Kemenag RI 2019:niscaya Dia akan mengampuni sebagian dosa-dosamu dan menangguhkanmu (memanjangkan umurmu) sampai pada batas waktu yang ditentukan. Sesungguhnya ketetapan Allah itu, apabila telah datang, tidak dapat ditunda. Seandainya kamu mengetahui(-nya).” Prof. Quraish Shihab: Prof. HAMKA: