nabawi
Selain itu juga ada penjelasan dari Nabi SAW tentang yang dimaksud dengan orang musyrik yang tidak diampuni dosanya, yaitu mereka yang matinya dalam keadaan syirik.
Semua dosa itu semoga Allah mengampuninya, kecuali orang yang matinya kafir. (HR. Ahmad)
مَا مِنْ عَبْدٍ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ. ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ" قُلْتُ: وَإِنْ زَنَى وإن سرق؟ قال: "وإن زنى وإن سرق
Tidaklah seorang hamba mengucapkan Laa ilaah illallah kemudian dia wafat dalam keadaan seperti itu kecuali dia pasti masuk surga. Aku bertanya,”Walaupun dia berzina dan mencuri?”. Nabi SAW menjawab,”walaupun berzina dan mencuri”. (HR. Ahmad)
Orang yang mati dan tidak dalam keadaan syirik kepada Allah, maka wajiblah baginya surga. Dan orang yang mati dalam keadaan syirik wajiblah atasnya neraka. (HR. Ahmad)
3. Asbabun Nuzul
Hampir semua kitab tafsir ketika menjelaskan latar belakang ayat ini, semua kompak mengatakan bahwa secara asbabun-nuzul ayat ini masih bicara tentang perilaku Thu’mah bin Al-Ubairiq, tokoh kontroversial yang sudah kita bicarakan berkali-kali di ayat-ayat yang lalu.
Dengan adanya ayat ini maka sudah dipastikan bahwa Thu’mah itu mati dalam keadaan musyrik, alias dalam keadaan kafir setelah sebelumnya pernah memeluk agama Islam lalu murtad.
وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Kata wa-maa (وَمَا) artinya : dan tidaklah. Kata lizh-zhalimin (لِلظَّالِمِينَ) artinya : bagi orang-orang yang zalim.
Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang zalim disini adalah orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah SWT. Dasarnya sebagaimana firman Allah SWT :
إنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya syirik itu kezaliman yang besar.
Kata min anshar (مِنْ أَنْصَارٍ) artinya : dari penolong. Penolong yang dimaksud menurut Ibnu Asyur maksudnya di alam akhirat nanti, ketika mereka dimasukkan ke dalam neraka. Mereka akan menjadi penghuni kekal di dalamnya.
Ini berbeda dengan orang yang matinya dalam keadaan muslim, dimana Nabi Muhammad SAW akan datang memberikan syafaat dan mengeluarkan dari neraka. Maka kalaupun ada orang Islam yang sempat mati masuk neraka, pada akhirnya akan dikeluarkan juga. Dan keluarnya mereka dari neraka, karena adanya syafaat ‘uzhma dari pihak Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan mereka yang sejak masih di dunia sudah mengingkari kenabian Muhammad SAW, maka tidak ada pihak lain selain Beliau SAW yang bisa memberi syafaat dan mengeluarkan mereka dari neraka.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)