Kemenag RI 2019:Apabila mereka mendengar sesuatu (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Rasul (Nabi Muhammad), engkau melihat mata mereka bercucuran air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri). Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman. Maka, catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur’an dan kenabian Muhammad). Prof. Quraish Shihab:Dan apabila mereka mendengar apa
(al-Qur’an) yang diturunkan kepada
Rasul (Nabi Muhammad saw.), engkau
melihat mata mereka bercucuran air
mata disebabkan kebenaran yang telah
mereka ketahui seraya berkata: “Tuhan
Pemelihara kami, kami telah beriman,
karena itu catatlah kami bersama orang-
orang yang menjadi saksi.
Prof. HAMKA:Dan apabila mereka mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul, akan engkau lihat air mata mereka meleleh, lantaran apa yang telah mereka ketahui setengah dari kebenaran. Mereka pun berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah percaya, sebab itu tuliskanlah kami dari golongan orang-orang yang menyaksikan.”
Ayat ke-83 ini masih lanjutan dari ayat sebelumnya yang membicakan karakteristik orang-orang Nasrani di masa kenabian. Kalau di ayat sebelumnya mereka digambarkan sebagai orang amat dekat mawaddah atau kecintaannya kepada orang-orang beriman, maka di ayat ini Allah SWT menambahkan keutamaan mereka, yaitu mereka menangis ketika dibacakan ayat Al-Quran oleh sebab mereka mengetahui adanya kebenaran di dalamnya.
Selain itu juga Allah SWT mengabarkan tentang itikad keimanan mereka yang secara tegas menyatakan keimanan dan meminta agar dimasukkan ke dalam surga-Nya.
وَإِذَا سَمِعُوا
Kata wa-idza (وَإِذَا) artinya : dan ketika. Kata sami’uu (سَمِعُوا) artinya : mereka mendengar.
Para ulama berbeda pendapat terkait siapakah yang dimaksud dengan ‘mereka yang mendengar’ pada penggalan ayat ini :
Pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan mereka itu tidak lain adalah orang-orang nasrani yang sedang dibicarakan di ayat sebelumnya, yaitu mereka adalah para qissis dan para ruhban alias para pendeta.
Dasarnya karena ayat ini masih sambungan dari ayat sebelumnya, yang dihubungkan dengan huruf wawu ‘athf pada awal ayat ini. Ditambah lagi dhamir yang digunakan dalam bentuk jama’ alias banyak orang. Para qissis dan para ruhban itu jumlahnya banyak, maka dhamir yang digunakan di ayat ini pun menyesuaikan, yaitu sami’u (سَمِعُوا).
Pendapat kedua, sebagian ulama di antaranya Ibnu Abbas radhiyallahuanhu menyebutkan bahwa yang sedang diceritakan di ayat ini adalah An-Najasyi, raja di Habasyah. An-Najasyi sendiri adalah gelar untuk raja atau penguasa di negeri Habasyah, yang saat ini dikenal sebagai Ethiopia. Nama aslinya adalah Ashhamah bin Abjar Al-Habasyi.
Ketika kaum Muslimin di Mekkah mengalami penindasan dan penyiksaan yang berat dari kaum kafir Quraisy, Nabi SAW menginstruksikan mereka untuk berhijrah ke Habasyah. Ini merupakan hijrah pertama dalam Islam, yang terjadi sekitar tahun kelima kenabian (sekitar 615 M). An-Najasyi menyambut para Muhajirin dengan baik dan memberikan mereka perlindungan.
Nampaknya kedua pendapat ini tidak bisa disatukan, sebab An-Najasy sendiri bukan termasuk golongan qissis atau ruhban sebagaimana di ayat sebelumnya. Dia adalah seorang raja. Dengan demikian, keterkaitan antara kedua ayat, yaitu antara ayat ini dan ayat sebelumnya menjadi terasa janggal. Setidaknya terjadi loncatan, dari bicara tentang para qissis dan para ruhban, tiba-tiba berbelok bicara tentang Raja An-Najasy.
Namun Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] menuliskan keterkaitannya dengan unik. Disebutkan bahwa raja An-Najasy telah mengutus beberapa orang dari negeri Habasyah berkunjung kepada Nabi Muhammad SAW di Madinah. Mereka itu dua belas orang terdiri dari lima orang para qissis dan tujuh orang para ruhban. Mereka inilah yang diceritakan di ayat sebelumnya. Dan mereka pula yang berlinang air mata begitu dibacakan ayat-ayat Al-Quran.
