Yang pasti kata 'galau' itu termasuk kosa kata yang merupakan bagian dari Bahasa Indonesia yang baku. Setidaknya kata galau tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sejak KBBI resmi dicetak pertama kali tahun 1989 (versi Wikipedia), kata galau itu berarti gelisah, gundah, menyimpan beban dalam diri.
Sebenarnya kita mesti berterima kasih juga kepada para 'punggawa' penerus estafet 'alay' dari bangsa ini, yang telah mempopulerkan bahasa Indonesia baku ini menjadi bahasa yang sering digunakan. Katakanlah bisa dihitung sebagai implementasi dari salah satu poin sumpah pemuda yang mendeklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa bangsa.
Dalam hal kata 'galau' ini para 'alayers' ternyata lebih unggul dari pada mereka yang sok ke-inggris-an, yang kemana-mana selalu berbahasa Inggris, bahkan di pasar tradisioal sekalipun.
Terlepas dari itu semua, ternyata praktek galau juga mewarnai sejarah peradaban ilmu syariah sejak dulu kala. Rupanya banyak ulama yang terperangkap dalam kegalauan juga.
Tetapi yang membedakan galaunya ulama salaf dengan galaunya anak zaman sekarang ialah manifestasinya. Ulama zaman dulu bisa galau juga, tapi galaunya produktif dan bisa menghasilkan kemaslahatan umat. Bahkan galau mereka kita rasakan manfaatnya sampai saat sekarang ini.
Galaunya Al-MuzaniImam Al-Muzani (w. 264 H) pernah mengalami galau ketika mendapati apa yang ditulis oleh gurunya, Imam Syafi'i (204 H) dalam kitab Al-Um dan Al-Hujjah hanya berisi riwayat-riwayat beliau dalam masalah fiqih.
Galau jika madzhab gurunya serta ilmunya hilang tidak sampai anak turunan, Al-Muzani muda kemudian menuliskan ringkasan dari apa yang ia dapat dari Imam Asy-Syafi'i dalam sebuah kitab. Di kemudian hari kitab itu dikenal dengan sebutan sebutan "Mukhtashar Al-Muzani" [مختصر المزني]. Kata mukhtashar ini sebenarnya bermakna ringkasan, namun menjadi istimewa karena di dalamnya ada sistemisasi bab-bab fiqih yang enak dan mudah dipahami.
Seandainya Al-Muzani tidak galau ketika itu, boleh jadi kita tidak berkesampatan mendapati kitab-kitab fiqih madzhab Asy-Syafi'i. Ternyata kitab Al-Mukhtashar karya Al-Muzani itu menjadi kitab induk dalam madzahab Syafi'i.
Galaunya Ibnu Qutaibah Al-Dinawari
Imam Ibnu Qutaibah Al-Dinawari (276 H) juga galau tatkal melihat kondisi pemikiran di masanya yang dipenuhi dengan syubhat-syubhat terhadap hadits Nabi Muhammad SAW.
Kalangan pendukung paham rasionalis menuduh bahwa syariat Islam itu tidak jelas dan saling bertabrakan. Hal itu lantaran banyak terdapat riwayat hadits nabi yang kandungannya berselisih dengan hadits lainnya. Akhirnya umat Islam goyah dan menjadi ragu dengan syubhat tersebut. Itu yang menjadikan beliau menulis kitab "Ta'wil Mukhtalaf Al-Hadits" [تأويل مختلف الحديث].
Tujuannya tentu saja untuk menjawab semua syubhat tersebut dan memberikan pemahaman kepada umat atas beberapa hadits yang memang secara zahir artinnya saling bersinggungan.
Galaunya Ibnu Hazm Al-Andalusi
Ibnu Hazm Al-Andalusi (567 H) juga galau berat berat karena semua murid dan sahabat Imam Abu Daud Al-Zahiri (270 H) tidak meneruskan ilmu beliau.
Takut kalau mazhab Zahiri itu hilang dan tidak dikenal oleh umat dimasa selanjutnya, itu yang membuat Imam Ibnu Hazm menulis kitab "Al-Muhalla" [المحلى], sebagai salah satu referensi fiqih Madzhab Zahiri yang jumlahnya belasan jilid.
Bukan cuma itu, beliau juga menulis kitab Ushul fiqih dalam Madzhab Al-Zahiri yaitu "Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam" [الإحكام في أصول الأحكام].
Ya, sebuah galau yang hebat!
Galaunya Dr. Said Ramadhan Al-Buthy
Di masa modern sekarang, kita juga punya contoh ulama yang kegalauannya memberikan manfaat. Salah satu ialah Sheikh Dr. Sa'id Ramadhan Al-Buthy (2013 M).
Lepas dari kontroversi dalam masalah politik inernal Suriah, yang jelas saat itu beliau melihat geliat kelompok yang mengaku berpegang pada Quran dan Hadits murni, tapi dengan pongah dan sombong mereka menginjak-injak tradisi ulama 4 madzhab dan mengatakan bahwa ber-madzhab itu dilarang, bahkan mengatakan keempat Imam itu salah jalur dalam berijtihad.
Sudah jelas beliau galau sekali. Karena galaunya itu semua, beliau akhirnya menulis kitab untuk membela keempat madzhab fiqih dan meluruskan pandangan soal kembali kepada Quran dan Sunnah". Karyanya itu kemudian kita kenal dengan "Al-Laa Madzhabiyah Akhthoru Bid'atin Tuhaddidu Al-Syariah" [اللا مذهبية أخطر بدعة تهدد الشريعة].
Galaunya Dr. Yusuf Al-Qaradawi
Begitu juga yang dilakukan oleh seorang Dr. Yusuf Al-Qaradhawi. Beliau merasa galau melihat banyak anak muda berani mengkafirkan saudaranya yang muslim, hanya karena menganut sistem demokrasi dimayoritas negara muslim.
Maka beliau pun menulis kitab berjudul "Fiqh Al-Daulah" [فقه الدولة]. Di dalamnya beliau banyak menjelaskan bagaimana konsep negara Islam sesuai syariah.
Galaunya Cendekiawan Indonesia
Yang paling dekat dengan kita misalnya Dr. Adian Husaini beserta kawan-kawan beliau. Galau mereka akibat merabaknya liberasasi di Indonesia ini. Akhirnya beliau mendirikan sebuah lembaga Kajian "INSIST" yang concern pada pembedungan arus liberalisasi yang sudah mengidapi para aktifis-aktifis Muda Islam di hampir seluruh kampus berbasis Islam.
Begitulah galaunya mereka, menghasilkan produktifitas yang benar-benar membuat umat tercerahkan. Bukan galau yang malah memenuhi dinding facebook dan timeline twitter dengan nada-nada minor tak bermanfaat.
Galau Kita?
Maka ketika kita menemukan banyak umat Islam yang kurang memahami ilmu fiqih, bahkan cenderung terbawa arus rada sinis atau kurang menghargai para ulama fiqih, wajar lah kalau kita yang belajar ilmu fiqih ikut merasakan kegalauan.
Bagaimana tidak galau, kadang kekurang-pahaman atas ilmu fiqih itu justru melanda kalangan yang terhitung sebagai aktifis dakwah. Malah banyak tokoh yang diustadzkan dan rajin tampil di berbagai panggung ceramah, sampai ke layar kaca bahkan, tetapi dengan pemahaman syariah yang parah.
Padahal mereka seharusnya menjadi ujung tombak dakwah. Tetapi kalau ilmu fiqihnya bermasalah, wajar kalau kita ikut galau.
Maka berdirilah Rumah Fiqih Indonesia dengan segala bidang aktifitasnya. Semoga menjadi galau yang positif, galau yang syar'i, galau yang produktif dan bermanfaat.
Amin