Ayat ke-79 ini masih meneruskan apa yang sebelumnya telah diceritakan, yaitu terkait dilaknatnya Bani Israil oleh Allah di dalam lisan Daud dan Isa. Laknat itu tidak terjadi begitu saja, salah satu penyebabnya karena mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang mereka lakukan. Allah SWT tegaskan bahwa sikap tidak saling mencegah itu merupakan seburuk-buruk apa yang selalu mereka lakukan.
Kata kaanu (كَانُوا) termasuk kata yang agak unik, karena pada dasarnya merupakan kata kerja namun juga bermakna kata benda.
Sebagai kata kerja, maka bisa berupa fi’il madhi, mudhari’, yaitu : kaana – yakunu (كاَنَ - يَكُون), tentunya juga bisa berbentuk fi’il amr, yaitu kun (كُنْ) yang terjemahannya : jadilah.
Secara tata bahasa Arab, kana (كَان) tergolong fi'il naqish, yaitu kata kerja yang tidak sempurna dan berfungsi untuk menyatakan keadaan atau keberadaan subjek dalam waktu lampau. Kata kaanu (كَانُوا) merupakan fi’il madhi yang mengandung informasi kejadian yang telah lampau, sekaligus menyimpan informasi tentang pelakunya yang banyak. Maka agak sulit mencarikan padanan kata dalam Bahasa Indonesia yang presisi. Kalau mau dipaksakan, kira-kira maknanya adalah : “mereka dahulu adalah”. Namun kalau kita perhatikan, tiga sumber terjemah yang kita kutip semuanya hanya memaknainya menjadi : mereka. Mungkin terasa agak canggung atau terlalu panjang. Otomatis informasi terkait waktu lampau menjadi hilang. Kata laa yatanahauna (لَا يَتَنَاهَوْنَ) artinya : tidak saling melarang atau tidak saling mencegah, satu sama lain. Asal kata ini dari tiga huruf yaitu huruf nun (ن), huruf ha’ (هـ) dan huruf alif maqshurah (ى), yaitu bentuk khusus dari alif yang ditulis seperti ya (ي) tanpa titik dua, tapi dibaca sebagai alif dibaca panjang. Kata kerja dalam bentuk fi’il madhi dan mudhari’-nya adalah : naha-yanha (نَهَى – يَنْهَى) yang berarti mencegah atau melarang. Namun kata kerja ini mendapat sisipan dua huruf huruf ta’ (ت) dan huruf alif (ا). Maka fi’il yang awalnya berupa tsulatsi mujarrad (ثلاثي مجرد) berubah menjadi yaitu tsulatsi mazid fih bi-ḥarfain (ثلاثي مزيد فيه بحرفين), yaitu tiga huruf asal dengan dua tambahan. Ketambahan dua huruf itu lalu apa dampaknya dari sisi makna? Para ahli sharaf mengatakan bahwa dampaknya adalah adanya hubungan yang bersifat timbal balik, yaitu saling melakukan alias mufa‘alah. Selain itu juga menunjukkan kesungguhan, proses bertahap, atau intensitas. Jadi kalau kita terjemahkan secara bebas la yatanahauna (لَا يَتَنَاهَوْنَ) itu kira-kira menjadi : mereka tidak serius untuk saling melarang atau saling mencegah sesama mereka.