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ
Kata maa unzila (مَا أُنْزِلَ) artinya : apa yang diturunkan. Maksudnya adalah Al-Quran Al-Karim, khususnya ayat-ayat yang terdapat di dalam Surat Maryam. Kata ilar-rasul (إِلَى الرَّسُولِ) artinya : kepada rasul. Maksudnya tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW, sebagai nabi terakhir yang menerima kitab suci samawi terakhir.
Kebanyakan dari ulama mengatakan bahwa yang dibacakan kepada mereka adalah Surat Maryam, khususnya pada bagian terkait proses hamilnya Maryam sampai lahirnya Nabi Isa ‘alaihissalam. Kisah itu terdiri dari 20-an ayat, tepatnya dimulai dari ayat ke-16, yaitu Maryam didatangi Malaikat Jibril dalam wujud manusia.
Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur, maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. (QS. Maryam : 16-17)
Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahIah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus. (QS. Maryam : 36)
تَرَىٰ أَعْيُنَهُمْ
Kata tara (تَرَىٰ) artinya : kamu melihat. Yang dimaksud dengan kamu di penggalan ayat ini tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW. Maka Nabi Muhammad SAW memang melihat langsung karena terjadi pertemuan dengan mereka secara langsung.
Kata a’yuna-hum (أَعْيُنَهُمْ) itu terdiri dari dua kata yaitu a’yun (أَعْيُن) yang menjadi mudhaf dan dhamir hum (هُمْ) yang menjadi mudhaf ilaihi yang berarti : mereka.
Kata a’yun (أَعْيُن) merupakan bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah ‘ain (عَيْنٌ) yaitu mata. Namun ketika kata ‘mata’ ini dalam jumlah yang banyak mau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, muncul masalah, yaitu tidak bisa diulang menjadi : mata-mata. Sebab istilah mata-mata punya makna tersendiri, yaitu pengintai, penyelidik rahasia, atau intelijen. Kalau pun mau diterjemahkan menjadi misalnya ‘banyak mata’ pun tetap janggal. Itulah kenapa Penulis sejak awal sudah mengingatkan bahwa Al-Quran tidak bisa diterjemahkan secara presisi, karena banyak faktor, salah satunya karena keterbatasan bahasa terjemahan.
Sedangkan dhamir hum (هُمْ) yang berarti ‘mereka’ adalah 12 orang utusan Raja An-Najasyi. Mereka terdiri dari lima orang qissis dan tujuh orang ruhban. Mereka diutus dari negeri Habasyah untuk bertemu langsung dengan Nabi Muhammad SAW.
Lalu kepada mereka dibacakan ayat-ayat al-Quran, khususnya surat Maryam dari ayat ke-16 hingga ayat ke-36, yaitu terkait proses kelahiran Nabi Isa alaihissalam.
تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ
Kata tafidhu (تَفِيضُ) diterjemahkan secara berbeda. Terjemahkan versi Kemenag RI dan Prof Qurasih Shihab adalah : “mata mereka bercucuran air mata”. Sedangkan versi Buya HAMKA adalah : “air mata mereka meleleh”.
Kata tafidhu ini merupakan kata kerja, yaitu dari kata (فَاضَ - يَفِيْضُ) yang artinya melimpah, mengalir deras, memancar keluar dalam jumlah besar, meluap, melebihi tempatnya, bisa juga dimaknai menjadi banjir. Dalam konteks benda cair, seperti air atau air mata, ia menunjukkan sesuatu yang keluar melimpah hingga tak terbendung. Dalam bahasa Arab, musibah kebanjian itu disebut dengan fayadhanat (فَيَضَنَات).
Kata fadha-yafidhu (فَاضَ - يَفِيْضُ) dan turunannya juga digunakan dalam beberapa ayat lain dengan makna "melimpah", contohnya:
فَلَمَّا أَفَاضُوا مِنْ عَرَفَاتٍ
Kemudian apabila kamu telah melimpah dari Arafah. (QS. Al-Baqarah: 199)
Kata minad-dam’i (مِنَ الدَّمْعِ) artinya : dari air mata. Diterjemahkan menjadi bercucuran air mata atau air mata meleleh.
مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ
Kata mimma ‘arafu (مِمَّا عَرَفُوا) artinya : karena apa yang mereka ketahui. Kata minal-haqqi (مِنَ الْحَقِّ) artinya : dari kebenaran.
Ada hal yang agak mengganjal kalau kita membaca kisah ini. Digambarkan bahwa mereka yang menangis ketika mendengar Al-Quran dibacakan adalah para tokoh nasrani. Bagaimana mungkin para tokoh Nasrani — yang dikenal menuhankan Nabi Isa — justru menangis dan mengakui kebenaran Al-Qur’an, padahal Al-Qur’an secara jelas menolak ketuhanan Isa?
Untuk menjawabnya, mari kita lihat dari beberapa sisi: sejarah, aqidah umat Nasrani saat itu, dan pengaruh wahyu Al-Qur’an. Salah satu kesalahpahaman umum adalah mengira bahwa semua orang Kristen atau Nasrani pada masa Nabi Muhammad SAW sudah satu suara dalam keyakinan bahwa Isa adalah Tuhan.
Padahal faktanya bahwa sejak awal ajaran Kristen berkembang dalam berbagai sekte, dengan keyakinan yang sangat beragam tentang Nabi Isa ‘alaihisalam. Rupanya di masa itu memang ada sekte-sekte Nasrani yang masih memandang Nabi Isa sebagai nabi dan manusia biasa, bukan sebagai Tuhan atau anak Tuhan.
Misalnya, dalam sejarah disebutkan adanya sekte Arianisme (pengikut Arius), yang menolak ketuhanan Yesus dan menegaskan bahwa dia adalah ciptaan Tuhan, bukan Tuhan itu sendiri.
Raja An-Najasyi sendiri, menurut sebagian riwayat, termasuk tokoh Nasrani yang masih mengimani Isa sebagai utusan Allah, bukan Tuhan. Maka wajar jika ia dan para pendeta yang dekat dengannya lebih terbuka terhadap dakwah tauhid Nabi Muhammad SAW.
Jadi ketika Al-Quran, khususnya Surat Maryam menceritakan banyak hal bagaimana proses lahirnya Nabi Isa dengan sebegitu agungnya, mereka pun terharu. Air mata mereka itu bukan air mata kesedihan, melainkan justru air mata kebahagian, atau bisa juga dibilang air mata haru.
Makna air mata di sini bukan sekadar emosional biasa, tapi merupakan ekspresi campuran antara terharu karena mendapati kebenaran yang selama ini mereka cari ternyata benar-benar nyata. Juga air mata bahagia, karena pada akhirnya mereka menyaksikan sendiri tanda-tanda kebenaran dan bertemu dengan Rasul akhir zaman. Bisa juga menjadi air mata rasa kagum dan takjub kebenaran isi kandungan Al-Qur’an.
Yang pasti bukan air mata kesedihan karena konteksnya bukan kehilangan atau kesengsaraan, melainkan kesadaran dan penerimaan akan kebenaran. Mereka tunduk kepada kebenaran yang tak terbantahkan, maka berlinanglah air mata mereka.
Namun muncul pertanyaan lain yang juga agak mengganjal : Bagaimana mereka bisa menangis, padahal Al-Qur’an dibacakan dalam bahasa Arab, sedangkan mereka bukan orang Arab?
Memang mereka bukan orang Arab, mereka adalah pendeta kristen utusan dari An-Najasyi yang berasal dari Habasyah atau Etiopia di masa sekarang. Kemungkinan besar bahasa ibu mereka bukan Arab. Namun tidak jadi masalah untuk bisa menangkap isi pesan Al-Quran. Toh selama ini telah terjadi jalinan bisnis dan perdagangan antara Habasyah dengan negeri Arab, khususnya Mekkah Al-Mukarramah.
Mekkah sebagai kota dagang internasional menjalin relasi dengan banyak kawasan di Semenanjung Arab, Afrika Timur, Yaman, hingga Syam. Maka tidak ada kesulitan bagi para shahabat untuk menjelaskan isi pesan Al-Quran kepada bangsa asing di luar Arab, sebab memang begitulah pekerjaan mereka, sepanjang hiudp mereka berdagang dan berkomunikasi dengan berbagai umat manusia di berbagai peradaban.
Para sahabat nabi yang mulia dikenal punya mobilitas tinggi dan terbuka terhadap pelajaran bahasa baru, termasuk Bahasa Romawi (Latin), Bahasa Persia (Farsi), Bahasa Ibrani (Yahudi), Bahasa Suryani (Nasrani), dan tentu saja bahasa Habasyah.
Ada hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah meminta beberapa sahabat untuk belajar bahasa asing, antara lain bahasa Suryani dan Persia, untuk membaca surat-surat yang datang dari luar Arab.
Dari Zaid bin Tsabit berkata: Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mempelajari tulisan orang-orang Yahudi. Beliau bersabda: ‘Demi Allah, aku tidak merasa aman terhadap orang Yahudi dalam hal tulisanku.’ Maka tidak sampai setengah bulan, aku pun sudah menguasainya. Jika beliau menulis kepada mereka, aku yang menuliskannya. Dan jika mereka membalas surat kepada beliau, aku pula yang membacakannya untuk beliau. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Indikasi sejarah dan kebutuhan dakwah saat itu menjadikan kemampuan multibahasa sebagai keterampilan penting.Maka bisa jadi ada pula sahabat yang ditugaskan atau secara alami menguasai bahasa Habasyah, khususnya yang pernah hijrah ke sana.
يَقُولُونَ رَبَّنَا آمَنَّا
Kata yaquluna (يَقُولُونَ) artinya : mereka berkata. Kata rabbana (رَبَّنَا) artinya : wahai Tuhan Kami. Kata aamanna (آمَنَّا) artinya : Kami telah beriman.
Penggalan ini menggambarkan bahwa para qissis dan para ruhban dari utusan Raja An-Najasy telah menyatakan diri mereka beriman kepada Allah SWT. Mereka ini berpotensi tergolong sebagai shahabat Nabi SAW — jika memenuhi syarat yaitu bertemu langsung dengan Nabi SAW, beriman kepadanya, dan wafat dalam keadaan Muslim. Kaidah ini disepakati oleh jumhur ulama seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar, Al-Bukhari, dan lainnya.
Disebut dalam sebagian riwayat seperti Tafsir al-Qurṭubi, bahwa Raja An-Najasyi mengirimkan utusan kepada Nabi SAW dan mereka masuk Islam setelah mendengar Al-Qur’an. Sayangnya, nama-nama mereka tidak disebutkan secara eksplisit dalam riwayat shahih.
Padahal setelah menyatakan beriman secara eksplisit di ayat ini, mereka pun juga meminta kepada Allah SWT agar dicatatkan mereka bersama orang-orang yang menjadi saksi.
Pertanyaan yang cukup menggelitik dari fakta mereka para qissis dan para ruhban itu telah bertemu langsung dengan Nabi SAW dan menyatakan keislaman secara terang-terangan di hadapan Beliau SAW. Seharusnya kita mencatat mereka sebagai : barisan para shahabat yang mulia. Tetapi kenapa kita tidak pernah mendengar kabar tentang mereka, bahkan siapa saja nama-nama mereka pun tidak ada riwayatnya.
Ada sebuah analisa yang mungkin bisa dijadikan bahan diskusi, yaitu boleh jadi setelah mereka menyatakan keislaman, mereka pun kembali lagi ke negeri mereka, yaitu negeri Habasyah. Sehingga kisah mereka selanjutnya sepertinya luput dari laporan para shahabat di Madinah.
Ditambah lagi bahwa di Habasyah boleh jadi mereka pun seperti merahasiakan identitas keislaman mereka, sebagaimana Raja An-Najasyi sendiri yang nampaknya juga merahasiakan keislamannya. Padahal sebagai raja, seharusnya bebas menyatakan pendapat, khususnya dalam hal memilih agama. Maka kita jadi terpancing untuk mengetahui, kenapa sampai mereka harus merahasiakan keislaman?
Asumsinya karena posisi mereka sebagai tokoh-tokoh agama resmi dalam struktur kekristenan Etiopia, kalau sampaimereka menyatakan keislaman secara terbuka bisa menimbulkan gejolak, bahkan ancaman terhadap jabatan, pengaruh, atau bahkan keselamatan pribadi mereka.
Situasi ini sangat sejalan dengan apa yang kita ketahui tentang Raja Najasyi sendiri. Meskipun beliau telah masuk Islam dan bahkan dishalatkan jenazahnya oleh Rasulullah SAW secara ghaib, Najasyi tidak pernah secara terbuka menyatakan keislaman di hadapan rakyatnya.
Hal ini menunjukkan bahwa keislaman di lingkungan kerajaan Habasyah memang harus disembunyikan demi menjaga stabilitas politik dan sosial.
Di sisi lain, kita juga harus memahami bahwa Habasyah pada masa itu merupakan kerajaan Kristen yang kuat, dengan struktur gereja yang resmi dan berpengaruh. Peralihan agama dari tokoh kunci ke agama lain bisa dianggap sebagai tindakan pembangkangan terhadap kekuasaan gereja dan pemerintahan.
Oleh karena itu, sangat mungkin bahwa para qissis dan ruhban tersebut tetap menjalankan peran mereka secara lahiriah dalam struktur agama Kristen, namun dalam hati mereka meyakini kebenaran Islam dan tetap memeluknya secara diam-diam. Mereka mungkin juga menunaikan dakwah dalam bentuk yang halus dan rahasia, sebagaimana yang dilakukan oleh Najasyi.
Selain faktor politik dan sosial di negeri mereka, ada pula alasan teknis yang bisa menjelaskan kenapa tidak ada riwayat lebih lanjut tentang mereka. Para perawi hadits dan penulis sejarah Islam awal seperti Ibnu Ishaq, Al-Bukhari, atau Ibnu Sa’ad, mayoritas berada di wilayah Madinah, Mekkah, Syam, Irak, dan sekitarnya. Mereka tidak memiliki akses langsung ke Afrika Timur, khususnya Habasyah.
Maka besar kemungkinan riwayat mengenai orang-orang Islam di sana luput dari perhatian dan pencatatan mereka, apalagi jika para Muslimin di Habasyah menyembunyikan keislamannya dari publik.
Kesimpulannya, para qissis dan ruhban dari Habasyah sangat mungkin termasuk dalam kelompok sahabat Nabi SAW jika memang benar mereka bertemu dan beriman langsung kepada beliau. Namun, kembalinya mereka ke negeri asal yang mayoritas Kristen, dan mungkin juga keterpaksaan untuk menyembunyikan keislaman karena situasi politik, menyebabkan riwayat mereka hilang dari catatan sejarah Islam.
Apa yang terjadi pada Raja Najasyi menjadi cermin kuat bahwa Islam di wilayah itu tersebar secara diam-diam. Sayangnya, keterbatasan akses dan dokumentasi dari kalangan sejarawan Islam membuat nama-nama mereka tidak dikenal dan kisah hidup mereka tak tercatat.
Fenomena ini menarik untuk dikaji lebih lanjut dan bisa menjadi pintu masuk bagi penelitian sejarah Islam di luar jazirah Arab, terutama di wilayah Afrika Timur. Kita mungkin perlu menyusuri kembali jejak-jejak Islam di Habasyah, bukan hanya dari sisi politik dan hubungan diplomatik, tetapi juga dari sisi dakwah yang diam-diam dilakukan oleh para tokoh yang sangat mungkin merupakan sahabat Nabi, namun terlupakan sejarah.
فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
Kata faktubna (فَاكْتُبْنَا) artinya : tuliskanlah kami atau catatlah kami. Kata ma’asy-syahidin (مَعَ الشَّاهِدِينَ) artinya : bersama orang saksi.
Sebagain ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kata syahidin tidak lain adalah syuhada’, sebagaimana termuat dalam ayat :
Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS. An-Nisa : 69)
Prof. Quraish Shihab menuliskan dalam Tafsir Al-Misbah[1] bahwa kesaksian yang dimaksud boleh jadi menyangkut apa yang pernah diberitakan oleh 'Isa as. bahwa akan datang seorang Rasul pembawa kebenaran sesudah beliau. Memang, dalam Perjanjian Baru - Yohanes 15: 26-27- ditemukan ucapan 'Isa as. yang menyatakan: "Jika Penghibur dari Bapa datang yaitu Ruh kebenaran yang keluar dari Bapa, ia akan bersaksi tentang Aku. Tetapi, kamu juga harus bersaksi karena kamu dari semula bersama-sama dengan Aku."
[1] Prof. Dr. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran, (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)